Wamenkeu Juda Agung: Sinergi Fiskal Pusat dan Daerah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Juda Agung: Sinergi Fiskal Pusat dan Daerah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi. (Dok. Kemenkeu)

Jakarta, WaraWiri.net - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan bahwa sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/5).

“Pertumbuhan tidak dimulai dari tabel dan angka, pertumbuhan dimulai ketika kebijakan pusat dan daerah bergerak bersama dan manfaatnya dirasakan sampai ke rumah tangga,” kata Wamenkeu.

Menurut Wamenkeu, pertumbuhan ekonomi nasional pada dasarnya bertumpu pada aktivitas ekonomi di daerah, mulai dari pasar tradisional, sentra UMKM, kawasan industri, hingga sektor pertanian dan rumah tangga. Oleh karena itu, penguatan ekonomi daerah perlu dilakukan melalui sinergi lintas sektor dan kebijakan yang terintegrasi.

“Akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah melalui sinergi kebijakan lintas sektor menjadi tema yang penting karena tentu pertumbuhan ekonomi nasional tidak terjadi di dalam ruang kosong. Pertumbuhan ekonomi nasional terjadi karena adanya pertumbuhan di daerah,” ujar Wamenkeu.

Dalam konteks pengembangan ekonomi daerah, Wamenkeu menyoroti tiga tantangan utama yang masih dihadapi pemerintah daerah, yaitu perlunya diversifikasi ekonomi daerah, peningkatan kualitas belanja daerah, dan keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Banyak daerah masih bergantung pada sektor komoditas primer serta transfer dari pemerintah pusat, sementara belanja daerah dinilai belum sepenuhnya produktif karena masih didominasi belanja pegawai dan barang.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus memperkuat dukungan kepada daerah melalui transfer ke daerah (TKD), pembiayaan kreatif, dan penguatan pendapatan asli daerah (PAD). Hingga April 2026, realisasi TKD telah mencapai Rp256 triliun atau sekitar 37 persen dari pagu.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga mendorong pembangunan daerah melalui skema pembiayaan inovatif yang dijalankan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Hingga Maret 2026, komitmen pembiayaan daerah melalui PT SMI mencapai Rp37 triliun untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah seperti rumah sakit, jalan, jembatan, dan kawasan pariwisata.

Menutup sambutannya, Wamenkeu menegaskan pentingnya orkestrasi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor keuangan, dan dunia usaha dalam memperkuat ekonomi nasional.

“Daerah yang kuat akan membuat ekonomi nasional kuat, tetapi daerah yang kuat bukan hanya daerah yang memiliki anggaran besar, daerah yang kuat adalah daerah yang mampu mengubah anggaran menjadi layanan, layanan menjadi produktivitas, dan produktivitas menjadi kesejahteraan,” kata Wamenkeu. (Rizal)
Share:

Survei Market Calon Penyedia Jasa Komunikasi Strategis Terintegrasi Program Sektor Kelautan dan Perikanan Tahun 2026

Survei Market Calon Penyedia Jasa Komunikasi Strategis Terintegrasi Program Sektor Kelautan dan Perikanan Tahun 2026. (Dok. KKP)

Jakarta, WaraWiri.net - Dalam rangka mendukung pelaksanaan program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2026, diperlukan strategi komunikasi yang terintegrasi, adaptif, dan berdampak luas guna memperkuat penyampaian informasi publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat citra program, serta mendukung keberhasilan implementasi kebijakan dan program prioritas pemerintah di sektor kelautan dan perikanan.

Pelaksanaan komunikasi publik pada program prioritas KKP Tahun 2026 dirancang melalui pendekatan komunikasi strategis yang mencakup penyusunan strategi komunikasi, branding program, media engagement, pelaksanaan event, serta influencer engagement secara terintegrasi dalam satu ekosistem komunikasi publik yang efektif dan berkelanjutan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2026 merencanakan pengadaan Penyedia Jasa Komunikasi Strategis Terintegrasi untuk mendukung berbagai program prioritas nasional KKP yang akan dilaksanakan di tingkat nasional maupun internasional.

Untuk mendapatkan calon penyedia jasa yang memiliki kapasitas, pengalaman, jaringan, dan kemampuan pelaksanaan komunikasi publik yang baik, maka Kementerian Kelautan dan Perikanan bermaksud melakukan survei market dengan menggunakan kuesioner sebagai alat untuk memperoleh informasi kemampuan dan minat dari calon Penyedia Jasa Komunikasi Strategis Terintegrasi Tahun Anggaran 2026.

Ruang lingkup pekerjaan yang direncanakan meliputi:

Strategi Komunikasi

Penyusunan strategi komunikasi publik, narasi tunggal, key message, komunikasi isu strategis, crisis communication, pengelolaan media digital dan media massa, serta pelaksanaan komunikasi program prioritas berskala nasional maupun internasional.

Branding

Penyusunan branding strategy, identitas visual, positioning program, branding campaign, creative assets, pengelolaan branding media digital, serta media engagement untuk mendukung penguatan citra institusi dan program prioritas KKP.

Media Engagement

Pelaksanaan publikasi media melalui pemberitaan, artikel, advertorial, feature, video, media sosial, media partnership, media monitoring, analytic reporting, serta penguatan jaringan publikasi nasional dan internasional.

Event Organizer

Pelaksanaan event pemerintah dan public campaign berskala nasional maupun internasional, termasuk event hybrid/offline-online, community engagement, produksi konten digital, serta aktivasi publik dengan jumlah peserta besar.

Influencer Engagement

Pengelolaan influencer campaign multi-platform melalui penyediaan influencer yang relevan, pengelolaan campaign digital, monitoring engagement, pelaporan performa campaign, serta optimalisasi reach dan audience engagement.

Harap calon penyedia mengisi form registrasi dan kuesioner yang telah disediakan. Pengisian kuesioner disampaikan paling lambat tanggal 5 Juni 2026 pukul 16.30 WIB.

Pertanyaan dapat disampaikan pada saat penjelasan publik atau melalui alamat email: humas.kkp@kkp.go.id.

Penyampaian informasi terkait gambaran umum pekerjaan akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada tanggal 2 Juni 2026 pukul 10.00 WIB dengan tautan sebagai berikut:
Topic: Sosialisasi Penyedia Jasa Komunikasi Strategis Terintegrasi KKP Tahun 2026
Meeting ID: 896 9202 5543
Passcode: 674745. (Fajar)
Share:

Wamenhut: Riset dan Inovasi Jadi Fondasi Utama Kebijakan Konservasi Hutan

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki. (Dok. Kemenhut)

Jakarta, WaraWiri.net - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan bahwa riset dan inovasi berbasis sains harus menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan kehutanan yang presisi dan adaptif. Hal tersebut disampaikannya saat membacakan pidato kunci Menteri Kehutanan dalam acara "BRIN Goes to Stakeholders & Society: Exposing New Species - Chapter Flora" di Kantor BRIN, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Indonesia adalah salah satu negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati terbesar di dunia. Kekayaan flora bukan hanya warisan alam tetapi juga modal penting bagi ilmu pengetahuan, ketahanan ekologi, pangan, kesehatan, budaya dan kesejahteraan masyarakat.

"Setiap penemuan spesies baru flora mengingatkan kita bahwa masih banyak kekayaan hayati Indonesia yang belum sepenuhnya dikenali. Kita memikul tanggung jawab besar untuk memastikan spesies-spesies ini tidak hilang sebelum kita memahami perannya bagi ekosistem," ujar Wamenhut.

Kementerian Kehutanan berkomitmen mendorong pemanfaatan keanekaragaman hayati melalui program bioprospeksi, yaitu peningkatan nilai tambah flora berbasis ilmu pengetahuan untuk sektor farmasi, kosmetik, pangan, hingga bioenergi. Beberapa kolaborasi nyata yang sedang dikembangkan di kawasan taman nasional meliputi pemanfaatan tumbuhan untuk kosmetik, pengembangan mikroba pertanian, hingga riset jamur untuk antikanker.

Guna mengoperasionalkan hasil riset ke tingkat tapak, Kementerian Kehutanan telah memperkuat sinergi dengan BRIN melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 11 Februari 2026 serta kerja sama penelitian di 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) konservasi di seluruh Indonesia. Kerja sama ini juga didorong untuk mengeksplorasi pengetahuan tradisional masyarakat adat di sekitar hutan.

"Kolaborasi antara ilmu pengetahuan modern dengan pengetahuan lokal perlu dikembangkan sebagai bagian dari pengelolaan hutan berkelanjutan," katanya.

Wamenhut mengajak seluruh pihak untuk memperkuat tiga agenda bersama: membangun basis data flora yang valid; memperkuat jembatan antara riset, pengambil kebijakan dan pengelolaan lapangan; serta memperluas edukasi publik agar masyarakat semakin bangga dan peduli terhadap kelestarian alam Indonesia.

"Mari kita jadikan penemuan spesies baru bukan hanya sebagai capaian ilmiah, tetapi sebagai panggilan untuk bekerja lebih sungguh-sungguh menjaga hutan Indonesia, melindungi keanekaragaman hayati, dan memastikan ilmu pengetahuan menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan," ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Wamenhut menyampaikan apresiasi kepada BRIN, para peneliti, pengelola kawasan, dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam penemuan, pendokumentasian, dan pelestarian flora Indonesia.

"Semoga kerja sama antara Kementerian Kehutanan dan BRIN semakin konkrit, produktif dan berdampak nyata bagi kelestarian alam Indonesia," pungkasnya. (Burhan)
Share:

Kunjungi UPT di Provinsi Lampung, BMKG Fokus pada Penguatan Layanan dan Kolaborasi

Kunjungi UPT di Provinsi Lampung, BMKG Fokus pada Penguatan Layanan dan Kolaborasi. (Dok. BMKG)

Lampung, WaraWiri.net - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus memperkuat layanan meteorologi, klimatologi, dan geofisika (MKG) melalui penguatan Unit Pelaksana Teknis (UPT), peningkatan kolaborasi lintas sektor, serta pengembangan inovasi layanan di daerah. Upaya tersebut menjadi fokus dalam rangkaian audiensi dan inspeksi UPT BMKG di Provinsi Lampung yang dilaksanakan pada 24-25 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, didampingi Plt. Deputi Bidang Meteorologi Andri Ramdhani, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan BMKG. Rangkaian kegiatan meliputi audiensi bersama seluruh UPT BMKG Provinsi Lampung, inspeksi peralatan operasional utama (aloptama), peninjauan radar cuaca, hingga kunjungan ke Maritime Automatic Weather Station (MAWS) di Pelabuhan Panjang.

Dalam arahannya, Kepala BMKG menegaskan bahwa Provinsi Lampung memiliki posisi strategis karena didukung kelengkapan layanan MKG yang mencakup Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, Stasiun Maritim, dan Stasiun Geofisika dalam satu wilayah.

“Di Provinsi Lampung ini kondisi infrastrukturnya sebenarnya sangat ideal. Ada Stasiun Meteorologi Penerbangan, Stasiun Maritim, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika, yang menjadi modal penting untuk memperkuat layanan BMKG sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Faisal.

Ia menjelaskan bahwa BMKG saat ini terus melakukan evaluasi dan penguatan fungsi UPT secara menyeluruh agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan stakeholder. Menurutnya, setiap kebijakan organisasi harus didasarkan pada kajian yang matang serta mempertimbangkan kebutuhan riil layanan di lapangan.

Faisal mencontohkan peran strategis Stasiun Maritim Lampung yang melayani kawasan pelabuhan dan jalur pelayaran penting, termasuk wilayah penyeberangan Merak–Bakauheni serta sejumlah pelabuhan lainnya di Provinsi Lampung.

“Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, kami menilai fungsi Stasiun Maritim Lampung ini posisinya masih sangat strategis untuk terus kita perkuat fungsinya. Layanan maritim di wilayah ini memiliki peran penting bagi keselamatan transportasi laut dan aktivitas ekonomi,” jelasnya.

Selain penguatan layanan publik, BMKG juga mendorong pengembangan kerja sama dengan berbagai stakeholder strategis di Lampung, termasuk sektor perkebunan, industri gula, dan potensi energi panas bumi (geothermal). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung pemanfaatan informasi cuaca dan iklim secara lebih optimal bagi kegiatan operasional dan pembangunan daerah.

“Kami melihat Lampung memiliki potensi besar untuk pengembangan layanan berbasis kebutuhan pengguna. Kolaborasi dengan stakeholder daerah harus terus diperkuat agar layanan BMKG semakin dirasakan manfaatnya,” tambah Faisal.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, serta semangat pengabdian seluruh insan BMKG dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“BMKG harus tetap menjadi lembaga yang rendah hati, profesional, dan hadir sebagai bagian dari pemerintah dalam melayani masyarakat. Kita bekerja untuk mendukung pembangunan nasional dan tetap fokus pada tugas mulia lembaga yang siap melayani serta mendukung pembangunan Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Meteorologi Andri Ramdhani menjelaskan bahwa hasil audiensi dan inspeksi akan menjadi bahan evaluasi dan pengembangan layanan BMKG ke depan, khususnya terkait penguatan sumber daya manusia, sarana prasarana, alat operasional utama, diseminasi informasi, dan inovasi layanan.

“Ada beberapa aspek yang menjadi perhatian, mulai dari SDM, sarana prasarana, layanan publik, layanan khusus, hingga inovasi dan penguatan diseminasi informasi. Semua ini akan menjadi bagian dari pengembangan layanan BMKG ke depan,” ujarnya.

Andri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas bidang dan lintas stakeholder untuk mendukung layanan informasi cuaca dan iklim yang lebih terintegrasi, termasuk mendukung sektor pertanian, pelayaran, dan transportasi.

“Kolaborasi antar-stasiun dan antarbidang perlu terus diperkuat. Informasi meteorologi dan klimatologi harus semakin aplikatif untuk mendukung kebutuhan operasional masyarakat dan sektor strategis,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala BMKG bersama jajaran juga meninjau taman alat dan ruang operasional Stasiun Klimatologi Lampung, gedung radar cuaca, fasilitas operasional Stasiun Meteorologi Radin Inten II, hingga layanan operasional Stasiun Meteorologi Maritim Lampung dan perangkat MAWS di Pelabuhan Panjang.

Selain agenda teknis, kegiatan juga diisi dengan diskusi bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) BMKG terkait penguatan peran dan pemberdayaan keluarga besar BMKG di lingkungan UPT daerah. Diskusi tersebut membahas dukungan terhadap pengembangan kapasitas, kebersamaan, serta kontribusi DWP dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan BMKG di daerah.

Melalui kegiatan ini, BMKG berharap penguatan koordinasi, inovasi layanan, dan kolaborasi dengan stakeholder di daerah dapat terus ditingkatkan guna mendukung pelayanan informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika yang semakin andal, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Muh)
Share:

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Sinergi Lintas Sektor, Gelar Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah 2026

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Sinergi Lintas Sektor, Gelar Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah 2026. (Dok. OJK)

Jakarta, WaraWiri.net - OJK terus memperkuat peran sektor jasa keuangan menjadi akselator pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembiayaan yang lebih inklusif, produktif dan tepat sasaran, khususnya pada sektor-sektor unggulan berbasis potensi lokal.

Sinergi antarlembaga seperti OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan, serta kementerian/lembaga teknis di sektor riil lainnya secara bersama, sangat diperlukan untuk mendukung berbagai program Percepatan Pengembangan Ekonomi Daerah.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) 2026 dengan tema 'Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Sinergi Kebijakan Lintas Sektor' di Balai Kartini, Senin.

“Berbagai tantangan dinamika global saat ini tidak boleh menyurutkan optimisme Indonesia. Justru inilah saat untuk kita membuktikan bahwa kekuatan Indonesia salah satunya adalah dari kekuatan ekonomi di daerahnya. Mari kita cintai Indonesia dengan bersama-sama, bersinergi, berkolaborasi mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah yang nantinya kita harapkan akan menyokong pertumbuhan ekonomi nasional supaya Indonesia ke depan semakin maju dan semakin sejahtera," kata Friderica.

Hadir dalam KNPED 2026 ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destri Damayanti.

Selain itu, hadir sejumlah Kepala Daerah seperti Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Jambi Al Haris, serta Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. KNPED 2026 juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay.

Menurut Friderica, sejak 2024 OJK telah mengembangkan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang berfokus pada optimalisasi berbagai potensi ekonomi di daerah melalui kolaborasi dengan berbagai kementerian/lembaga terkait untuk membangun ekosistem yang bisa mendukung pengembangan potensi ekonomi tersebut.

Sampai saat ini Program PED telah diimplementasikan di 40 kabupaten dan kota dengan fokus pada sektor agrikultur dan ekonomi kreatif termasuk di Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengatakan Program PED diharapkan bisa memberikan manfaat yang besar terhadap perekonomian daerah dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

“Kita terus mendorong PED ini semakin luas agar bisa memberikan kontribusi yang nyata di daerah melalui berbagai kolaborasi yang bisa membangun ekosistem program prioritas di daerahnya," kata Hernawan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi di daerah sehingga Pemerintah pusat senantiasa melakukan berbagai upaya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senantiasa digenjot dan diharapkan dapat mendorong perekonomian di daerah. Pemerintah juga mendorong digitalisasi melalui berbagai kegiatan ekonomi. Selain itu, pemerintah juga mendorong industri semikonduktor di daerah, proses hilirisasi, serta mempersiapkan SDM yang andal," kata Airlangga.

Sedangkan Misbakhun mengatakan sektor jasa keuangan menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sehingga melalui pengaturan pembiayaan yang tepat sasaran akan membantu pemberdayaan UMKM dan memberikan penguatan daya beli masyarakat yang akan berdampak pada PDB.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada OJK yang selalu ingin mengkonsolidasikan semua tugas sektor jasa keuangan dengan pemerintah daerah, kemudian membangun akselerasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Langkah ini menjadi tanggung jawab kita semua supaya pembangunan itu dirasakan oleh seluruh masyarakat di seluruh Indonesia," kata Misbakhun.

Wakil Menkeu Juda Agung dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa kolaborasi dan sinergi menjadi faktor penting dalam memberdayakan pertumbuhan ekonomi daerah sehingga bisa mendukung perekonomian nasional.

“Kita harus bergerak bersama untuk mewujudkan ekonomi yang kuat. Ekonomi daerah yang kuat bukan hanya memiliki anggaran daerah yang besar tetapi bagaimana daerah mampu mengubah anggaran menjadi layanan, layanan menjadi produktivitas, dan produktivitas menjadi kesejahteraan. Pertumbuhan tidak dimulai dari angka, pertumbuhan dimulai ketika kebijakan pusat dan daerah bergerak bersama dan manfaatnya dirasakan sampai rumah tangga," kata Juda.

Arah Program PED

Tahapan PED yang dilakukan OJK antara lain memetakan potensi ekonomi unggulan di daerah melalui TPAKD, kemudian menyiapkan kolaborasi terintegrasi dengan multistakeholder, peningkatan kapasitas dukungan pembiayaan sektor jasa keuangan dan sektor riil, serta pemanfaatan produk keuangan untuk peningkatan nilai tambah keunggulan daerah.  

Di Sumatera Selatan, Program PED difokuskan pada pengembangan ekosistem kopi dari hulu hingga hilir. Pada 2025, produksi kopi Indonesia mencapai 832,7 ribu ton dan berpotensi meningkat hingga 1,2 juta ton per tahun melalui optimalisasi produktivitas lahan didukung industri olahan kopi dengan valuasi mencapai Rp129 triliun.

Di Jawa Timur, Program PED mengembangkan ekosistem susu sapi perah untuk mendukung rantai nilai pangan nasional. Dengan nilai ekonomi mencapai Rp49,5 triliun, penguatan dilakukan melalui peningkatan produktivitas, adopsi teknologi, dan perluasan akses keuangan yang juga potensial diterapkan di daerah sentra susu lainnya.

Di Jawa Tengah, Program PED mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan komoditas padi, jagung, dan rajungan sebagai bagian komoditas pangan yang memiliki potensi ekonomi hingga Rp1.684 triliun. 

Di Jakarta, Program PED mendorong pengembangan ekonomi kreatif, termasuk sektor film dan konten kreatif, dengan potensi nilai mencapai Rp2.130 triliun pada 2029.

Ekosistem PED diharapkan dapat didukung oleh beragam jenis lembaga jasa keuangan (LJK) sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas, paling sedikit melibatkan tiga jenis LJK.

Keberhasilan Program PED terlihat dengan telah dikembangkannya berbagai ragam keunggulan daerah di sektor agrikultur dan sektor ekonomi kreatif, dan berpotensi untuk diimplementasikan pada sektor pariwisata.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memperluas implementasi program PED di berbagai wilayah Indonesia. OJK juga akan senantiasa mendukung fokus pembangunan nasional yang dimulai dari daerah sebagai sumber pertumbuhan baru dan berbasis penguatan rantai nilai yang mendukung pertumbuhan. (Fathi)
Share:

Akselerasi Kualitas Vokasi, Kemenperin Cetak Master Trainer Industri

Akselerasi Kualitas Vokasi, Kemenperin Cetak Master Trainer Industri. (Dok. Kemenperin)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) kompeten sebagai fondasi utama dalam mempercapat industrialisasi nasional. Upaya strategis ini dilakukan melalui penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, sektor industri manufaktur masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional, baik dari sisi kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) maupun penyerapan tenaga kerja. Oleh karena itu, penguatan SDM industri berbasis kebutuhan dunia industri menjadi prioritas pemerintah.

“Pendidikan vokasi yang sukses harus berbasis pada kebutuhan riil di ruang produksi melalui prinsip link and match. Kemenperin berkomitmen membangun ekosistem dual system pada pendidikan vokasi yang kuat dan memiliki standar global,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/5).

Menperin mengemukakan, realisasi penyerapan tenaga kerja sektor manufaktur mencapai 20,26 juta orang pada Agustus 2025. Selain itu, sektor industri pengolahan juga tercatat sebagai sumber pertumbuhan ekonomi terbesar pada awal tahun 2026.

“Capaian tersebut menjadi landasan kuat bagi Kemenperin untuk terus memperluas program link and match antara pendidikan vokasi dengan kebutuhan pasar kerja global,” imbuhnya.

Dalam rangka memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dan industri, Kemenperin melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) berkolaborasi dengan Pemerintah Swiss melalui Swisscontact untuk menjalankan proyek Swiss Skills for Competitiveness (SS4C). Salah satu implementasinya adalah penyelenggaraan pelatihan Master Trainer Pelatih Tempat Kerja (In-Company Trainer/ICT) pada 18–25 Mei 2026 di Jakarta.

Kepala BPSDMI Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan, kolaborasi dengan Swiss tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat transfer pengetahuan, budaya kerja industri, serta inovasi untuk meningkatkan daya saing nasional.

“Kegiatan ICT ini memiliki peran penting dalam mentransfer kompetensi, membimbing proses pembelajaran berbasis industri, serta memastikan standar kompetensi dapat diterapkan secara nyata di lingkungan kerja,” ujar Doddy.

Pelatihan yang berlangsung selama delapan hari tersebut difokuskan pada penguatan ekosistem ICT untuk implementasi magang terstruktur di wilayah Banten, pengembangan jaringan Master ICT di Sumatera, serta penguatan kapasitas teknis service provider di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Sejak diinisiasi pada tahun 2019, Kemenperin bersama Swiss telah melatih sebanyak 1.310 ICT dan 139 Master ICT. Jumlah tersebut menunjukkan komitmen kedua pihak dalam membangun ekosistem pengembangan SDM industri yang kuat dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri (PPPVI) BPSDMI Kemenperin Wulan Aprilianti Permatasari menilai, peningkatan kualitas dan kuantitas ICT menjadi kebutuhan penting dalam mendukung implementasi pendidikan vokasi berbasis industri.

“Kita membutuhkan para Master Trainer yang tidak hanya mampu menjadi trainer, tetapi juga menjadi pendamping dan penggerak dalam membentuk ICT-ICT baru di berbagai sektor industri dan wilayah Indonesia,” tutur Wulan.

Sejalan dengan itu, Deputi Program Manager Swisscontact Nadya Runnisa menegaskan, pelatihan Master ICT merupakan bagian dari dukungan Swisscontact dalam memperkuat pelaksanaan pendidikan vokasi sistem ganda di Indonesia.

“Target utama dari kegiatan ini adalah untuk menghasilkan Master ICT yang kompeten, yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga mampu mendampingi perusahaan serta institusi vokasi dalam pelaksanaan magang,” ungkap Nadya.

Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir para Master ICT yang mampu memperkuat sistem pengembangan kompetensi industri, aktif dalam pelatihan ICT, sekaligus menjadi agen perubahan dalam membangun ekosistem pelatihan industri yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif guna memperkuat daya saing SDM industri Indonesia di tingkat global. (Siti)
Share:

Pacu Daya Saing, Balai Kemenperin Banda Aceh Fokus Pemutakhiran SNI Wajib

Pacu Daya Saing, Balai Kemenperin Banda Aceh Fokus Pemutakhiran SNI Wajib. (Dok. Kemenperin)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Perindustrian terus memperkuat implementasi standardisasi industri nasional sebagai upaya meningkatkan daya saing produk dalam negeri sekaligus melindungi konsumen. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banda Aceh yang berkomitmen mempercepat pemutakhiran Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk air mineral pada tahun 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, tahun 2026 menjadi momentum penting dalam akselerasi industrialisasi nasional dan transformasi ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kemenperin diminta bergerak lebih cepat, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata guna memperkuat struktur industri nasional.

“Tahun 2026 merupakan tahun penyelesaian masalah, tahun penguncian target, sekaligus tahun pembuktian bahwa Kementerian Perindustrian mampu menjadi motor utama transformasi ekonomi nasional,” tegas Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/5).

Menperin juga menekankan pentingnya standardisasi sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk industri nasional agar mampu bersaing di pasar global. Menurutnya, penerapan SNI secara konsisten dapat memberikan kepastian mutu sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap produk dalam negeri.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan bahwa fokus prioritas BSKJI pada tahun 2026 meliputi pengawasan SNI, akselerasi industri hijau, dan transformasi industri 4.0. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Kepala BSPJI Banda Aceh Agung Budi Lestari mengatakan, pihaknya siap mendukung percepatan layanan sertifikasi dan standardisasi industri, khususnya dalam pemutakhiran SNI wajib air mineral dari versi 2015 menjadi versi 2023 bagi 56 pelaku usaha pada tahun 2026.

“Komitmen ini merupakan bentuk dukungan BSPJI Banda Aceh terhadap penguatan kualitas produk industri nasional. Kami juga terus berupaya mempercepat proses layanan sertifikasi sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan, BSPJI Banda Aceh akan terus mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas dalam memberikan layanan jasa industri. Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten serta infrastruktur yang memadai, BSPJI Banda Aceh optimistis dapat membantu pelaku industri, khususnya industri kecil dan menengah (IKM), agar mampu memenuhi standar mutu nasional dan meningkatkan daya saing produknya.

Melalui langkah tersebut, BSPJI Banda Aceh diharapkan dapat turut mengakselerasi pertumbuhan industri di wilayah Aceh dan sekitarnya, sekaligus memperkuat implementasi standardisasi industri nasional sebagai fondasi pembangunan industri yang tangguh dan berkelanjutan. (Siti)
Share:

Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah, Kemkomdigi Fasilitasi Data Antarinstansi Terhubung Lebih Cepat dan Aman

Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba didampingi Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya memberikan keterangan pers terkait Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat. (Dok. Kemenkomdigi)

Jakarta, WaraWiri.net - Pemerintah mulai memperluas piloting digitalisasi bantuan sosial (Bansos) ke 42 kabupaten/kota secara bertahap mulai Juni 2026.

Melalui transformasi digital ini, proses penyaluran bansos diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan dapat ditelusuri.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Mira Tayyiba menegaskan digitalisasi bansos bukan sekadar pembangunan aplikasi, melainkan penguatan ekosistem layanan publik lintas instansi yang terhubung, aman, dan berbasis data.

Dalam ekosistem ini, Bappenas mengawal tata kelola data, Kemendagri memperkuat identitas kependudukan digital, Kemkomdigi memfasilitasi pertukaran data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjaga keamanan data, sementara para pemilik data sektoral menyediakan data pendukung untuk memperkuat verifikasi penerima manfaat, dengan koordinasi terpadu melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

“Target akhirnya sederhana namun sangat penting, masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewat, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria sudah tidak dapat menerima bantuan,” ujar Mira dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (26/05/2026).

Menurutnya, selama ini tantangan penyaluran bansos masih berkaitan dengan data yang belum sepenuhnya terhubung antarinstansi.

Kondisi tersebut berisiko menimbulkan data ganda, data tidak mutakhir, hingga proses verifikasi yang panjang.

Karena itu, Pemerintah memperkuat tata kelola perlindungan sosial berbasis data melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI).

Dalam kerangka ini, Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Kemendagri digunakan untuk memperkuat akurasi dan verifikasi identitas penerima manfaat, sementara Kemkomdigi menghadirkan SPLP guna memfasilitasi interoperabilitas data antarinstansi.

Dirjen Mira Tayyiba menjelaskan SPLP bekerja layaknya “jembatan digital” yang memungkinkan pertukaran data antarlembaga berjalan lebih optimal.

“SPLP memungkinkan sistem antarinstansi terkait dapat saling berbagi-pakai data sesuai kebutuhan, kewenangan, serta standar keamanan yang berlaku. Namun, perlu diketahui pula bahwa SPLP tidak mengambil alih data milik instansi lain dan tidak memindahkan pangkalan data. Data tetap berada di instansi pemiliknya.” jelasnya.

Melalui SPLP, Portal Perlinsos yang dikelola oleh Kementerian Sosial dapat terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah maupun instansi terkait untuk mendukung proses verifikasi dan validasi penerima bantuan.

Pertukaran data dilakukan sesuai kebutuhan dan tetap mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi.

Dalam skema digitalisasi ini, masyarakat nantinya dapat melakukan registrasi, verifikasi identitas, memantau proses pengajuan, hingga menyampaikan sanggah melalui Portal Perlinsos.

Pemerintah juga menyiapkan dua pendekatan layanan, yakni self-service bagi masyarakat yang terbiasa menggunakan layanan digital serta assisted service atau layanan pendampingan bagi kelompok yang membutuhkan bantuan petugas.

“Digitalisasi justru harus memperluas akses layanan dan mempermudah masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, piloting digitalisasi bansos telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi melalui tahap pendaftaran pada September 2025 serta tahap sanggah pada Maret–April 2026. Hasil evaluasi dari Banyuwangi menjadi dasar penyempurnaan sistem sebelum diperluas ke 42 daerah.

Kemkomdigi juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses layanan bansos melalui kanal resmi pemerintah dengan domain .go.id serta mewaspadai tautan mencurigakan yang meminta data pribadi maupun nomor rekening.

“Kami mengajak masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang meminta biaya atau imbalan tertentu atas nama bantuan sosial. Jika ragu, cek kembali melalui kanal resmi pemerintah,” pungkasnya. (Alfi)
Share:

Setengah Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Media Sosial, Kemenkomdigi: Kita Cegah Lewat PP TUNAS

Staf Khusus Menteri Komdigi Alfreno Kautsar menjadi narasumber dalam sesi diskusi pada kegiatan Literasi Digital Hari Pendidikan Nasional di Garuda Spark Innovation Hub, FX Sudirman, Jakarta Pusat. (Dok. Kemenkomdigi)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkap lebih dari separuh anak Indonesia telah terpapar konten bermuatan seksual di media sosial sehingga pelindungan anak di ruang digital menjadi semakin mendesak di tengah meningkatnya risiko perundungan siber, predator digital, dan penyalahgunaan internet pada usia dini.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Alfreno Kautsar menyatakan perkembangan teknologi digital yang semakin masif membawa tantangan baru terhadap pelindungan anak di ruang digital.

Menurutnya, peningkatan kasus di ruang digital saat ini banyak terjadi pada kelompok usia rentan.

“50,3 persen anak terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial, jadi kebayang teman-teman, dari 80 juta itu setengahnya terpapar. Dari 80 juta, 48 persen mengalami kekerasan gender berbasis online,” ungkapnya dalam acara Literasi Digital Hari Pendidikan Nasional di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Senin (25/05/2026).

Ia juga menambahkan bahwa di ruang digital terdapat dua jenis risiko yang sangat berdampak pada anak yaitu risiko konten dan kontak.

Kedua risiko tersebut dinilai sangat berdampak karena paparan yang berkelanjutan dapat memengaruhi kebiasaan, karakter, dan sifat anak-anak.

Risiko konten adalah risiko yang membuat anak-anak dapat terpapar konten negatif akibat memiliki akses ke media sosial.

"Anak-anak dengan adanya akses ke media sosial bisa terpapar konten apapun itu, mau negatif, positif, semua jadi yurisdiksinya anak-anak itu sendiri," jelas Alfreno.

Risiko kontak adalah risiko yang menyebabkan anak-anak dapat berkenalan dengan orang asing melalui media sosial atau platform digital lainnya.

Hal ini sangat berbahaya karena anak-anak dapat diberikan berbagai bentuk informasi yang buruk serta berpotensi menyebabkan pelecehan anak.

"Hari ini enggak sedikit anak-anak kita bisa ngobrol sama orang yang enggak dikenal, setelah itu dicekoki informasi-informasi yang buruk, seperti radikalisme. Selain itu, juga bisa terjadi pelecehan anak," imbuhnya.

Untuk menghadapi risiko tersebut, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Alfreno menegaskan bahwa penerapan peraturan tersebut bukan untuk membatasi inovasi anak muda, melainkan agar mereka terjauhkan dari risiko di ruang digital.

“Kita enggak pernah mau membatasi inovasi untuk anak muda. Kita cuma mau anak muda itu mengerti apa yang benar dan salah. Kita cuma ingin anak-anak muda Indonesia itu terjauhkan dari risiko, tapi kita enggak menunda inovasi," tandasnya. (Alfi)
Share:

Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Imbau Jaga Kesehatan Selama Armuzna

Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Imbau Jaga Kesehatan Selama Armuzna. (Dok. Kemenhaji)

Arab Saudi, WaraWiri.net - Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan secara bertahap dari hotel masing-masing menuju Arafah pada Senin (25/5/2026), bertepatan dengan 8 Dzulhijjah 1447 Hijriah, untuk menjalani rangkaian puncak ibadah haji.

“Alhamdulillah, memasuki hari ke-34 operasional penyelenggaraan ibadah haji, hari ini jemaah haji Indonesia mulai bergerak menuju Arafah secara bertahap untuk menjalani puncak ibadah haji. Ini adalah fase yang sangat penting dan membutuhkan kesiapan fisik, mental, serta kedisiplinan seluruh jemaah,” ujar Juru Bicara Kemenhaj Maria Ulfa Assegaf, di Jakarta, Senin (25/5).

Maria menjelaskan, pergerakan jemaah menuju Arafah dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu pukul 07.00, 11.30, dan 16.30 waktu Arab Saudi.

“Kami mengimbau seluruh jemaah agar mengikuti jadwal yang telah ditentukan, tidak bergerak sendiri, tidak mendahului rombongan, dan selalu mematuhi arahan petugas kloter, sektor, maupun pembimbing ibadah agar seluruh proses berjalan tertib dan aman,” lanjutnya.

Selain kesiapan teknis, Kemenhaj juga mengingatkan seluruh jemaah untuk menjaga kepatuhan terhadap ketentuan ihram selama menjalani rangkaian ibadah.

“Bagi jemaah laki-laki, kami ingatkan agar tidak memakai pakaian berjahit yang membentuk anggota badan, tidak menutup kepala dengan penutup yang melekat seperti peci atau sorban, serta tidak menggunakan alas kaki yang menutupi mata kaki dan tumit,” jelas Maria.

“Sedangkan bagi jemaah perempuan, selama dalam keadaan ihram tidak diperkenankan menutup wajah dengan cadar maupun menggunakan sarung tangan. Seluruh jemaah juga harus menjaga diri dari larangan ihram lainnya seperti memotong kuku, mencabut rambut, menggunakan wangi-wangian setelah niat ihram, serta menjaga lisan dan perilaku agar ibadah tetap khusyuk,” sambungnya.

Maria juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan selama fase Armuzna yang membutuhkan stamina tinggi dan mobilitas intensif.

“Kami meminta seluruh jemaah untuk menjaga kondisi tubuh dengan istirahat cukup, makan teratur, memperbanyak minum air putih, serta menghindari aktivitas yang tidak perlu agar energi tetap terjaga selama puncak ibadah haji,” ujarnya.

“Gunakan payung, masker, dan alas kaki yang nyaman saat beraktivitas di luar ruangan untuk mengurangi risiko kelelahan akibat cuaca panas. Bagi jemaah yang memiliki riwayat penyakit tertentu, pastikan obat pribadi selalu dibawa dan mudah dijangkau,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar jemaah segera melapor jika mengalami gangguan kesehatan.

“Jangan memaksakan diri. Bila merasa lemas, pusing, sesak napas, atau mengalami gangguan kesehatan lainnya, segera hubungi petugas kesehatan. Menjaga kesehatan adalah bagian dari ikhtiar agar ibadah dapat berjalan aman, lancar, dan sempurna,” tegas Maria.

Selain itu, penguatan layanan kesehatan selama puncak haji juga terus dilakukan melalui kesiapan fasilitas kesehatan lapangan.

“Kami menyiagakan masing-masing satu Pos Kesehatan Indonesia di Arafah dan di Mina untuk memastikan layanan kesehatan dapat diberikan secara cepat dan optimal selama fase Armuzna,” kata Maria..

Untuk mendukung kelancaran operasional, sebanyak 657 petugas Satgas Arafah juga telah ditempatkan di berbagai titik layanan.

“Mereka terdiri dari petugas adhoc Arafah, koordinator markas, pengawas konsumsi, dan unsur layanan lainnya yang akan memastikan transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, bimbingan ibadah, hingga pelindungan jemaah berjalan maksimal,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Maria mengajak seluruh jemaah untuk saling peduli dan saling membantu selama menjalani puncak ibadah haji.

“Jika melihat jemaah yang tampak kebingungan, kelelahan, atau terpisah dari rombongan, mohon segera dibantu dan dilaporkan kepada petugas terdekat. Semoga seluruh jemaah Indonesia diberi kesehatan, kekuatan, serta kelancaran dalam menjalani wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan lontar jumrah di Mina,” pungkas Maria. (Slamet)
Share:

Antisipasi Dampak KUHP Baru, KPK Pastikan Penindakan Korupsi Tetap Kuat dan Tanpa Celah

Antisipasi Dampak KUHP Baru, KPK Pastikan Penindakan Korupsi Tetap Kuat dan Tanpa Celah. (Dok. KPK)

Jakarta, WaraWiri.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memetakan langkah strategis menghadapi era baru hukum pidana nasional. Di tengah transisi penerapan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan perubahan sistem hukum nasional, KPK memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan tegas, presisi, dan memiliki kepastian hukum yang kuat.

Langkah antisipatif ini menjadi krusial karena perubahan KUHP tidak hanya menyentuh aspek teknis pemidanaan, melainkan berdampak langsung terhadap pola pembuktian, ancaman hukuman, hingga posisi tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya kehati-hatian institusinya dalam mengadopsi regulasi baru agar tidak menimbulkan risiko hukum dalam proses penegakan perkara.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Knowledge Management Day (Komenday): Penerapan KUHP 2023 dan KUHAP Baru terhadap Tugas KPK, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/5).

“Pembalap sehebat Valentino Rossi atau Marc Marquez, meski sudah ahli dan juara dunia, masih bisa jatuh saat di tikungan. Saya berharap KPK tidak melakukan kesalahan berisiko hukum,” tutur Setyo.

Kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi internal KPK untuk memastikan seluruh proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan korupsi tetap adaptif terhadap perubahan regulasi nasional yang kini memasuki fase harmonisasi besar-besaran.

Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada perubahan dalam Buku Kesatu KUHP Baru yang dinilai memiliki implikasi langsung terhadap pembuktian tindak pidana korupsi dan posisi KPK sebagai lembaga penegak hukum khusus (lex specialis).

Meski Indonesia tengah memasuki fase penyesuaian ratusan regulasi sektoral, KPK memastikan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tetap diperlakukan sebagai kejahatan inti dengan kekhususan penanganan dan ancaman pidana yang ketat.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Topo Santoso, yang hadir sebagai narasumber, menegaskan KUHP Baru justru memberikan penguatan terhadap lima tindak pidana khusus, termasuk korupsi dan pencucian uang.

“Artinya, aturan yang memperingan sanksi atau menghapus batas hukuman minimal secara mutlak tidak berlaku untuk kasus korupsi,” ucap Topo.

Dalam rezim hukum pidana baru, hanya terdapat lima tindak pidana yang dikategorikan sebagai Core Crimes, yakni korupsi, TPPU, terorisme, pelanggaran HAM berat, dan narkotika. Kelima tindak pidana tersebut tetap memperoleh perlakuan khusus dalam aspek pemidanaan maupun penegakan hukumnya.

Topo menjelaskan, kekhususan tersebut sengaja dipertahankan demi menjaga efek jera dan memastikan penanganan kejahatan serius tidak meleman.

Salah satu perubahan mendasar dalam KUHP Baru ialah dihapusnya frasa “dengan sengaja” dari rumusan pasal pidana. Namun demikian, perubahan tersebut dipastikan tidak mengendurkan jerat hukum terhadap pelaku korupsi.

Menurut Topo, jaksa KPK tetap berkewajiban membuktikan adanya niat jahat (mens rea) pelaku korupsi secara komprehensif di persidangan.

Selain itu, KUHP Baru juga membuka ruang penguatan penindakan korporasi melalui mekanisme strict liability atau pertanggungjawaban mutlak. Lewat pendekatan ini, korporasi yang terbukti memperoleh keuntungan dari tindak pidana korupsi dapat langsung dijatuhi pidana denda hingga Rp50 miliar tanpa harus membuktikan kesalahan personal secara individual.

Sebagai informasi, KUHP Baru melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 mereformasi secara signifikan arsitektur hukum pidana Indonesia. Sementara itu, UU Nomor 1 Tahun 2026 hadir sebagai instrumen penyelarasan nasional terhadap berbagai undang-undang sektoral yang sebelumnya masih menggunakan standar lama.

Sejak 2 Januari 2026, penyesuaian ancaman pidana dan sistem denda nasional mulai diberlakukan secara serentak untuk menghapus disparitas penegakan hukum antarsektor.

KPK pun memastikan seluruh perubahan tersebut tengah diterjemahkan ke dalam panduan dan mitigasi internal agar tidak menimbulkan kekosongan ataupun celah hukum dalam penanganan perkara korupsi.

Berbagai potensi perubahan, termasuk kemungkinan turunnya ancaman pidana minimal pada pasal tertentu, saat ini terus dikaji dan dirumuskan secara mendalam oleh KPK. 

Meski demikian, KPK menegaskan komitmennya untuk memastikan penegakan hukum terhadap korupsi tetap berjalan kuat, konsisten, dan tanpa keraguan di tengah era baru hukum pidana nasional. (Ilham)
Share:

Kajati Sulsel Sila Pulungan Minta Jajaran Kejari Makassar Kerja Profesional dan Jaga Kondusivitas Daerah

Kajati Sulsel Sila Pulungan Minta Jajaran Kejari Makassar Kerja Profesional dan Jaga Kondusivitas Daerah. (Dok. Kejagung RI)

Makassar, WaraWiri.net - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar pada Selasa (26/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel didampingi langsung oleh Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulsel, Abdillah.

Kedatangan pimpinan Kejati Sulsel beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Panca Sakti, beserta seluruh jajaran struktural dan pegawai. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh arahan, kebijakan, dan perintah dari pimpinan Kejaksaan Agung maupun Kejati dapat diimplementasikan dengan baik dan tepat sasaran di tingkat daerah.

Mengawali kegiatannya, Dr. Sila H. Pulungan meninjau langsung berbagai fasilitas kerja dan sarana prasarana yang ada di lingkungan Kejari Makassar sembari menyapa hangat para pegawai. Setelah melakukan pemantauan fisik, Kajati Sulsel memberikan pengarahan terpadu yang diikuti oleh seluruh jajaran Kejari Makassar serta jajaran Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Makassar di Pelabuhan Makassar.

Dalam arahannya, Kajati Sulsel menekankan beberapa poin krusial demi kemajuan institusi. Beliau meminta seluruh pegawai untuk berkomitmen menjaga peralatan serta sarana kantor dengan baik. Terhadap aset atau barang dinas yang sudah lama dan tidak terpakai, beliau memerintahkan agar segera dilakukan proses penghapusan aset sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Selain itu, Dr. Sila H. Pulungan mendorong jajaran Kejari Makassar dan Cabjari Pelabuhan Makassar untuk terus melahirkan inovasi kreatif guna mendongkrak capaian kinerja di semua lini bidang. Secara khusus, Kajati Sulsel memberikan instruksi tegas terkait penegakan hukum dan stabilitas daerah.

“Saya minta seluruh jajaran tetap menjaga profesionalisme dan integritas yang tinggi dalam setiap penanganan perkara. Jaga kondusivitas daerah dengan baik, dan ingat, jangan pernah mencari-cari kesalahan Pemerintah Daerah. Kita harus hadir mendukung roda pembangunan berjalan sesuai aturan," tegas Kajati Sulsel, Sila H. Pulungan.

Sebelumnya, Kajari Makassar Andi Panca Sakti dalam laporannya memaparkan kondisi riil kekuatan personel dan capaian kinerja instansinya. Saat ini, Kejari Makassar diperkuat oleh total 136 pegawai, dengan rincian 35 orang Jaksa dan 101 personel Tata Usaha. 

Dari sisi finansial, realisasi penyerapan anggaran periode Januari hingga Mei 2026 telah mencapai angka 54,83 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp18,88 Miliar. Sementara itu, capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari Makassar menunjukkan performa yang sangat luar biasa, yakni berhasil menembus angka Rp7,75 Miliar atau sebesar 414,96 persen dari target awal yang ditetapkan senilai Rp1,86 Miliar.

Pada sesi pengarahan yang sama, Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Abdillah, memberikan catatan evaluasi operasional. Ia mengingatkan pentingnya pemutakhiran data pada aplikasi kepegawaian internal. Abdillah menyoroti bahwa kelengkapan data pegawai di lingkungan Kejaksaan wilayah Makassar dinilai masih sangat minim dan harus segera dilengkapi. 

Lebih lanjut, Asbin juga mengingatkan jajaran untuk mematuhi regulasi serta aturan terbaru mengenai tata naskah persuratan dinas dan pedoman seragam atribut Kejaksaan demi keseragaman dan disiplin organisasi.

Kunjungan kerja ini berjalan dengan lancar dan ditutup dengan komitmen bersama dari jajaran Kejari Makassar serta Cabjari Pelabuhan Makassar untuk siap melaksanakan seluruh instruksi pimpinan demi mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas dan humanis. (Budi)
Share:

RUU Desain Industri Jawab Tantangan Inovasi dan Perkembangan Teknologi

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri DPR RI, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, saat memimpin Kunjungan Kerja Pansus RUU Desain Industri di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. (Dok. DPR RI)

Jawa Timur, WaraWiri.net - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri DPR RI, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri sudah tidak mampu lagi menjawab tantangan perkembangan industri dan teknologi yang berkembang pesat, termasuk hadirnya kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Hal tersebut menjadi alasan utama Pansus mengajukan pembaruan regulasi yang bersifat menyeluruh, bukan sekadar revisi parsial.

"Kami tidak menyebutnya revisi, karena memang lebih dari 50 persen akan diubah atau ditambahkan," kata Rahayu saat memimpin Kunjungan Kerja Pansus RUU Desain Industri di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Senin (25/5/2026).

Pernyataan tersebut menggarisbawahi luasnya cakupan pembaruan yang tengah dibahas Pansus, yang menyentuh berbagai aspek mulai dari definisi kebaruan, jangka waktu perlindungan, hingga mekanisme penegakan hukum. Rahayu merinci sejumlah tantangan serius yang dihadapi dalam implementasi UU Desain Industri yang berlaku saat ini.

Dari sisi penegakan hukum, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini menyoroti lemahnya implementasi aturan yang ada, di mana pelanggaran hak atas desain industri kerap tidak ditindak secara tegas. Menurutnya, kondisi ini berdampak pada hilangnya kepercayaan para pemegang hak terhadap sistem hukum yang seharusnya melindungi mereka.

Lebih jauh, Politisi dari Fraksi Gerindra ini menyoroti persoalan dalam proses administrasi pendaftaran desain yang dinilai rumit, mahal, dan memakan waktu yang sangat lama.

"Saya pernah mendengar dari Pak Menteri, bisa sampai 11 bulan. Luar biasa. Ini menjadi hambatan bagi pemegang desain untuk melindungi desain mereka," ujarnya.

Panjangnya proses pendaftaran tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan dunia industri yang menuntut kepastian hukum secara cepat dan efisien.

Di samping persoalan prosedural, ia juga menyinggung adanya ambiguitas dalam definisi kebaruan desain industri serta keterbatasan jangka waktu perlindungan hukum yang diatur dalam undang-undang saat ini. 

Rahayu menegaskan bahwa regulasi yang ada belum sepenuhnya responsif terhadap perkembangan teknologi maupun dinamika pasar yang semakin kompleks, termasuk ancaman pelanggaran yang difasilitasi oleh kemajuan kecerdasan buatan.

"Apalagi dengan adanya AI sekarang, negara harus lebih cepat memberikan perlindungan," tegasnya.

Legislator yang akrab disapa Sara ini menekankan bahwa desain industri memiliki peran strategis dalam mendongkrak daya saing produk nasional di pasar global, sekaligus berkontribusi signifikan terhadap sektor perdagangan, perindustrian, dan investasi dalam negeri. 

Pansus menargetkan agar RUU Desain Industri yang tengah dibahas dapat menghasilkan sistem perlindungan yang efektif dan efisien, serta mampu mendorong inovasi nasional secara berkelanjutan. Dengan demikian, perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual di bidang desain industri diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat perekonomian nasional. (Ros)
Share:

Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Ditjen Imigrasi, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan koordinasi lintas lembaga Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Menurut Rinto, penyesuaian regulasi diperlukan agar penanganan TPPO dapat berjalan lebih efektif di tengah meningkatnya praktik perbudakan modern dan eksploitasi manusia yang mencederai hak asasi manusia.

Hal itu disampaikan Rinto dalam kesimpulan RDP Komisi XIII DPR RI bersama Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Ditjen Imigrasi, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

“Komisi XIII DPR RI mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama baik lintas Kementerian dan kelembagaan maupun lintas negara dalam penguatan kapasitas aparat, edukasi masyarakat, dan pengawasan simultan terhadap korporasi maupun pihak - pihak penyalur tenaga kerja,” ujar Rinto.

Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI bersama para mitra kerja juga bersepakat menilai perlunya penyesuaian terhadap Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 terkait Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2020–2024 serta Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023 terkait Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mengungkapkan Komisi XIII DPR RI bersama para mitra kerja juga menilai perlunya penetapan leading sector oleh Presiden Republik Indonesia dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperjelas koordinasi serta tanggung jawab antar kementerian dan lembaga terkait.

“Komisi XIII DPR RI, Ditjen Imigrasi, Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan bersepakat menilai perlu adanya penetapan leading sector oleh Kementerian teknis dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh Presiden Republik Indonesia, mengingat semakin masifnya kasus perbudakan modern dan eksploitasi manusia yang secara nyata mencederai Hak Asasi Manusia,” tuturnya.

Tak hanya itu, poin evaluasi pelaksanaan dan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO juga disepakati oleh Komisi XIII DPR RI, Ditjen Imigrasi, Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan. 

 Rinto menegaskan penguatan regulasi harus diikuti peningkatan kerja sama lintas kementerian, kelembagaan, hingga lintas negara, terutama dalam penguatan kapasitas aparat, edukasi masyarakat, serta pengawasan terhadap korporasi maupun pihak penyalur tenaga kerja.

Selain itu, Komisi XIII merekomendasikan LPSK untuk memperluas dan memperkuat layanan perlindungan terhadap korban TPPO.

“Komisi XIII DPR RI merekomendasikan kepada LPSK untuk memperluas dan memperkuat layanan perlindungan terhadap korban TPPO di dalam dan di luar negeri, termasuk pendampingan hukum, perlindungan keamanan, rehabilitasi psikologis, psikososial, dan pemulihan korban secara komprehensif,” tandas Rinto. (Evi)
Share:

Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas

Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas. (Dok. Div Humas Polri)

Jakarta, WaraWiri.net - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri guna mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.

Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat BGN atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah, di mana para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, lalu menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Wakil Kepala BGN menyebut sejumlah laporan telah ditangani aparat kepolisian. Salah satunya di Polda Jawa Barat, di mana pelaku telah berhasil diamankan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan jajaran kepolisian di wilayah Tangerang dan Lombok Timur seiring bertambahnya informasi mengenai korban dugaan penipuan.

Menurutnya, koordinasi dengan Satgas MBG Polri dilakukan untuk memperkuat respons jajaran kepolisian daerah dalam menerima laporan masyarakat, memproses perkara, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan Program MBG untuk kepentingan pribadi.

“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K. menegaskan dukungan penuh Polri terhadap penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk praktik jual beli titik SPPG.

“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujar Nurworo Danang.

Ia mengungkapkan, sejumlah laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan telah ditangani di beberapa Polda. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” katanya.

Polri menilai pengawalan terhadap Program MBG penting dilakukan karena selain mendukung pemenuhan gizi masyarakat, program tersebut juga memberikan dampak ekonomi melalui penciptaan aktivitas usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat mempercepat penanganan laporan, mencegah bertambahnya korban, serta memastikan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas guna menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas pemerintah. (Iqbal)
Share:

Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase. (Dok. Div Humas Polri)

Jakarta, WaraWiri.net - Bareskrim Polri bersama PT PLN (Persero) menyampaikan hasil investigasi awal terkait gangguan sistem kelistrikan atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2026). Hasil sementara menyebut gangguan diduga dipicu faktor teknis dan cuaca ekstrem, serta dipastikan tidak ditemukan indikasi sabotase maupun unsur kesengajaan.

Dalam pembukaannya, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa konferensi pers dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik terkait peristiwa blackout yang menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah.

“Kami akan menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian publik, termasuk pemerintah, bersama Polri dan khususnya PT PLN (Persero), terkait terjadinya blackout di wilayah Sumatera Utara,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta (25/05/2026).

Sementara itu, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menjelaskan bahwa pada Minggu (24/5/2026), tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Direktorat Tindak Pidana Umum, Puslabfor Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Jambi, serta PT PLN telah melakukan investigasi lapangan di lokasi tower transmisi di Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Berdasarkan hasil identifikasi awal, pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.44 WIB terjadi gangguan pada jaringan transmisi SUTET 275 kV jalur Muara Bungo–Sungai Rumbai di wilayah Jambi yang diduga dipicu cuaca buruk. Gangguan tersebut mengakibatkan sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatera dan memicu ketidakstabilan frekuensi serta tegangan listrik.

Akibatnya, sejumlah pembangkit mengalami trip secara berantai hingga menyebabkan blackout massal di beberapa wilayah Sumatera, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan sebagian Sumatera Selatan.

“Hasil identifikasi awal diketahui bahwa gangguan pada jaringan transmisi SUTET 275 kV jalur Muara Bungo–Sungai Rumbai diduga dipicu faktor cuaca buruk yang mengakibatkan sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatera,” kata Irjen Pol Nunung.

Tim gabungan di lapangan juga menemukan adanya kabel transmisi yang mengalami putus di sekitar tower transmisi. Namun, kondisi struktur tower secara umum masih dalam keadaan baik dan tidak ditemukan kerusakan signifikan.

Menurut Irjen Pol Nunung, dugaan sementara penyebab putusnya kabel transmisi masih dalam proses pendalaman dengan beberapa kemungkinan, antara lain faktor mekanis akibat gesekan dan pengaruh angin, faktor panas akibat sambungan longgar yang menimbulkan loncatan listrik, hingga faktor tarikan atau goyangan akibat cuaca ekstrem.

“Sampai dengan saat ini dapat kami pastikan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi sabotase ataupun unsur kesengajaan dalam peristiwa blackout tersebut. Dugaan sementara mengarah pada faktor teknis dan cuaca ekstrem,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan pola kerusakan kabel berbentuk serabut terurai dan tidak menunjukkan pola potongan rapi yang mengarah pada tindakan sabotase. Saat ini bagian kabel yang putus telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik oleh Puslabfor Polri untuk mengetahui penyebab pasti kerusakan secara ilmiah.

Di kesempatan yang sama, Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN (Persero), Edwin Nugraha Putra, menjelaskan bahwa sistem kelistrikan Sumatera memiliki dua jalur utama transmisi yang menyalurkan daya dari wilayah selatan menuju utara, yakni koridor timur 500 kV dan koridor barat 275 kV.

Pada saat gangguan terjadi, jalur transmisi mengalami trip akibat cuaca buruk berupa hujan lebat dan angin kencang. Kondisi tersebut menyebabkan aliran daya berbalik dan memicu fenomena power swing atau osilasi tegangan dan frekuensi yang sangat tinggi.

Akibat gangguan tersebut, sistem kelistrikan Sumatera terpisah menjadi dua bagian, yakni wilayah selatan yang mengalami kelebihan daya pembangkit dan wilayah utara yang kekurangan daya pembangkit. Kondisi di wilayah utara menyebabkan sejumlah pembangkit mengalami trip secara berantai atau domino effect hingga mengakibatkan pemadaman di berbagai wilayah terdampak.

PLN kemudian melakukan proses pemulihan secara bertahap melalui mekanisme black start menggunakan pembangkit diesel dan gas, dilanjutkan pengoperasian PLTGU dan PLTU hingga seluruh sistem kembali normal.

“Seluruh sistem kelistrikan Sumatera telah kembali normal 100 persen dan saat ini beroperasi dengan aman dan stabil,” ujar Edwin.

PLN juga memastikan bahwa pada Senin (25/5/2026), sejumlah pembangkit besar telah kembali masuk ke sistem sehingga pasokan listrik dipastikan aman dan stabil di seluruh wilayah Sumatera. (Iqbal)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING