Bali, WaraWiri.net - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai melaksanakan operasi gabungan tim pengawasan orang asing (TIMPORA) di Wilayah kerja Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di wilayah kuta, kegiatan ini menyasar penginapan yang didiami oleh Orang Asing.
Operasi Gabungan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melalui daring yang diselenggarakan pada hari Selasa 3 November 2020.
Kegiatan pengawasan ini meliputi pemeriksaan paspor, izin tinggal, pengecekan kesiapan pemilik atau pengelola tempat penginapan yang diwajibkan untuk melakukan pelaporan orang asing yang menginap melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing Next Generation atau APOA-NG, serta administrasi dan kelengkapan pemilik penginapan.
Operasi gabungan pengawasan orang asing ini merupakan tindakan nyata bahwa pengawasan orang asing tidak hanya tugas dari Imigrasi, namun juga merupakan tugas serta tanggung jawab bersama dari semua instansi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Semoga anggota Tim PORA dapat selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan lebih baik sehingga dapat menanggulangi potensi kerawanan keberadaan kegiatan orang asing di Indonesia. (Siti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar