Menjawab Kebutuhan Nasabah, Bank Jago Syariah Luncurkan Deposito Berbasis Aplikasi

Jago Syariah dirancang untuk mempermudah hidup penggunanya, dengan menghadirkan layanan perbankan syariah digital yang memiliki fitur secanggih perbankan konvensional. (Dok. Bank Jago)

Jakarta, WaraWiri.net - Setelah meluncurkan aplikasi berbasis syariah pada Februari 2022, PT Bank Jago Tbk melalui unit usaha syariah (Jago Syariah) meluncurkan produk Deposito Jago Syariah dengan menggunakan akad mudharabah muthlaqah. 

Jago Syariah senantiasa mencermati kebutuhan nasabah dalam perencanaan keuangan. Salah satunya adalah kebutuhan akan produk investasi dengan prinsip syariah yang juga terhubung dengan ekosistem yang terdiri dari berbagai platform digital terdepan di Indonesia. 

Atas dasar ini, Jago Syariah meluncurkan deposito syariah untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan produk investasi dengan imbal hasil yang lebih baik, aman, serta memiliki kualitas yang setara perbankan konvensional. Dengan produk deposito syariah, nasabah memiliki pilihan produk dan layanan syariah yang dapat disesuaikan dan dipersonalisasi dengan kebutuhan masing-masing nasabah.

Waasi B. Sumintardja, Head of Sharia Business Bank Jago menjelaskan bahwa setiap individu adalah unik, memiliki mimpi, kebutuhan, dan tujuan yang berbeda. Hal ini tercermin dari hasil survei Jago Syariah terhadap sejumlah penggunanya terkait tujuan menyimpan uang di bank. Hasilnya menunjukkan sebanyak 67% nasabah Jago Syariah menabung untuk dana darurat, sebanyak 57% untuk dana pendidikan anak dan 43% untuk persiapan pensiun. 

Dari survei ini Jago Syariah menyadari tingginya kebutuhan nasabah akan produk simpanan berjangka dengan imbal hasil yang lebih baik, mudah dijangkau, diakses dan bisa dipantau setiap waktu. “Yang paling penting, mereka butuh deposito yang bersifat fleksibel terutama dalam hal besaran minimal dana yang bisa didepositokan. Melalui inovasi baru berdasarkan prinsip syariah ini, kami berharap nasabah dapat selangkah lebih dekat menggapai hidup penuh berkah,” ungkapnya.

Waasi menjelaskan nasabah dapat membuka deposito hanya dalam hitungan menit melalui aplikasi dengan minimal penempatan dana mulai dari Rp 1 juta. Pada keadaan darurat, nasabah dapat mencairkan deposito syariah ini tanpa terkena penalti. Semua dilakukan dalam aplikasi, tanpa harus datang ke bank. 

Dalam peluncuran produk deposito ini, pakar perencanaan keuangan Rista Zwestika Reni berbagi pengalaman dan berdiskusi tentang kemudahan dalam mengelola keuangan keuangan melalui produk deposito berjangka. Menurutnya produk deposito syariah dapat dimanfaatkan untuk berinvestasi dan menyiapkan dana darurat dengan tetap mengedepankan prinsip syariah. 

“Pandemi mengajarkan banyak hal. Pelajaran paling berharga adalah perlunya dana darurat yang dipersiapkan sejak jauh hari. Sehingga, ketika krisis datang, dana darurat tersebut bisa menjadi penyelamat di saat paling dibutuhkan. Dana darurat ini bisa dalam bentuk apa saja. Yang penting likuid, mudah dicairkan dan tidak gampang tergerus nilainya. Maka itu, deposito bisa menjadi pilihan untuk membentuk dana darurat,” tuturnya.

Bertujuan menyediakan produk dan layanan perbankan digital syariah yang setara dengan perbankan konvensional, Bank Jago meluncurkan Jago Syariah. Jago Syariah merupakan solusi keuangan digital yang fokus pada kehidupan sehari-hari dengan berdasarkan prinsip syariah (sharia life-centric finance solution) dan tertanam dalam ekosistem.

Melalui Jago Syariah, nasabah dapat merasakan inovasi dan fitur unggulan, seperti Kantong (Pockets) dengan akad wadiah serta kemampuan terintegrasi dengan ekosistem digital lain, termasuk Gojek dan Bibit. (Dinda)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING