Implementasikan Inpres Nomor 7 Tahun 2022, Polri Siap Penuhi Target 2 Juta Kendaraan Listrik

Ditregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus Berikan Keterangan Pers di sela-sela Diskusi Inpres Nomor 7 Tahun 2022. (Dok. NTMC Polri)

Jakarta, WaraWiri.net - Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 Tahun 2022, dimana Inpres ini menjelaskan tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Untuk itu, Polri nyatakan siap penuhi target 2 juta kendaraan listrik yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo tersebut. Hal itu disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus melalui NTMC Polri dalam acara Diskusi Intruksi Presiden Dua Juta Kendaraan Listrik. Apalagi kendaraan listrik yang sudah terdaftar sampai September 2022 ini ada 23 ribu, sebanyak 22 ribu di antaranya kendaraan roda dua.

"Tandanya ada pada plat nomor ada garis warna biru. Regulasi sudah kami revisi, Perpol Nomor 7 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan,” katanya pada diskusi bersama Staf Khusus Kepresidenan Diaz Hendropriyono dan sejumlah instansi dari pemerintah serta masyarakat lainnya, Jakarta, Selasa (4/10/22).

Sebagai tambahan informasi, Brigjen Pol. Yusri Yunus menyampaikan dalam registrasi kendaraan bermotor, Kepolisian ada di tahapan terakhir setelah dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Karena nomor rangka kendaraan listrik sangat panjang, maka STNK dan BPKB sudah diubah dan sesuaikan.

“Kemarin sempat ada kendala, kendaraan listrik nomor rangka ada nomor mesin ga ada. Maka, kami menemukan pengganti nomor mesin dengan nomor penggerak,” ungkap Jenderal Bintang Satu ini.

Pada nomor kendaraan listrik, lanjutnya, ditandai dengan warna biru pada plat nomor. Dari Kementerian SDM juga mendorong Kepolisian membuat regulasi perubahan sepeda motor konvensional ke listrik.

“Implementasi Inpres nomor 07 Polri yang pertama, G20 sudah ada 186 unit mobil dan motor listrik untuk pengawalan. Kedepan, semua mobil dan motor patroli lalulintas menggunakan listrik untuk tahun depan,” jelas Dirregident Korlantas Polri. (Deni)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar







ADVERTISING

ADVERTISING