Yanuar Adi Nugroho Resmi Gantikan Ahmad Fuady Sebagai Kasi Pidum Kejari Jaktim. (Dok. Kejari Jaktim)
Jakarta, Warawiri.net - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) menggelar serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum).
Acara sertijab itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kajari Jaktim) Dwi Antoro di Aula Kantor Kejari Jaktim, Kamis (2/3/2023).
Yanuar Adi Nugroho secara resmi menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Jaktim yang baru menggantikan Ahmad Fuady yang dipromosikan dalam jabatan barunya sebagai Kasi Eksekusi Eksaminasi wilayah II Direktorat Kamnegtibum dan TPUL JAM Pidum.
Dalam keterangan persnya Yanuar Adi Nugroho menyampaikan, pihaknya akan melanjutkan apa yang sudah di bangun oleh pejabat sebelumnya.
"Yang baik akan kita teruskan dan kalau nanti ada inovasi-inovasi baru, diharapkan bisa menyentuh masyarakat secara langsung akan kami upayakan untuk dapat diproses."
"Kita akan teruskan kebijakan-kebijakan pimpinan yang sudah berlangsung dan mohon dukungan dari rekan-rekan Pers untuk ikut membantu menyuarakan ke masyarakat terkait dengan pelayanan-pelayanan kami yang baru nanti," ucapnya.
Sementara itu, Ahmad Fuady berharap kepada Kasi Pidum yang baru untuk tetap menjaga keharmonisan hubungan dengan mitra-mitra, khususnya dengan teman-teman Pers.
"Semua ini tidak terlepas dari dukungan teman-teman Pers, jadi tetap menjalin kolaborasi dan simbiosis dan tentunya saling mendukung," harapnya.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Fuady juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada teman-teman Pers.
"Terimakasih, tentunya selama saya bertugas selalu bekerja sama dengan baik. Alhamdulillah selama ini kita menjalin hubungan yang baik, dan mohon maaf bila ada kesalahan karena saya hanya manusia biasa tidak terlepas dari salah dan khilaf," ujarnya.
Turut hadir pada acara bersahaja tersebut, Kasi Intel Ady Whira Bhakti, Kasi Pidsus Taruli Phalti Patuan, Kasi Datun Edrus, Kasubagbin Agung Purwoto, Kasi BB Fitri Eka Rosmadiana dan jajaran Jaksa Fungsional (Deni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar