Jakarta, WaraWiri.net - Dialog Hak Asasi Manusia ASEAN ke-6 telah digelar di Jakarta (05/11/2024), dihadiri oleh perwakilan negara-negara anggota ASEAN.
Dialog dibuka oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, dan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto Sipin, dialog diketuai bersama oleh Wakil Indonesia untuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), Yuyun Wahyuningrum, bersama Wakil Laos untuk AICHR, Yong Chanthalangsy.
Dalam pembukaannya, Wakil Menteri Luar Negeri, Arrmanatha Nasir soroti persatuan ASEAN sebagai modal dasar dalam pemajuan HAM di kawasan.
"Bersama ASEAN, kita telah membentuk keluarga yang erat untuk memperjuangkan kepentingan bersama di kancah global," ujarnya.
Wamenlu juga serukan komitmen yang lebih kuat terhadap HAM di seluruh negara ASEAN. Lebih lanjut, Wamenlu juga soroti berbagai tantangan ASEAN ke depan seperti meningkatnya ketidakadilan global, kemunduran dalam penegakan HAM, penerapan hukum internasional yang tebang pilih, serta kekerasan yang terjadi di Gaza, Palestina, dan sekitarnya.
Wamenlu mendesak ASEAN untuk tetap berdiri tegak sebagai penjaga perdamaian dan martabat manusia, baik di dalam maupun di luar kawasan.
Sementara itu, Wakil Menteri untuk Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin, tegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap pendekatan inklusif dan pelibatan berbagai pihak dalam mengarusutamakan perspektif HAM.
Mugiyanto juga akui kontribusi besar dari lembaga HAM nasional, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi dalam pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia.
Wamen HAM juga tegaskan komitmen Indonesia di bawah ”Asta Cita" untuk perkuat demokrasi dan HAM sebagai pilar utama pemerintahan saat ini.
“Visi kami adalah menciptakan wilayah di mana semua orang dapat hidup dalam kebebasan, di mana suara didengar, dan setiap individu diberdayakan untuk mencapai potensi penuh mereka,” tegasnya.
Dialog HAM ASEAN ke-6 mendapatkan perhatian khusus karena dilaksanakan pasca diadopsinya dokumen ASEAN Leaders’ Declaration on ASEAN Human Rights Dialogue pada tahun 2023.
Deklarasi yang disepakati di masa keketuaan Indonesia di ASEAN tersebut tandai langkah penting menuju pelembagaan dan pesinambungan Dialog HAM di ASEAN.
Wakil Indonesia pada AICHR, Wahyuningrum tekankan bahwa Dialog HAM ke depan perlu terus dipertahankan karena merupakan langkah maju dalam akuntabilitas dan transparansi pemajuan HAM di kawasan.
“Penyelenggaraan Dialog HAM ASEAN ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan regional yang lebih menghargai Hak Asasi Manusia” ujar Yuyun, panggilan akrab Wahyuningrum.
Dialog HAM ASEAN merupakan gagasan inisiasi Indonesia sejak tahun 2013. Dialog ini didesain sebagai forum negara-negara ASEAN untuk berdiskusi secara terbuka dan berimbang mengenai HAM di kawasan.
Tidak hanya melibatkan wakil Pemerintah, Dialog HAM ASEAN juga mengundang wakil Komnas HAM se-ASEAN, akademisi dan organisasi masyarakat sipil di kawasan Asia Tenggara. (Fathi/Rizky)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar