Divisi Humas Polri Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Melalui SPIT dan MediaHub

Diskusi Publik ini bertemakan mewujudkan transportasi dalam pemberitahuan informasi publik melalui SPIT dan MediaHUB guna menghadapi pemilu 2024. (Dok. Div Humas Polri)

Balikpapan, WaraWiri.net – Divisi Humas Polri terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama menjelang Pemilu 2024. Pelayanan itu juga sebagai antisipasi terjadinya hoaks dan informasi yang dapat memicu terganggunya keamanan di masyarakat.

Menurut Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri, Kombes Pol Tjahyono Saputro salah satu caranya dengan inovasi dengan teknologi informasi. Diantaranya Divisi Humas Polri melalui Biro PID memiliki platform yang sedang dikembangkan, yakni Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT).

SPIT merupakan sebuah sistem IT baru berbasis web yang menjadi wadah untuk mengkompulir data video, foto, teks, audio satker, dan satwil.

“Sebagaimana kita pahami bersama bahwa informasi dan komunikasi saat ini menjadi semakin penting arti dan peranannya bagi publik di tengah era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang penuh dengan disrupsi,” kata Tjahyono dalam Diskusi Publik di Hotel Golden Tulip Balikpapan, Kamis (09/03/2023).

Menurut Tjahyono, Diskusi Publik ini merupakan kegiatan pertama yang dilaksanakan oleh Divisi Humas Polri di tahun 2023.

Menurutnya, SPIT dan MediaHub ini berawal dari tahun pemilu 2019, dengan urgensi bahwa Divhumas Polri memerlukan semacam Big Data kehumasan untuk melengkapi data-data kehumasan.

Hal tersebut sesuai dengan program Pemerintah terkait satu data. kemudian dilanjutkan dengan program Satu Data Polri, SPIT tergabung dengan Satu Data Polri.

“Kita akan terus meningkatkan kualitas maupun layanan informasi Melalui SPIT semua data yang ada di jajaran Polda bisa diambil untuk dibuatkan konten, dengan narasi dan diksi yang berbeda, inilah tujuan SPIT,” tegasnya.

Tjahyono menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka penguatan guna memberikan pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Hal itu sesui dengan 16 program prioritas Kapolri, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, dalam mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi dan pemantapan komunikasi publik.

Tjahyono menyebutkan, keterbukaan informasi publik pada era saat ini adalah suatu keniscayaan, meski demikian pelaksanaan tidak boleh melanggar etika dan norma yang ada dalam masyarakat.

Dia berharap jajaran Polda serta Polres dapat mewaspadai terkait gelaran pemilu tahun 2024, dikarenakan pada tahun berikut merupakan tahun politik.

“Bahwa berkaca pada tahun 2019 Mabes Polri mengimbau pada jajaran wilayah Polri agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar” ujar Tjahyono.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang mewakili Kapolda Kaltim menjelaskan, bahwa mengacu pada pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, isu yang sering kali muncul pada tahun politik adalah politik identitas, hate speech dan hoax.

Kegiatan tersebut menghadirkan tiga pembicara yaitu Kadiskominfo Prov. Kaltim H. Muhammad Faisal, Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Imam Wahyudi sebagai Konsultan Media serta diikuti oleh para Kasie Humas Polres seluruh Polda Kaltim. (Rosalia)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING