Presiden Himbau Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Penyerapan Anggaran Pemerintah Kabupaten

Presiden Himbau Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Penyerapan Anggaran Pemerintah Kabupaten. (Dok. Kemenkeu RI/Istimewa)

Jakarta, WaraWiri.net - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyoroti masalah penyerapan anggaran dan penggunaan produk-produk dalam negeri.

Penggunaan produk dalam negeri masih kecil yaitu di angka 41% untuk kabupaten dan kota,” ucap Jokowi pada saat pemberian sambutan Rapat Kerja Nasional XVI APKASI, APKASI Otonomi Ekspo dan APKASI Procurement Network 2024 di Jakarta (10/07/2024).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati serta jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju dan Bupati Seluruh Indonesia turut menghadiri kegiatan tersebut.

Rapat Kerja Nasional XVI APKASI merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh APKASI (Asosiasi Pemerintah Kebupaten Seluruh Indonesia) diikuti oleh seluruh Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, Kementerian, Perusahaan Swasta Nasional dan Multinasional.

Dalam sambutannya, Presiden RI Jokowi menghimbau para Pemerintah Kabupaten dalam hal penyerapan anggarannya untuk senantiasa menggunakan produk-produk dalam negeri.

Sehingga dengan menggunakan produk dalam negeri, maka diharapkan roda perekonomian akan tetap berputar hanya di dalam negeri dan itu akan menimbulkan multiplier effect.

“Jadi gunakan 100% pengadaan barang dan jasa itu, untuk produk-produk dalam negeri,” imbau Jokowi.

Pada waktu yang terpisah, dalam penyampaian laporannya, Ketua Umum APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan juga selaku Bupati Dharmasraya menyampaikan tujuan dilaksanakannya Rakernas APKASI 2024 adalah untuk mengevaluasi kinerja organisasi dan menetapkan arah kebijakan Program APKASI Tahun 2025.

“Selain itu, juga akan menyusun rekomendasi strategis kepada pemerintah dan DPR RI terkait sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” ucap Sutan.

Sutan mewakili para Bupati seluruh Indonesia sangat mengapresiasi dengan terbitnya Intruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Menurutnya, membangun infrastruktur adalah membangun peradaban, selain itu, membangun infrastruktur juga merupakan perwujudan keadilan sosial  bagi seluruh rakyat Indonesia.

Itu (infrastuktur) sangat bermanfaat bagi kami untuk konektivitas dan pemerataan ekonomi di daerah,” ungkap Sutan. (Fajar/Fitri)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING