Jakarta, WaraWiri.net - Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktur PPS/Direktur D) Katarina Endang Sarwestri menyampaikan terkait dengan laporan hasil kegiatan Tim PPS pada Acara Penyampaian Hasil Kegiatan (Exit Meeting) Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat PPS/Direktorat D) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Acara Penyampaian Hasil Kegiatan (Exit Meeting) dilaksanakan pada hari Jumat (03/03/2023) bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Direktur PPS, dikatakan bahwa kegiatan exit meeting ini merupakan sebuah tentang pekerjaan yang telah selesai dilakukan oleh Tim PPS dalam kurun waktu 2021 dan 2022, dimana laporan lengkapnya telah dituangkan kedalam IN-17.
“Berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Intelijen, kami telah menyelesaikan kegiatan PPS sebanyak 80 Proyek dengan nilai pekerjaan yang berhasil dikawal sebesar Rp28.879.717.328.580,00 yang terdiri dari 4 Proyek Strategis Nasional (PSN) dan 76 Proyek Bersifat Strategis Lainnya,” ujar Direktur PPS.
Direktur PPS menyebutkan bahwasannya proyek-proyek yang dilakukan oleh Tim PPS yaitu meliputi sektor-sektor pembangunan strategis diantaranya seperti Sektor infrastruktur jalan, Sektor kebandarudaraan, Sektor pengairan, Sektor pertanian, Sektor kelautan, IPTEK, Sektor Kawasan Industri atau Kawasan Ekonomi Khusus, Sektor pariwisata, Sektor perumahan dan Sektor strategis lainnya.
Direktur PPS juga menambahkan dalam laporan yang disampaikan saat Acara Penyampaian Hasil Kegiatan (Exit Meeting) bahwa stakeholder yang menjadi mitra cukup beragam meliputi dari Kementerian/Lembaga maupun BUMN yaitu diantaranya seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agama, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), PT Angkasa Pura I (persero), PT Indofarma Global Medica (IGM), Perusahaan Pengelolaan Aset, PT Pos Indonesia (persero), PT Geo Dipa Energi (persero).
“Pengamanan dalam rangka pengamanan pembangunan strategis bukan bertujuan menghapuskan stakeholder yang bersangkutan dari pertanggungjawaban baik secara perdata, adminitrasi dan/atau pidana atas perbuatan melawan hukum dan/atau penyalahgunaan kewenangan, namun bertujuan untuk meminimalisir adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis yang kita kawal dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan Target Operasi yang telah ditetapkan oleh Tim PPS,” ujar Direktur PPS. Jumat (03/03/2023).
Direktur PPS juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran dari Kementerian/Lembaga maupun BUMN yang telah menjadi mitra dalam proyek-proyek yang dilakukan oleh Tim PPS, serta juga berterimakasih kepada seluruh Tim PPS atas dedikasi dan pengabdiannya kepada nusa dan bangsa. (Romi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar