Pemkab Bogor Melalui Dinas Sosial Kabupaten Bogor Menyerahkan Bantuan Sosial Berupa Kursi Roda dan Gerobak Usaha Kepada Masyarakat. (Dok. Istimewa/Dinsos Kabupaten Bogor)
Kabupaten Bogor, WaraWiri.net - Dalam rangka 100 hari kerja Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi (Jaro Ade). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor menyalurkan bantuan alat bantu kursi roda sebanyak 546 unit bagi lanjut usia terlantar dan disabilitas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Di UPT Balai Kesejahteraan Sosial, Kecamatan Citeureup, Selasa (15/04/2025).
Kegiatan juga dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Camat Citeureup, Lurah Puspanegara beseta tamu undangan dari LKS.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bogor, Farid Ma'rup menyebut kegiatan ini dalam rangka 100 hari kerja Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi (Jaro Ade).
Farid juga menjelaskan, tujuan bantuan sosial untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial, mengurangi kemiskinan dan, mendukung kelompok masyarakat rentan.
"Kebijakan dan program yang ditujukan kepada kelompok penduduk lansia, sehingga dapat berperan dalam pembangunan dan tidak menjadi beban masyarakat," ucapnya.
Untuk diketahui, selain penyerahan 546 alat bantu kursi roda bagi lansia dan disabilitas, Dinsos Kabupaten Bogor, juga menyerahkan UEP Gerobak sebanyak 240 unit, bagi LPS 120 unit, bagi keluarga kurang mampu yang sudah memiliki usaha sebanyak 120 unit. (ADV)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar