Kapolres Karawang, AKBP. Aldi Subartono Berikan Keterangan Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan (Dok Istimewa)
Karawang, WaraWiri.net - Kapolres Karawang, AKBP. Aldi Subartono berjanji akan bentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan di Karawang yang dilakukan oleh oknum pejabat pemda setempat.
Hal itu dikatakan Kapolres Karawang kepada awak media, Selasa (20/09/22). "Tadi malam korban telah membuat laporan ke Polres Karawang. Saya langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Ia menegaskan, akan mendalami kasus ini. Siapapun yang terbukti bersalah maka akan segera diproses. "Intinya kami akan mendalami kasus penganiyaan tersebut, dan siapapun yang bersalah maka akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Menurutnya, setelah melihat fakta-fakta hukum yang ada maka tanpa pandang bulu Polres Karawang akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.
"Kita akan mengikuti prosedur hukum atau SOP-nya. Kita akan segera mengusut tuntas kasus tersebut,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang berinisial A kepada dua orang wartawan tersebut terjadi pada, Sabtu (17/09/22) sampai, Minggu (18/0922) dini hari. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar