Jakarta, WaraWiri.net - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar program Goes to Campus untuk mendorong etika bermuamalah di media sosial. Kampus yang dikunjungi dalam program ini adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Infokom, Asrori S. Karni menyampaikan, kegiatan ini kolaborasi antara MUI dan UIN Jakarta.
Menurutnya, banyak aspek yang penting untuk dicermati terkait etika digital.
“MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Bermuamalah di Media Sosial yang memberikan pedoman agar tidak menyebarkan informasi yang tidak valid, seperti berita hoax dan fitnah, ” ujarnya di dalam Studium General Digital Ethic di Ruang Teater Fakultas IImu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Fidkom) UIN Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Dikatakannya, fatwa tersebut memberi panduan agar tidak melakukan namimah (adu domba), ujaran kebencian, bullying, menyebarkan materi pornografi dan kemaksiatan, serta melakukan segala hal yang terlarang secara syar’i.
“Kita ingin menggali update dan telaah akademik, kita bisa berkolaborasi agar mendorong aspek etik di medsos, kita pegang ini untuk mengerem pelanggaran etik di medsos, dengan begitu penggunaan media sosial bisa lebih optimal dengan cara yang efektif, efisien, dan terukur, ” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Infokom MUI, Idy Muzayyad menyampaikan, pendidikan dan literasi terkait digital etik ini sangat penting.
Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Bermuamalah di Media Sosial menurutnya patut menjadi rujukan. Idy mengatakan, sebagai elemen masyarakat, MUI hanya bisa memberikan panduan dan pengawasan.
Dia mencontohkan, saat melaksanakan pengawasan siaran Ramadhan dan menemukan pelanggaran, MUI hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjuti.
Menurutnya, apa yang terjadi di dunia digital sangat berpengaruh terhadap dunia nyata.
“Dunia digital dan dunia nyata tidak bisa dipisahkan, maka mahasiswa harus menjadi agen literasi bagi masyarakat agar memiliki etika di media sosial, ” paparnya.
Agen literasi tersebut, ujar dia, akan menjadi mujahid digital. Hal ini sejalan dengan program yang sudah dicetuskan oleh Komisi Infokom MUI.
“Keberhasilan mujahid digital berjihad di dunia digital akan kita lihat dalam tiga sampai lima tahun ke depan, sejauh mana keadaban di medsos akan terbentuk,” (Evi/Alfi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar