Bogor, WaraWiri.net - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus mendukung penguatan pembangunan struktur industri nasional yang mandiri dan berdaulat, berdaya saing global, serta berbasis inovasi dan teknologi. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan Indonesia menjadi negara industri yang tangguh.
“Untuk itu, kami fokus pada upaya menunjang daya saing industri melalui infrastruktur standardisasi industri serta pemanfaatan sumber daya industri melalui pemanfaatan teknologi modern” kata Sekretaris Badan Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, E. Ratna Utarianingrum di Bogor, Selasa (30/5).
Dalam sambutannya mewakili Kepala BSKJI Kemenperin pada acara Temu Usaha Industri 2023 yang diselenggarakan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN), Ratna mengemukakan bahwa pemerintah telah meluncurkan serangkaian kebijakan yang strategis meliputi optimalisasi pemanfaatan teknologi industri berorientasi substitusi impor, penumbuhan circular economy, serta peningkatan daya saing industri melalui penguatan standardisasi dan penerapan teknologi industri 4.0.
“Kami juga berperan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berkualitas. Salah satu langkahnya adalah dengan menyediakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang tersebar di masing-masing satuan kerja di bawah naungan BSKJI” ungkapnya.
Oleh karena itu, BSKJI Kemenperin mendukung dan mengapresiasi atas terlaksananya Temu Usaha Industri 2023 yang digelar oleh BBSPJIKMN di Bogor. Kegiatan rutin tahunan ini bertujuan untuk memberikan ruang, waktu, wawasan dan informasi kepada pelaku industri dan publik terkait perkembangan regulasi pemerintah yang berhubungan dengan dunia usaha.
“Selain memperkenalkan model dan sistem informasi layanan publik BBSPJIKMN, kegiatan temu industri juga dimanfaatkan untuk lebih menggiatkan terhadap penggunaan produk dalam negeri,” tutur Ratna.
Pada kesempatan temu industri ini, salah satu pembahasannya adalah peran industri keramik dan mineral nonlogam dalam pembangun Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Tentunya peluang ini untuk mengisi produk-produk industri yang telah tersertifikasi memenuhi mutu Standar Nasional Indonesia (SNI),” imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala BBSPIJKM, Azhar Fitri, bahwa upaya untuk memajukan industri keramik nasional perlu terus dilakukan oleh pemerintah dengan mengupayakan strategi khusus, di antaranya melalui pemberlakuan SNI wajib bagi produk-produk keramik, kaca dan bahan galian nonlogam lainnya, sertifikasi TKDN, serta pengembangan SDM industri.
”Bagi industri keramik nasional, selain meningkatkan utilisasi, juga diperlukan upaya dalam inovasi pada produknya yang sesuai dengan kebutuhan dan daya beli konsumen di dalam dan luar negeri, sehingga penjualan akan lebih meningkat” paparnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menyatakan, para pelaku industri keramik telah menerapkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan melakukan sertifikasi TKDN pada produknya.
“Terkait strategi yang dilakukan untuk meningkatkan utilisasi disampaikan bahwa dalam road map industri keramik nasional, produksi keramik di tahun 2023 yang semula 551 juta m2 akan ditingkatkan menjadi 625 juta m2” sebutnya.
Bahkan, jumlah produksi tersebut ditingkatkan lagi menjadi 810 juta m2 untuk memenuhi target angka per kapita penggunaan keramik di negara-negara Asia Tenggara yang sebesar 3 m2.
“Apabila target tersebut terpenuhi akan menjadikan Indonesia sebagai produsen ke-4 terbesar keramik di dunia dan terbaik di Asia. Adapun tingkat utilisasi saat ini adalah 78% dan akan ditingkatkan menjadi 82% pada tahun 2024,” tandasnya.
Dalam acara Temu Usaha Industri BBSPJIKMN di Bogor, juga dilakukan penandatanganan MoU antara BBSPJIKMN dengan sejumlah pelaku industri, antara lain PT. Cipta Mortar Utama dan PT Lucky Indah Keramik. Selain itu ada pemberian penghargaan kategori pelanggan loyal, yang diserahkan kepada PT. Yaska dan PT. Bamas Fesldparindo. (Tedy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar