Sambut Hari Guru, Senator Agita Nurfianti Sosialisasikan Empat Pilar MPR Kepada Guru & Siswa

Sambut Hari Guru, Senator Agita Nurfianti Sosialisasikan Empat Pilar MPR Kepada Guru & Siswa. (Dok. DPD RI/Istimewa)

Bandung, WaraWiri.net - Tepat pada hari Guru Nasional ini, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan sosialisasi Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pasundan 12 Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (25/11/2024). 

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jabar Agita Nurfianti mengajak para guru dan siswa untuk lebih memahami dan menghargai empat pilar tersebut, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang menjadi dasar dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Hari ini, saya ingin mengajak adik-adik semua untuk lebih memahami dan menghargai Empat Pilar MPR yang menjadi dasar dari kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Pilar-pilar ini bukan hanya sekadar teori, tetapi juga prinsip-prinsip yang perlu kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari agar Indonesia tetap maju, adil, dan sejahtera,” ujar Agita di hadapan para Guru dan siswa SMP tersebut.

Kepala Sekolah Zainal Hakim menyambut baik dan menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia juga bersyukur SMP Pasundan 12 masih menjadi pilihan favorit masyarakat Kota Bandung.

Senada dengannya Wakil Kepala Sekolah Tuti Agustiani sebagai pemandu acara mengucapkan terima kasih atas kedatangan Anggota DPD RI. 

Menurutnya sebuah kehormatan bagi pihak sekolah atas kehadiran Anggota DPD RI sebagai edukasi dan pelajaran umum kepada siswa-siswi tentang empat pilar kebangsaan.

Disampaikan Agita, pilar pertama yang menjadi dasar negara adalah Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia, yang di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur yang mengajarkan kita untuk hidup rukun, saling menghormati, dan mengutamakan gotong-royong.

Pancasila bukan hanya sekadar simbol atau lambang negara, tetapi juga merupakan cara kita untuk mengatur kehidupan bersama di tengah keberagaman yang ada.

“Sebagai generasi muda, adik-adik sekalian, kita harus memahami bahwa Pancasila adalah sumber dari segala hukum dan tata nilai dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam setiap aspek kehidupan kita, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat, kita harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

“Sebagai pelajar, kalian dapat memulai dengan hal-hal sederhana. Mulailah menghargai perbedaan, bekerja sama dengan teman yang berbeda latar belakang baik berbeda agama, suku, budaya, serta menjaga sikap dan tutur kata. Karena Pancasila adalah cerminan dari sikap kita dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Agita.

Pilar kedua adalah UUD 1945, lanjutnya, yaitu konstitusi atau hukum dasar yang mengatur segala hal yang berhubungan dengan struktur negara, hak-hak rakyat, serta kewajiban negara untuk melindungi dan mensejahterakan warganya. UUD 1945 memberikan jaminan hak kepada setiap warga negara, salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

“Ini adalah hak yang harus kita jaga dan manfaatkan sebaik-baiknya. Sebagai pelajar, kalian memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu, dan sudah seharusnya kalian menjalankannya dengan serius. Di sisi lain, adik-adik juga memiliki kewajiban untuk belajar dengan sungguh-sungguh, menghargai guru, serta berperan aktif dalam menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa,” tuturnya.

Pilar ketiga adalah Bhinneka Tunggal Ika, lanjutnya, yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. 

Slogan ini adalah cermin dari bangsa Indonesia yang sangat kaya akan keberagaman. 

Kita memiliki berbagai suku, agama, bahasa, dan budaya, namun kita tetap satu sebagai bangsa Indonesia. Keberagaman bukanlah alasan untuk terpecah, tetapi justru menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan.

“Sekolah ini merupakan miniatur masyarakat Indonesia, kalian sudah belajar untuk hidup dalam keberagaman. Ada teman yang berbeda agama dan suku, namun bisa saling bekerja sama, belajar bersama, dan merayakan perbedaan sebagai sesuatu yang indah. Sebagai generasi muda, kalian harus menjadi contoh dalam merayakan keberagaman. Cobalah untuk membuka diri terhadap budaya dan tradisi yang berbeda, hargai teman-teman yang memiliki pandangan atau latar belakang yang berbeda. Jangan biarkan perbedaan menjadi sumber perpecahan, tetapi jadikanlah untuk mempererat persatuan,” jelasnya.

Pilar keempat adalah NKRI. Ia mengatakan, Indonesia sebagai negara kesatuan yang tidak terpisahkan, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote. 

Semua wilayah Indonesia adalah bagian dari satu kesatuan yang utuh dan tidak boleh tercerai-berai. NKRI bukan hanya sekedar nama, tetapi merupakan jaminan bahwa kita adalah satu bangsa yang hidup di bawah satu hukum, satu sistem pemerintahan, dan satu cita-cita bersama.

“Sebagai warga negara Indonesia, kita semua memiliki kewajiban untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara ini. Perpecahan hanya akan melemahkan kita, sedangkan persatuan adalah kekuatan yang akan membuat Indonesia maju dan Berjaya,” sambungnya.

“Sebagai pelajar, menjaga NKRI berarti menjaga persatuan dan kedamaian. Jangan terprovokasi oleh isu-isu yang bisa memecah belah, dan pastikan bahwa kita selalu menjaga semangat kebersamaan sebagai bangsa yang besar,” pungkas Agita. (Rosa/Muhidin)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING