Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 terhadap semua kementerian dan Lembaga negara, termasuk Polri.
Menurut hasil PEKPPP, Polri melalui Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) mendapat kategori A.
Dari keterangan tertulis, Rabu (29/10/2024), Kemenpan RB memberikan niai kategori A pada Assessment Center yang dikelola SSDM Polri dengan Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,61.
Merupakan kali kedua Assessment Center Polri mendapatkan predikat sebagai Pelayanan Prima (Kategori A) selama kurun waktu 2 tahun sejak 2023.
Kemenpan RB menjelaskan bobot untuk menentukan nilai IPP akan dikompositkan dengan capaian pelaksanaan kebijakan pelayanan publik lainnya yang harus dilakukan instansi, seperti:
1) pelaksanaan PEKPPP Mandiri;
2) pelaksanaan SKM, FKP, LAPOR, terhadap ULE yang ada di Instansi;
3) Pelaksanaan integrasi sistem informasi yang digunakan dalam pelayanan oleh instansi;
4) pelaksanaan penciptaan inovasi dan replikasi oleh instansi; dan
5) Capaian pelayanan publik lainnya.
Untuk diketahui Polri juga mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia atau MURI terkait sistem pengelolaan sumber daya manusia melalui Assessment Center Polri yang dikelola Biro Pembinaan Karier (Ro Binkar) SSDM Polri.
MURI memberikan tiga penghargaan pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ketiga penghargaan yang dimaksud adalah Rekor Pusat Asesmen Internal yang Bekerja Sama dengan Kementerian Terbanyak; Pusat Asesmen Internal dengan Asesi Terbanyak dalam Kurun Waktu 15 Tahun; dan Pusat Asesmen Internal dengan Pelatihan Asesor Terbanyak.
Pemberian penghargaan ini berlangsung di Penutupan Rapat Koordinasi Pembina fungsi (Rakorbin) SDM dan PNS Polri di Hotel Borobudur, Rabu (16/10/2024).
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami. Kami berharap Assessment Center Polri dapat terus menjaga profesionalitas mutu pelayanan,” kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (17/10/2024). (Zidan/Alif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar