Jakarta, WaraWiri.net - Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah secara resmi mengumumkan nama menteri dan wakil menteri yang akan membantu pemerintahannya dalam lima tahun kedepan.
Terdapat beberapa penyesuaian terhadap sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kemenkumham yang bertransformasi menjadi Kementerian Hukum siap untuk melakukan transisi kelembagaan.
Hal tersebut dinyatakan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yang menegaskan bahwa Kemenkumham ingin menjadi contoh bagi kementerian lain perihal tersebut.
“Bahwa upaya pemecahan kementerian ataupun penggabungan, itu adalah sebuah kebijakan presiden, karena presiden ingin melihat sesuatu berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program, dan itu yang kita lakukan di Kemenkumham,” kata Supratman.
Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tentu akan berdampak kedalam banyak aspek.
Namun Supratman meyakinkan bahwa hal itu akan dapat diatasi paling lambat Juni 2025.
“Tadi Pak Sekjen (Kementerian Hukum) sudah paparkan bahwa Kemenkumham paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua (hal yang) terkait dengan proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana, itu akan selesai. Karena itu mungkin ini akan yang tercepat,” ujarnya, Senin (21/10/2024).
Setelah mengarungi perjalanan panjang sejak 79 tahun lalu, instansi yang membidangi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini telah beberapa kali berganti nomenklatur untuk menyesuaikan tugas dan fungsinya.
Berawal dari Departemen Kehakiman pada 1945–1999, kemudian Departemen Hukum dan Perundang-undangan (1999–2001), lalu berubah menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (2001–2004), kemudian Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (2004–2009), dan terakhir Kemenkumham sejak 2009 hingga 2024.
Teranyar, di era presiden ke-8 ini Kemenkumham resmi menjadi Kementerian Hukum. (Fathi/Rizky)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar