Tingkatkan Public Trust, Jaksa Agung Muda Intelijen Himbau Jajaran Kejaksaan Agar Selalu Bersinergi

Jaksa Agung Muda Intelijen: Pentingnya Sinergi dan Koordinasi di Internal Kejaksaan sehingga Public Trust Semakin Meningkat. (Dok. Puspenkum Kejagung)

Jakarta, WaraWiri.net - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto memimpin dan memberikan amanat dalam Apel Gabungan Kejaksaan Agung Tahun 2023.

Apel gabungan ini digelar di Lapangan Gedung Kartika Adhyaksa, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung, Senin (06/03/2023).

JAM-Intelijen menyampaikan rasa syukur di dalam amanatnya, karena di sepanjang tahun 2022 dalam empat periode survei. Kejaksaan selalu menduduki tempat teratas dalam hal penegakan hukum yang dipercaya oleh publik.

Bahkan belum lama ini, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan masih lebih tinggi dari penegak hukum lainnya yaitu sebesar 72,5%.

“Kepercayaan yang begitu besar kepada Kejaksaan menjadi tantangan tersendiri untuk bagaimana kita lebih meningkatkan kepercayaan publik tersebut, jika perlu sampai di tingkat internasional."

"Oleh karena itu, saya menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi di lingkungan internal Kejaksaan agar public trust terhadap institusi Kejaksaan semakin meningkat,” ujarnya.

Selanjutnya, JAM-Intelijen juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian untuk seluruh pegawai yang ada di jajaran Kejaksaan Agung.

"Di masa situasi masyarakat yang responsif ini, agar seluruh jajaran Kejaksaan memiliki empati dan prihatin atas kondisi bangsa dan masyarakat."

"Untuk itu, agar menerapkan pola hidup sederhana dan tidak menunjukkan sikap hedonisme atau gaya hidup mewah dan berlebihan," tegasnya.

Hal ini, tambah JAM-Intelijen, juga berlaku bagi keluarga besar Kejaksaan untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana.

"Kepada seluruh jajaran Adhyaksa, untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial," tambahnya.

Selanjutnya, terkait dengan penggunaan dana desa, JAM-Intelijen minta jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk lebih mengoptimalkan program Jaga Desa dengan berkoordinasi dengan APIP.

Mengingat belum lama ini Kejaksaan, Kepolisian RI, dan Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai penangananan laporan pengaduan penyelenggara pemerintah daerah.

JAM-Intelijen juga mengingatkan jajarannya, sesuai dengan arahan dari Presiden dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda pada 17 Januari 2023 lalu, terkait stabilitas politik dan keamanan menuju Pemilu 2024 dan dengan adanya Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 2 Maret 2023 yang menyatakan agar KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan Pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

"Diminta seluruh jajaran Kejaksaan tetap menjaga netralitas ASN dan melaksanakan tugas serta tanggung dengan meminimalisir setiap AGHT penyelenggaraan Pemilu. Sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar," pintanya.

JAM-Intelijen juga  menambahkan, bahwa sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Wakil Jaksa Agung terkait dengan Reformasi Birokrasi Tematik di Kejaksaan RI perlu menjadi perhatian dan catatan bersama bahwa selama ini hanya fokus pada pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang terkesan kontestasi semata.

Namun justru melupakan hakikat pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk memberikan perubahan pada birokrasi Kejaksaan agar lebih baik dan memberikan dampak kepada masyarakat pengguna layanan (good governance and good service).

Oleh karena itu, marilah menyamakan persepsi, gerak langkah, dan tujuan dalam membangun dan mewujudkan institusi yang siap dan mampu melaksanakan Reformasi Birokrasi Tematik.

Terkait dengan integritas pegawai, pimpinan telah menegaskan tentang pentingnya integritas dalam bekerja.

Oleh karenanya, jangan memanfaatkan kewenangan yang dimiliki untuk mencari/mendapatkan keuntungan pribadi dengan melakukan perbuatan tercela.

"Mari kita mensyukuri apa yang dimiliki sebagai insan Adhyaksa dan hindari perbuatan-perbuatan tercela yang dapat merusak public trust terhadap institusi Kejaksaan."

Mengakhiri amanatnya, JAM-Intelijen berpesan kepada seluruh pegawai untuk selalu bersemangat dalam bekerja serta terus menjaga profesionalisme dan integritas. (Dinda/Tedy)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING