Jakarta, WaraWiri.net - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan bersilaturahim ke kantor MUI Pusat seusai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Pantauan MUIDigital, Haikal Hassan datang ke kantor MUI Pusat sekitar pukul 18.00 WIB. Kedatangannya ke kantor MUI Pusat bersama Wakil Ketua BPJPH Afriansyah Noor.
Kedatangan Haikal Hassan dan Afriansyah Noor disambut oleh sejumlah Dewan Pimpinan MUI, antara lain, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal KH Sholahuddin Al Aiyub, dan Wasekjen MUI H Rofiqul Umam Ahmad.
Haikal Hassan mengungkapkan alasannya bersilaturahim ke kantor MUI Pusat seusai dilantik sebagai kepala BPJPH. Menurutnya, MUI merupakan rujukan umat Islam di Indonesia karena menjadi tempat berkumpulnya para ulama dari berbagai ormas Islam di Indonesia.
Selain itu, Haikal Hassan menyebut, MUI memiliki peranan yang sangat penting untuk bersinergi dengan BPJPH.
"Ini adalah ukhuwah yang harus kita jaga. InsyaAllah saya akan kembali lagi (ke kantor MUI)," kata Haikal Hassan di Aula Buya Hamka, kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).
Lebih lanjut, Haikal Hassan menyampaikan rencana ke depannya terkait digitalisasi. Dia berencana setiap produk akan ada barcode yang bisa di-scan yang memperlihatkan bahan-bahan pembuatan produk tersebut, dan halal atau tidak.
Haikal Hassan mengungkapkan, saat ini BPJPH sudah tidak berada di bawah Kementerian Agama RI. Namun, sekarang ini kepala badannya sudah setingkat menteri.
"Jadi ada perubahan yang signifikan menurut saya. Bertanggung jawab kepada presiden berarti ini menggambarkan presiden kita sangat serius. Presiden Prabowo sangat serius dalam industri kehalalan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh mengucapkan selamat atas dilantiknya Haikal Hassan dalam mengemban amanah sebagai kepala BPJPH dan Afriansyah Noor Sebagai wakil kepala BPJPH.
Kiai yang akrab disapa Prof Ni'am itu menyampaikan, pengurusan halal itu separuh urusan agama. Karena separuhnya lagi, berkaitan dengan haram.
Oleh karena itu, Prof Ni'am mengingatkan, pengurusan halal merupakan urusan yang sangat besar.
"Urusan halal itu dunia akhirat dan ada dimensi sosial dan ada dimensi ekonominya. Bagian dari tugas khidmah kita yang terus menerus diikhtiarkan dan juga diupayakan setelah sekian puluh tahun," ujarnya.
Prof Ni'am mengungkapkan, awalnya urusan halal ini dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil, tanpa kehadiran negara. Kemudiaan, diberikan rekognisi dengan Kementerian Kesehatan, BPPOM, SKB bersama Kementerian Agama, setelah itu naik menjadi Undang-undang BPJPH, Perpu dan berbagai pranata lainnya.
Sehingga, lanjutnya, posisi halal di dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara semakin kuat dan kokoh dari segi regulasi sehingga, terus memapankan.
"Memang dari awal dalam proses perjalanannya ada dinamika. Tentu yang baik kita pertahankan, yang butuh penyempurnaan, kita sempurnakan, sinergi terus kita optimalkan," kata pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, dalam halal ini ada wilayah keagamaan dan wilayah administrasi keagamaan yang kerap menjadi diskusi dengan teman-teman BPJPH.
"Wilayah keagamaan ini menjadi domain agama, soal haram halal karena domain keagamaan. Sementara hal yang bersifat administrasi menjadi negara hadir," tuturnya.
Menurut dia, kehadiran sertifikat halal dan LPH yang bersifat administratif ini semakin mengokohkan kehadiran negara. (Putra/Yadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar