Jakarta, WaraWiri.net - Kehadiran teknologi digital telah menjembatani kebutuhan masyarakat Indonesia. Lewat infrastruktur digital, Pemerintah berusaha meningkatkan layanan publik kepada masyarakat, salah satunya dengan meluncurkan Satelit Multi Fungsi SATRIA-1 dalam waktu dekat.
“Kita saksikan bersama bahwa digital ekonomi, aktivitas pendidikan, dan penyediaan layanan kesehatan dapat terus berjalan dengan dukungan layanan dan infrastruktur digital yang memadai,” ungkap Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD dalam Rapat Kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (05/06/2023) kemarin.
Menurut Menteri Mahfud MD, dengan memanfaatkan teknologi digital, Pemerintah juga berupaya mewujudkan Indonesia sebagai negara kelima dengan Produk Domestik Bruto terbesar di dunia pada tahun 2025.
“Kehadiran teknologi digital memiliki peranan penting dalam upaya mewujudkan visi Indonesia maju 2045. Oleh karena itu, penguasaan teknologi digital menjadi salah satu aktor kunci dalam merealisasikan visi tersebut,” ujarnya.
Hingga saat ini, Kementerian Kominfo terus melakukan pembangunan dan menjalanan program strategis transformasi digital nasional. Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba menjelaskan Kementerian Kominfo menginisiasi proyek Satelit SATRIA-1 sebagai salah satu proyek strategis nasional.
“Satelit SATRIA-1 direncanakan akan diluncurkan pada bulan ini pada orbit 106 Bujur Timur dan akan beroperasi mulai pada Triwulan ke-IV tahun ini,” tuturnya.
Menurut Sekjen Mira Tayyiba, Kementerian Kominfo telah menyiapkan aspek komunikasi pendukung satelit berupa stasiun bumi ground segment di 11 lokasi, yang meliputi Cikarang, Batam, Banjarmasin, Tarakan, Pontianak, Kupang, Ambon, Manado, Manokwari, Timika dan Jayapura.
“Selanjutnya, pemanfaatan utilitas backbone Palapa Ring adalah sebesar 45% dengan Service Level Agreement layanan operasional Palapa Ring sebesar 95%,” tandasnya.
Satelit Multifungsi SATRIA-1 merupakan salah satu upaya Pemerintah unfuk menyediakan akses internet cepat yang merata di seluruh Indonesia. Hal itu merupakan salah satu implementasi atas arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada tanggal 3 Agustus 2020 mengenai percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dalam rangka mendorong akselerasi transformasi digital. (Dinda)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar