Jakarta, WaraWiri.net - Kadin Regenerative Forest Business adalah sebuah inisiatif yang digagas oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), inisiatif ini bertujuan mendorong percepatan implementasi kebijakan multiusaha kehutanan (MUK) melalui penyelenggaraan proses fasilitasi untuk menjembatani implementasi peluang kebijakan MUK.
Dalam program inisiatif ini berbagai kegiatan dilaksanakan, seperti melaksanakan kajian terhadap implementasi MUK termasuk aspek teknis, aspek kebijakan dan akses pendanaan, studi banding, serta dialog para pihak yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kapasitas kesiapan implementasi bagi para pelaku usaha kehutanan untuk dapat segera menerapkan MUK.
Kadin Regenerative Forest Business merupakan salah satu implementasi dari komitmen Ketua Umum Kadin Indonesia M. Arsjad Rasjid P.M dalam mendorong partisipasi bisnis terhadap upaya pemerintah dalam kegiatan mitigasi perubahan iklim, termasuk untuk memenuhi target Nationally Determined Contribution (NDC).
Baca juga: Puncak Bulan Kebudayaan Batak Toba dan Pra Kongres I Kebudayaan Batak Toba Menampilkan Musik Tradisional dan Fashion Show
Kadin Regenerative Forest Business merupakan sub-hub dari Kadin net Zero Hub, yang berada dibawah Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kadin, Silverius Oscar Unggul. Kegiatan lokakarya tersebut diselenggarakan di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (29/09/22). (Deni/Samsudin).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar