Kejari Tangerang Selatan Mempunyai Mal Pelayanan Publik


Jakarta, WaraWiri.net - Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mempunyai Mal Pelayanan Publik di Kota Tangerang Selatan, Selasa (07/03/2023).

Pelayanan Publik Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan juga diantaranya adalah

1. Pelayanan/konsultasi Hukum secara gratis

2. Informasi Pengambilan Barang Bukti dan

3. Penyelesaian E-Tilang.

Yuk kunjungi kami di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Selatan (Lantai 2- Loket 20)

Jl. Raya Serpong KM 36 Cilenggang Serpong Kota Tangerang Selatan.

Dihari : Senin - Jumat

Pukul : 08.00 - 15.00


#KejaksaanRI

#KejaksaanNegeriTangerangSelatan

#JaksaProfesional

#JaksaBerintegritas

#TrapsilaAdhyaksaBerahlak. (Dinda)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING