Jakarta, WaraWiri.net - Wakil Menteri Keuangan RI didampingi Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu RI, Deni Surjantoro melakukan kunjungan silaturahim ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (01/11/2024).
Kedatangannya diterima Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Kerukunan KH Yusnar Yusuf, Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Prof Amany Lubis, Wasekjen MUI KH Rofiqul Umam, dan Wasekjen MUI KH Arif Fahrudin.
Buya Amirsyah menjelaskan, kedatangan Wamenkeu bertujuan untuk melakukan tabayun terkait berita yang ramai di media bahwa pemerintah akan melegalisasi judi online (Judol).
“Dia (Anggito) menegaskan bahwa tidak benar pemerintah akan melegalisasi judol,” kata Buya Amirsyah, menukilkan pernyataan Wamenkeu, Anggito Abimanyu.
Buya Amirsyah mengatakan, MUI mengimbau masyarakat jangan terprovokasi atas berita yang beredar tersebut dan meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh dengan berita yang beredar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dia mengingatkan, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial.
“Mari menjadikan fatwa tersebut sebagai pedoman bermuamalah melalui media sosial, sehingga dapat mencegah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tutur dia. (Dinda/Ilham)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar