Jakarta, WaraWiri.net - Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang ke-11 berlangsung di Jakarta. Sejumlah isu dibahas antara lain upaya melakukan akselerasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan wakaf di Indonesia.
Hal ini dibahas bersama oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, bersama para pemangku kepentingan dari berbagai lembaga internasional dan nasional, seperti APIF IsDB, BPKH, KNEKS, dan Bank Indonesia.
Hadir, anggota World Zakat Wakaf Forum (WZWF), yang menunjukkan pentingnya kolaborasi global dalam mendorong kemajuan wakaf di Indonesia.
Prof. Waryono menggarisbawahi tantangan regulasi dalam pengembangan wakaf uang dan aset.
"Meskipun kita telah memiliki regulasi, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai hambatan. Pengelolaan wakaf uang dan aset memerlukan inovasi yang sesuai dengan hukum fikih yang kontemporer," ungkapnya.
Prof. Waryono juga menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peran otoritas dalam pembinaan nazhir agar pengelolaan wakaf lebih modern dan terintegrasi.
Yusri asal Malaysia perwakilan APIF IsDB menjelaskan target pengembangan tanah wakaf secara produktif.
APIF IsDB mengalokasikan dana sekitar USD 10 miliar, dengan target investasi di sektor pertanian, energi hijau, UMKM, serta SDM. Sebanyak 40% dari dana tersebut direncanakan untuk peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, dan sanitasi.
"Dana wakaf bisa dioptimalkan dalam konsep qardul hasan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan," ujar Yusri.
Wakil Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Arif menyoroti potensi besar dalam dana abadi umat yang mencapai Rp4 triliun.
Menurutnya, dana ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat, termasuk pembangunan infrastruktur kesehatan, pendidikan, dan kesiapsiagaan bencana.
Arif juga mengungkapkan bahwa dana abadi umat di BPKH bisa dioptimalkan melalui skema endowment, meskipun saat ini masih terbatas oleh regulasi yang ada.
Dari perspektif Bank Indonesia, Dadang Muljawan menyatakan bahwa diperlukan panduan yang jelas untuk mengatasi tantangan dalam pengembangan wakaf di Indonesia.
"Guidance diperlukan agar wakaf dapat *unlock* potensi dengan lebih efektif," ungkapnya.
Tantangan utama, menurut Dadang, adalah harmonisasi kebijakan yang memungkinkan sinergi antara berbagai pihak.
Menambahkan pandangan tersebut, Prof. Waryono menyoroti perlunya integrasi data wakaf di Indonesia.
"Saat ini, data wakaf yang tersebar di berbagai ormas belum terintegrasi dengan baik. Mapping dan literasi wakaf kepada calon wakif menjadi penting agar wakaf dapat lebih mudah dijalankan dan dipahami," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama mendorong peningkatan kapasitas nazhir melalui fasilitas pengetahuan dan akses dana.
Selain itu, Prof. Waryono menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Agama dengan Kementerian Pemberdayaan Masyarakat dan BWI agar aset wakaf dapat dimanfaatkan lebih produktif, misalnya dalam skema perumahan rakyat.
"Dengan kerja sama yang kuat, kami berupaya menjaga kepatuhan syariat sekaligus meningkatkan produktivitas wakaf untuk kesejahteraan umat," jelas Prof. Waryono.
Kementerian Agama juga terus mendorong sinergi antara lembaga terkait dan memperkuat regulasi demi optimalisasi pengelolaan wakaf yang efektif di Indonesia. (Putra/Yadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar