TPIP dan TPID Wilayah Sumatera Perkuat Sinergi Guna Mendukung Pengendalian Inflasi dan Pertumbuhan yang Inklusif

TPIP dan TPID Wilayah Sumatera Perkuat Sinergi Guna Mendukung Pengendalian Inflasi dan Pertumbuhan yang Inklusif. (Dok. Kemenkop)

Medan, WaraWiri.net - Tantangan global pada tahun 2025 semakin meningkat pasca Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarifnya. Hal tersebut berdampak pada pelemahan pasar keuangan, fluktuasi harga komoditas global, dan ketidakpastian kondisi ekonomi ke depan semakin meningkat. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih tumbuh solid di atas 5% (yoy), didukung realisasi inflasi yang terjaga rendah dan stabil pada rentang target sasaran nasional 2,5±1%, yaitu sebesar 1,57% (yoy) pada 2024.

Pada Maret 2025, realisasi inflasi tercatat sebesar 1,03% (yoy) yang dipengaruhi normalisasi tarif listrik pasca berakhirnya program diskon 50%, serta meningkatnya harga sejumlah komoditas pangan akibat peningkatan permintaan pada periode bulan Ramadan. Selain itu, kebijakan penurunan harga tiket pesawat dan diskon tarif tol pada arus mudik dan arus balik relatif menahan laju inflasi Maret. Pemerintah terus berkomitmen untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang kuat, diikuti tingkat inflasi yang stabil dan terkendali dengan menjalankan bauran kebijakan moneter, fiskal, dan sektor riil yang didukung strategi kebijakan 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

Tingkat inflasi di Indonesia utamanya dipengaruhi oleh komponen harga bergejolak (volatile food) sehingga pengendalian inflasi pangan menjadi sangat penting. Namun demikian, pengendalian inflasi pangan mempunyai sejumlah tantangan, seperti perlunya peningkatan produksi komoditas pangan, terhambatnya jalur distribusi dan rantai pasok, disparitas harga antarwaktu dan antarwilayah, serta perlunya penyediaan sarana penyimpanan pasca panen.

Dalam rangka mengantisipasi tantangan tersebut, Pemerintah merumuskan strategi dan langkah-langkah konkret melalui Rapat Koordinasi TPIP-TPID Wilayah Sumatera yang diselenggarakan pada 24 Maret 2025 di Medan, Sumatera Utara, dengan tema “Sinergi dan Inovasi dalam Mendorong Peningkatan Produksi dan Efisiensi Rantai Pasok Distribusi Pangan Guna Mendukung Swasembada Pangan dan Pertumbuhan Inklusif di Sumatera”. Pemerintah Pusat dan Bank Indonesia melihat pentingnya sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menjaga stabilitas inflasi pangan sesuai dengan kesepakatan HLM TPIP 2025 pada kisaran 3,0-5,0%.

“Untuk menjaga inflasi volatile food tetap terkendali, penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan melalui perluasan KAD dan peningkatan peran BUMD sebagai offtaker. Upaya-upaya pengendalian inflasi juga disinergikan dengan kebijakan untuk menjaga daya beli guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, termasuk di wilayah Sumatera,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Ferry Irawan dalam rapat tersebut.

Rapat tersebut menyepakati beberapa langkah strategis yang akan dilakukan ke depan untuk pengendalian inflasi pangan, di antaranya yakni dukungan peningkatan produksi melalui perbaikan jaringan irigasi dan optimalisasi pompanisasi, perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD) dan Fasilitasi Distribusi Pangan, peningkatan peran BUMD sebagai offtaker termasuk untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta optimalisasi penggunaan APBD khususnya untuk memprioritaskan program ketahanan pangan.

Pada Rapat Koordinasi TPIP-TPID di Wilayah Sumatera ini juga dilaksanakan Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Pada GNPIP tersebut dilaksanakan pencanangan sinergi/komitmen pengendalian inflasi oleh TPIP dan TPID di wilayah Sumatera, antara lain melalui komitmen sinergi Kerjasama Antar Daerah (KAD) untuk komoditas beras, telur ayam ras, bawang merah, dan cabai merah, serta pengembangan aplikasi yang memuat neraca pangan, perkembangan harga, dan kalender tanam.

Turut hadir dalam rangkaian agenda tersebut di antaranya Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktur Eksekutif Departemen Regional Bank Indonesia, Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Staf Ahli Deputi Badan Gizi Nasional, Direktur Badan Pangan Nasional, Koordinator Wilayah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Pimpinan Wilayah Bulog Sumatera Utara, perwakilan Kementerian Pertanian, Kepala Perwakilan Bank Indonesia se-Sumatera, dan perwakilan TPID se-Sumatera. (Ros)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING