Rudy Susmanto Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah untuk Perluas Akses Pendidikan di Kabupaten Bogor

Rudy Susmanto Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah untuk Perluas Akses Pendidikan di Kabupaten Bogor. (Dok. Istimewa)

Bogor, WaraWiri.net - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memperkuat sinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Bogor dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut disampaikan Rudy Susmanto saat bersilaturahmi dengan jajaran PD Muhammadiyah Kabupaten Bogor, di Leuwiliang, Jumat (2/10). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan organisasi keumatan dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

Rudy Susmanto mengatakan, pembangunan Kabupaten Bogor tidak dapat dilakukan pemerintah seorang diri. Dengan wilayah Kabupaten Bogor yang luas dan kebutuhan masyarakat yang beragam, diperlukan sinergi dengan berbagai organisasi dan elemen masyarakat.

“Menjalankan roda pemerintahan, kita tidak bisa membangun Kabupaten Bogor seorang diri. Tidak bisa Bogor sendirian. Kita membutuhkan kolaborasi dengan berbagai organisasi keumatan, salah satunya Muhammadiyah,” ujar Rudy.

Menurut Rudy, Muhammadiyah memiliki kontribusi panjang dalam pembangunan bangsa Indonesia, termasuk melalui sektor pendidikan. Karena itu, potensi dan jaringan Muhammadiyah di Kabupaten Bogor dapat menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan pembangunan pendidikan.

Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak hanya dimaknai sebagai pembangunan fisik, tetapi juga mencakup pembangunan SDM melalui pendidikan.

“Infrastruktur itu bukan hanya pembangunan fisik, tetapi pembangunan sumber daya manusia juga. Bogor cukup luas, infrastruktur pendidikan kita juga jumlahnya terbatas,” katanya.

Rudy menjelaskan, kolaborasi dengan Muhammadiyah diharapkan dapat membantu menjangkau masyarakat di sejumlah wilayah yang belum dapat terlayani secara optimal oleh pemerintah.

“Maka kita berkolaborasi dengan Muhammadiyah, beberapa titik wilayah yang tidak terjangkau oleh pemerintah dapat dijangkau melalui kolaborasi dengan organisasi Muhammadiyah,” jelasnya.

Sementara itu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bogor, H. Ahmad Yani, menyampaikan komitmen Muhammadiyah untuk terus bersinergi dengan Pemkab Bogor dalam mendukung pembangunan, terutama di bidang pendidikan.

Ia mengapresiasi perhatian Pemkab Bogor terhadap sektor pendidikan dan pembangunan infrastruktur. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Muhammadiyah dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Bogor, termasuk di wilayah Bogor Barat.

Saat ini, Muhammadiyah Kabupaten Bogor mengelola 68 sekolah dan dua universitas. Dari 68 sekolah tersebut, jumlah peserta didik mencapai sekitar 15.000 hingga 16.000 siswa.

“Ini adalah bentuk kontribusi kami kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan yang lebih baik. Insyaallah kami terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” ungkap Ahmad Yani.

Ia berharap sinergi antara Muhammadiyah dan Pemkab Bogor dapat terus diperkuat melalui berbagai bentuk kerja sama, sehingga kontribusi kedua pihak dalam pembangunan daerah dapat semakin dirasakan masyarakat.

“Kami dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bogor berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, dapat terus bekerja sama, membangun sinergi bersama dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang istimewa dan lebih baik. Insyaallah kami selalu bersinergi untuk menata itu,” tandasnya. (Zikry)
Share:

KKP Dorong Hilirisasi Produk Nonpangan di Sukabumi

KKP Dorong Hilirisasi Produk Nonpangan di Sukabumi. (Dok. KKP)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pengembangan industri diversifikasi produk non pangan skala mikro dan kecil berbasis potensi lokal di Sukabumi, Jawa Barat. Langkah tersebut menjadi kunci untuk meningkatkan nilai tambah produk perikanan sekaligus memperkuat ekonomi sirkular di tingkat lokal. 

"Industri diversifikasi juga mendukung implementasi ekonomi biru yang menekankan pada prinsip keberlanjutan ekologi," terang Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Plt. Dirjen PDSPKP), Erwin Dwiyana di Jakarta, Jumat (2/10).

Erwin menilai volume hasil samping aktivitas pendaratan, penanganan, dan pengolahan ikan—seperti kepala, tulang, kulit, sisik, hingga jeroan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu Sukabumi, yang mencapai 50-100 Kg/hari sebagai potensi untuk menghasilkan produk bernilai tambah seperti tepung ikan. 

Sebaliknya, potensi tersebut bisa mengakibatkan pencemaran jika tidak dikelola dengan baik. "Ini bukan sekadar penanganan limbah produksi perikanan, tapi membuka peluang usaha produk nonpangan dan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja," sambungnya.

Sebagai produk nonpangan, tepung ikan dibutuhkan untuk bahan baku pakan. Karenanya, melalui penguatan peran lintas sektor seperti pengelola PPN, pemerintah daerah, pelaku usaha perikanan, Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi selaku offtaker, hingga unit pakan mandiri bersertifikat CPPIB (Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik), Erwin optimis ekosistem ekonomi baru dapat dirancang secara terintegrasi dan memberikan kepastian pasar.

"Pengolahan ini sekaligus mendukung program nasional seperti Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dan Budidaya Tematik," jelas Erwin.

Perwakilan dari BBPBAT Sukabumi, Susi Rosellia, menekankan pentingnya produksi tepung ikan lokal untuk menopang ketahanan industri pakan nasional. Tepung ikan lokal bermutu tinggi dengan kandungan protein sesuai standar SNI 2715:2013 mutlak diperlukan guna menekan biaya produksi pakan dan mendukung keberlanjutan industri akuakultur di Tanah Air.

"Ketergantungan terhadap pakan dan bahan baku impor seperti tepung ikan masih cukup tinggi, dan pengolahan sisa industri adalah solusi kemandirian budidaya," kata Susi.

Sementara Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, menyambut baik langkah KKP yang memulai inisiatif pemanfaatan produk nonpangan di wilayahnya. Terlebih potensi sisa pengolahan fillet ikan di Sukabumi, bisa mencapai 500 Kg/hari atau sekira 10 ton/bulan. 

"Potensi ini terbukti bernilai tinggi jika dikelola secara terstruktur melalui kemitraan yang jelas antarstakeholder," tutupnya.

Sebagai informasi, sebagai langkah awal, KKP telah menggelar Sosialisasi Diversifikasi dan Nilai Tambah Produk Perikanan Non Pangan yang telah dilaksanakan pada 10 September 2026 di Palabuhanratu. Sosialisasi tersebut melibatkan PPN Palabuhanratu, BBAT Sukabumi, Dinas KP Sukabumi, dan Akademisi khususnya dari Sekolah Vokasi IPB.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menjadi langkah strategis untuk memperkuat hilirisasi perikanan. Program tersebut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan di berbagai daerah. (Bambang)
Share:

Gemarikan Jadi Gerakan Nasional, KKP Jamin Kualitas dan Pasokan Ikan bagi Masyarakat

Gemarikan Jadi Gerakan Nasional, KKP Jamin Kualitas dan Pasokan Ikan bagi Masyarakat. (Dok. KKP)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan ketersediaan, keamanan, dan kualitas pasokan ikan nasional dari hulu hingga hilir untuk mendukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), yang kini resmi menjadi gerakan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2026.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut, program Gemarikan merupakan langkah strategis pemerintah untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul melalui peningkatan konsumsi ikan sebagai sumber protein yang sehat, bergizi, dan berkelanjutan. 

“Ikan merupakan pilar penting dalam mencukupi kebutuhan protein masyarakat, terlebih kita hidup di negara maritim. Tugas kami memastikan terpenuhinya kebutuhan ikan di masyarakat dengan kualitas yang baik, apalagi Gemarikan kini menjadi gerakan nasional,” ungkap Menteri Trenggono dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Jumat (2/10). 

Dalam menyediakan ikan yang berkualitas bagi masyarakat, KKP menerapkan pendekatan hulu-hilir melalui pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Program ini menjadi bagian dari upaya terintegrasi untuk meningkatkan produksi, memperkuat rantai pasok dan nilai produk perikanan, sekaligus mendukung pemenuhan gizi masyarakat.

“Intervensi di sektor hulu difokuskan pada peningkatan produktivitas nelayan dan pembudidaya melalui berbagai program strategis, seperti Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Budidaya Ikan Darat Tematik, Revitalisasi Tambak Pantura, Modernisasi Kapal Ikan, serta Budidaya Udang Terintegrasi,” lanjut Menteri Trenggono.

Sementara itu Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf dalam acara Forum Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gemarikan di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (30/9) lalu, menjelaskan, pendekatan hulu-hilir diterapkan untuk memperkuat rantai nilai perikanan secara menyeluruh. 

“Di sisi hilir, peningkatan produksi tersebut ditopang oleh sistem penyimpanan dan distribusi yang andal, pemanfaatan Unit Pengolahan Ikan (UPI) berstandar, serta strategi promosi dan pemasaran modern. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah, menjaga mutu, dan memperkuat daya saing produk perikanan,” ujar Wamen Didit.

Wamen Didit menambahkan, terbitnya Perpres Nomor 74 Tahun 2026 menandai transformasi Gemarikan dari gerakan edukasi konsumsi ikan menjadi bagian dari strategi terintegrasi dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Intervensi diarahkan secara lebih terstruktur kepada kelompok sasaran strategis, antara lain ibu hamil, ibu menyusui, balita, anak-anak, dan remaja.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq pada acara serupa, menegaskan bahwa Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan kini tidak lagi sekadar menjadi kampanye untuk mengajak masyarakat mengonsumsi ikan, tetapi telah berkembang menjadi gerakan nasional yang dilaksanakan secara terencana, terkoordinasi, dan terintegrasi oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Wamenko Hanif, Gemarikan memiliki posisi strategis dalam mendukung swasembada pangan, pemenuhan gizi masyarakat, pembangunan sumber daya manusia, serta pertumbuhan ekonomi.

“Ketika kita berbicara mengenai ikan, kita tidak hanya berbicara tentang sektor kelautan dan perikanan. Kita berbicara tentang ketahanan pangan, kualitas gizi masyarakat, pembangunan sumber daya manusia, hilirisasi, hingga pertumbuhan ekonomi,” ujar Wamenko Hanif.

Wamenko Hanif menegaskan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Pangan berperan memastikan kebijakan, program, dan kegiatan terkait Gemarikan berjalan dalam arah dan sasaran yang selaras melalui sinkronisasi, koordinasi, serta pengendalian pelaksanaan kebijakan.

“Gemarikan bukan semata-mata program untuk meningkatkan angka konsumsi ikan. Yang jauh lebih penting adalah kontribusinya terhadap pembangunan manusia Indonesia. Anak-anak yang hari ini memperoleh pangan bergizi adalah generasi produktif Indonesia di masa depan,” tuturnya.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menekankan pentingnya membangun kebiasaan mengonsumsi ikan yang dimulai dari lingkungan keluarga. Karena itu, Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) memiliki peran strategis dalam menggerakkan masyarakat untuk membiasakan konsumsi ikan sejak dini melalui edukasi dan berbagai kegiatan nyata hingga tingkat desa dan kelurahan. (Bambang)
Share:

BEI Bersama Nusantara TV Gelar Nusantara Investment Forum 2026, Dorong Penguatan Smart Capital bagi Perekonomian Nasional

BEI Bersama Nusantara TV Gelar Nusantara Investment Forum 2026, Dorong Penguatan Smart Capital bagi Perekonomian Nasional. (Dok. PT BEI)

Jakarta, WaraWiri.net - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Nusantara TV menyelenggarakan Nusantara Investment Forum 2026 bertema "Smart Capital, Strong Nation" di Main Hall BEI, Jakarta. Forum strategis ini mempertemukan regulator, kementerian terkait, pelaku industri, investor institusi, hingga akademisi untuk mendiskusikan peluang investasi dan transformasi ekonomi berkelanjutan.

Acara diawali dengan pidato kunci (keynote speech) oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, serta diisi dengan dua sesi dialog panel yang membahas strategi menghadapi gejolak pasar hingga peranan modal hijau (green capital) dan hilirisasi dalam memenangkan ekonomi masa depan.

Turut hadir memberi sambutan Direktur Utama Nusantara TV Randy Monthonaro Tampubolon dan closing remarks oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertumbuhan signifikan pasar modal Indonesia dalam satu dekade terakhir—ditunjukkan dengan peningkatan jumlah perusahaan tercatat menjadi 962 emiten, 31,97 juta investor, dan kapitalisasi pasar mencapai Rp10.695 triliun—harus dipastikan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan nilai tambah dan memperkuat daya saing nasional.

Ia menegaskan bahwa kepercayaaan investor yang dibangun atas fondasi transparansi, tata kelola, likuiditas, dan integritas pasar merupakan kunci utama pengembangan pasar modal. BEI berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat reformasi pasar modal agar semakin kredibel, adaptif, serta mampu menghubungkan pembiayaan jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor produktif Indonesia di masa depan. (Siti)
Share:

BEI Kembali Dukung Sosialisasi POJK Nomor 13 Tahun 2026 Kepada Ekosistem Pasar Modal Indonesia

BEI Kembali Dukung Sosialisasi POJK Nomor 13 Tahun 2026 Kepada Ekosistem Pasar Modal Indonesia. (Dok. PT BEI)

Jakarta, WaraWiri.net - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek di Main Hall BEI, Jakarta.

Acara ini dihadiri oleh jajaran manajemen BEI, Self-Regulatory Organizations (SRO), anak perusahaan, serta perwakilan asosiasi di lingkup pasar modal Indonesia. Kegiatan diawali dengan pidato kunci (keynote speech) oleh Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Agus Firmansyah, dilanjutkan dengan pemaparan materi serta sesi diskusi dan tanya jawab interaktif.

Sesi pemaparan menghadirkan narasumber dari Direktorat Pengaturan dan Standar Akuntansi Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK bersama Direktur BEI Umi Kulsum. Pemaparan tersebut mengulas secara komprehensif ketetapan regulasi mengenai ketentuan pemegang saham bursa efek, perizinan, hingga penyesuaian kerangka tata kelola bursa.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam serta menyelaraskan persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan industri pasar modal dalam menyikapi arah transformasi dan pemenuhan ketentuan POJK Nomor 13 Tahun 2026 secara transparan dan akuntabel. (Siti)
Share:

Kemenhut Matangkan Pembentukan BP-GMN: Tiga Mandat Utama dari Perlindungan, Pemulihan hingga Ekonomi Masyarakat

Kemenhut Matangkan Pembentukan BP-GMN: Tiga Mandat Utama dari Perlindungan, Pemulihan hingga Ekonomi Masyarakat. (Dok. Kemenhut)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mematangkan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN). Badan tersebut diarahkan memiliki tiga mandat utama, yakni perlindungan ekosistem, pemulihan atau restorasi, serta pengembangan nilai ekonomi gambut dan mangrove secara berkelanjutan bagi masyarakat.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan tiga mandat tersebut menjadi dasar penting dalam merumuskan orientasi kerja BP-GMN agar tidak hanya menangani pemulihan ekosistem yang telah rusak, tetapi mengelola gambut dan mangrove secara lebih komprehensif.

“Jadi ada mandat menjaga atau proteksi, mandat pemulihan atau restorasi, kemudian mandat ekonomi, bagaimana masyarakat memaksimalkan fungsi gambut dan mangrove tapi tidak merusak. Makanya namanya badan pengelola, jadi lebih komprehensif, tidak hanya restorasi,” kata Menhut di sela-sela Workshop Pembentukan BP-GMN di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (2/10).

Perumusan tersebut dilakukan melalui Workshop Pembentukan BP-GMN yang berlangsung pada 1–2 Oktober 2026. Workshop menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto setelah berdiskusi dengan sejumlah akademisi dan pakar terkait pengelolaan gambut dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Sebanyak 22 ahli yang sebelumnya mengikuti pertemuan bersama Presiden kembali dilibatkan dalam workshop, bersama ahli gambut dan mangrove lainnya, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, peneliti, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai pihak terkait.

“Hari ini kami undang kembali 22 expert, ditambah expert lain dan ahli mangrove. Kita libatkan juga civil society dan birokrasi dari Kementerian PANRB, Bappenas, serta kementerian dan lembaga lainnya untuk bersama-sama melihat bagaimana kelembagaan ini dapat bekerja secara efektif,” ujar Menhut.

Workshop juga membahas desain organisasi dan kewenangan BP-GMN agar mampu mengorkestrasi pengelolaan gambut dan mangrove yang selama ini melibatkan berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Menurut Menhut, pembahasan dilakukan secara terbuka dan partisipatif untuk mendapatkan formulasi kelembagaan yang kuat, efektif, namun tetap ramping.

“Mandat workshop ini salah satunya adalah meluruskan orientasi dan mandat kerja BP-GMN agar lembaga ini lebih kuat dan efektif. Termasuk bagaimana struktur organisasinya, kewenangannya, dan bagaimana badan ini dapat bekerja secara efektif sampai ke tingkat tapak,” katanya.

Pada hari kedua workshop, tim perumus menyerahkan Naskah Urgensi Pembentukan BP-GMN kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto. Penyerahan tersebut menjadi salah satu hasil penting workshop sekaligus pijakan bagi penyempurnaan rancangan Peraturan Presiden tentang BP-GMN.

Menhut menegaskan bahwa proses perumusan dilakukan secara partisipatif dan bottom-up, dengan mendengarkan masukan ilmuwan, praktisi, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta masyarakat sipil.

“Alhamdulillah hasilnya sudah diserahkan kepada Pak Mendiktisaintek. Karena ini dari sektor kehutanan, kami akan kirimkan surat izin prakarsa untuk penerbitan Peraturan Presiden kepada Presiden berdasarkan hasil yang diserahkan hari ini,” kata Menhut.

Menhut menjelaskan, setelah izin prakarsa diajukan, rancangan Perpres akan memasuki proses pembahasan dan harmonisasi bersama kementerian/lembaga terkait.

“Draft Perpresnya kita rumuskan. Selanjutnya kita kirimkan melalui mekanisme yang berlaku dan melakukan harmonisasi dengan kementerian/lembaga yang terlibat, sehingga proses pembentukan BP-GMN dapat segera dituntaskan,” ujarnya.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan pembentukan BP-GMN merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar kebijakan pengelolaan gambut dan mangrove semakin memanfaatkan hasil penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi yang telah dikembangkan perguruan tinggi, lembaga riset, maupun masyarakat.

“Intinya adalah hasil-hasil penelitian, hasil-hasil pengembangan pengetahuan yang terkait pengelolaan dan penanganan gambut dan mangrove bisa dimasukkan di dalam pembentukan badan yang baru ini,” kata Brian.

Pendekatan berbasis sains tersebut menjadi salah satu fondasi BP-GMN. Pengelolaan gambut diarahkan menggunakan pendekatan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), sedangkan pengelolaan mangrove menggunakan pendekatan Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM). Pendekatan tersebut menempatkan ekosistem sebagai satu kesatuan bentang alam yang saling terhubung dari hulu hingga hilir, melampaui batas administratif pemerintahan maupun batas sektoral.

Masyarakat juga ditempatkan sebagai subjek utama pengelolaan. Selain menjaga dan memulihkan ekosistem, BP-GMN diharapkan mampu memastikan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan tanpa mengurangi fungsi ekologis gambut dan mangrove.

Workshop turut merumuskan tiga kelompok program utama BP-GMN, yakni penguatan kelembagaan, pengelolaan ekosistem gambut, dan pengelolaan ekosistem mangrove. Program tersebut antara lain mencakup integrasi data dan kebijakan, perencanaan berbasis KHG dan KLM, pengelolaan ekosistem hingga tingkat tapak, integrasi dengan pembangunan desa, pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan, penguatan kepatuhan, penerapan mekanisme insentif dan disinsentif, pengembangan nilai ekonomi karbon yang memberikan manfaat kepada masyarakat, serta pembiayaan inovatif di luar APBN.

Melalui pendekatan tersebut, pengelolaan gambut dan mangrove tidak hanya diarahkan untuk merespons kerusakan yang telah terjadi, tetapi semakin memperkuat aspek pencegahan. Selanjutnya, hasil workshop dan Naskah Urgensi akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Peraturan Presiden BP-GMN sekaligus penyusunan program kerja awal badan.

Kementerian Kehutanan sebagai kementerian pemrakarsa juga akan mulai menginventarisasi modalitas, data, sumber daya, program, dan kegiatan terkait gambut dan mangrove yang saat ini tersebar di berbagai kementerian/lembaga sebagai bagian dari persiapan transisi menuju operasional BP-GMN.

Dengan mandat perlindungan, pemulihan, dan pengembangan ekonomi masyarakat; kelembagaan yang kuat namun ramping; serta pengambilan keputusan berbasis sains dan data, BP-GMN diharapkan dapat memperkuat pengelolaan gambut dan mangrove secara terpadu dari tingkat nasional hingga tapak sekaligus mencegah kerusakan ekosistem berkembang menjadi bencana. (Deni)
Share:

Kemenhut Perkuat Operasi Karhutla di Kalteng dan Kalbar, 61 Armada Udara Terus Disiagakan

Kemenhut Perkuat Operasi Karhutla di Kalteng dan Kalbar, 61 Armada Udara Terus Disiagakan. (Dok. Kemenhut)

Kalimantan, WaraWiri.net - Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi darat dan udara, menyusul peningkatan jumlah titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) pada pemantauan terbaru. Perhatian terutama diarahkan pada Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat yang mencatat hotspot tertinggi di antara enam provinsi prioritas.

Berdasarkan pemantauan Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan hingga Jumat (2/10) pukul 21.10 WIB, secara nasional terdeteksi 1.271 hotspot high confidence berdasarkan satelit NASA Terra/Aqua, NASA SNPP, dan NASA NOAA-20. Jumlah tersebut meningkat 689 titik dibandingkan pemantauan Kamis (1/10) yang mencatat 582 hotspot.

Pada enam provinsi prioritas, perkembangan hotspot high confidence tercatat sebagai berikut:
• Kalimantan Tengah: 355 titik, meningkat dari 205 titik;
• Kalimantan Barat: 246 titik, dari sebelumnya nihil;
• Sumatera Selatan: 83 titik, dari 78 titik;
• Kalimantan Selatan: 42 titik, turun dari 63 titik;
• Riau: nihil, dari sebelumnya 2 titik; dan
• Jambi: nihil, tetap nihil.
Secara keseluruhan, enam provinsi prioritas mencatat 726 hotspot high confidence, meningkat dari 348 titik sehari sebelumnya.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi oleh satelit dan bukan jumlah kejadian kebakaran maupun luas areal yang terbakar. Satu kejadian kebakaran dapat terdeteksi sebagai beberapa hotspot. Oleh karena itu, setiap indikasi tetap harus diverifikasi melalui groundcheck untuk memastikan kondisi aktual dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan di lapangan.

Operasi Darat dan Udara Terus Diperkuat
Pengendalian karhutla terus dilakukan secara terpadu oleh Manggala Agni Kementerian Kehutanan bersama BNPB, TNI, Polri, BMKG, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, relawan, dunia usaha, serta para pihak terkait. Sebanyak 61 unit armada udara terus disiagakan, terdiri atas 17 unit untuk patroli dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) serta 44 unit untuk operasi water bombing.

Operasi udara berjalan bersamaan dengan penguatan operasi darat melalui patroli, groundcheck, pemadaman langsung, penyekatan penjalaran api, pembasahan, mopping up, serta pendinginan. Perhatian khusus diberikan pada kebakaran di lahan gambut. Bara dapat bertahan dan menjalar di bawah permukaan meskipun api di atas tanah telah berkurang, sehingga pembasahan dan pendinginan perlu terus dilakukan hingga lokasi benar-benar aman.

Selain pemantauan hotspot dan operasi pemadaman, pemerintah terus memantau kondisi udara sebagai bagian dari perlindungan masyarakat. Berdasarkan pantauan kualitas udara berbasis PM2,5, sebagian besar wilayah Indonesia masih berada pada kategori baik hingga sedang. Namun, terdapat sejumlah wilayah yang menunjukkan kondisi tidak sehat hingga sangat tidak sehat, khususnya pada beberapa bagian Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Papua.

Pada sebagian wilayah Kalimantan juga terlihat kantong dengan kategori berbahaya, sehingga pemantauan kondisi udara dan perkembangan asap perlu terus dilakukan secara intensif. Kondisi kualitas udara dapat berubah mengikuti perkembangan kebakaran, pergerakan massa udara, arah dan kecepatan angin, serta kondisi atmosfer lainnya.

Masyarakat di wilayah terdampak diminta terus mengikuti informasi resmi mengenai kondisi udara dan arahan pemerintah daerah. Apabila kualitas udara memburuk, masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar. Perhatian khusus perlu diberikan kepada anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan atau penyakit kronis.

Karhutla juga dapat mengganggu habitat, sumber pakan, serta jalur pergerakan satwa liar. Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan unit terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap satwa yang terdampak. Setiap laporan mengenai keberadaan satwa liar terdampak terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan asesmen lapanganuntuk mengetahui kondisi satwa dan menentukan bentuk intervensi yang diperlukan.

Masyarakat yang menemukan satwa liar terluka, terjebak, terdampak kebakaran, atau masuk ke kawasan permukiman diminta tidak melakukan penanganan atau evakuasi secara mandiri. Jaga jarak, hindari tindakan yang dapat membuat satwa stres atau agresif, catat lokasi serta kondisi satwa apabila memungkinkan, dan segera laporkan kepada BKSDA atau petugas kehutanan terdekat.

Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Kementerian Kehutanan kembali mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap asap, titik api, maupun aktivitas pembakaran di lingkungan sekitar. Pelaporan secara dini akan membantu petugas melakukan verifikasi dan penanganan sebelum kebakaran meluas.

Apabila menemukan asap, titik api, aktivitas pembakaran, maupun satwa liar yang membutuhkan penanganan, segera laporkan kepada petugas agar respons dapat dilakukan sedini mungkin. Kontak pelaporan informasi karhutla di Posko Karhutla Kementerian Kehutanan:
• Telepon: 021-5704618
• WhatsApp: +62 8131-00-35000
• Email: posko.karhutla@kehutanan.go.id. (Deni)
Share:

Pertamina Lepas 120 Anggota Komunitas Motor Menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Pertamina Lepas 120 Anggota Komunitas Motor Menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. (Dok. Pertamina)

Jakarta, WaraWiri.net - Menyambut gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, PT Pertamina (Persero) menggelar kegiatan Touring to Mandalika yang melibatkan 120 pengendara dari berbagai komunitas roda dua. Perjalanan darat dari Jakarta menuju Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat ini menyatukan semangat persaudaraan antarkomunitas, edukasi energi, hingga pengalaman menginap di kawasan sirkuit Pertamina Camping Ground.

Persiapan dan pelepasan komunitas berlangsung di Lubricants Technology Center, Jakarta Utara, Sabtu (3/10). Acara ditandai dengan penggantian oli serta penyerahan perlengkapan berkendara seperti pelumas Pertamina Enduro, bahan bakar Pertamax Turbo, helm, dan safety vest secara simbolis kepada perwakilan peserta.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dalam merangkul masyarakat dan pecinta dunia otomotif untuk merasakan langsung atmosfer kemeriahan ajang balap kelas dunia.

“Kami ingin teman-teman komunitas tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan itu sendiri. Lewat Touring to Mandalika, komunitas bisa menikmati keindahan rute Nusantara, merasakan langsung performa produk Pertamina di jalanan, sekaligus melihat dari dekat bagaimana energi yang mereka gunakan sehari-hari diproduksi,” ujar Baron.

Seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan intensif, penjelasan prosedur keselamatan, serta pengecekan kelaikan kendaraan sebelum meluncur ke jalan. Menggunakan bahan bakar Pertamax Turbo dan pelumas Pertamina Enduro, deretan sepeda motor komunitas tampil makin energik dengan sentuhan livery khas Pertamina Enduro VR46 Racing Team.

Tak sekadar perjalanan biasa, momen ini juga dimanfaatkan oleh Pertamina Lubricants sebagai ajang pembuktian kualitas produk (Road test). Pelumas yang digunakan pada beragam brand dan tipe motor peserta akan diambil sampelnya seusai perjalanan untuk diuji melalui laboratorium Oil Clinic, fasilitas pengujian dan analisis pelumas terlengkap yang berada di Lubricants Technology Center (LTC) milik Pertamina Lubricants. Data hasil used oil test tersebut nantinya menjadi pijakan riset dalam pengembangan inovasi pelumas Pertamina di masa depan.

Selama perjalanan melintasi berbagai pulau, rombongan dijadwalkan singgah di Kilang Balongan dan beberapa fasilitas operasional Pertamina untuk melihat langsung proses pengolahan BBM dan pelumas. Peserta juga dibekali kemudahan transaksi digital menggunakan aplikasi MyPertamina di sepanjang jalur touring.

Komunitas diperkirakan tiba di Lombok pada 8 Oktober 2026 dan akan menginap di Pertamina Camping Ground yang disiapkan khusus di area sirkuit, dan dikelola oleh Patra Jasa. Pengalaman berkemah ini menjadi pelengkap keseruan sebelum menikmati puncaknya gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober 2026.

Tania Rusli, salah satu peserta asal Bandung yang terpilih melalui program kampanye Fuel The Moment, mengaku antusias menempuh perjalanan ini bersama sang suami.

“Hari ini motor sudah siap, ganti oli pakai produk Pertamina, dan fisik juga prima. Doa saya semoga seluruh 120 peserta bisa sampai di Mandalika dengan selamat, menikmati setiap momen balapan, dan Pertamina bisa terus menghadirkan kegiatan inspiratif yang membanggakan Indonesia,” kata Tania.

Melalui Touring to Mandalika, Pertamina terus berkomitmen menghubungkan dukungan terhadap motorsport internasional dengan keterlibatan aktif masyarakat. Perjalanan lintas daerah ini diharapkan tak hanya memperkuat persaudaraan komunitas otomotif, tetapi juga mendorong potensi sport tourism secara lebih luas. (Fathi)
Share:

Pertamina SMEXPO “Pulang Kampung” ke Ngasem, Bawa 47 UMKM Makin Vokal

Pertamina SMEXPO “Pulang Kampung” ke Ngasem, Bawa 47 UMKM Makin Vokal. (Dok. Pertamina)

Yogyakarta, WaraWiri.net - Pertamina SMEXPO Regional Yogyakarta 2026 kembali hadir di Pasar Ngasem pada 2–4 Oktober 2026. Mengusung tema “Lokal Jadi Vokal”, kegiatan ini menghadirkan 47 UMKM dari Yogyakarta dan sekitarnya, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Aceh untuk memperluas akses pasar dan peluang kemitraan.

Penyelenggaraan di Pasar Ngasem merupakan yamg ke-3 kalinya, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-270 Kota Yogyakarta. Beragam produk lokal ditampilkan, mulai dari kuliner, fesyen, kerajinan hingga produk kreatif. Selain pameran, SMEXPO juga menghadirkan temu bisnis dengan calon pembeli dari sektor perhotelan, pariwisata, restoran, katering, hingga pemerintahan.

Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) Erry Sugiharto mengatakan, SMEXPO tidak sekadar menjadi ruang promosi, tetapi juga mempertemukan UMKM dengan pasar dan mitra usaha.

“Pertamina SMEXPO tidak hanya kita hadirkan sebagai ruang untuk memperkenalkan produk, tetapi juga sebagai ruang bertemunya UMKM dengan pasar, mitra usaha, dan berbagai peluang pengembangan bisnis jangka panjang,” ujar Erry.

Erry menambahkan, manfaat kegiatan diharapkan terus berlanjut setelah acara selesai melalui terbukanya pasar dan kemitraan baru. 

“Event boleh berakhir, tetapi dampaknya harus terus berjalan dan dirasakan,” katanya.

President Director Pertamina Foundation Agus Mashud S. Asngari mengatakan, Pertamina SMEXPO menjadi salah satu upaya membuka pintu lebih luas bagi UMKM untuk bertemu pembeli, membangun jaringan dan memperluas pasar. Pada 2024 dan 2025, SMEXPO Yogyakarta mencatat lebih dari 3.000 pengunjung, lebih dari 6.000 produk terjual, dan total transaksi lebih dari Rp4 miliar.

Tahun ini, Pertamina Foundation juga menghadirkan sejumlah produk UMKM binaan dari Aceh melalui skema titip jual. Produk seperti kopi, madu hutan, keripik, bordir, dan anyaman pandan, dipasarkan sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM yang tengah bangkit dari dampak bencana.

Salah satu peserta, Kripik Tempe HG menilai SMEXPO memberikan kesempatan bagi UMKM untuk memperluas pasar dan jejaring. 

“Pertamina SMEXPO menjadi contoh konkret dalam mendukung UMKM untuk naik kelas, terutama melalui peningkatan akses pasar, jejaring bisnis dan publikasi,” ujar pemilik Kripik Tempe HG, Ita Listiana.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan mengapresiasi konsistensi Pertamina menghadirkan SMEXPO di Pasar Ngasem. Kegiatan ini menjadi penyelenggaraan ketiga sekaligus bagian dari HUT ke-270 Kota Yogyakarta bertema “Otentik Konkret” yang mengangkat potensi lokal dan penguatan ekonomi masyarakat.

Pembukaan Pertamina SMEXPO Yogyakarta 2026 turut dihadiri Dewan Komisaris dan jajaran manajemen Pertamina Grup, pemerintah daerah, mitra usaha, serta pelaku UMKM. Selain pameran dan temu bisnis, kegiatan juga menghadirkan workshop, talkshow, lomba memasak, aktivitas interaktif UMKM, dan hiburan musik. (Fathi)
Share:

Revitalisasi 61 Satuan Pendidikan di Kebumen, Bangun Lingkungan Belajar Berkualitas

Revitalisasi 61 Satuan Pendidikan di Kebumen, Bangun Lingkungan Belajar Berkualitas. (Dok. Kemendikdasmen)

Kebumen, WaraWiri.net - Anak-anak membutuhkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, dan mendukung tumbuhnya karakter serta kompetensi. Oleh karena itu, Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak berhenti pada pembenahan sarana dan prasarana, tetapi diarahkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang semakin mendukung kualitas pembelajaran.

Komitmen memperkuat lingkungan belajar ini sejalan dengan arahan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq. Saat melakukan kunjungan kerja ke Kebumen, Wamen Fajar mengingatkan bahwa di balik sarana fisik yang terus dibenahi, mental dan daya juang anak-anak juga harus ikut ditempa. 

“Yang dilatih di dunia pendidikan bukan semata-mata kemampuan kognitif, tetapi karakter dan kompetensi. Ketika kecerdasan buatan sekarang sudah melesat jauh, maka yang penting adalah kemampuan berpikir kritis, berkomunikasi, berkolaborasi, dan beradaptasi,” ujar Fajar saat menghadiri kegiatan di Universitas Muhammadiyah Gombong (UNIMUGO), Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Kamis (1/10).

Di Kabupaten Kebumen, revitalisasi telah dilakukan terhadap 61 satuan pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, pada 26 Januari 2026 lalu meresmikan hasil revitalisasi 61 satuan pendidikan tersebut. Nilai bantuan revitalisasi mencapai Rp31,85 miliar dan menjangkau berbagai jenjang pendidikan yaitu 33 Sekolah Dasar (SD), 14 SMP, 5 TK/PAUD, 4 SMK, dan 3 SMA. Pendidikan nonformal seperti 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan 1 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) pun tak luput dari pembenahan.

Intervensi pemerintah tidak hanya menyasar perbaikan bangunan. Sejumlah satuan pendidikan juga mendapatkan dukungan program prioritas lainnya, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Interactive Flat Panel (IFP)/Papan Interaktif Digital (PID), dan perangkat laptop. Langkah ini menegaskan bahwa pembenahan lingkungan pendidikan berjalan simultan dengan program lainnya guna mendukung proses pembelajaran murid.

Wamen Fajar mengingatkan bahwa pembenahan lingkungan pendidikan perlu diikuti dengan pembentukan budaya belajar yang adaptif. Murid perlu dibiasakan untuk terus belajar, mengembangkan kompetensi, dan mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi maupun dunia kerja.

“Jadilah pembelajar sepanjang hayat. Dunia kerja akan berubah karena itu karakter dan kompetensi harus menjadi bekal untuk terus beradaptasi,” pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Menurutnya, dengan ruang kelas yang lebih baik, anak-anak di Kebumen, dari pelosok desa hingga kawasan kota, bisa menuntut ilmu dengan lebih aman dan nyaman demi meraih cita-cita mereka.

“Ketika pemerintah pusat dan daerah berjalan searah, upaya meningkatkan kualitas pendidikan akan lebih cepat dan jangkauannya semakin luas,” ujar Lilis.

Ia menjelaskan bahwa upaya peningkatan kualitas pendidikan tersebut berjalan di tengah capaian pendidikan Kebumen yang terus berkembang. Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Kebumen, Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 7–12 tahun mencapai 99,73 persen, sedangkan APS usia 13–15 tahun mencapai 98,56 persen. Pada aspek pembelajaran, nilai literasi SD tercatat 84,28 dan numerasi 73,68, sementara literasi SMP mencapai 87,29. Capaian ini menjadi modal untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran sekaligus memperluas kesempatan belajar.

Ke depan, Lilis berharap dukungan revitalisasi dapat terus menjangkau satuan pendidikan yang masih membutuhkan. Pemerintah Kabupaten Kebumen terus berupaya memastikan anak-anak di berbagai wilayah memperoleh kesempatan belajar dalam lingkungan yang layak dan mendapatkan layanan pendidikan berkualitas. (Junaedi)
Share:

Kemenperin: Inovasi Jaga Batik Tetap Relevan bagi Generasi Masa Kini

Kemenperin sebut Inovasi Jaga Batik Tetap Relevan bagi Generasi Masa Kini. (Dok. Kemenperin)

Surabaya, WaraWiri.net - Batik memiliki posisi penting dalam ekosistem industri dan budaya Indonesia. Di tengah perubahan preferensi konsumen dan perkembangan teknologi, batik memiliki peluang untuk hadir dalam bentuk yang semakin beragam, mulai dari produk fesyen siap pakai hingga bagian dari gaya hidup generasi masa kini, tanpa kehilangan nilai tradisi yang menjadi identitasnya.

Kementerian Perindustrian mencatat, batik telah memiliki ekosistem industri yang tersebar di berbagai daerah. Berdasarkan data Kemenperin, terdapat sekitar 5.946 industri batik dan lebih dari 200 sentra batik di 11 provinsi, dengan tenaga kerja mencapai sekitar 47 ribu orang. Kondisi tersebut menunjukkan batik memiliki peran tidak hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai bagian dari aktivitas ekonomi dan industri kreatif.

“Pengembangan batik ke depan perlu memperhatikan keterhubungan antara tradisi, inovasi, keberlanjutan, dan kebutuhan pasar,” ujar Kepala Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia Syukur Idayati saat menjadi narasumber Community Engagement “Batik Beyond Tradition: Digital dalam Inovasi, Berkelanjutan, dan Bertahan dalam Tradisi” di Surabaya, Kamis (1/10).

Idayati menuturkan, nilai ekspor batik meningkat dari USD15,20 juta pada 2024 menjadi US$20,14 juta pada 2025 atau tumbuh 32,5 persen. Pada Semester – I 2026, nilai ekspor batik tercatat sebesar USD4,39 juta, dibandingkan USD5,09 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengembangan produk dan pasar yang relevan dengan kebutuhan konsumen.

“Batik dapat dikembangkan ke dalam produk ready-to-wear, aksesori, maupun berbagai produk gaya hidup yang memiliki keterkaitan dengan rantai nilai fesyen. Pendekatan ini memungkinkan batik memiliki ruang yang lebih luas untuk menjangkau konsumen tanpa harus melepaskan karakter dan nilai budaya yang melekat pada proses pembuatannya,” katanya.

Pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu bagian dari proses tersebut. Teknologi dapat digunakan dalam eksplorasi motif, pengembangan desain, pemasaran, hingga perluasan akses pasar. Di sisi lain, prinsip keberlanjutan dapat diterapkan sejak tahap perancangan produk dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, serta keberlangsungan pelaku dan pengetahuan tradisional.

Perspektif tersebut sejalan dengan pengalaman Rumah Batik Jawa Timur yang telah menjalankan usaha batik tulis secara turun-temurun selama tiga generasi. Founder Rumah Batik Jawa Timur Syarif Usman menyampaikan, perkembangan digital dapat dimanfaatkan untuk mengeksplorasi desain tanpa menggantikan proses utama dalam pembuatan batik tulis.

“Digital bukan pengganti tradisi, tapi sebagai salah satu alat untuk menjaganya tetap hidup,” ujarnya.

Menurut Syarif, keberlanjutan batik juga berkaitan dengan regenerasi pelaku dan pengetahuan membatik. Rumah Batik Jawa Timur memberikan pelatihan batik tradisional kepada 700 sekolah dasar di Surabaya bersama Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Upaya tersebut menjadi bagian dari pengenalan keterampilan dan nilai budaya batik kepada generasi muda.

Sementara itu, pendekatan terhadap fesyen kontemporer dilakukan oleh jenama lokal Ulur Wiji melalui konsep UpliftingWear. Ulur Wiji memadukan material alami, teknik kriya tradisional, dan desain kontemporer untuk menghasilkan produk fesyen yang sesuai dengan kebutuhan konsumen masa kini.

“Kami juga melibatkan perempuan muda di komunitas perdesaan dalam pengembangan keterampilan kriya. Pendekatan ini mempertemukan penguatan kapasitas generasi penerus dengan pengembangan produk fesyen yang membawa karakter kriya Indonesia ke dalam bentuk yang lebih modern,” kata Founder & COO Ulur Wiji Nasta Rofika.

Kemenperin terus memacu pemanfaatan inovasi dan teknologi sebagai bagian dari pengembangan industri batik, termasuk dalam desain, produksi, dan pemasaran. Dengan demikian, batik tidak hanya dipertahankan sebagai warisan budaya, tetapi juga terus dihadirkan dalam bentuk yang relevan dengan perkembangan gaya hidup dan kebutuhan generasi masa kini.

Melalui penguatan ekosistem tersebut, keberlanjutan industri batik diharapkan dapat berlangsung lintas generasi. Kemenperin juga aktif melibatkan generasi muda tidak hanya menjadi pengguna dan konsumen batik, tetapi juga memiliki peran dalam mengenal, mengembangkan, dan meneruskan pengetahuan serta nilai budaya batik kepada generasi berikutnya. (Ilham)
Share:

Kemenperin Perluas Ruang Kreativitas Generasi Muda di Industri Batik

Kemenperin Perluas Ruang Kreativitas Generasi Muda di Industri Batik. (Dok. Kemenperin)

Surabaya, WaraWiri.net - Kementerian Perindustrian terus memperkuat industri batik nasional melalui pengembangan kapasitas pelaku industri, peningkatan kualitas dan keberlanjutan produk, perluasan akses pasar, serta pemanfaatan teknologi. Dalam upaya tersebut, keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan industri batik sekaligus membuka ruang inovasi sesuai perkembangan zaman.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan, industri batik memiliki keterkaitan erat dengan identitas budaya Indonesia sekaligus potensi ekonomi yang besar. Karena itu, penguatan industri batik tidak hanya berkaitan dengan upaya melestarikan warisan budaya, tetapi juga memastikan para perajin dan pelaku usaha mampu bertahan serta berkembang mengikuti kebutuhan pasar.

“Pelestarian juga perlu berjalan bersama upaya untuk membuat para perajin batik mampu bertahan dan berkembang,” ujar Wamen Faisol pada Community Engagement bertajuk “Make Your Move: Your Journey to the Future of Industry” dalam rangkaian Industrial Festival x Hari Batik Nasional 2026 di Surabaya, Kamis (1/10).

Faisol menjelaskan, kinerja industri pengolahan nonmigas (IPNM) menunjukkan perkembangan yang positif. Pada Triwulan – II 2026, pertumbuhan IPNM tercatat sebesar 5,32 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen. Pada periode yang sama, IPNM memberikan kontribusi pertumbuhan terbesar sebesar 0,97 persen.

Menurut Wamenperin, gambaran tersebut menunjukkan besarnya peran sektor industri dalam menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi. Hal tersebut juga tercermin dalam industri batik, yang mengolah bahan dan keterampilan menjadi produk dengan nilai tambah sekaligus membawa identitas budaya Indonesia.

Pada sektor ekonomi, potensi industri batik juga terlihat dari perkembangan ekspornya. Berdasarkan data Kemenperin, ekspor produk batik pada tahun 2025 meningkat 32,50 persen menjadi USD20,14 juta dibandingkan tahun 2024 yang sebesar USD15,20 juta. Pada Triwulan – II tahun 2026, nilai ekspor produk batik tercatat sebesar USD4,39 juta.

“Ketika kita berbicara tentang industri batik yang lebih kuat, kita sedang membicarakan seluruh perjalanan produk, dari ide dan keterampilan perajin, proses produksi, mutu, cerita, hingga pengalaman orang yang membeli dan memakainya,” jelasnya. 

Pelestarian industri batik tentu membutuhkan regenerasi agar terjaga keberlangsungannya. Dalam hal ini, generasi muda memiliki ruang luas untuk terlibat dalam pengembangan industri batik yang tidak terbatas pada aktivitas membatik, tetapi juga dapat dilakukan melalui kreativitas, teknologi, desain, pemasaran digital, pengelolaan lingkungan, hingga komunikasi budaya.

Dalam paparannya, Wamenperin memberikan contoh kolaborasi antara perajin dan mahasiswa. Perajin yang memiliki produk berkualitas dapat bekerja sama dengan generasi muda yang memiliki kemampuan fotografi, penulisan, pembuatan katalog digital, maupun pemasaran melalui e-commerce. Pertemuan antara keterampilan yang dimiliki perajin dan kemampuan generasi muda tersebut dapat menciptakan bentuk kontribusi baru dalam pengembangan industri batik.

“Ketika keduanya ini bertemu maka menjadikan sebuah kolaborasi yang kuat. Dan hal tersebut dapat menjadi bentuk kontribusi konkret dari generasi muda atau Gen Z,” ungkapnya. 

Selain kolaborasi di bidang pemasaran, generasi muda juga dapat mengambil peran dalam pengembangan teknologi produksi. Apalagi di era serba digital, generasi muda dapat berkontribusi melalui pembuatan konten, analisis data, serta pembangunan komunitas. Kemampuan tersebut dapat membantu pelaku usaha dalam menyajikan informasi produk secara lebih menarik dan membangun komunikasi yang lebih dekat dengan pasar. 

Ruang inovasi juga terbuka dalam pengembangan desain produk yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Batik dapat dikembangkan untuk berbagai aktivitas, mulai dari kuliah, bekerja, menghadiri acara, hingga penggunaan sehari-hari, dengan tetap memperhatikan asal-usul dan makna motifnya.

Aspek keberlanjutan juga menjadi bagian dari pengembangan industri batik. Generasi muda yang memiliki perhatian terhadap lingkungan dapat terlibat dalam mencari cara penggunaan air dan bahan yang lebih bertanggung jawab sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pelaku usaha, termasuk dalam upaya meminimalisir pencemaran limbah kimia dari proses produksi. 

Memperingati Hari Batik Nasional 2026, Kemenperin bersama Yayasan Batik Indonesia (YBI) memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengenal lebih dekat industri batik sekaligus melihat berbagai peluang kontribusi yang dapat dikembangkan sesuai minat dan kompetensi masing-masing.

Dalam rangkaian Puncak Pameran HBN 2026, Kemenperin menyelenggarakan sejumlah kegiatan pada 30 September – 4 Oktober 2026 di Atrium Plaza Tunjungan 3, Kota Surabaya, antara lain kuliah umum, talkshow, workshop, serta penyerahan Batikmark kepada IKM. Pameran industri batik kali ini melibatkan lebih dari 40 peserta pameran. Sebelumnya, Kemenperin juga telah melaksanakan sejumlah program pembinaan IKM batik, seperti fasilitasi Batikmark dan pendampingan diversifikasi produk batik. (Ilham)
Share:

Kemenkomdigi Minta Operator Seluler Optimalkan Mekanisme Perlindungan Sisa Kuota

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Denny Setiawan bersama Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital Ervan Fathurokhman Adiwidjaja dan Plt. Kabiro Humas Kemkomdigi Farida Dewi Maharani dalam konferensi pers tentang Tindak Lanjut Perlindungan Sisa Kuota Internet di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta. (Dok. Kemenkomdigi)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Komunikasi dan Digital mengevaluasi hasil pelaporan bulan pertama para operator seluler terkait pelaksanaan perlindungan sisa kuota internet pelanggan.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa implementasi perlindungan sisa kuota tersebut belum optimal.

Untuk itu, Kemkomdigi meminta operator seluler segera memaksimalkan mekanisme perlindungan bagi masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Denny Setiawan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (03/10/2026).

"Putusan MK berbicara mengenai perlindungan terhadap sisa kuota yang belum dimanfaatkan. Menurut evaluasi pemerintah, mekanisme perlindungan tidak cukup hanya bersifat preventif. Harus ada mekanisme yang memberikan perlindungan substantif, yang benar-benar melindungi nilai ekonomi dari sisa kuota pelanggan," tegas Denny.

Dari hasil evaluasi, operator memang telah memperluas paket rollover.

Namun, sebagian besar paket non-rollover dinilai belum optimal karena perlindungannya baru sebatas notifikasi.

XLSMART melaporkan 92 dari 101 paket telah menerapkan sistem rollover, sementara 9 paket lainnya masih berbasis notifikasi.

Pada Indosat, dari 94 paket yang dilaporkan, baru 23 paket yang menggunakan skema rollover, sedangkan 71 paket lainnya masih berupa notifikasi.

Sementara itu, pada Telkomsel, baru 19 dari 95 paket yang berfitur rollover, dan 76 paket lainnya masih mengandalkan notifikasi.

"Notifikasi bukan solusi terhadap sisa kuota yang sudah terlanjur tidak terpakai. Notifikasi hanya mengingatkan pelanggan bahwa kuotanya akan berakhir. Yang kami dorong adalah adanya mekanisme yang memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk tetap memperoleh manfaat ekonomi dari kuota yang sudah mereka beli," jelas Denny.

Kemkomdigi juga mencatat adanya pergeseran jadwal implementasi sejumlah varian paket rollover milik Telkomsel karena kendala teknis, dari 28 September menjadi minggu pertama Oktober 2026.

Pemerintah meminta proses penyelesaian kendala teknis tersebut segera dirampungkan.

"Selanjutnya, Kemkomdigi akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi yang dilakukan oleh masing-masing operator. Kami akan terus memantau implementasi di lapangan dan meminta operator melakukan penyesuaian terhadap mekanisme perlindungan sisa kuota sesuai dengan putusan MK," tutur Denny.

Guna memastikan hak masyarakat terlindungi, pemerintah membuka saluran pengaduan publik.

Selain kanal resmi operator, masyarakat dapat menyampaikan laporan dan aduan melalui saluran Call Center Ditjen Infrastruktur Digital pada nomor telepon 159. (Alif)
Share:

BAKN Dorong Optimalisasi Cadangan 1 Miliar Barel Rokan Hulu untuk Tingkatkan Lifting

Wakil ketua BAKN DPR RI Herman Khaeron saat memimpin tim kunjungan kerja BAKN di Pekanbaru. (Dok. DPR RI)

Riau, WaraWiri.net - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mendorong optimalisasi cadangan minyak di Rokan Hulu, Riau, yang berdasarkan informasi yang diterima BAKN DPR RI masih mencapai sekitar 1 miliar barel. Optimalisasi tersebut dinilai dapat mendukung peningkatan lifting minyak nasional sekaligus pencapaian target pemerintah di sektor energi.

Wakil Ketua BAKN DPR RI Herman Khaeron mengatakan, upaya tersebut perlu didukung pembenahan tata kelola, baik dari sisi keuangan maupun manajemen pelaksanaan kegiatan produksi minyak, termasuk pengelolaan cost recovery di Rokan Hulu.

“Masih ada 1 miliar barrel cadangan yang ada di Rokan Hulu ini yang tentu ini bisa ditingkatkan,” ujar Herman kepada Parlementaria di Pekanbaru, Riau, Jumat (2/10/2026).

Menurut Herman, optimalisasi cadangan tersebut dapat memberikan dukungan terhadap target lifting minyak yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, sumur-sumur yang berada di Blok Rokan Hulu perlu dikelola secara optimal untuk meningkatkan produksi minyak.

“Sehingga kemudian target-target lifting minyak yang menjadi target pemerintah juga bisa didukung sepenuhnya oleh sumur yang berada di blok Rokan Hulu,” jelasnya.

Dalam penelaahan terhadap cost recovery serta tata kelola keuangan dan manajemen pelaksanaan kegiatan produksi minyak di Rokan Hulu, BAKN DPR RI masih mendalami sejumlah temuan yang telah disampaikan kepada pihak terkait. Ia menegaskan, BAKN tidak hanya meminta jawaban atas temuan tersebut, tetapi juga bukti pendukung atau evidence.

Hal ini diperlukan agar proses pengawasan dan penelaahan dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

“Oleh karena itu selain temuan-temuan yang tadi kami sampaikan dan kemudian sedang dalam tahapan jawab, kami juga meminta jawaban-jawaban berikut evidencenya,” terangnya.

Menurut Herman, pengawasan terhadap tata kelola cost recovery tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek keuangan, tetapi juga diarahkan untuk memastikan pengelolaan kegiatan produksi minyak dapat mendukung target strategis pemerintah di sektor energi. BAKN DPR RI, lanjutnya, ingin memastikan tata kelola keuangan dalam pelaksanaan kegiatan di Rokan Hulu berjalan secara transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan lifting minyak nasional.

“Kami mendorong agar target-target pemerintah untuk mewujudkan swasembada energi, meningkatkan lifting tentu juga bisa tercapai,” pungkas Politisi Fraksi Partai Demokrat. (Subhan)
Share:

Miliki Rekam Jejak Diplomat Karier, DPR Minta Menlu Baru Harus Konsisten Soal Perjuangan Palestina

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan selamat atas amanah baru terhadap Arrmanatha Nasir sebagai Menteri Luar Negeri. Ia berharap pengalaman panjang Arrmanatha sebagai diplomat karier dapat memperkuat diplomasi Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Arrmanatha Nasir atas amanah sebagai Menteri Luar Negeri. Beliau diplomat karier dengan pengalaman panjang, termasuk di PBB. Ini modal penting untuk memimpin Kemlu di tengah situasi internasional yang semakin rumit,” ujar Sukamta dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

Anggota DPR RI dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta itu berharap Arrmanatha dapat memperkuat peran Kemlu dalam merumuskan dan mengawal kebijakan luar negeri Presiden. Kapasitas diplomat Indonesia, menurutnya, harus dimanfaatkan secara optimal agar setiap kebijakan dan kesepakatan internasional memiliki kajian yang matang, posisi yang jelas, serta tindak lanjut yang terukur.

“Koordinasi antarkementerian juga harus kuat karena banyak persoalan luar negeri berkaitan langsung dengan ekonomi, pertahanan, dan kepentingan masyarakat,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Sukamta juga menekankan pentingnya menjaga prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagai fondasi kemandirian Indonesia dalam mengambil keputusan.

“Politik luar negeri bebas aktif harus menjaga kemandirian Indonesia dalam mengambil keputusan. Kita perlu mampu bekerja sama dengan berbagai negara sekaligus tegas mempertahankan kedaulatan dan kepentingan nasional,” tegas doktor dari Inggris tersebut.

Ia menyoroti sejumlah agenda yang perlu menjadi perhatian Menlu baru, mulai dari perlindungan WNI di luar negeri hingga diplomasi ekonomi yang mampu memperkuat industri nasional dan membuka lapangan kerja di dalam negeri.

Sukamta juga meminta Indonesia tetap konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina. “Untuk Palestina, bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi harus berjalan seiring dengan perjuangan mengakhiri pendudukan dan mewujudkan negara Palestina yang merdeka,” ujarnya.

Selain itu, Indonesia diharapkan semakin aktif menggerakkan ASEAN menuju kerja sama yang lebih produktif, terutama di sektor industri, energi, dan ketahanan pangan.

“Ukuran keberhasilan diplomasi harus terlihat pada hasilnya: warga kita terlindungi, kedaulatan terjaga, peluang ekonomi bertambah, dan Indonesia semakin mampu ikut menyelesaikan persoalan dunia. Komisi I tentu siap bekerja bersama sekaligus menjalankan pengawasan agar tujuan tersebut tercapai,” kata Sukamta.

Sukamta turut menyampaikan terima kasih kepada Sugiono atas pengabdiannya sebagai Menteri Luar Negeri sekaligus mengucapkan selamat atas amanah barunya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

“Terima kasih kepada Pak Sugiono atas pengabdiannya dan selamat bekerja di amanah baru sebagai Menko PMK. Semoga semakin sukses dalam menjalankan tugas untuk bangsa dan negara,” tutupnya. (Subhan)
Share:

PRT Minta Kejelasan Ketentuan Iuran Jaminan Sosial Kesehatan

PRT Minta Kejelasan Ketentuan Iuran Jaminan Sosial Kesehatan. (Dok. Mahkamah Konstitusi)

Jakarta, WaraWiri.net - Pelindungan jaminan sosial dan jaminan kesehatan bagi pekerja rumah tangga sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 32 ayat (4) dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) diuji konstitusionalitasnya oleh Ferdinan Olla. Permohonan pekerja rumah tangga (PRT) asal Nusa Tenggara Timur ini diregistrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor 352/PUU-XXIV/2026.

Sidang pendahuluan untuk memeriksa permohonan Ferdinan Olla (Pemohon) digelar di MK pada Kamis, (01/10/2026). Pemohon mempersoalkan dua norma yang mengatur iuran jaminan sosial dan jaminan kesehatan oleh pemberi kerja yakni Pasal 16 ayat (2) yang menyatakan, “Dalam hal PRT tidak termasuk sebagai penerima bantuan Iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), iuran jaminan Sosial kesehatan ditanggung oleh Pemberi Kerja Berdasarkan Kesepakatan atau Perjanjian Kerja dan Diketahui oleh RT/RW.” Berikutnya Pasal 16 ayat (3), yang menyatakan: “Iuran jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf h ditanggung Pemberi Kerja sesuai dengan Kesepakatan atau Perjanjian Kerja.”

Pemohon juga mempersoalkan penyelesaian perselisihan antara pekerja dan pemberi kerja yang tercantum pada Pasal 32 ayat (4) yang menyatakan, “Mediator dalam menangani dan menyelesaikan Perselisihan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat mengeluarkan keputusan.”. Berikutnya pada Pasal 32 ayat (5) yang menyatakan “Keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) terkait Perselisihan Upah antara Pemberi Kerja dan PRT bersifat final dan mengikat untuk dilaksanakan dengan iktikad baik.”

Pemohon melalui kuasa hukumnya, Bernita Matondang, menilai norma yang dimohonkan untuk diuji tersebut tidak memberikan kepastian hukum yang adil, karena tidak tegas mengatur bagaimana mekanisme jaminan sosial kesehatan pekerja rumah tangga ditanggung oleh pemberi kerja.

“Lalu terkait kewajiban pemberi kerja untuk menanggung iuran jaminan sosial kesehatan dirumuskan berdasarkan kesepakatan atau perjanjian kerja, bagi Pemohon rumusan tersebut menimbulkan ketidakpastian apakah kewajiban pemberi kerja tetap berlaku secara otomatis atau bergantung pada kesepakatan. Pemohon berada pada posisi tawar yang lebih lemah untuk memaksa pemberi kerja menyepakati dan membayar iuran jaminan sosial,” kata Bernita Matondang.

Lebih lanjut Bernita menjelaskan, hubungan kerja antara Pemohon dan pemberi kerja tidak dituangkan dalam kontrak tertulis mengakibatkan bagi Pemohon ketika pemberi kerja menyatakan menolak pembayaran iuran jaminan sosial kesehatan dengan alasan tidak pernah disepakati.

“Menurut Pemohon norma a quo belum memberikan standar minimum dan daya paksa yang cukup terhadap pemberi kerja perseorangan apabila kewajiban jaminan sosial tidak dilaksanakan. Akibatnya hak jaminan sosial berpotensi hanya menjadi hak normatif tanpa mekanisme pemenuhan yang efektif,” kata Bernita.

Berikutnya mengenai mediator dalam perselisihan upah antara pekerja dan pemberi kerja, Pemohon mengatakan norma yang dipersoalkan Pemohon tidak memberikan rincian yang memadai mengenai standar pemeriksaan, pembuktian dan kesempatan para pihak untuk didengar serta alasan keputusan dan mekanisme koreksi.

“Pemohon menganggp kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum apabila terjadi sengketa upah,” kata Bernita.

Lebih lanjut terhadap Pasal 32 ayat (5) yang mengatur pelaksanaan putusan penyelesaian perselisihan, Pemohon mengatakan norma tersebut tidak memberikan mekanisme pelaksanaan yang cukup jelas apabila pihak yang kalah tidak melaksanakan putusan.

“Bagi Pemohon yang berpenghasilan terbatas ketidakpastian pelaksanaan putusan dapat memperpanjang pemulihan hak atas upah,” ujar Bernita yang hadir bersama Pemohon Ferdinan Olla.

Bernita mengatakan norma yang dimohonkan tersebut mengakibatkan ketidakpastian hukum karena kewajiban pemberi kerja untuk menanggung iuran jaminan sosial kesehatan pekerja tidak memiliki dasar kewajiban yang jelas.

“Ketika kewajiban tersebut dikaitkan dengan kesepakatan perlindungan sosial berpotensi menjadi objek tawar menawar antara PRT dan pemberi kerja, padahal posisi tawar PRT secara sosial dan ekonomi tidak seimbang,” kata Bernita.

Menurut Pemohon, dalam hubungan kerja PRT yang dapat berlangsung secara lisan dan informal, ketergantungan pada kesepakatan atau kontrak berpotensi mengakibatkan tingkat pelindungan menjadi berbeda-beda bergantung pada daya tawar atau negosiasi masing-masing PRT.

“Menurut Pemohon hal tersebut bertentangan dengan kepastian hukum dan hak atas perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan bekerja,” ujar Bernita.

Pemohon dalam salah satu petitumnya meminta Mahkamah menyatakan frasa “berdasarkan Kesepakatan atau Perjanjian Kerja” dalam Pasal 16 ayat (2) UU PPRT bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai bahwa : “kewajiban Pemberi Kerja untuk menanggung iuran jaminan sosial kesehatan bagi Pekerja Rumah Tangga merupakan kewajiban yang tetap melekat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bergantung pada ada atau tidak adanya Kesepakatan atau Perjanjian Kerja”;.

Usai menyimak permohonan itu Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam nasihatnya meminta penegasan apakah Pemohon masuk dalam pengecualian dalam undang-undang ini yang tidak termasuk PRT adalah orang yang bekerja membantu di lingkup kerumahtanggaan yang berdasarkan adat, kekerabatan/kekeluargaan, pendidikan/keagamaan.

“Nah ini perlu ditegaskan apakah Pemohon ini masuk dalam kategori pengecualian yang ada di Pasal 4 ayat (2) atau tidak,” kata Arsul terhadap permohonan pertama pengujian UU PPRT yang baru disahkan pada April 2026.

Berikutnya Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dalam nasihatnya meminta kepada Pemohon untuk menguraikan lebih lengkap pada bagian kedudukan hukum dan alasan permohonan dan kaitannya satu sama lain.

“Kalau saya lihat ini di permohonan Pemohon hanya merasa memiliki kedudukan hukum… untuk mengajukan permohonan pengujian ini, merasa memiliki legal standing, nah ini kan sebenarnya kita bukan merasa-rasa, harus betul-betul diuraikan,” kata Ridwan.

Di samping itu Ridwan meminta kepada Pemohon untuk menegaskan apakah sebagai mahasiswa atau sebagai PRT. Selain itu, Ridwan menilai Pemohon belum menjelaskan kerugian konstitusional yang dialami akibat berlakunya norma yang diuji.

“Perlu juga dijelaskan lebih komprehensif apa hubungan inkonstitusionalitas norma yang dimaksud di sini apa juga akibatnya secara konstitusional, belum ada di sini, nah itu perlu diuraikan,” jelas Ridwan.

Terakhir Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam nasihatnya meminta Pemohon untuk menjelaskan apa kerugian konstitusional yang dialami Pemohon dengan berlakunya norma tersebut, begitu juga dengan pekerjaan yang berkaitan hak dan kewajiban PRT.

“Ini kan anda mengatakan nggak ada jaminan, perlindungan, kepastian hukum yang adil, kemudian imbalan yang layak, memungkinkan mengembangkan diri secara utuh, termasuk jaminan sosialnya yang saudara persoalkan di sini ini harus diuraikan, dibangun argumentasinya itu terkait dengan norma yang dimohonkan pengujian berkenaan dengan haknya dari PRT itu,” kata Enny.

Sebelum menutup persidangan Enny menginformasikan Pemohon dapat melakukan perbaikan permohonan paling lambat diserahkan ke Kepaniteraan MK pada Rabu, (14/10/2026) pukul 12.00 WIB baik secara offline maupun online. Penyerahan perbaikan permohonan hanya dapat dilakukan satu kali. Perbaikan permohonan tersebut harus ditandatangani oleh Pemohon dan/atau kuasanya. (Burhan)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING