Jakarta, WaraWiri.net - Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) akan segera membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M.
Sebagai langkah awal, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi menandatangani Pakta Integritas.
Penandatanganan Pakta Integritas disaksikan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief saat Sosialisasi Rekrutmen PPIH di Jakarta.
Kegiatan ini dibuka Menteri Agama Nasaruddin Umar. Hadir juga, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim, serta Direktur Bina Haji Arsad Hidayat.
Hilman Latief mengatakan, dengan penandatanganan pakta integritas, proses seleksi PPIH 1446 H diharapkan dapat semakin membaik dan adil.
“Intinya bagaimana sebetulnya ke depan kita bisa mendapatkan petugas-petugas yang lebih kredibel, lebih memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja sebagai petugas dan bukan sekedar menjadi kebanggaan saja,” tegas Hilman di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Hilman mengatakan bahwa proses persiapan haji sudah berjalan, di mulai dari dibukanya sistem di Arab Saudi pada 23 Oktober 2024.
“Saat ini sedang dilakukan penetapan orang-orang yang berhak mengakses sistem di Saudi. Kemudian dalam 1-2 pekan ini akan dilakukan proses pemilihan tempat di Mina dan Arafah yang harus segera tuntas,” terangnya.
“Tentu saja prosedur persiapan kita tidak semudah negara lain karena harus ditetapkan dulu oleh DPR. Mudah-mudahan lobi-lobi kita bisa berjalan sehingga tidak ketinggalan kereta dibanding negara-negara yang lain,” harapnya.
Terkait kuota petugas haji, Hilman menuturkan bahwa Arab Saudi telah menetapkan kuota sebesar 1% atau 2.210 petugas untuk penyelenggaraan ibadah haji 2025, jumlah ini lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, yakni 4.200 petugas.
“Mudah-mudahan Bapak Menteri Agama dan Pak Kaban (Kepala Badan) juga ikut melobi bersama kami ke Kerajaan Saudi untuk bisa menormalisasi jumlah petugas ini,” ujar Hilman.
Ia juga menambahkan bahwa mulai tahun depan, petugas haji akan dikenakan biaya saat pelaksanaan puncak haji atau Masyair, hal ini menyusul surat yang diterima dari Kerajaan Saudi.
“Jadi saat Masyair atau puncak haji di Arafah dan Muzdalifah, petugas itu kena charge seperti jemaah, tidak gratisan lagi, dan ini menjadi tantangan kita ke depan,” tandas Hilman.
Berikut isi Pakta Integritas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama:
1. Bersedia dan sanggup melaksanakan seleksi Petugas Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1446H/2025 M sesuai dengan dengan kewenangan jabatan saya;
2. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
3. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan,atau bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku;
4. Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
5. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan seleksi PPIH Tahun 1446 H/2025M dan kegiatan lainnya yang terkait dengan tugas dan kewenangan saya;
6. Akan melakukan kegiatan supervisi dan memastikan pelaksanaan seleksi PPIH Tahun 1446H/2025M di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi terbebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme;
7. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas dalam pelaksanaan seleksi PPIH Tahun 1446H/2025M serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan;
8. Menjaga kerahasiaan seluruh proses seleksi PPIH Tahun 1446 H/2025 M, serta kerahasiaan sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan
9. Dalam hal terjadi pelanggaran atas PAKTA INTEGRITAS, saya bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Deni/Evi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar