Jakarta, WaraWiri.net - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar workshop persiapan pemeriksaan terinci kinerja atas penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan terkait pelaksanaan pemeriksaan terinci serta menjadi wadah diskusi antara para pejabat dan pemeriksa BPK di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V dan AKN VI.
Anggota VI BPK Fathan Subchi dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya peran BPK dalam mengawal program prioritas pembangunan nasional, termasuk program JKN, yang merupakan bagian dari Program Nasional 3 dalam RPJMN 2020-2024.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di Indonesia.
"Pemeriksaan BPK diarahkan untuk mengawal program-program prioritas pembangunan nasional. Salah satu yang diperiksa tahun ini adalah Program Nasional 3 yang fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan melalui JKN," ujar Anggota VI BPK saat membuka kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Anggota VI BPK menyoroti pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kepesertaan JKN yang telah mencapai 95,77% dari total penduduk Indonesia pada 2023.
Meski belum mencapai target 98% yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024, capaian ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Meski angka UHC meningkat, kita perlu memastikan bahwa peningkatan kepesertaan diimbangi dengan peningkatan pelayanan kesehatan yang memadai, baik dari segi kualitas maupun kuantitas," jelasnya.
Anggota VI BPK juga menekankan pentingnya pemeriksaan kinerja yang dilakukan secara tematik nasional untuk mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan JKN.
Dengan melibatkan 29 kantor BPK Perwakilan dan 47 tim pemeriksa, pemeriksaan yang akan dilakukan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat guna memperbaiki penyelenggaraan Program JKN.
Workshop berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh seluruh tim pemeriksa BPK yang terlibat dalam pemeriksaan terinci atas Program JKN.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan pemeriksaan untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam rangka memperbaiki penyelenggaraan Program JKN.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Auditor Utama Keuangan Negara VI Laode Nusriadi, Auditor Utama Keuangan Negara V Slamet Kurniawan, Kepala Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara Yudi Ramdan Budiman, narasumber dari Kementerian Kesehatan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Australian National Audit Office (ANAO), serta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama BPK. (Bambang/Samsudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar