Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengunjungi dan meninjau langsung kegiatan Anak didik pemasyarakatan (Andikpas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta sebagai rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional.
Sekitar 69 andikpas terdaftar di LPKA Jakarta dengan latar belakang beberapa kasus kriminalitas.
"Bunda harap kalian tetap semangat menimba ilmu di sini, tidak menyerah betapa sulit pun keadaannya. Teruslah belajar, ambil manfaat-manfaat baik dari ketrampilan yang diberikan di sini untuk kalian bawa saat keluar dari LPKA dan kembali ke keluarga kalian masing-masing nanti,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA meminta kepada semua pihak, bahwa apapun kondisinya, anak-anak tidak boleh dipandang sebagai sosok yang tidak berdaya.
Justru, anak-anak memiliki segudang potensi dan merupakan kewajiban kita orang dewasa untuk mengasahnya.
Selain itu, mendengarkan suara anak juga merupakan bagian dari hak partisipasi yang diamanatkan oleh Undang-Undang.
Untuk itu penting mendengarkan aspirasi dari anak-anak dan sering melakukan diskusi dengan mereka dalam menentukan berbagai kegiatan yang bermanfaat untuk mereka.
“Untuk anak-anakku semua, janganlah takut untuk bersuara, karena bersuara adalah hak kalian. Suara kalian penting dan suara kalian berharga,” ucap Menteri PPPA.
Menteri PPPA memberikan apresiasi atas upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak yang telah diupayakan oleh pihak LPKA Jakarta.
"Kami menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak Andikpas yang telah dilakukan segenap jajaran di LPKA Jakarta. Besar harapan kami agar upaya yang dilakukan membawa dampak baik terhadap Andikpas agar setelah mereka keluar, tidak kembali ke sini lagi serta dapat melanjutkan kehidupan dan mendapat penerimaan yang baik di masyarakat," ujar Menteri PPPA saat berkunjung ke LPKA Jakarta.
Menteri PPPA mengatakan Anak merupakan calon penerus bangsa yang akan berkontribusi pada pembangunan nasional.
Karenanya, setiap anak di Indonesia harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya, tak terkecuali Andikpas yang juga memiliki hak-hak serupa dengan anak-anak lainnya seperti hak identitas, hak kesehatan, hak partisipasi dalam pembangunan, dan yang terutama adalah hak melanjutkan pendidikan.
"Saya telah melihat langsung berbagai kegiatan yang dilakukan Andikpas di LPKA Jakarta, mulai dari memberikan pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah, memfasilitasi keterampilan kewirausahaan, menyediakan kesempatan penyaluran kreativitas, memfasilitasi program konseling dan kerohanian, dan program-program lainnya. Besar harapan upaya pendampingan, pembinaan keterampilan, fasilitas pendidikan dan kesehatan serta pemenuhan identitas dapat terus terlaksana dengan baik tentunya melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak," ujar Menteri PPPA.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Jakarta, Akhmad Sobirin Soleh mengatakan saat ini di LPKA terdapat 69 orang Andikpas dengan rentang usia 13-17 tahun dan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. LPKA Kelas II Jakarta telah melakukan berbagai upaya transformasi penanganan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum sebagai upaya menyiapkan generasi mendatang. LPKA mempunyai petugas LPKA yang peran dan fungsinya harus sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan, dengan tetap pengedepankan kepentingan terbaik anak.
"Kami sangat senang dan menyampaikan terimakasih atas kunjungan Ibu Menteri PPPA ke LPKA Jakarta hari ini. Tentunya ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik dalam pemenuhan hak dan perlindungan terhadap Andikpas disini, sekaligus menjadi motivasi bagi anak-anak yang merasa senang atas kunjungan Ibu Menteri,” ujar Kepala LPKA.
Kepala LPKA menambahkan pendalaman kepada karakter masing-masing anak adalah aspek penting dalam melakukan pembinaan terhadap Andikpas.
Setelah paham dengan karakter anak-anak pendidikan pemasyarakatan, kami dapat memberikan ataupun memfasilitasi setiap Andikpas sesuai dengan kemampuan lembaga dan kebutuhan mereka.
“Berbagai tantangan masih harus kami hadapi, salah satunya dalam pemenuhan hak pendidikan Andikpas. Kami masih terkendala dengan pencatatan di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan, khususnya untuk pendidikan formal mereka. Tentunya, kami tidak menyerah, berbagai upaya dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan yang dalam waktu dekat akan menentukan penyelesaian solusi terkait dengan anak-anak ini bisa melanjutkan sekolah di luar setelah dari LPKA,” ujar Kepala LPKA Jakarta.
Dalam rangka menuju Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2024, Kepala LPKA Kelas II Jakarta berpesan kepada Andikpas di seluruh Indonesia untuk tetap semangat dalam menjalani kehidupan di LPKA, jangan putus asa karena kalian adalah masa depan bangsa, jangan sampai berhenti sampai di sini, tunjukkan karya yang terbaik untuk negara Indonesia. (Rizal/Siti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar