Bandung, WaraWiri.net - Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian cakupan kesehatan semesta jaminan kesehatan di Kota Bandung dan secara konsisten mempertahankan predikat UHC.
Hal ini berkat kolaborasi dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandung yang telah terjalin selama ini agar masyarakat Kota Bandung bisa terjamin dalam Program JKN.
“Terima kasih atas penghargaan UHC yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Bandung. Capaian UHC ini sudah 6 tahun berturut-turut sejak 1 Januari 2018," ungkap Yana
"Pemkot Bandung mendukung program JKN dalam mencapai UHC salah satunya dengan mendaftarkan penduduk yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bandung,” imbuhnya.
Yana mengatakan, Pemkot Bandung akan terus berkomitmen dalam mempertahankan UHC agar masyarakat Kota Bandung mendapatkan kepastian jaminan dalam mengakses pelayanan kesehatan.
Menurutnya, akses pelayanan kesehatan yang cepat, adil, dan merata, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sudah menjadi hak masyarakat.
“Kami terus mendorong berbagai pihak terkait serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Instansi/Lembaga lainnya untuk terus berkontribusi dan berkolaborasi dalam penyelenggaraan Program JKN di Kota Bandung,” ujarnya.
Berdasarkan data per 1 Maret 2023, cakupan kepesertaan JKN Kota Bandung sudah lebih dari 98 persen atau sebanyak 2.488.329 jiwa penduduk sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Dari total tersebut, Pemkot Bandung telah mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN bagi 616.218 jiwa penduduk Kota Bandung.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Muhammad Fakhriza menyampaikan, terima kasih dan apresiasinya atas komitmen serta dukungan penuh dari Pemkot Bandung terhadap penyelenggaraan program JKN, khususnya dalam mempertahankan UHC untuk wilayah Kota Bandung melalui berbagai upaya strategis yang melibatkan semua pihak.
“Melalui UHC, Pemkot Bandung telah memberikan jaminan bagi masyarakatnya dalam mengakses pelayanan kesehatan," ungkap Fakhriza.
"Seiring dengan pencapaian UHC, kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN melalui transformasi mutu layanan di fasilitas kesehatan baik tingkat primer maupun lanjutan,” katanya menambahkan.
Ia mengatakan, BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui pemanfaatan sistem antrean online Aplikasi Mobile JKN, display Ketersediaan Tempat Tidur, display Jadwal Operasi, dan simplifikasi alur pada layanan tertentu.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan peserta terhadap pelayanan kesehatan.
Untuk memperluas akses pelayanan kesehatan kepada peserta JKN, BPJS Kesehatan Cabang Bandung telah bekerja sama dengan 203 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) antara lain 80 Puskesmas, 101 Klinik Pratama, 11 Klinik TNI/Polri, 10 Dokter Praktek Perorangan (DPP) dan 1 Dokter Gigi.
Selain itu, di fasilitas kesehatan rujukan juga telah bekerja sama dengan 48 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang terdiri dari 32 Rumah Sakit dan 16 Klinik Utama, serta 5 Apotek dan 7 Optik. (Alfi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar