Lampung Selatan, WaraWiri.net - Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, memberikan penjelasan perkembangan hasil penanganan kasus curas menggunakan senpi di Bank Arta Kedaton.
"Waktu kejadian kemarin (Jumat 17 Maret 2023-red), sekira pukul 09.00 WIB di Perbankan Bank Arta Kedaton No. 139, Jl. Laks Malahayati, Kangkung, Bumi Waras, Bandar Lampung."
"Polda Lampung, khususnya Ditkrimum Polda Lampung dibawah Pimpinan Kombes Pol Reynold Hutagalung langsung membackup penyidikan kasus curas menggunakan senpi yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandar Lampung," terang Kombes Pol Zahwani, di ruang kerjanya Sabtu, (18/03/2023).
Dalam melakukan tindakan upaya kepolisian, kata Kombes Pol Zahwani, yaitu upaya paksa penggeledahan di rumah tersangka HG ditemukan barang bukti berupa satu buah alat hisap bong, senjata tajam berupa satu buah celurit, satu buah sangkur dan juga hasil Riksa laboratorium atas Urin Tsk HG hasil positif Narkoba.
Sebelumnya, lanjut Kombes Pol Zahwani, peristiwa kejadian kasus curas dengan menggunakan senpi oleh tersangka HG, berawal ketika Satpam Bank Artha Kedaton Tito Alexander bersama dengan seorang Teler Bank Artha Kedaton Angnes hendak mengambil uang di Bank Mayora.
Setelah mengambil uang di Bank mayora, mereka berniat kembali ke Bank Arta Kedaton dengan dikawal Satpam Bank Mayora Kismanto tiba-tiba datang seorang pelaku merebut tas yang dipegang Tito.Lalu, terjadilah tarik-menarik antara pelaku dengan Tito dan Kismanto. Kemudian pelaku mengeluarkan Softgun di balik baju, dan langsung menembak ke arah Tito.
"Tembakan tersebut mengenai bagian perut samping sebelah kiri, lalu pelaku juga menembak Kismanto sehingga mengenai tangan sebelah kanan dan bagian perut sebelah kanan," pungkas Kombes Pol Zahwani.
Lebih lanjut Kombes Pol Zahwani mengatakan, saat pelaku hendak kabur dengan membawa tas lalu dihadang oleh Rendy yang kemudian membekap pelaku dan merebut senjata air softgun yang dibawa pelaku.
"Sesaat kemudian terjadilah pergumulan antara pelaku dengan Rendy, tiba-tiba datang Hance dengan bermaksud ingin membantu Rendy malah tertembak oleh pelaku mengenai dada sebelah kanan."
"Softgun yang dipegang pelaku berhasil direbut. Dengan dibantu nasabah, karyawan dan warga sekitar pelaku berhasil diamankan," imbuh Kombes Pol Zahwani.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti 1 unit motor Honda Vario warna merah, 2 pucuk Softgun jenis Revolver dan Glock.
"Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polda Lampung berharap agar masyarakat dapat menghubungi polisi terdekat atau melalui Call center polisi 110 dan mendownload aplikasi Polri Super Apps."
"Dalam aplikasi tersebut masyarakat dapat dengan mudah meminta bantuan Polri jika sewaktu-waktu ada kejadian tindak pidana di wilayahnya," tutup Kabid Humas Polda Lampung. (Muhidin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar