Tim Setmilpres RI dan SSDM Polri Tinjau Jermal XV, Apresiasi Perubahan Bekas Kawasan Rawan Narkoba

Tim Setmilpres RI dan SSDM Polri Tinjau Jermal XV, Apresiasi Perubahan Bekas Kawasan Rawan Narkoba. (Dok. Div Humas Polri)

Medan, WaraWiri.net - Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mendampingi kunjungan kerja Tim Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia (Setmilpres RI) dan Tim Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di wilayah hukum Polrestabes Medan, Kamis (4/6/2026).

Kunjungan tersebut difokuskan pada peninjauan langsung kawasan Jermal XV yang sebelumnya dikenal sebagai wilayah rawan peredaran narkoba, sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat setempat. Kegiatan berlangsung di Kolam Pancing Nabilah, Jalan Jermal XV, Dusun I, Desa Amplas, mulai pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama berbagai lembaga untuk memastikan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terus berjalan secara berkelanjutan setelah berbagai langkah penegakan hukum dilakukan di wilayah tersebut.

Rombongan Setmilpres RI dipimpin Kepala Biro Personel TNI-Polri Brigjen TNI Dr. Fikri Ferdian, S.Sos., M.M., didampingi Kabag Verifikasi dan Administrasi KBP Yukhti Inami, S.Ag., M.H., beserta staf. Sementara Tim SSDM Polri dipimpin Assessor SDM Kepolisian Madya TK III KBP Achmad Oka Mahendra, S.I.K., M.M.

Dalam arahannya, Brigjen TNI Dr. Fikri Ferdian menyampaikan apresiasi atas perubahan signifikan yang terjadi di kawasan Jermal XV yang kini berkembang menjadi lingkungan yang lebih aman dan produktif.

“Kami hadir di sini untuk melihat langsung bagaimana sinergi antara Polri, TNI, instansi terkait, dan masyarakat dalam merubah wajah sebuah wilayah. Apa yang kami saksikan di Jermal XV hari ini adalah bukti bahwa komitmen kuat mampu meruntuhkan stigma negatif menjadi kawasan yang aman,” ujarnya.

Apresiasi serupa juga disampaikan oleh KBP Achmad Oka Mahendra yang menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia dan pendekatan humanis kepolisian dalam menjaga keberlanjutan perubahan positif di wilayah tersebut.

“Keberhasilan pembersihan wilayah dari narkoba tidak hanya diukur dari seberapa banyak penindakan, tetapi bagaimana konsistensi pengawalan wilayah pasca-operasi. Pendekatan berbasis komunitas yang dilakukan di sini sangat luar biasa,” ucapnya.

Sebagai tuan rumah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga kawasan yang telah berhasil dibersihkan dari aktivitas narkoba melalui penguatan patroli dan langkah-langkah preventif.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Tim Setmilpres RI dan SSDM Polri. Kehadiran tim di sini menjadi motivasi besar bagi kami dan seluruh warga Jermal XV. Kami pastikan Polrestabes Medan bersama instansi terkait akan terus mengawal wilayah ini agar tetap bersih, produktif, dan terbebas dari bahaya laten narkoba,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn.

Selain melakukan peninjauan lapangan, rombongan juga berdialog langsung dengan tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat Jermal XV yang menyampaikan berbagai aspirasi serta apresiasi atas perubahan lingkungan yang kini dinilai lebih aman dan nyaman bagi warga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut tim pendamping dari Polda Sumut yang dipimpin PLT Kabagwatpers AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut Goodman Purba, para pejabat utama Polrestabes Medan, perwakilan Koramil 13/PS yang diwakili Pelda Prawika, serta unsur pemerintah desa setempat.

Kegiatan peninjauan dan dialog bersama masyarakat berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban hingga seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan. (Dimas)
Share:

Operasi Patuh 2026 Incar Pelat Nomor Tak Sesuai Aturan, Ini Risikonya

Operasi Patuh 2026 Incar Pelat Nomor Tak Sesuai Aturan, Ini Risikonya. (Dok. Div Humas Polri)

Jakarta, WaraWiri.net - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berkomitmen untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Salah satu aspek penting dalam identifikasi kendaraan bermotor di jalan raya adalah penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang lebih dikenal oleh masyarakat sebagai pelat nomor.

Penting bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memahami bahwa pelat nomor bukanlah aksesori kendaraan yang dapat dimodifikasi sesuka hati, melainkan dokumen identifikasi resmi negara. Berikut adalah panduan dan aturan hukum yang mengikat mengenai penggunaan dan larangan modifikasi TNKB di Indonesia.

Aturan mengenai kewajiban penggunaan dan standar pelat nomor diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Berdasarkan Pasal 68 UU No. 22 Tahun 2009:

Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

TNKB harus memuat kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku.
TNKB harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan yang telah ditetapkan.

Spesifikasi lebih lanjut, termasuk perubahan warna dasar pelat (seperti pelat dasar putih tulisan hitam untuk kendaraan pribadi), diatur melalui Perpol No. 7 Tahun 2021 agar lebih mudah teridentifikasi oleh kamera tilang elektronik (ETLE).

Korlantas Polri sering mendapati pemilik kendaraan yang mengubah wujud pelat nomor untuk alasan estetika atau agar terbaca seperti susunan kata tertentu. Modifikasi semacam ini ilegal dan menyalahi aturan hukum.

Berikut adalah bentuk modifikasi TNKB yang dilarang karena tidak sesuai dengan standar Kepolisian:
  1. Mengubah Huruf atau Angka: Memodifikasi huruf atau angka agar menyerupai nama atau kata tertentu, baik dengan cara menggeser jarak antar huruf/angka maupun menambah stiker/garis.
  2. Mengubah Jenis Huruf (Font): Mengganti bentuk huruf atau angka standar Polri dengan huruf jenis lain (misalnya huruf miring, huruf sambung, atau gaya digital).
  3. Mengubah Ukuran: Mengecilkan atau membesarkan ukuran pelat nomor dari dimensi standar yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri.
  4. Menghilangkan Garis Batas atau Emblem: Menghapus atau menutup logo Korlantas Polri maupun tulisan “POLRI” yang tercetak timbul (emboss) pada pelat.
  5. Menggunakan Bahan yang Memantulkan Cahaya Berlebih: Menggunakan bahan akrilik atau stiker reflektif (glow in the dark) yang menyilaukan atau justru membuat pelat tidak terbaca oleh kamera ETLE.
  6. Pemasangan Tidak Standar: Menempatkan pelat nomor di posisi yang tersembunyi, memiringkan pelat, atau menggunakan kaca pelindung gelap maupun buram.
Korlantas Polri juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap penggunaan TNKB sesuai standar menjadi salah satu fokus dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 8–21 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, petugas akan melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan maupun menghambat proses identifikasi kendaraan.

Salah satu sasaran penegakan hukum dalam Operasi Patuh 2026 adalah penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pelat nomor yang dimodifikasi, dipalsukan, ditutup akses identifikasinya, menggunakan font tidak standar, atau dipasang dengan cara yang menyulitkan pembacaan oleh petugas maupun sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penindakan dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan dapat teridentifikasi secara jelas dan akurat dalam rangka mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Bagi pengendara yang mengabaikan aturan dan tetap menggunakan pelat nomor modifikasi atau tidak sesuai standar, Polri akan melakukan penindakan hukum secara tegas. Penindakan ini dapat dilakukan melalui tilang manual maupun ETLE Mobile dan ETLE Handheld.

Menurut Pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009:

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).”

Selain sanksi tilang, kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai standar dapat dicurigai sebagai kendaraan yang terlibat dalam tindak pidana, sehingga berpotensi dilakukan pemeriksaan fisik secara lebih mendalam oleh petugas di lapangan.

Korlantas Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bangga tertib berlalu lintas dengan menggunakan TNKB standar yang dikeluarkan secara resmi oleh Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (SAMSAT).

Ketaatan dalam menggunakan pelat nomor standar bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga bentuk partisipasi aktif dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan mempermudah identifikasi apabila terjadi insiden di jalan raya. (Dimas)
Share:

Seminar Nasional Pasis Seskoau A-64 TP 2026. "Pangkoopsudnas Sampaikan Materi Tranformasi Operasi Udara Gabungan"

Seminar Nasional Pasis Seskoau A-64 TP 2026. "Pangkoopsudnas Sampaikan Materi Tranformasi Operasi Udara Gabungan". (Dok. Puspen TNI)

Bandung, WaraWiri.net - Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Minggit Tribowo, S.I.P., menegaskan, tranformasi operasi udara gabungan yang terintegrasi menjadi faktor penting dalam mendukung kesiapan TNI AU menghadapi multi domain operation di era perang moderen.

Penegasan tersebut disampaikan Pangkoopsudnas saat menjadi narasumber pada seminar nasional yang digelar Pasis Seskoau A-64 TP. 2026 di kampus Seskoau Lembang Bandung Barat.

Seminar Nasional Pasis Seskoau A-64 TP 2026 mengangkat tema "Transformasi TNI Angkatan Udara Menuju Multi Domain Operation Guna Menyongsong Era Perang Modern".

Dalam Paparannya Pangkoopsudnas menyampaikan transformasi operasi udara gabungan merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan perang modern yang semakin kompleks dan multidimensi, melalui peningkatan kapabilitas TNI AU dan mengintegrasikan berbagai domain operasi.

Selain Pangkoopsudnas, juga tampil beberapa narasumber, yaitu Pangkohanudnas Marsdya TNI Andyawan Martono Putra S.IP., Kepala Lembaga Riset Center For Intermestic And Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas, Ph.D., dan Asisten Perencanaan (Asrena) Kasau Marsda TNI lan Fuady.

Turut hadir, Marsdya TNI Arif Mustofa, M.M., CGRE., CGCAE., Danseskoau Marsda TNI Dr. Jory S. Koloay, S.IP., sejumlah pejabat Seskoau, dosen Sesko TNI, Seskoau dan Seskoad serta Pasis Seskoau A-64 TP 2026. (Deni)
Share:

Wapang TNI Tinjau Yonif TP 842/Badak Sakti, Dukung Pertahanan dan Ekonomi Daerah

Wapang TNI Tinjau Yonif TP 842/Badak Sakti, Dukung Pertahanan dan Ekonomi Daerah. (Dok. Puspen TNI)

Banten, WaraWiri.net - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP 842/Badak Sakti di Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (5/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga meninjau pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal, serta pelaksanaan Karya Bakti TNI berupa pembangunan jalan beton guna meningkatkan konektivitas dan mendukung aktivitas masyarakat.

Kegiatan kunjungan ini mencerminkan komitmen TNI untuk membantu pemerintah daerah dalam mengintegrasikan penguatan pertahanan, pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur untuk mendukung percepatan pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Deni)
Share:

PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio CNG Berbasis Limbah Sawit untuk Dukung Transisi Energi

PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio CNG Berbasis Limbah Sawit untuk Dukung Transisi Energi. (Dok. PLN EPI)

Medan, WaraWiri.net - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menargetkan pengembangan Bio-Compressed Natural Gas (Bio-CNG) berbasis limbah kelapa sawit dalam diversifikasi energi hijau dan percepatan transisi energi nasional. Melalui pengembangan Bio-CNG, PLN EPI berupaya mengoptimalkan pemanfaatan limbah domestik menjadi sumber energi rendah karbon yang mendukung ketahanan energi sekaligus pengurangan emisi gas rumah kaca.

Hal tersebut disampaikan Direktur Biomassa PLN EPI Hokkop Situngkir dalam kegiatan Diseminasi Pengembangan Biometana di Indonesia yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM di Medan, Sumatera Utara, Kamis (4/6). Forum tersebut mempertemukan pemerintah, pelaku industri, lembaga keuangan, dan pemilik bahan baku untuk memperkuat ekosistem biometana nasional.

Direktur Biomassa PLN EPI Hokkop Situngkir mengatakan pengembangan Bio-CNG menjadi salah satu langkah konkret perusahaan dalam mengoptimalkan potensi limbah biomassa nasional sekaligus mendukung upaya dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan.

"PLN EPI terus mendorong pemanfaatan limbah sawit menjadi sumber energi yang bernilai tambah. Melalui kerja sama dengan pemilik konsesi dan pabrik kelapa sawit, Palm Oil Mill Effluent (POME) dapat diolah menjadi biometana yang kemudian dimurnikan menjadi Bio-CNG untuk mendukung kebutuhan energi pembangkit listrik," ujar Hokkop

Menurut Hokkop, Sumatera Utara memiliki potensi yang sangat besar untuk pengembangan Bio-CNG karena merupakan salah satu sentra industri kelapa sawit nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 327 perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Sumatera Utara dengan 237 pabrik kelapa sawit yang berpotensi menjadi sumber bahan baku biometana.

PLN EPI saat ini telah menjalin kerja sama dengan PT KIS Biofuels Indonesia yang telah mengembangkan teknologi pengolahan limbah cair sawit menjadi Bio-CNG. Produk Bio-CNG tersebut direncanakan untuk mendukung kebutuhan energi Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Belawan, Sumatera Utara yang memiliki kapasitas terpasang 1.184 MW, dan berkontribusi sebesar 30 persen di sistem Sumatera bagian utara.

"Kami melihat peluang yang sangat besar untuk memperluas pemanfaatan Bio-CNG. Karena itu, PLN EPI terus membuka peluang kolaborasi dengan pabrik kelapa sawit (PKS) agar potensi limbah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal dapat diubah menjadi energi bersih yang bernilai ekonomi," tutur Hokkop.

Ia menambahkan bahwa pengembangan biometana tidak hanya mendukung pengurangan penggunaan energi fosil, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi pelaku industri sawit melalui pemanfaatan limbah yang sebelumnya belum memiliki nilai ekonomi optimal.

Selain mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, pemanfaatan biometana juga memberikan manfaat lingkungan yang signifikan. Gas metana yang berasal dari limbah cair sawit memiliki potensi pemanasan global yang jauh lebih tinggi dibandingkan karbon dioksida. Dengan menangkap dan memanfaatkannya sebagai sumber energi, emisi gas rumah kaca kaca dapat ditekan sekaligus menghasilkan sumber energi terbarukan yang andal.

Pengembangan Bio-CNG juga sejalan dengan komitmen PLN EPI dalam mendukung target transisi energi nasional dan pencapaian Net Zero Emissions melalui peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan berbasis sumber daya domestik.

Melalui pengembangan Bio-CNG, PLN EPI tidak hanya mengubah limbah menjadi energi, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi hijau yang menghubungkan sektor perkebunan, industri, dan ketenagalistrikan. Langkah ini menjadi bukti bahwa transisi energi dapat berjalan beriringan dengan penciptaan nilai ekonomi, pengurangan emisi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Subhan)
Share:

Dalam Brussels Economic Security Forum (BESF), Menko Airlangga Bicara Pembangunan Kembali Arsitektur Ekonomi Internasional

Dalam Brussels Economic Security Forum (BESF), Menko Airlangga Bicara Pembangunan Kembali Arsitektur Ekonomi Internasional. (Dok. Kemenko Perekonomian)

Belgia, WaraWiri.net - Dinamika geopolitik global yang semakin kompleks memberikan tekanan baru terhadap sistem ekonomi internasional, mulai dari ketahanan rantai pasok hingga stabilitas perdagangan dan investasi. Kondisi tersebut menuntut hadirnya kerangka kerja sama yang lebih erat serta pentingnya membangun arsitektur ekonomi internasional yang tetap terbuka, inklusif, dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan global.

“Arsitektur ekonomi internasional saat ini jelas sedang mengalami perubahan. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana kita dapat membangun kembali framework yang mampu mempertahankan manfaat keterbukaan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi. Saya meyakini bahwa jawabannya bukan terletak pada decoupling, melainkan pada diversification. Bukan pada fragmentation, melainkan pada cooperation and partnerships,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sesi Ministerial Keynote and Conversation pada Brussels Economic Security Forum (BESF) 2026 di Brussel, Belgia, Jumat (05/06).

Brussels Economic Security Forum (BESF) merupakan forum tahunan yang diselenggarakan oleh European Policy Centre (EPC) dan menjadi salah satu forum utama di Brussel untuk membahas isu keamanan ekonomi, ketahanan rantai pasok, perdagangan, investasi, teknologi, dan dinamika ekonomi global. Forum tersebut dihadiri oleh para pejabat tinggi Uni Eropa, pemerintah negara mitra, pelaku usaha, hingga media internasional.

Dalam forum tersebut, diskusi difokuskan pada berbagai isu strategis terkait keamanan dan ketahanan ekonomi di tengah dinamika global. Menko Airlangga memaparkan pendekatan Indonesia dalam memperkuat economic security dan ketahanan ekonomi nasional, sekaligus menyampaikan perkembangan kerja sama ekonomi Indonesia dan Uni Eropa, termasuk proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Selain itu, Menko Airlangga juga menyampaikan pandangan Indonesia mengenai pentingnya memperkuat kerja sama internasional, mendorong diversifikasi rantai pasok global, serta mencegah fragmentasi ekonomi yang berpotensi menghambat pertumbuhan dan stabilitas perekonomian dunia.

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa berbagai konflik global, termasuk yang terjadi di sekitar Selat Hormuz dan Laut Merah menunjukkan bagaimana gangguan geopolitik dapat dengan cepat berdampak pada rantai pasok, investasi, dan pertumbuhan ekonomi dunia. Tren tersebut menunjukkan bahwa gangguan geopolitik dapat dengan cepat memicu peningkatan biaya, menurunkan investasi, serta memperlambat pertumbuhan ekonomi global.

Kondisi tersebut mendorong banyak negara untuk menerapkan berbagai kebijakan guna memperkuat keamanan ekonomi (economic security), antara lain melalui kebijakan industri, penyaringan investasi (investment screening), serta pengendalian ekspor (export controls) untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Di tengah tantangan tersebut, Indonesia mampu menjaga ketahanan ekonomi dengan pertumbuhan sebesar 5,61 persen (year-on-year) pada triwulan I tahun 2026, inflasi yang tetap terkendali, serta cadangan devisa yang kuat dan surplus neraca perdagangan yang telah berlangsung selama lebih dari 70 bulan berturut-turut.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia saat ini terus mempercepat transformasi ekonomi melalui hilirisasi industri, pengembangan manufaktur, transformasi digital, dan ekonomi hijau. Indonesia juga terus memperkuat posisinya dalam rantai pasok global, termasuk pada sektor kendaraan listrik, baterai, mineral kritis, dan energi terbarukan.

Indonesia telah berkembang menjadi salah satu pusat industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dunia dengan menarik investasi dari Asia, Eropa, dan Amerika Utara pada sektor produksi baterai, material katoda, hingga perakitan kendaraan listrik. Perkembangan tersebut tidak hanya mendorong pertumbuhan industri nasional, tetapi juga berkontribusi terhadap diversifikasi rantai pasok energi bersih global sehingga menjadi lebih tangguh dan berkelanjutan.

Indonesia juga terus mendorong transformasi digital sebagai salah satu pilar penting dalam memperkuat keamanan dan ketahanan ekonomi nasional. Nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan melampaui USD130 miliar dalam gross merchandise value (GMV) pada tahun 2025, menjadikan Indonesia sebagai ekonomi digital terbesar di kawasan Asia Tenggara. 

Selain itu, Indonesia juga terus memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung agenda dekarbonisasi melalui pengembangan energi terbarukan domestik dan implementasi program biodiesel B50. Kebijakan tersebut diperkirakan mampu mengurangi impor bahan bakar hingga 4 juta kiloliter per tahun, sekaligus meningkatkan kemandirian energi nasional dan mendukung transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menegaskan komitmen Indonesia untuk terus memperluas kerja sama ekonomi melalui berbagai perjanjian perdagangan strategis, termasuk Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), Indonesia-Canada CEPA, dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA), serta proses aksesi Indonesia ke Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Sebagai anggota ASEAN, G20, dan BRICS, serta melalui proses aksesi menuju OECD, Indonesia terus memperkuat perannya sebagai jembatan antara negara maju dan negara berkembang. Peran tersebut menjadi penting dalam mendorong dialog, memperkuat kerja sama internasional, serta membangun solusi bersama yang inklusif guna menghadapi berbagai tantangan ekonomi global.

Rangkaian Brussels Economic Security Forum (BESF) ditutup oleh European Commissioner for Trade and Economic Security Maroš Šefčovič yang menegaskan pentingnya penguatan kerja sama internasional dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan geopolitik global.

“Mari kita bekerja sama membangun kerangka keamanan ekonomi yang lebih baik, yang mampu memperkuat ketahanan sekaligus menjaga keterbukaan, inklusivitas, dan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi semua,” pungkas Menko Airlangga. (Putra)
Share:

Target Tuntaskan Perbaikan Sekolah Rusak di 2028, Tahun Ini 71 Ribu Sekolah Akan Direvitalisasi

Target Tuntaskan Perbaikan Sekolah Rusak di 2028, Tahun Ini 71 Ribu Sekolah Akan Direvitalisasi. (Dok. Kemendikdasmen)

Bali, WaraWiri.net - Upaya pemerintah untuk membangun infrastruktur pendidikan yang lebih merata di seluruh Nusantara semakin nyata melalui program revitalisasi sarana dan prasarana secara masif. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, meresmikan revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Tabanan, Kamis (4/6) dalam rangkaian kunjungan resminya di Bali. 

Untuk tahun 2026, pemerintah menyiapkan alokasi APBN guna melanjutkan revitalisasi terhadap sekitar 11.744 satuan pendidikan. Selain itu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, ditargetkan penambahan minimal 60.000 satuan pendidikan penerima revitalisasi. Dengan demikian, pada 2026 sedikitnya 71.000 satuan pendidikan akan memperoleh dukungan program ini.

“Sejak era Orde Baru membangun SD Inpres, belum pernah ada lagi pembangunan atau perbaikan sekolah secara masif kecuali di era Bapak Prabowo ini,” ungkap Fajar dalam arahannya kepada ratusan guru, pimpinan daerah dan pemangku kepentingan pendidikan yang hadir.

Fajar menegaskan bahwa pemerintah menargetkan pada tahun 2028 tidak ada lagi sekolah dengan kerusakan berat di Indonesia, baik tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, maupun Sekolah Menengah Kejuruan.

Selain mempercepat revitalisasi sekolah, pemerintah juga mendorong transformasi digital pembelajaran. Pada tahun 2025 pemerintah telah mendistribusikan 288.000 unit Interactive Flat Panel (IFP) ke satuan pendidikan di seluruh Indonesia dan menargetkan penambahan hingga 800.000 unit pada tahun 2026.

Komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan sekolah yang mengalami kerusakan juga ditunjukkan melalui respons langsung terhadap kondisi di lapangan. Sebelum menghadiri kegiatan peresmian revitalisasi, Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq meninjau SD Negeri 3 Sembung Gede yang bangunannya telah dibongkar setelah mengalami ambruk dan membahayakan keselamatan warga sekolah.

Akibat kondisi tersebut, peserta didik untuk sementara waktu menjalani pembelajaran di ruang-ruang darurat, termasuk di perpustakaan sekolah. Menyikapi kondisi itu, Fajar meminta jajarannya agar sekolah tersebut diprioritaskan dalam program revitalisasi tahun 2026. Langkah tersebut menunjukkan respons cepat pemerintah terhadap kebutuhan sekolah yang ditemukan langsung di lapangan.

“Tadi sebelum naik panggung, saya sampaikan kepada Bapak Wakil Bupati, sekolah tersebut langsung masuk daftar prioritas,” kata Fajar.

Dalam kegiatan tersebut, Wamendikdasmen Fajar juga melakukan penandatanganan simbolis revitalisasi yang mewakili 22 penerima bantuan dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Pemerintah Kabupaten Tabanan juga menyampaikan bahwa pada tahun ini sebanyak 62 sekolah di daerah tersebut memperoleh bantuan perbaikan sekolah. 

Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menyebut revitalisasi sekolah memiliki arti yang jauh lebih besar daripada sekadar pembangunan fisik bangunan.

“Revitalisasi sekolah bukan semata-mata pembangunan atau perbaikan gedung, melainkan investasi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan inspiratif bagi peserta didik,” ujarnya.

Menurutnya, pendidikan merupakan investasi peradaban yang akan menentukan kualitas generasi masa depan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, penguatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, pengembangan literasi dan numerasi, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan pendidikan berbasis budaya dan kearifan lokal.

Tiga Tahun Menanti Revitalisasi
Dampak nyata revitalisasi terdengar dari testimoni langsung Kepala SMP Negeri 2 Kediri, Ni Luh Putu Septawati. Sebelum menerima bantuan, dua ruang kelasnya rusak berat selama tiga tahun berturut-turut. Kerusakan yang awalnya terjadi pada kerangka baja terus meluas hingga menyebabkan atap ruang kelas tidak lagi aman digunakan.

“Setelah tiga tahun menunggu dengan kerusakan yang terus memburuk, akhirnya sekolah kami menerima program revitalisasi," ungkap Septawati dengan penuh haru. Kini dua ruang kelas tersebut sudah berfungsi dengan kondisi yang sangat layak, meningkatkan motivasi guru dan kepercayaan diri siswa untuk belajar.

Senada dengan itu, Kepala SD Negeri 3 Marga, I Nyoman Adi Saputra, mengatakan bahwa revitalisasi merupakan program yang sangat dinantikan oleh banyak satuan pendidikan di daerah.

“Revitalisasi bukan sekadar perbaikan bangunan, tetapi menghadirkan kembali harapan anak-anak murid dan guru. Ruang kelas yang lebih layak menghadirkan suasana belajar yang lebih nyaman, sementara lingkungan sekolah yang baik akan menumbuhkan semangat belajar dan semangat mengajar,” ujarnya.

Menutup kegiatan, Fajar juga menekankan bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya dilakukan melalui perbaikan sarana fisik, tetapi juga melalui penguatan kualitas guru dan transformasi pembelajaran. Menurutnya, pemerintah terus berupaya memperkuat kompetensi guru agar mampu memanfaatkan berbagai dukungan teknologi dan menghadirkan pembelajaran yang lebih bermutu bagi peserta didik.

Fajar mengajak pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mengawal berbagai program prioritas pendidikan. Melalui percepatan revitalisasi sekolah, transformasi digital pembelajaran, serta penguatan kompetensi guru, pemerintah berharap seluruh anak Indonesia dapat belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. (Zikry)
Share:

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri LH: Saatnya Bekerja untuk Iklim, Mulai dari Pilah Sampah

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri LH: Saatnya Bekerja untuk Iklim, Mulai dari Pilah Sampah. (Dok. Kemen LH)

Jakarta, WaraWiri.net - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi pengingat bahwa bumi yang kita tempati sedang menghadapi tekanan yang semakin berat akibat krisis iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan (triple planetary crisis). Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan bahwa menjaga lingkungan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan tanggung jawab bersama untuk memastikan tidak ada generasi yang tertinggal dalam mewarisi masa depan yang layak.

Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini harus menjadi momentum untuk beralih dari kesadaran menuju tindakan nyata.

"Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi momentum bagi kita semua untuk merenung, menyadari kesalahan, dan bergerak memperbaiki hubungan kita dengan alam," tegas Menteri Jumhur di hadapan 10.000 peserta acara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka Cibubur.

Menurut Menteri Jumhur, kondisi lingkungan saat ini menuntut adanya pertobatan ekologis, yaitu perubahan cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam. Menjaga lingkungan tidak cukup hanya melalui komitmen dan kepedulian, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari yang nyata dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, tema "Saatnya Bekerja untuk Iklim" pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi ajakan bagi seluruh elemen bangsa untuk mengambil bagian dalam aksi iklim, mulai dari lingkungan terdekat hingga skala yang lebih luas.

Pesan tersebut sejalan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, yang menegaskan bahwa isu lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan nasional.

"Urusan lingkungan hidup adalah urusan masa lalu, masa kini, dan masa depan. Presiden memiliki program yang sangat konkret terkait swasembada pangan, swasembada air, dan swasembada energi. Semua itu tidak akan dapat dicapai apabila lingkungan hidup tidak terjaga dengan baik. Pak Menteri Lingkungan Hidup sudah mengatakan bahwa menyelesaikan persoalan lingkungan harus dengan gerakan bersama seluruh elemen masyarakat," ujar Menteri Pambudy.

KLH/BPLH menekankan bahwa aksi iklim tidak selalu dimulai dari langkah besar. Justru perubahan dapat dimulai dari tingkat paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Salah satu aksi yang paling sederhana namun memiliki dampak besar adalah memilah sampah dari sumber. Langkah ini menjadi penting karena persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga berkontribusi terhadap perubahan iklim.

Indonesia menghasilkan sekitar 51 juta ton sampah setiap tahun. Sebagian besar masih berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dalam kondisi tercampur. Sampah organik yang menumpuk di TPA menghasilkan gas metana, yaitu gas rumah kaca yang memiliki potensi pemanasan jauh lebih besar dibandingkan karbon dioksida.

Dengan demikian, semakin banyak sampah yang dipilah, dikurangi, digunakan kembali, didaur ulang, maupun diolah dari sumbernya, semakin kecil pula emisi gas rumah kaca yang dihasilkan. Pada saat yang sama, beban TPA dapat dikurangi dan kualitas lingkungan hidup masyarakat dapat ditingkatkan.

Melalui Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), KLH/BPLH mengajak masyarakat menjadikan pemilahan sampah sebagai budaya baru dalam kehidupan sehari-hari. Gerakan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa aksi iklim tidak selalu membutuhkan teknologi canggih atau investasi besar, tetapi dapat dimulai dari perubahan perilaku yang dilakukan secara konsisten oleh setiap individu.

Semangat "No Generation Left Behind" menjadi bagian penting dalam upaya tersebut. Tidak boleh ada satu generasi pun yang tertinggal dalam memahami, menghadapi, dan mengambil peran dalam mengatasi krisis lingkungan. Generasi hari ini memiliki tanggung jawab untuk memastikan generasi mendatang tetap memiliki akses terhadap lingkungan yang sehat, sumber daya alam yang lestari, dan kualitas hidup yang lebih baik.

Pemerintah akan terus memperkuat berbagai kebijakan dan program pengendalian perubahan iklim serta perlindungan lingkungan hidup untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun keberhasilan upaya tersebut hanya dapat dicapai melalui kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi pengingat bahwa masa depan lingkungan tidak ditentukan oleh apa yang kita rencanakan, melainkan oleh apa yang kita lakukan mulai hari ini. Oleh karena itu, saatnya mengubah kepedulian menjadi tindakan, dan tindakan menjadi gerakan bersama. (Ros)
Share:

Indonesia Dorong Tata Kelola Laut Berbasis Sains di ISOS Tokyo

Indonesia Dorong Tata Kelola Laut Berbasis Sains di ISOS Tokyo. (Dok. KKP)

Jepang, WaraWiri.net - Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong penerapan Sustainable Ocean Planning and Management (SOPM) sebagai standar global guna memperkuat tata kelola laut, sekaligus menjamin kepastian investasi kelautan yang berkelanjutan.

Dalam ajang Island States Ocean Summit (ISOS) 2026 di Tokyo, Jepang, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menekankan bahwa pengelolaan laut yang terukur menjadi kunci stabilitas ekonomi di tengah tekanan global.

“Praktik penangkapan ilegal dan aktivitas destruktif semakin mengancam kesehatan laut kita. Oleh karena itu, perlindungan laut memerlukan kerja sama global dan tanggung jawab bersama,” ujar Menteri Trenggono.

Untuk itu, Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan menekankan pentingnya penerapan Sustainable Ocean Planning and Management (SOPM) dalam tata Kelola laut. Pendekatan ini mendorong perencanaan berbasis sains yang menyeimbangkan perlindungan ekosistemdan pemanfaatan ekonomi.

Sebagai anggota High Level Panel for a Sustainable Ocean Economy (HLP SOE), Indonesia mempromosikan penerapan SOPM sebagai standar global dalam pengelolaan wilayah laut. Langkah ini mencakup komitmen Indonesia dalam menginisiasi pengembangan solusi pembiayaan yang adil dan terukur guna memastikan efektivitas perencanaan serta keberlanjutan sektor kelautan dalam jangka panjang.

Dalam forum yang sama, Menteri Trenggono memaparkan lima langkah strategis Indonesia untuk menjaga laut, yang meliputi perluasan kawasan konservasi, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya yang berkelanjutan, pengelolaan pesisir, dan penanganan sampah laut. Agregat tersebut dikenal sebagai 5 Ekonomi Biru.

Menteri Trenggono turut mengundang komunitas global untuk hadir dalam Ocean Impact Summit (OIS) 2026 yang akan diselenggarakan di Bali. Forum ini dirancang bukan sekadar untuk diskusi, melainkan sebagai wadah untuk memobilisasi investasi dan menghadirkan solusi konkret bagi negara-negara kepulauan.

Sebelumnya, Menteri Trenggono menekankan pentingnya kesadaran global terkait peningkatan tekanan terhadap ekosistem pesisir akibat pertambahan populasi manusia yang semakin masif, sehingga perlindungan laut tidak dapat lagi dipandang sebagai beban satu pihak saja.

Beliau menegaskan bahwa menjaga kesehatan laut adalah tanggung jawab kolektif seluruh bangsa di dunia, mengingat kelestarian ekosistem perairan merupakan penopang vital bagi keberlangsungan hidup seluruh umat manusia di masa depan. (Isna)
Share:

KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing

KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing. (Dok. KKP)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan komitmen penuh untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya dalam memberantas Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing pada momentum Hari Internasional Pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang jatuh setiap tanggal 5 Juni.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyatakan bahwa peringatan global ini sejalan dengan napas perjuangan Direktorat Jenderal PSDKP. Menurutnya, pemberantasan IUU Fishing bukan sekadar melindungi komoditas perikanan di perairan Indonesia, melainkan manifestasi nyata dalam mengawal Pasal 33 UUD 1945 demi mewujudkan kedaulatan bahari nasional.

"IUU Fishing bukan pencurian ikan biasa, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa. Kami di PSDKP berdiri sebagai garda terdepan untuk memastikan seluruh kekayaan laut dikelola secara mandiri dan profesional demi kesejahteraan masyarakat," ujar Ipunk dalam Webinar Nasional Pemberantasan IUU Fishing di Indonesia, Jumat (5/6).

Sepanjang periode 2021 hingga 2026, Direktorat Jenderal PSDKP mencatatkan capaian kinerja melalui operasi pengawasan yang ketat. KKP berhasil menindak 1.210 unit kapal pelaku IUU Fishing sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp16,6 triliun.

Salah satu aksi terbaru yang dilakukan adalah keberhasilan menggagalkan penyelundupan 1,2 ton ikan Napoleon menuju Hong Kong oleh kapal berbendera Sao Tome and Principe sebuah negara di kawasan Afrika Tengah pada Jumat, 29 Mei lalu. Penyelundup tersebut menggunakan modus operandi dengan menempatkan ikan napoleon di palka yang tersembunyi.

"Modus operandi mereka terus berkembang. Saat ini, IUU Fishing juga sering terkait dengan kejahatan serius lainnya, seperti penyelundupan manusia (people smuggling) hingga pencucian uang dari hasil perikanan (fish laundering)," jelas Ipunk.

Menghadapi tantangan yang kian kompleks, PSDKP terus meluncurkan berbagai terobosan penting. Langkah strategis tersebut meliputi penguatan teknologi pemantauan, pengadopsian aturan global, hingga penerapan sanksi hukum yang progresif.

Ipunk menekankan pentingnya tindakan luar biasa (extraordinary action). Ia menginstruksikan seluruh jajaran PSDKP di lapangan untuk bergerak lebih jeli, teliti, dan cermat, termasuk dalam mengawasi penggunaan alat penangkapan ikan agar tetap ramah lingkungan.

Menutup arahannya dalam forum webinar tersebut, Ipunk mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dan langkah aksi nyata demi memutus rantai IUU Fishing secara total dari hulu ke hilir.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang secara tegas menyatakan perang melawan IUU Fishing, untuk keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.

Webinar nasional ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri yang memaparkan peran strategis diplomasi global Indonesia. Selain itu, hadir pula pakar hukum internasional Prof. Arie Afriansyah serta pakar geospasial I Made Andi Arsana untuk membedah harmonisasi hukum internasional dan kedaulatan batas wilayah. (Isna)
Share:

Mulai 10 Juni 2026, KA Cikuray Gunakan Sarana Ekonomi Kerakyatan untuk Layani Lebih Banyak Masyarakat

Mulai 10 Juni 2026, KA Cikuray Gunakan Sarana Ekonomi Kerakyatan untuk Layani Lebih Banyak Masyarakat. (Dok. KAI)

Jakarta, WaraWiri.net - Garut dikenal sebagai salah satu daerah yang tumbuh dari aktivitas pertanian, perdagangan, dan usaha masyarakat. Dari kawasan pegunungan yang subur ini, berbagai hasil bumi bergerak setiap hari menuju pasar-pasar di berbagai kota. Pada saat yang sama, masyarakat melakukan perjalanan untuk bekerja, belajar, berdagang, mengembangkan usaha, maupun memenuhi berbagai kebutuhan lainnya. Mobilitas tersebut menjadi bagian penting dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menghadirkan wajah baru KA Cikuray relasi Garut–Pasar Senen pulang pergi mulai 10 Juni 2026 melalui konsep Rel Ekonomi Rakyat. Konsep ini diwujudkan melalui pengoperasian Kereta Ekonomi Kerakyatan yang dirancang untuk memperkuat akses transportasi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi sektor riil di sepanjang lintasan perjalanan.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan bahwa transformasi tersebut merupakan upaya menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat yang menjadi penggerak utama perekonomian daerah.

"KA Cikuray selama ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di berbagai daerah yang dilaluinya. Melalui konsep Rel Ekonomi Rakyat, KAI ingin menghadirkan layanan yang mampu mendukung mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi yang dijalankan petani, pedagang pasar, pelaku UMKM, pekerja, pelajar, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya," pungkasnya.

Transformasi ini merupakan hasil inovasi Insan KAI melalui Balai Yasa Manggarai. Pengembangan dilakukan dengan menyesuaikan desain dan karakter layanan agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang menjadi pengguna utama KA Cikuray.

Antusiasme masyarakat terhadap KA Cikuray terus menunjukkan tren yang positif. Pada tahun 2022, KA Cikuray melayani 293.265 pelanggan. Jumlah tersebut meningkat menjadi 514.767 pelanggan pada tahun 2023. Pada tahun 2024 volume pelanggan kembali meningkat menjadi 591.089 pelanggan dan mencapai 615.723 pelanggan pada tahun 2025. Sementara itu, selama Januari hingga Mei 2026, KA Cikuray telah melayani 266.993 pelanggan.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa KA Cikuray semakin menjadi pilihan masyarakat untuk melakukan perjalanan antardaerah dengan biaya yang terjangkau. Sebagai layanan kereta api Public Service Obligation (PSO) yang mendapat dukungan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, KA Cikuray menghadirkan tarif relasi terjauh Garut–Pasar Senen sebesar Rp45.000 sehingga dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.

Kereta Ekonomi Kerakyatan dikembangkan sebagai layanan transportasi yang inklusif untuk memperluas akses mobilitas masyarakat. Konsep ini dirancang untuk membantu mengurangi hambatan geografis dan ekonomi sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang lebih luas untuk menjangkau pusat pendidikan, pusat perdagangan, kawasan industri, dan berbagai pusat aktivitas lainnya.

Melalui dukungan skema PSO dari pemerintah, layanan ini juga diharapkan dapat membantu menjaga keterjangkauan biaya transportasi masyarakat. Akses yang semakin mudah dan terjangkau akan memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas produktif, mengembangkan usaha, serta memperluas jangkauan ekonominya.

Bagi pelaku sektor riil seperti petani, pedagang pasar, dan pelaku UMKM, konektivitas memiliki peran yang sangat penting. Kelancaran mobilitas akan membantu mempertemukan sentra produksi dengan pusat perdagangan, memperluas akses pasar, serta memperkuat hubungan ekonomi antardaerah yang dilalui jalur KA Cikuray.

Menurut Anne, konsep Rel Ekonomi Rakyat dibangun dengan semangat menghadirkan transportasi yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat.

"Semakin baik konektivitas yang tersedia, semakin besar pula peluang yang dapat dijangkau masyarakat. Mobilitas yang lancar akan mendukung produktivitas usaha, memperkuat perdagangan, serta membuka akses yang lebih luas terhadap pendidikan dan lapangan pekerjaan," ucapnya.

Selain menghadirkan Kereta Ekonomi Kerakyatan mulai 10 Juni 2026, KAI juga tengah menyiapkan pengembangan layanan Kereta Petani dan Pedagang sebagai tahap berikutnya dari konsep Rel Ekonomi Rakyat. Layanan tersebut dirancang sebagai solusi mobilitas dan pendukung aktivitas usaha bagi petani, pedagang pasar, serta pelaku UMKM yang menjadi bagian penting dalam pergerakan ekonomi daerah.

Pengembangan Kereta Petani dan Pedagang diharapkan dapat semakin memperkuat keterhubungan antara sentra produksi, pasar tradisional, dan pusat-pusat perdagangan yang dilalui KA Cikuray. Dengan demikian, manfaat konektivitas perkeretaapian dapat dirasakan semakin luas oleh masyarakat yang menjadi penggerak sektor riil.

Dalam operasionalnya, KA Cikuray melayani 12 stasiun pemberhentian yaitu Garut, Cibatu, Leles, Kiaracondong, Bandung, Cimahi, Purwakarta, Cikampek, Karawang, Cikarang, Bekasi, dan Pasar Senen. Jalur tersebut menghubungkan wilayah dengan karakter ekonomi yang beragam dan saling melengkapi.

Perjalanan dimulai dari Garut yang dikenal sebagai salah satu sentra pertanian dan hortikultura di Jawa Barat. Berbagai komoditas seperti kentang, wortel, kubis, tomat, cabai, bawang daun, jeruk, dan alpukat tumbuh di wilayah ini. Selanjutnya perjalanan berlanjut menuju Bandung Raya yang berkembang sebagai pusat pendidikan, perdagangan, jasa, dan ekonomi kreatif. Setelah itu KA Cikuray melayani Purwakarta, kawasan industri strategis di Karawang dan Cikarang, hingga Bekasi dan Jakarta sebagai pusat aktivitas ekonomi nasional.

Koridor tersebut memperlihatkan bagaimana satu jalur kereta api mampu menghubungkan daerah penghasil komoditas, pusat perdagangan, kawasan industri, dan pasar konsumen dalam satu lintasan yang terintegrasi. Keterhubungan tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

"Kereta api tumbuh bersama masyarakat yang dilayaninya. Seiring berkembangnya mobilitas dan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah, KAI akan terus menghadirkan layanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang semakin luas bagi pertumbuhan daerah dan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (Siti)
Share:

Kemenhut Dukung Kolaborasi Lintas Sektor di Forum FACT 2026

Kemenhut Dukung Kolaborasi Lintas Sektor di Forum FACT 2026. (Dok. Kemenhut)

Jakarta, WaraWiri.net - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University menggelar Forester, Academic, and Corporate Talk (FACT) 2026 di Kampus IPB University, Bogor. Mengusung tema "Menelusuri Pengelolaan Hutan dari Hulu ke Hilir di Era PBPH: Antara Investasi, Ekologi, dan Keadilan Sosial", forum strategis ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam upaya menyelaraskan pengelolaan hutan berkelanjutan demi mencapai target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif BEM Fahutan dan Lingkungan IPB yang mempertemukan tiga pilar utama pembangunan nasional, yakni perspektif ilmiah akademisi, instrumen kebijakan pemerintah, dan praktik bisnis korporasi swasta. Sinergi pentahelix ini dinilai krusial untuk mengawal transisi tata kelola kehutanan Indonesia.

Hadir mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Kepala Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan, Gun Gun Hidayat, menegaskan bahwa Indonesia kini telah menggeser paradigma lama timber management menuju landscape management yang berbasis pada multiusaha kehutanan dan valuasi jasa lingkungan. Langkah ini juga diturunkan secara konkret untuk menyukseskan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

"Sesuai dengan tema yang diangkat hari ini, era Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) menuntut kita untuk menyeimbangkan tiga dimensi besar secara harmonis dari hulu ke hilir: yaitu Investasi, Ekologi, dan Keadilan Sosial," ungkap Gun Gun saat menyampaikan sambutan Sekjen Kemenhut, Mahfudz, dalam forum tersebut.

Dalam dimensi Ekologi, sektor kehutanan merupakan tulang punggung utama penurunan emisi nasional, dengan porsi kontribusi terbesar yaitu 60% dari target pengurangan emisi gas rumah kaca demi mencapai target nasional FOLU Net Sink 2030.

Terkait dimensi Investasi di era ekonomi hijau, sektor Kehutanan menerapkan kebijakan penataan ruang yang mengombinasikan pendekatan Land Sparing (Pemanfaatan Utama) dan Land Sharing (Pemanfaatan Kolaborasi). Investasi hijau ini juga wajib mendorong hilirisasi dan sirkularitas bioekonomi. Dunia kehutanan harus bergeser dari sekadar pengekspor bahan mentah menuju produk bernilai tinggi.

Lebih lanjut, Sekjen Kemenhut mengingatkan bahwa kelestarian ekologi dan investasi tidak akan bermakna jika mengabaikan Keadilan Sosial. Berlandaskan Inpres No. 8/2025 tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Kemenhut terus memperluas akses legal masyarakat melalui Perhutanan Sosial yang kini telah mencapai 8,33 juta hektare dan memberikan manfaat langsung bagi 1,42 juta Kepala Keluarga serta membentuk 16.553 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), 64,23% penerima manfaat berada pada kelompok ekonomi rentan.

Ajang FACT 2026 ini menghadirkan diskusi komprehensif dengan melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor sebagai narasumber, di antaranya Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH) Kemenhut, Ade Mukadi; Ketua Komite/Bidang Aset, Keuangan, dan Usaha APHI, Endro Siswoko; serta perwakilan dunia usaha yaitu Direktur Utama PT Mohairson Pawan Khatulistiwa, Syamsul Budiman.

Di hadapan sekitar 500 mahasiswa IPB University yang hadir secara luring, secara umum para narasumber menitipkan pesan agar rimbawan muda bersiap menjadi generasi multidisiplin yang tidak hanya memahami biologi pohon, tetapi wajib menguasai Kecerdasan Buatan (AI), digitalisasi tata kelola, mekanisme pasar karbon, dan kewirausahaan hijau.

Selain seminar dan sesi diskusi interaktif, rangkaian kegiatan FACT 2026 juga dimeriahkan dengan pameran perusahaan (corporate exhibition) serta eksibisi fotografi lingkungan di sekitar lokasi acara sebagai bentuk visualisasi komitmen hijau lintas generasi. (Evi)
Share:

Menteri Kehutanan Serahkan 10 SK Hutan Adat dan Luncurkan Peta Jalan Percepatan 2025-2029

Menteri Kehutanan Serahkan 10 SK Hutan Adat dan Luncurkan Peta Jalan Percepatan 2025-2029. (Dok. Kemenhut)

Banten, WaraWiri.net - Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan Republik Indonesia kembali membuktikan kehadiran negara dalam memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak tradisional Masyarakat Hukum Adat (MHA). Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, secara resmi menyerahkan 10 Surat Keputusan (SK) Penetapan Status Hutan Adat sekaligus meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat Periode 2025-2029 di Imah Gede Kasepuhan Pasireurih, Kabupaten Lebak, Banten, pada Sabtu (6/6).

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa kebijakan penetapan status hutan adat merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan ruang hidup masyarakat hukum adat yang diwariskan secara turun-temurun.

"Masyarakat Hukum Adat telah terbukti sebagai penjaga hutan (guardian of the forest) terbaik. Berbagai pengalaman menunjukkan bahwa kawasan yang dikelola oleh MHA memiliki tingkat kelestarian yang baik karena adanya tanggung jawab kolektif. Upaya perlindungan hutan menempatkan MHA sebagai mitra utama dan subjek pengelolaan hutan," tegas Raja Juli Antoni.

Menteri Kehutanan juga menggarisbawahi bahwa peluncuran Peta Jalan 2025-2029 ini merupakan wujud nyata dari komitmen Indonesia yang telah disampaikan pada COP 30 di Belem, Brasil tahun 2025. Peta Jalan ini menargetkan percepatan penanganan dan penetapan status hutan adat seluas ± 1,4 juta hektare yang mencakup 95 MHA siap verifikasi. 

Selain itu, Kementerian Kehutanan juga akan mendorong pemenuhan syarat administrasi bagi 123 MHA lainnya.

Secara nasional, hingga Mei 2026, Kementerian Kehutanan telah menetapkan 174 unit Hutan Adat dengan total luas mencapai ± 368.877 hektare, yang memberikan manfaat nyata bagi 92.955 Kepala Keluarga (KK).

Sebagai bukti konkret bergeraknya komitmen tersebut, 10 SK Hutan Adat yang diserahkan pada hari ini mencakup luasan 1.175 hektare dan melindungi ruang hidup 4.938 KK. Kesepuluh SK tersebut diberikan kepada:

• Provinsi Bengkulu (6 SK): MHA Rejang Marga Suku IX, Rejang Kutai Kota Baru Santan, Rejang Kutai Pelabai, Rejang Kutai Talang Donok, Rejang Kutai Talang Donok 1, dan Rejang Kutai Tabeak Blau di Kabupaten Lebong.

• Provinsi Bali (2 SK): MHA Desa Adat Cempaga dan Desa Adat Tigawasa di Kabupaten Buleleng.

• Provinsi Jambi (2 SK): MHA Marga Sungai Pinang dan Marga Batang Asai di Kabupaten Sarolangun.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani P., dalam laporannya menyampaikan bahwa Peta Jalan ini diintegrasikan dengan kerja lintas sektor melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penetapan Status Hutan Adat.

"Peta Jalan Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat Periode 2025–2029 ini adalah kompas strategi kerja kolaboratif kita sebagai panduan taktis multipihak. Penyerahan 10 SK pada hari ini adalah bukti konkret bahwa komitmen dan mesin kerja kita langsung bergerak," jelas Catur Endah.

Kegiatan peluncuran ini turut dihadiri oleh para kepala daerah dari kabupaten penerima SK, perwakilan MHA Kasepuhan se-Kabupaten Lebak, Tim Satgas Percepatan Penetapan Status Hutan Adat, para CSO, dan mitra pembangunan. Kementerian Kehutanan berharap, implementasi peta jalan ini mampu meningkatkan kesejahteraan MHA, menurunkan intensitas konflik tenurial, dan mendorong tata kelola kehutanan yang inklusif, lestari, dan berdaulat. (Evi)
Share:

OJK Minta Klarifikasi Penyelenggara LPBBTI "Solusiku" Terkait Dugaan Pelanggaran Dalam Proses Penagihan

OJK Minta Klarifikasi Penyelenggara LPBBTI "Solusiku" Terkait Dugaan Pelanggaran Dalam Proses Penagihan. (Dok. OJK)

Jakarta, WaraWiri.net - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil dan meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dengan merek “Solusiku" pada Kamis (4/6).

Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan OJK dan tindak lanjut atas pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses penagihan.

Berdasarkan pengaduan yang diterima, konsumen menyampaikan dugaan tindakan penagihan yang tidak sesuai dengan prinsip pelindungan konsumen, termasuk dugaan penggunaan data pribadi dan penyampaian informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

OJK masih melakukan pendalaman terhadap kebenaran dan kelengkapan informasi tersebut berdasarkan data, dokumen, dan keterangan dari pihak terkait.

Dalam permintaan klarifikasi tersebut, OJK menyoroti beberapa aspek yang perlu ditindaklanjuti oleh penyelenggara, antara lain:
  1. kepatuhan proses penagihan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur internal, dan pedoman perilaku yang berlaku;
  2. penggunaan kanal, perangkat, dan nomor resmi perusahaan dalam kegiatan penagihan;
  3. efektivitas pengawasan penyelenggara terhadap petugas penagihan internal maupun pihak ketiga; dan
  4. pelaksanaan pelindungan data pribadi konsumen dalam proses penagihan.
OJK telah meminta penyelenggara untuk:
  1. memastikan penghentian sementara tindakan penagihan yang berpotensi tidak sesuai ketentuan terhadap konsumen yang mengajukan pengaduan sampai proses penanganan pengaduan selesai;
  2. menyampaikan data, dokumen, dan klarifikasi lengkap yang diperlukan untuk kepentingan pengawasan;
  3. melakukan penelaahan internal terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengambil langkah korektif sesuai ketentuan; dan
  4. memperkuat mekanisme pengawasan penagihan, termasuk terhadap tenaga penagihan dan/atau pihak ketiga.
OJK akan terus melakukan pendalaman dan pemantauan atas tindak lanjut penyelenggara. Dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK dapat mengenakan sanksi administratif dan/atau tindakan pengawasan lainnya sesuai kewenangannya.

OJK menegaskan bahwa seluruh penyelenggara LPBBTI wajib menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelindungan konsumen. Kegiatan penagihan wajib dilakukan secara beretika, tanpa intimidasi, tanpa ancaman, dan tanpa penyalahgunaan data pribadi atau penyampaian informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan layanan pendanaan berbasis teknologi informasi dari penyelenggara yang berizin dan diawasi OJK. Konsumen tetap berkewajiban memenuhi perjanjian pinjaman yang telah disepakati, termasuk melakukan pembayaran sesuai jumlah dan jangka waktu dalam perjanjian.

Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran oleh PUJK dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi OJK, yaitu Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), Kontak OJK 157 melalui telepon 157, WhatsApp 081157157157, atau email konsumen@ojk.go.id. (Rizal)
Share:

FESyar Dukung Posisi Strategis Indonesia di Tatanan Ekonomi Keuangan Syariah Dunia

FESyar Dukung Posisi Strategis Indonesia di Tatanan Ekonomi Keuangan Syariah Dunia. (Dok. Bank Indonesia)

Palembang, WaraWiri.net - Indonesia memiliki posisi yang semakin strategis dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah (eksyar). Pada tahun 2025, sektor Halal Value Chain Indonesia menunjukkan kinerja yang positif, tercermin dari peningkatan ekspor produk makanan dan minuman halal serta fesyen muslim. Indonesia juga berhasil mempertahankan posisinya sebagai salah satu destinasi wisata ramah muslim terbaik dunia.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa ekonomi syariah telah menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang berpotensi memperkuat daya saing nasional. Untuk itu, FESyar hadir di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan (Sumsel), sebagai ruang kolaborasi peningkatan kapasitas UMKM dan generasi muda, serta penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, saat membuka Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatera 2026 di Palembang (5/6).

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama Dekranasda Sumsel, Komite Nasional dan Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS dan KDEKS), para pimpinan perguruan tinggi, pondok pesantren, perbankan, asosiasi, dan pelaku usaha daerah.

Destry menegaskan bahwa eksyar merupakan salah satu pilar penting dalam sumber pertumbuhan ekonomi dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Sejalan dengan arah pembangunan nasional, eksyar menjembatani antara produktivitas dan inklusivitas, antara inovasi dan nilai-nilai luhur, serta antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pada 2025, sektor halal value chain Indonesia tumbuh 6,21% (yoy). Pembiayaan syariah juga berkontribusi positif terhadap penguatan eksyar. Hal ini tecermin dari pembiayaan syariah yang tumbuh mencapai 10,84% (yoy) pada April 2026 dengan risiko kredit yang rendah yaitu 2,28% (yoy).

“Arah kebijakan eksyar Bank Indonesia difokuskan pada penguatan ekosistem produk halal, penguatan keuangan dan pembiayaan syariah, serta penguatan literasi, inklusi, dan gaya hidup halal. Ketiga aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam mendorong eksyar sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," tambahnya.

Gubernur Sumsel, Herman Deru juga memiliki perhatian besar pada pengembangan eksyar di wilayah Sumsel. Menurutnya, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan bagian penting dari agenda pembangunan daerah yang terus diperkuat melalui berbagai program strategis.

“Melalui berbagai program unggulan seperti 100.000 Sultan Muda dan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan Goes to Pesantren, kami terus mendorong lahirnya generasi muda dan pesantren yang mandiri, produktif, dan berdaya saing," ujar Herman Deru.

Sumsel memiliki potensi pengembangan eksyar yang besar. Dengan jumlah penduduk muslim mencapai sekitar 7,72 juta jiwa atau 97,22% dari total penduduk, Sumsel memiliki basis pasar syariah yang sangat besar. Potensi ini didukung oleh 670 pondok pesantren, 34 kantor bank umum syariah dan 15 unit usaha syariah, serta lebih dari 27 ribu produk yang telah bersertifikat halal.

FESyar Sumatera merupakan rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026, yang merupakan program tahunan Bank Indonesia. Mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital", FESyar Sumatera 2026 menghadirkan berbagai program unggulan, antara lain PESAT (Pesantren Sejahtera Terakselerasi), UNGGUL (Upaya Nasionalisasi Gerakan Wakaf untuk Komoditas Unggulan), dan BERKAH (Bina dan Percepat Sertifikasi Halal untuk Pariwisata). Ketiga program tersebut dirancang untuk memperkuat peran pesantren, mengoptimalkan wakaf produktif, serta mempercepat sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah daerah.

Penyelenggaraan FESyar dan ISEF merupakan wujud komitmen bersama Bank Indonesia, KNEKS dan KDEKS, kementerian/lembaga, otoritas terkait, industri keuangan syariah, asosiasi, akademisi, serta pelaku usaha. Pengembangan eksyar yang inklusif dan berkelanjutan ditujukan untuk memperkuat sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah, meningkatkan daya saing eksyar Indonesia, serta mendukung terwujudnya visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. (Burhan)
Share:

Kemkomdigi dan ASEAN Foundation Siapkan Talenta AI ASEAN, Jutaan Masyarakat Indonesia Jadi Sasaran Program

Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan sambutan dalam acara Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman antara ASEAN Foundation dengan Kementerian Komdigi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat. (Dok. Kemenkomdigi)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Komunikasi dan Digital bersama ASEAN Foundation memperkuat upaya pengembangan talenta digital melalui Program ASEAN AI Ready.

Kolaborasi ini ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap keterampilan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI), sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di tengah transformasi digital yang berlangsung cepat di kawasan ASEAN.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa penguasaan AI akan menjadi salah satu faktor penentu daya saing bangsa pada masa depan.

Karena itu, negara-negara ASEAN perlu membangun kolaborasi yang lebih erat untuk mempercepat pengembangan talenta digital dan memperluas pemanfaatan teknologi AI secara inklusif.

“Penandatanganan MoU antara ASEAN Foundation dan BPSDM Komdigi merupakan langkah penting untuk memperkuat kerja sama kawasan dalam memajukan adopsi teknologi AI. Negara-negara ASEAN memiliki tantangan yang sama, terutama dalam pengembangan riset AI dan peningkatan kualitas talenta digital,” ujar Wamen Nezar dalam acara Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman antara ASEAN Foundation dengan Kementerian Komdigi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (04/06/2026).

Menurut Wamen Nezar, ASEAN tidak hanya merupakan kawasan yang terhubung secara geografis dan politik, tetapi juga ekosistem digital yang memiliki peluang besar untuk tumbuh bersama.

Melalui Program ASEAN AI Ready, negara-negara anggota dapat berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam pemanfaatan teknologi AI.

“Fokus utama program ini adalah membangun talenta digital yang siap menghadapi transformasi teknologi. Melalui kolaborasi kawasan, kita dapat mempercepat peningkatan kapasitas masyarakat sekaligus memperkuat daya saing ASEAN dalam ekonomi digital global,” tuturnya.

Wamen Nezar menegaskan pengembangan talenta digital menjadi salah satu prioritas Kemkomdigi.

Pemerintah ingin masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menciptakan inovasi dan solusi berbasis AI yang memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari.

Komitmen tersebut mulai menunjukkan hasil.

Salah satunya melalui keberhasilan mahasiswa Institut Teknologi Bandung yang memenangkan AI Ready ASEAN Youth Challenge melalui pengembangan NOAH AI, aplikasi berbasis kecerdasan artifisial untuk mendukung manajemen kebencanaan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ASEAN Foundation Piti Srisangnam menyatakan program AI Ready ASEAN telah menjangkau lebih dari 5,3 juta masyarakat di Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Program tersebut kini memasuki fase kedua yang akan berlangsung hingga tahun 2028.

“Kami akan terus memberdayakan masyarakat Indonesia agar siap menghadapi transformasi digital dan mampu memanfaatkan potensi besar yang dimiliki dalam penguasaan teknologi AI,” ujar Piti.

Melalui kerja sama ini, Indonesia diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai salah satu pusat pengembangan talenta digital di kawasan ASEAN sekaligus memperluas manfaat teknologi AI bagi masyarakat, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan sektor publik. (Budi)
Share:

KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal

KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal. (Dok. KKP)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit kapal asing, MV Silver Island, yang mengangkut 1,2 ton ikan Napoleon secara ilegal menuju luar negeri. Kapal tersebut dicegat oleh Kapal Pengawas (KP) Orca 04 di laut Sulawesi saat dalam pelayaran menuju Hong Kong pada Jumat 29 Mei lalu.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (4/6) menyatakan bahwa hasil pemeriksaan di laut oleh KP Orca 04 menemukan MV Silver Island membawa 1,2 ton ikan Napoleon tanpa izin resmi dari Pemerintah Indonesia.

“Kapal ini mengangkut ikan hidup, berangkat dari Sumenep, Jawa Timur pada 26 Mei 2026 menuju Hong Kong. Hasil pemeriksaan jelas, terdapat Napoleon dalam jumlah besar, tidak ada izinnya, dan kuotanya pun tidak ada,” ungkap Ipunk.

Selain tidak mengantongi izin, Ipunk mengungkap adanya indikasi kuat pelaku untuk mengelabui Pengawas Perikanan. Ikan Napoleon disembunyikan di lokasi tersembunyi yang sulit dijangkau petugas.

“Napoleon ini ditempatkan di palka kapal yang tidak biasa, yaitu di bagian yang sulit dimasuki petugas pemeriksa. Bahkan pintunya rahasia dan harus melalui gudang spare part mesin kapal,” jelas Ipunk.

Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari operasi ini diperkirakan mencapai Rp16 miliar. Angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah muatan ikan Napoleon serta potensi pendapatan negara, baik berupa pajak maupun non-pajak, yang seharusnya dibayarkan.

Atas kegiatan ilegal ini, pelaku diduga kuat melanggar Pasal 88 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

“Kasus ini akan kami lanjutkan ke proses hukum. Kami akan mendalami dan mengembangkannya sesuai dengan temuan-temuan yang ada,” tegas Ipunk.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Operasi Armada, Teuku Elvitrasyah, menambahkan bahwa MV Silver Island yang berukuran 492 GT merupakan jenis kapal pengangkut ikan hidup berkebangsaan Sao Tome and Principe (sebuah negara di kawasan Afrika Tengah) dan dimiliki oleh perusahaan yang berdomisili di Hong Kong.

“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai indikasi MV Silver Island membawa salah satu jenis ikan dilindungi secara ilegal dari Sumenep, Jawa Timur menuju Hong Kong,” jelas Teuku.

Informasi awal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan analisis pergerakan kapal. MV Silver Island terpantau berlayar di Selat Makassar dan Laut Sulawesi menuju Hong Kong, hingga akhirnya dilakukan pencegatan (intercept) oleh KP Orca 04.

Ikan Napoleon merupakan jenis ikan yang dilindungi terbatas sesuai dengan daftar pada Appendix II CITES. Pemanfaatannya diatur melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum Dalam Appendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora. 

Sesuai ketentuan ini, setiap pelaku usaha yang memanfaatkan ikan Napoleon wajib memiliki Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) Perdagangan Luar Negeri dan Surat Angkut Jenis Ikan Luar Negeri (SAJI-LN).

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa KKP berkomitmen menerapkan pengaturan larangan penuh maupun terbatas terhadap spesies ikan tertentu. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi sumber daya ikan agar tidak punah, terutama ikan asli Indonesia (indigenous species), sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem asli alam Indonesia. (Zikry)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING