Jakarta, WaraWiri.net - Nilai Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian Agama (Kemenag) di Tahun 2024 mengalami peningkatan dari yang semula 3.32 menjadi 3.55.
Hal ini sebagaimana hasil penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim menyebut bahwa peningkatan ini mempertegas komitmen untuk memantapkan kualitas pengawasan di Kementerian Agama.
"Capaian ini merupakan bukti komitmen kami untuk memperkuat peran pengawasan internal berjalan efektif dan mendukung tata kelola di Kementerian Agama," tegas Irjen Faisal di Jakarta, Jumat (17/01/2025).
"Kami apresiasi seluruh tim yang terlibat, ini bukti semakin mantapnya kualitas pengawasan yang dilakukan APIP Kementerian Agama," tutur Irjen Faisal.
Menurut Irjen Faisal, peningkatan nilai ini secara bertahap diharapkan terus mendorong level Kapabilitas APIP menjadi Level 4.
“Semangat kita tidak hanya pada kenaikan angka level kapabilitas tapi juga pada perbaikan kinerja pengawasan, sehingga kita dapat memberikan dampak dan manfaat yang lebih luas.” harapnya.
Irjen Faisal menambahkan perlu melakukan evaluasi atas pedoman-pedoman yang digunakan.
“Ini memang tidak mudah, tapi kita tidak boleh menyerah, karena ini adalah bagian dari jihad kita," tutup Irjen Faisal.
Laporan hasil evaluasi Kapabilitas APIP diserahkan Pengendali Teknis Asesor Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP, Lili Handajani.
Ia menyebut bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil evaluasi dan arahan Irjen Faisal.
“Kami akan menindaklanjuti hasil evaluasi dan arahan Pak Irjen untuk menyusun program peningkatan Kapabilitas APIP Tahun 2025, tentunya dengan melibatkan seluruh elemen pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama," pungkasnya.
Peningkatan Kapabilitas APIP sejalan dengan semangat peningkatan tata kelola Kementerian Agama.
Selama Tahun 2024, Inspektorat Jenderal telah melaksanakan rangkaian penilaian Kapabilitas APIP, diawali dengan penetapan Tim Penilai Mandiri/Asesor, pengisian data umum/profil APIP, penilaian mandiri Kapabilitas APIP, dan evaluasi oleh Tim Evaluator dari BPKP. (Zidan/Alif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar