Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Lingkungan Internal guna mendorong tata kelola yang lebih baik pada organisasi pemerintahan.
Dalam sambutan Inspektur Kemenko Polhukam Brigjen TNI Teddy Sudjarwo yang dibacakan oleh Auditor Muda Kemenko Polhukam Ria Bastarina Sitepu menyampaikan bahwa dengan SPIP terintegrasi dapat mengetahui sektor yang perlu untuk dilakukan perbaikan.
“Untuk mendukung pelaksanaan Penilaian Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi agar lebih efisien, terstandar dan lebih mudah, BPKP telah mengembangkan Aplikasi e-INTEGRITY yang merupakan tools penilaian tingkat maturitas SPIP berbasis elektronik, sehingga memperlancar proses penilaian maturitas SPIP Terintegrasi,” jelas Inspektur Kemenko Polhukam, Selasa, (09/07/2024).
Harapannya dengan aplikasi yang baru ini Tim Asesor di Kementerian dapat lebih dimudahkan dalam melaksanakan Penilaian Mandiri SPIP, selain itu dengan adanya aplikasi ini dapat membantu penyediaaan data dan informasi tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern secara efektif, terpadu, berkesinambungan, interoperabel dan aman.
“Saya berharap kepada kepada seluruh peserta kiranya proaktif bertanya dalam mengikuti kegiatan ini, sehingga dapat diimplementasikan di unit kerjanya,” ungkapnya. (Siti/Isna)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar