Jakarta, WaraWiri.net - Korupsi bukan hanya soal angka kerugian negara atau nama-nama besar yang terseret hukum. Lebih dari itu, korupsi menggerogoti fondasi moral bangsa. Maka, jika ingin memenangkan perang melawan korupsi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menundukkan musuh yang paling dekat: diri sendiri.
Sikap ini mengemuka dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Pencegahan Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LP2I Tipikor) di Auditorium Randy Yusuf, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (15/4).
“Korupsi tidak hanya merusak sistem hukum dan tatanan demokrasi, tapi juga mendegradasi moral dan ekonomi masyarakat. Karenanya, menjadi penting perang melawan korupsi harus dimulai dari niat pribadi,” tegas Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, dalam sambutannya.
Kumbul menekankan bahwa strategi KPK dalam pemberantasan korupsi dijalankan secara terpadu melalui jalur pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Namun, menurutnya, kunci dari keberhasilan justru terletak pada keterlibatan masyarakat luas.
“Karena perang melawan korupsi, yang kita perangi adalah diri kita sendiri. Bagaimana mengendalikan niat untuk tidak korupsi. Komitmen kita bersama untuk mengedukasi diri kita sendiri dan orang lain agar tidak korupsi untuk membangun negeri yang bersih dan berintegritas,” lanjutnya.
Pilar Penting Dorong Perilaku Antikorupsi
Kegiatan bimtek ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara KPK dan organisasi masyarakat sipil dalam memajukan gerakan antikorupsi berbasis komunitas. Hal itu ditekankan oleh Johnson Ridwan Ginting, Kepala Satgas Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK.
Johnson menyoroti peran penting kesadaran publik dalam mendorong perubahan perilaku. Salah satu indikatornya tercermin dari capaian Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang menunjukkan tren positif selama empat tahun terakhir.
“Skor IPAK 2023 mencapai 3,92 dari skala 4. Ini bukan hanya sekedar angka, tetapi merupakan indikator penting bahwa masyarakat mulai bergerak menuju perubahan yang lebih positif. Ini adalah modal sosial yang sangat berharga untuk memperkuat komitmen bersama melawan korupsi,” ujar Johnson.
Gerakan Antikorupsi di Akar Rumput
Komitmen untuk berkontribusi dalam gerakan antikorupsi juga disampaikan oleh Sofian Tjandra, Ketua sekaligus pendiri LP2I Tipikor. Ia menilai bimtek yang diberikan KPK bukan hanya meningkatkan kapasitas organisasi, tetapi juga memperkuat semangat kolektif untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari praktik KKN.
“Pendampingan dari KPK sangat bermanfaat bagi kami. Kami siap menjalankan peran dalam gerakan antikorupsi yang bersih dan bebas dari praktik KKN,” ujarnya.
Sebanyak 100 anggota LP2I Tipikor yang terlibat dalam bimtek ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing, dengan mengimplementasikan strategi pencegahan korupsi, menyuarakan pentingnya pelaporan dugaan tindak pidana korupsi, serta menghidupkan nilai-nilai integritas di tingkat akar rumput.
Dengan pendekatan berbasis masyarakat ini, KPK terus menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tapi juga gerakan kolektif seluruh elemen bangsa. Dan itu semua, bermula dari niat untuk tidak korupsi—mulai dari diri sendiri. (Ahmad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar