Jakarta, WaraWiri.net - Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mempunyai Mal Pelayanan Publik di Kota Tangerang Selatan, Selasa (07/03/2023).
Pelayanan Publik Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan juga diantaranya adalah
1. Pelayanan/konsultasi Hukum secara gratis
2. Informasi Pengambilan Barang Bukti dan
3. Penyelesaian E-Tilang.
Yuk kunjungi kami di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Selatan (Lantai 2- Loket 20)
Jl. Raya Serpong KM 36 Cilenggang Serpong Kota Tangerang Selatan.
Dihari : Senin - Jumat
Pukul : 08.00 - 15.00
#KejaksaanRI
#KejaksaanNegeriTangerangSelatan
#JaksaProfesional
#JaksaBerintegritas
#TrapsilaAdhyaksaBerahlak. (Dinda)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar