Jakarta Pusat, WaraWiri.net - Usai resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto langsung mengumumkan susunan kabinet pemerintah Republik Indonesia periode 2024-2029 yang diberi nama “Kabinet Merah Putih”, pengumuman tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024).
Presiden Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, memberikan pengumuman kepada awak media dengan susunan Kabinet Merah Putih, sebagai berikut:
1) Budi Gunawan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
2) Yusril Ihza Mahendra, sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
3) Airlangga Hartarto, sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
Pratikno, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
4) Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
5) Abdul Muhaimin Iskandar, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
6) Zulkifli Hasan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan;
Prasetyo Hadi, sebagai Menteri Sekretaris Negara;
7) Muhammad Tito Karnavian, sebagai Menteri Dalam Negeri;
8 ) Sugiono, sebagai Menteri Luar Negeri;
9) Sjafrie Sjamsoeddin, sebagai Menteri Pertahanan;
10) Nasaruddin Umar, sebagai Menteri Agama;
11) Supratman Andi Agtas, sebagai Menteri Hukum;
12) Natalius Pigai, sebagai Menteri Hak Asasi Manusia;
13) Agus Andrianto, sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
14) Sri Mulyani Indrawati, sebagai Menteri Keuangan;
15) Abdul Mu’ti, sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
16) Satryo Soemantri Brojonegoro, sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
17) Fadli Zon, sebagai Menteri Kebudayaan;
18) Budi Gunadi Sadikin, sebagai Menteri Kesehatan;
19) Saifullah Yusuf, sebagai Menteri Sosial;
20) Yassierli, sebagai Menteri Ketenagakerjaan;
21) Abdul Kadir Karding, sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
22) Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai Menteri Perindustrian;
23) Budi Santoso, sebagai Menteri Perdagangan;
24) Bahlil Lahadalia, sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
25) Dody Hanggodo, sebagai Menteri Pekerjaan Umum;
26) Maruarar Sirait, sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
27) Yandri Susanto, sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
28) M. Iftitah Sulaiman, sebagai Menteri Transmigrasi;
29) Dody Purwagandhi, sebagai Menteri Perhubungan;
30) Meutya Viada Hafid, sebagai Menteri Komunikasi dan Digital;
31) Andi Amran Sulaiman, sebagai Menteri Pertanian;
32) Raja Juli Antoni, sebagai Menteri Kehutanan;
33) Sakti Wahyu Trenggono, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan;
34) Nusron Wahid, sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
35) Rachmat Pambudy, sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
36) Rini Widyantini, sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
37) Erick Thohir, sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara
38) Wihaji, sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN;
39) Hanif Faisol Nurofiq, sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
40) Rosan Perkasa Roeslani, sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
41) Budi Arie Setiadi, sebagai Menteri Koperasi;
42) Maman Abdurahman, sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
43) Widianti Putri, sebagai Menteri Pariwisaata
44) Teuku Riefky Harsya, sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
45) Arifatul Choiri Fauzi, sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
46) Ario Bimo Nandito Ariotedjo, sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga;
47) Sanitiar Burhanuddin, sebagai Jaksa Agung;
48) Muhammad Herindra, sebagai Kepala Badan Intelijen Negara;
49) AM Putranto, sebagai Kepala Staf Kepresidenan;
50) Hasan Nasbi, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden;
51)Teddy Indra Wijaya, sebagai Sekretaris Kabinet. (Fajar/Fitri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar