Adang Daradjatun: RUU Perampasan Aset Harus Jamin Kepastian dan Akuntabilitas

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana harus dilakukan secara hati-hati dengan memastikan setiap mekanisme memiliki dasar hukum dan pertanggungjawaban yang jelas.

Menurut Adang, tujuan penguatan pemulihan aset harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum serta tata kelola aset yang baik.

“Yang kita inginkan adalah bagaimana negara dapat memulihkan aset hasil tindak pidana secara efektif, tetapi seluruh prosesnya tetap memiliki kepastian hukum dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Adang dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Adang mengatakan salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian adalah pengelolaan aset ketika aset tersebut berada dalam penguasaan negara. Aset yang memiliki nilai ekonomi perlu dijaga agar tidak mengalami penurunan nilai selama proses hukum berlangsung.

“Jangan sampai aset yang seharusnya memberikan manfaat bagi negara justru kehilangan nilainya karena tidak dikelola dengan baik. Karena itu mekanisme pengelolaan, pengawasan dan pertanggungjawabannya harus jelas,” kata Politisi Fraksi PKS itu.

Ia menambahkan, pembahasan RUU tersebut juga perlu memastikan adanya pembagian kewenangan yang terang antar-lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan.

“Semua harus jelas kewenangannya. Siapa yang melakukan tindakan hukum, siapa yang mengelola aset, siapa yang melakukan pengawasan. Kalau semuanya jelas, ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan juga semakin kecil,” ujar Mantan Wakapolri itu.

Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset harus tetap membuka ruang bagi masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum dan lembaga penegak hukum.

Adang menegaskan bahwa Komisi III memiliki tanggung jawab untuk memastikan regulasi yang dibentuk tidak hanya mengejar efektivitas pemberantasan tindak pidana, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap hak-hak yang dijamin oleh hukum.

“RUU ini penting, tetapi karena menyangkut kewenangan negara terhadap aset seseorang, maka pembahasannya harus cermat. Kita harus memastikan ada keseimbangan antara kepentingan pemulihan aset, kepastian hukum dan perlindungan hak,” tutur Adang.

Ia berharap pembahasan RUU Perampasan Aset dapat menghasilkan aturan yang kuat, jelas dan dapat diterapkan secara konsisten.

“Tujuan akhirnya tentu bukan sekadar merampas aset. Yang lebih penting adalah memastikan hasil tindak pidana dapat dipulihkan untuk negara melalui proses yang akuntabel dan sesuai hukum,” pungkas Adang. (Dinda)
Share:

Komisi II DPR RI Dukung Ombudsman Perkuat Pengawasan Kasus Lapas Cibinong

Komisi II DPR RI Dukung Ombudsman Perkuat Pengawasan Kasus Lapas Cibinong. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bahtra menilai pengawasan yang dilakukan Ombudsman penting untuk memastikan setiap instansi terkait menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tentu kita beri support ya, agar Ombudsman terus melakukan pengawasan kepada instansi yang terkait,” kata Bahtra dalam pesan singkat kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, pengawasan eksternal seperti yang dilakukan Ombudsman diperlukan sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik. Temuan dalam pengawasan juga perlu ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, Komisi II DPR RI sebagai salah satu mitra kerja Ombudsman terus mendorong agar lembaga tersebut dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal. Ia berharap pengawasan yang dilakukan Ombudsman dapat memberikan masukan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola di berbagai instansi pemerintah. (Dinda)
Share:

Perkuat Industri Halal, Kemenperin Buka Peluang Jenama Lokal Mendunia

Perkuat Industri Halal, Kemenperin Buka Peluang Jenama Lokal Mendunia. (Dok. Kemenperin)

Jakarta, WaraWiri.net - Industri halal Indonesia memiliki peluang besar untuk terus berkembang dan memperluas akses pasar global. Perkembangannya kini tidak lagi terbatas pada produk makanan dan minuman, tetapi telah mencakup berbagai sektor industri seperti kosmetik, farmasi, fesyen, hingga produk dan jasa pendukung lainnya. Hal ini membuka ruang yang semakin luas bagi pelaku industri Indonesia untuk menghadirkan produk halal yang memiliki nilai tambah dan berdaya saing.

“Indonesia memiliki dua kekuatan sekaligus, yaitu pasar domestik yang besar dan basis industri yang terus berkembang. Inilah modal yang perlu kita manfaatkan agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen produk halal, tetapi semakin kuat sebagai produsen dan berperan penting dalam rantai pasok halal dunia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/9).

Menperin menjelaskan, nilai ekspor produk industri halal Indonesia mencapai USD70,73 miliar pada 2025, meningkat dari USD65,2 miliar pada 2024. Sementara itu, pada Semester – I 2026, ekspor produk industri halal mencapai USD35,72 miliar atau meningkat 7,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penguatan ekosistem industri halal perlu berjalan seiring dengan kemampuan pelaku industri dalam membangun brand yang relevan dengan kebutuhan konsumen. Sertifikasi halal dapat menjadi bagian dari identitas dan nilai tambah produk, namun perlu disertai kualitas produk, inovasi, proses produksi yang terpercaya, serta kemampuan mengkomunikasikan nilai tersebut kepada konsumen.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam talkshow Community Engagement bertajuk “From Halal to Global: Strategi Brand untuk Bertahan dan Berkembang” pada Jumat (25/9). Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Industrial Festival x Halal Indo 2026 yang dilaksanakan pada 24-27 September di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang.

Public Affairs and Sustainability Director Danone Indonesia Karyanto Wibowo menilai, perkembangan industri halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek kepatuhan, tetapi juga semakin terkait dengan kepercayaan konsumen dan keberlanjutan sebuah brand. 

“Halal semakin memiliki relevansi yang luas dalam membangun kepercayaan konsumen. Bagi brand, pemenuhan standar halal perlu berjalan bersama dengan kualitas produk, transparansi, serta komitmen terhadap keberlanjutan. Dengan pendekatan tersebut, nilai halal tidak hanya menjadi bagian dari kepatuhan, tetapi juga dapat menjadi pondasi untuk membangun brand yang relevan dan dipercaya di pasar global,” ujarnya.

Sementara itu, Founder & CEO PT Tumbuh Kreatif Indonesia Candra Winata Alamsyah, melihat peluang pengembangan brand halal semakin terbuka seiring dengan pertumbuhan pasar dan perubahan pola konsumsi masyarakat. Candra menekankan pentingnya kemampuan brand untuk menerjemahkan nilai halal ke dalam produk dan komunikasi yang dekat dengan konsumen, sekaligus memiliki daya tarik yang dapat diterima lintas pasar.

“Brand halal perlu memiliki kemampuan untuk berbicara kepada konsumen secara lebih luas. Halal bukan hanya tentang label, tetapi juga bagaimana sebuah brand membangun nilai, kualitas, dan cerita yang relevan bagi konsumennya. Ketika hal tersebut dikemas dengan baik dan konsisten, brand lokal memiliki ruang untuk berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk pasar global,” papar Candra.

Kementerian Perindustrian terus memperkuat ekosistem industri halal melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, fasilitasi sertifikasi, penguatan rantai pasok, serta peningkatan kualitas dan inovasi produk. Sejak dibentuknya Pusat Industri Halal pada 2021, Kemenperin telah memfasilitasi lebih dari 12.000 pelaku usaha. Pada 2026, fasilitasi sertifikasi halal ditargetkan mencakup hampir 2.230 pelaku usaha.

Penguatan tersebut menjadi semakin relevan menjelang pemberlakuan Wajib Halal pada 18 Oktober 2026. Bagi pelaku industri, termasuk generasi muda yang sedang membangun usaha, aspek halal dapat dipersiapkan sejak awal sebagai bagian dari pembangunan produk yang berkualitas dan memiliki daya saing di pasar.

Dengan penguatan ekosistem, kualitas produk, inovasi, serta strategi brand yang tepat, industri halal Indonesia memiliki pondasi untuk memperluas akses pasar dan memperkenalkan produk Indonesia kepada konsumen global. (Ros)
Share:

FESyar Jawa Perkuat Ekonomi Syariah, Buka Akses Pasar dan Pembiayaan

FESyar Jawa Perkuat Ekonomi Syariah, Buka Akses Pasar dan Pembiayaan. (Dok. Bank Indonesia)

Surabaya, WaraWiri.net - Ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran strategis sebagai sumber pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan serta pilar transformasi ekonomi nasional. Penguatan peran tersebut dilakukan melalui pengembangan ekosistem rantai nilai halal yang terintegrasi dan berdaya saing, perluasan pembiayaan syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah. 

Sinergi antara pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, pemerintah, pesantren, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci agar ketiga pilar tersebut semakin terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, saat membuka Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 di Kota Surabaya (26/9).

Jawa Timur dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan FESyar Jawa seiring dengan peran strategis provinsi tersebut sebagai salah satu barometer ekonomi syariah nasional, didukung oleh 97,33% penduduk Muslim dan 7.347 pesantren. Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Anggota Komisi XI DPR RI, Ketua Dewan Pengurus Pusat Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN), serta para Pimpinan Nahdlatul Ulama Provinsi Jawa Timur.

Destry menyampaikan bahwa Indonesia memiliki modal kuat untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan baru. State of the Global Islamic Economy Report 2025/2026 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-4 dunia. Pada triwulan II 2026, sektor unggulan rantai nilai halal Indonesia tumbuh 5,50% (yoy), terutama didukung makanan halal, fesyen muslim, dan pariwisata ramah muslim.

Aset keuangan syariah juga meningkat menjadi Rp3.131 triliun, sejalan dengan pertumbuhan pembiayaan syariah. Di sisi lain, literasi ekonomi syariah meningkat dari 16,30% pada 2019 menjadi 50,18% pada 2025, yang berarti sekitar satu dari dua penduduk Muslim Indonesia telah memiliki pemahaman ekonomi syariah yang baik.

“Berbagai capaian tersebut patut disyukuri, namun harus terus ditransformasikan menjadi kekuatan ekonomi yang nyata. Ketiganya diarahkan agar semakin terintegrasi, berdampak nyata, dan inklusif. Kunci mewujudkannya adalah sinergi. Semangat sinergi inilah yang kita wujudkan melalui FESyar Jawa 2026," ujar Destry.

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan pentingnya memastikan pengembangan ekonomi syariah menghasilkan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Sinergi yang dibangun melalui FESyar perlu menghasilkan kerja sama yang terus berlanjut untuk memperkuat usaha serta membuka akses pasar dan pembiayaan.

“Ukuran keberhasilan ekonomi syariah bukan hanya seberapa besar asetnya, tetapi seberapa luas manfaat dan kemaslahatan yang dihasilkannya," tutur Khofifah.

Mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital", FESyar Jawa 2026 diselenggarakan pada 25-27 September 2026 dan menghadirkan tiga program unggulan yang menjawab kebutuhan masyarakat. Pertama, pembentukan Pasar Rakyat serta Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat untuk memperkuat jaminan produk halal sekaligus meningkatkan kualitas, daya saing, dan akses pasar UMKM. Kedua, pengembangan wakaf produktif berupa wakaf uang untuk mendukung pendidikan. Ketiga, pembiayaan inovatif untuk mendukung pengadaan perumahan bagi guru madrasah dan pesantren anggota HEBITREN. Ketiga program tersebut memperluas manfaat ekonomi dan keuangan syariah pada sektor yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Penyelenggaraan FESyar Jawa 2026 diperkuat melalui kolaborasi Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, Komite Nasional/Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS dan KDEKS), kementerian/lembaga, industri keuangan syariah, pesantren, pelaku usaha, serta mitra strategis lainnya. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah serta meningkatkan daya saing Indonesia dalam ekonomi syariah global.

Sebagai rangkaian terakhir Road to Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026, FESyar Jawa melengkapi penyelenggaraan sebelumnya di wilayah Sumatera dan Kawasan Timur Indonesia. Sejak 2019, FESyar menjadi platform strategis pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat regional dengan mempertemukan pelaku usaha, lembaga pembiayaan, serta berbagai gagasan dan inovasi untuk memperluas akses pasar dan pembiayaan. (Ilham)
Share:

Microsoft Investasi 1,7 Miliar Dollar AS di Indonesia, Meutya Tegaskan Investasi Harus Perkuat Kapasitas Nasional

Microsoft Investasi 1,7 Miliar Dollar AS di Indonesia, Meutya Tegaskan Investasi Harus Perkuat Kapasitas Nasional. (Dok. Kemenkomdigi)

Amerika Serikat, WaraWiri.net - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi komitmen investasi Microsoft sebesar USD 1,7 Miliar di Indonesia untuk pengembangan infrastruktur cloud, kecerdasan artifisial (AI), dan ekosistem digital.

Meutya mengatakan investasi tersebut harus berikan manfaat jangka panjang bagi kapasitas teknologi Indonesia, termasuk melalui transfer teknologi dan pengetahuan, pengembangan talenta, serta peningkatan kemampuan pelaku industri digital nasional.

“Kami apresiasi komitmen investasi Microsoft sebesar USD 1,7 miliar di Indonesia, khususnya dalam infrastruktur cloud dan AI, serta kontribusinya dalam memperkuat ekosistem digital Indonesia,” ujar Meutya dalam pertemuan bilateral dengan President Microsoft Global Affairs Lisa Monaco di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/09/2026).

Menurut Meutya, pertumbuhan ekonomi digital Indonesia membutuhkan infrastruktur yang semakin tangguh, inklusif, dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat serta industri.

Karena itu, pemerintah berharap Microsoft dapat melihat Indonesia tidak hanya sebagai pasar, tetapi juga sebagai bagian dari pusat pengembangan infrastruktur dan inovasi digital di kawasan.

“Kami berharap Indonesia dapat semakin menjadi bukan hanya pasar penting bagi Microsoft, tetapi juga pusat strategis infrastruktur digital dan inovasi di kawasan,” ungkapnya.

Meutya mengatakan investasi teknologi perlu berjalan bersama peningkatan kapasitas nasional.

Kolaborasi dengan Microsoft diharapkan membuka lebih banyak ruang bagi institusi, pelaku usaha, pengembang, dan perusahaan teknologi Indonesia untuk mengembangkan kemampuan serta memanfaatkan keahlian teknologi global.

Kerja sama tersebut mencakup AI, teknologi cloud, keamanan siber, dan tata kelola teknologi yang bertanggung jawab.

Pemerintah juga mendorong keterkaitan antara pengembangan keterampilan digital dan kebutuhan industri agar talenta yang dihasilkan memiliki akses terhadap peluang kerja dan pengembangan karier di sektor digital.

“Tujuan kami bukan hanya meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki keterampilan digital, tetapi juga mengembangkan lebih banyak pengembang, inovator, insinyur, dan pemimpin digital Indonesia,” tutur Meutya.

Dalam pengembangan AI, pemerintah juga menyampaikan langkah Indonesia menyiapkan kerangka tata kelola AI nasional melalui rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan dan Etika AI.

Kerangka tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian bagi pengembangan AI yang etis, aman, inklusif, dan bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan bahwa regulasi tidak menghambat inovasi, tetapi justru memberikan perlindungan dan kepastian yang tepat agar AI dapat berkembang secara bertanggung jawab,” jelas Meutya.

Pembahasan juga mencakup pelindungan anak di ruang digital dan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Meutya mengajak Microsoft memperkuat kolaborasi melalui penerapan prinsip keamanan sejak tahap perancangan teknologi serta pengembangan teknologi yang bertanggung jawab.

“Ke depan, kami ingin memperdalam komitmen Microsoft terhadap Indonesia melalui investasi infrastruktur digital, transfer teknologi dan pengetahuan, pengembangan talenta digital, serta kolaborasi yang lebih kuat untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia,” ujar Meutya.

Meutya mengatakan kemitraan dengan Microsoft diharapkan dapat berkontribusi pada agenda Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan kapabilitas dan daya saing digital nasional.

“Kami melihat Microsoft sebagai mitra penting dalam memperkuat kapabilitas dan daya saing digital Indonesia. Kami berharap Microsoft terus memperluas investasi dan komitmen jangka panjangnya di Indonesia,” pungkas Meutya. (Evi)
Share:

Dari Gagasan Jadi Gerakan, KPK Perkuat Pemahaman Antikorupsi di Semarang dan Salatiga

Dari Gagasan Jadi Gerakan, KPK Perkuat Pemahaman Antikorupsi di Semarang dan Salatiga. (Dok. KPK)

Jakarta, WaraWiri.net - Pemberantasan korupsi tidak sekadar bertumpu pada penegakan hukum, melainkan kesadaran masyarakat untuk menolak korupsi dan keberanian menjaga integritas di lingkungan masing-masing. Karena itu, menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, serta sikap kritis perlu hadir dalam ruang-ruang kehidupan tempat karakter dan kebiasaan dibentuk.

Berangkat dari kebutuhan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) memperluas edukasi dan partisipasi antikorupsi di Jawa Tengah. Rangkaian kegiatan pada 23–25 September 2026 menyasar berbagai kelompok, mulai dari pemuda dan mahasiswa, komunitas masyarakat, tokoh agama, hingga pendidik keagamaan di Kota Salatiga dan Semarang.

Wakil Kepala Satuan Tugas 2 (Wakasatgas) Permas KPK, David Sepriwasa, menyampaikan bahwa keberagaman kelompok yang terlibat dapat menjadi kekuatan untuk membawa nilai antikorupsi lebih dekat dengan persoalan masyarakat. Menurutnya, kapasitas intelektual, daya kritis, dan pengalaman sosial yang dimiliki dapat diolah menjadi gagasan serta aksi yang relevan dengan kebutuhan publik.

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui implementasi Rencana Aksi (Renaksi) Alumni SINTESIS 2026 dalam Kuliah Umum Peran Serta Masyarakat pada Upaya Pemberantasan Korupsi di Gedung Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Kota Salatiga, Rabu (23/9). Di hadapan 60 mahasiswa, KPK mendorong alumni mengembangkan pengetahuan selama pembelajaran, menjadi inisiatif nyata di lingkungan masing-masing.

“Pengetahuan dan nilai antikorupsi yang diperoleh alumni perlu diterjemahkan menjadi berbagai inisiatif di lingkungan masing-masing, sehingga manfaatnya meluas dan mendorong semakin banyak pihak berperan memberantas korupsi,” ungkap David.

Pendekatan serupa diterapkan di Aula Kampus UNDARIS, Kabupaten Semarang, melalui implementasi Renaksi Kelas Pemuda Antikorupsi Provinsi Jawa Tengah oleh Lawu. Mengusung tema “Memantapkan Nilai-Nilai Antikorupsi bagi Pemuda dan Mahasiswa di Semarang Raya,” kegiatan tersebut menjadi ruang dialog bagi 50 mahasiswa guna menghubungkan nilai integritas dengan persoalan yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui pendekatan dialogis dan partisipatif, peserta diajak memahami bahwa antikorupsi tidak berhenti pada penolakan korupsi, melainkan tercermin dalam keputusan dan perilaku sehari-hari. Kejujuran, tanggung jawab, sikap kritis, serta kepedulian terhadap lingkungan menjadi bekal membangun keberanian mengambil sikap sekaligus berkontribusi di tengah masyarakat.

Dari Ruang Keagamaan hingga Komunitas Masyarakat

Nilai integritas kemudian diperluas ke ruang keagamaan yang berdekatan dengan keseharian masyarakat. David menilai pesan mengenai kejujuran, amanah, keadilan, tanggung jawab, dan larangan mengambil hak orang lain dapat menjadi pintu masuk membangun perilaku antikorupsi yang lebih kontekstual.

Upaya ini diwujudkan melalui Lokakarya Keagamaan Penulisan Naskah Dakwah Antikorupsi Kota Semarang di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang, Kamis (24/9). Sebanyak 20 peserta dibekali kemampuan menyusun materi dakwah dan khotbah antikorupsi yang kontekstual dan komunikatif.

“Dengan demikian, ruang keagamaan tidak hanya menjadi tempat menyampaikan nilai moral, tapi berperan menumbuhkan karakter jujur, amanah, adil, dan bertanggung jawab secara berkelanjutan,” harap David.

Sebagai referensi, peserta juga diperkenalkan dengan “Buku Panduan Peran Serta Masyarakat Menurut Perspektif 6 Agama.” Buku tersebut merangkum nilai moral dan etika antikorupsi dalam ajaran Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu yang bertujuan memperkaya pesan integritas bagi masyarakat.

Penguatan pesan antikorupsi melalui pendekatan keagamaan tersebut, menjadi bentuk kolaborasi guna memperkuat nilai integritas melalui ruang kepercayaan yang mengakar di masyarakat. Pendekatan ini, diharapkan membantu menjadikan pesan antikorupsi lebih dekat, mudah dipahami, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, ruang pendidikan tinggi kembali menjadi bagian penting memperkuat peran generasi muda. Melalui Seminar Nasional Antikorupsi dan Launching ACH Indonesia di Gedung Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), Jumat (25/9), KPK mendorong mahasiswa tidak sekadar memahami soal korupsi, namun mengembangkan kepedulian dan berperan mencegahnya.

Upaya memperkuat ekosistem partisipasi juga dilakukan melalui focus group discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Program Komunitas Antikorupsi” di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip). Forum ini menjadi ruang guna menggali kebutuhan, pengalaman, dan potensi pengembangan komunitas, agar inisiatif masyarakat dapat tumbuh sesuai konteks dan tantangan di lingkungannya.

“Pemberantasan korupsi butuh ruang partisipasi beragam, mulai dari memperkuat kapasitas tokoh agama, melibatkan generasi muda, dan mengembagkan komunitas menjadi gerakan terarah, berkapasitas, dan berkeberlanjutan dalam membangun budaya integritas,” pungkas David.

Pada kesempatan sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum UKSW, Christina Maya Indah, menyambut baik implementasi Renaksi dari Alumni SINTESIS 2026, melalui “Kuliah Umum Peran Serta Masyarakat dalam Upaya Pemberantasan Korupsi.” Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang penting menghubungkan pengetahuan antikorupsi dengan peran nyata mahasiswa di lingkungan pendidikan.

“Melalui implementasi Renaksi ini, kami berharap mahasiswa dan alumni semakin berani menjaga integritas, menyuarakan kepedulian, serta berperan mencegah korupsi di lingkungan sekitarnya,” ujar Christina.

Ia menambahkan, kolaborasi perguruan tinggi dan KPK menjadi bagian penting membangun ekosistem pendidikan yang tidak sekadar menghasilkan lulusan kompeten secara keilmuan, melainkan berkarakter dan bertanggung jawab sosial. Karena itu, sinergi ini dinilai perlu terus dikembangkan agar nilai antikorupsi menjadi budaya akademik dan kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Muhtasit, menyambut positif kolaborasi KPK melalui “Lokakarya Keagamaan Penulisan Naskah Dakwah Antikorupsi Kota Semarang.” Menurutnya, keagamaan dapat menjadi sarana mendekatkan nilai integritas dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, khususnya melalui peran tokoh dan pendidik keagamaan.

“Karena itu, kemampuan menyampaikan pesan tersebut secara komunikatif menjadi penting agar nilai moral tidak berhenti sebagai nasihat, namun turut mendorong perubahan sikap dan perilaku,” kata Muhtasit.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat kapasitas para tokoh dan pendidik keagamaan, dalam menyampaikan pesan integritas kepada umat. Menurutnya, ketika nilai antikorupsi hadir dalam berbagai ruang keagamaan, pesan tersebut mampu menjangkau masyarakat lebih luas sekaligus memperkuat kehidupan sosial yang bersih dan berintegritas.

Dengan demikian, pemberantasan korupsi dapat tumbuh dari berbagai ruang yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Dari gagasan mahasiswa, pesan integritas di mimbar keagamaan, hingga inisiatif komunitas, berperan mengubah pengetahuan menjadi kepedulian dan tindakan yang mampu memperkuat budaya integritas di tengah masyarakat. (Muh)
Share:

Polri Pastikan Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Investasi Tambang yang Dilaporkan WNA Malaysia Berjalan Profesional

Polri Pastikan Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Investasi Tambang yang Dilaporkan WNA Malaysia Berjalan Profesional. (Dok. Divisi Humas Polri)

Jakarta, WaraWiri.net - Polri memastikan penanganan laporan dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota Polri berinisial Kombes F dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga menjunjung tinggi prinsip _equality before the law_ dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kombes F sebagai saksi pada hari ini pukul 10.00 WIB.

“Betul, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudara F sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menegaskan, dalam setiap penanganan perkara pidana, Polri berpedoman pada asas _equality before the law_, yakni setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa membedakan status sosial, jabatan maupun kepangkatan.

“Prinsipnya adalah _equality before the law_. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, status, jabatan maupun pangkat seseorang tidak menjadi alasan untuk membedakan proses penegakan hukum,” tegasnya.

Menurut Trunoyudo, penyidik saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk memperoleh gambaran secara utuh mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Tahapan tersebut antara lain dilakukan melalui pemeriksaan saksi, pendalaman dokumen maupun alat bukti lain yang relevan, serta pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sulawesi Utara.

“Penyidik masih bekerja dan mendalami laporan yang disampaikan oleh pelapor. Sejumlah saksi telah diperiksa, dokumen-dokumen juga didalami, dan penyidik telah melakukan pengecekan TKP di wilayah Sulawesi Utara. Seluruh rangkaian tersebut dilakukan untuk membuat terang suatu perkara dan menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana,” jelasnya.

Selain proses penanganan perkara pidana, Polri juga memastikan terdapat mekanisme pengawasan dan pemeriksaan internal terhadap anggota yang bersangkutan. Kombes F saat ini ditempatkan di tempat khusus (Patsus) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dalam rangka proses pemeriksaan internal.

“Untuk aspek internal, Divpropam Polri juga telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan dan pendalaman. Ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri terhadap setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran,” kata Trunoyudo.

Ia menambahkan, penanganan aspek pidana dan pemeriksaan internal merupakan proses yang berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Polri memastikan seluruh proses tersebut dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh.

“Polri memastikan proses hukum berjalan secara objektif, profesional dan sesuai prosedur. Tidak ada perlakuan yang berbeda karena yang bersangkutan merupakan anggota Polri,” ujarnya.

Trunoyudo menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen untuk menjaga integritas institusi serta memastikan tidak terdapat ruang bagi impunitas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Polri berkomitmen untuk bertindak tegas dan profesional. Tidak ada impunitas bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun demikian, seluruh proses tetap harus berpedoman pada hukum, fakta dan alat bukti yang ada,” pungkasnya. (Tedy)
Share:

POLRI-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM Ke-14 di Bali

POLRI-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM Ke-14 di Bali. (Dok. Divisi Humas Polri)

Bali, WaraWiri.net - Polri dan Australian Federal Police (AFP) memperkuat kerja sama dalam menghadapi berbagai kejahatan transnasional melalui The 14th Senior Officers Meeting (SOM) di Merusaka Hotel, Kabupaten Badung, Bali.

SOM merupakan forum rutin tahunan Polri-AFP yang telah berlangsung sejak 2011. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kerja sama sekaligus menyepakati prioritas kedua institusi dalam menghadapi perkembangan kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.

Dalam SOM ke-14, Polri dan AFP membahas 9 bidang prioritas kerja sama, meliputi penanggulangan terorisme, penyelundupan manusia, eksploitasi manusia, kejahatan terorganisasi, kejahatan siber, pemberantasan korupsi, forensik, peningkatan kapasitas bersama, serta penguatan upaya pengejaran buronan.

Kapolri menegaskan pentingnya penguatan pertukaran informasi, investigasi bersama, penegakan hukum lintas yurisdiksi, pelacakan aset dan transaksi digital, serta peningkatan kapasitas personel dalam menghadapi kejahatan transnasional.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan JCLEC Board of Patrons Meeting. Sejak berdiri pada 3 Juli 2004 hingga Agustus 2026, JCLEC telah melatih lebih dari 53.091 personel penegak hukum dari berbagai negara.

Selain itu, dilaksanakan penandatanganan Circular Resolution 31, pembahasan 2026 SOM Outcomes, serta rencana kerja sama melalui INP-AFP People Smuggling Cooperation Program Work Plan untuk memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas dalam penanganan penyelundupan manusia.

Kapolri juga melaksanakan pertemuan bilateral dengan Commissioner of AFP Krissy Barrett yang membahas buronan kedua negara, peluang pengembangan kerja sama Polri-AFP, serta akreditasi diplomatik para Liaison Officer AFP di Indonesia.

Kapolri menegaskan bahwa keamanan Indonesia dan Australia tidak dapat dipisahkan. Penguatan pertukaran informasi, operasi bersama, peningkatan kapasitas, dan penegakan hukum lintas yurisdiksi diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat kedua negara sekaligus mendukung keamanan kawasan Indo-Pasifik.

Seluruh rangkaian SOM ke-14 kemudian ditutup dengan Official Dinner sebagai momentum untuk semakin memperkuat kemitraan, persahabatan, dan rasa saling percaya antara Polri dan AFP. (Tedy)
Share:

Tingkatkan Kesiapsiagaan Operasional, FIB Gelar Contingent Training Capsule Satgas Kizi TNI Konga Monusco XX-W

Tingkatkan Kesiapsiagaan Operasional, FIB Gelar Contingent Training Capsule Satgas Kizi TNI Konga Monusco XX-W. (Dok. Puspen TNI)

Republik Kongo, WaraWiri.net - Sebagai Momentum penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan operasional, Force Intervention Brigade (FIB) MONUSCO menggelar Contingent Training Capsule bagi personel Satgas Kizi TNI Konga MONUSCO XX-W pada 22-25 September 2026 di Bumi Nusantara Camp, Mavivi, DRC.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata Diplomasi Militer TNI di kancah internasional untuk meningkatkan wawasan personel Satgas dalam melaksanakan tugas secara profesional, terukur, dan sesuai mandat MONUSCO serta ketentuan misi pemeliharaan perdamaian PBB.

Materi pelatihan mencakup aspek-aspek krusial penugasan di daerah misi, meliputi pengenalan dinamika DRC, kelompok bersenjata, misi dan mandat MONUSCO, Rules of Engagement, kerangka hukum UN Peacekeeping, Women, Peace and Security (WPS), CIMIC, Conflict-Related Sexual Violence (CRSV), serta disiplin dan kode etik. Personel juga dibekali materi koordinasi dengan aktor kemanusiaan, HAM, Joint Protection Team (JPT), K3, perlindungan anak, ancaman medis, MEDEVAC/CASEVAC, update politik, dan HIV/AIDS.

Melalui pembekalan komprehensif tersebut, diharapkan seluruh personel Satgas Kizi TNI Konga XX-W memiliki pemahaman optimal terhadap mandat dan tantangan lingkungan misi, sehingga mampu melaksanakan tugas secara maksimal sebagai cerminan Komitmen TNI dalam menjunjung tinggi disiplin, profesionalisme dan perlindungan warga sipil (POC). (Bambang)
Share:

Panglima TNI Resmikan KRI SRIWIJAYA-100, Perkuat Pertahanan Maritim

Panglima TNI Resmikan KRI SRIWIJAYA-100, Perkuat Pertahanan Maritim. (Dok. Puspen TNI)

Jakarta, WaraWiri.net - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Upacara Shipnaming dan Pengukuhan Komandan KRI Sriwijaya-100, bertempat di Dermaga 107, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (24/09/2026). 

Dengan momentum peresmian KRI Sriwijaya-100 menjadi bagian dari kekuatan TNI AL sebagai wujud diplomasi militer dan komitmen TNI dalam memperkuat kedaulatan pertahanan maritim.

Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan bahwa sebagai negara kepulauan dengan wilayah laut yang luas dan posisi geografis strategis, Indonesia membutuhkan kekuatan pertahanan laut yang modern dan tangguh.

Kehadiran KRI Sriwijaya-100 diharapkan memperkuat kemampuan TNI Angkatan Laut, memperluas jangkauan operasi, serta meningkatkan kemampuan operasi gabungan TNI dalam menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional.

KRI Sriwijaya- 100 yang sebelumnya bernama ITS Giuseppe Garibaldi, resmi berganti nama melalui flag raising dan pengibaran bendera Merah Putih, prosesi tersebut dipimpin oleh Chief of Staff Italian Navy Laksamana Madya Giuseppe Berutti Bergotto bersama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Langkah ini bertujuan membangun kekuatan maritim yang modern, adaptif, serta responsif terhadap berbagai tantangan keamanan di masa depan. (Bambang)
Share:

Menko PMK Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabanjir Bandang di Solok

Menko PMK Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabanjir Bandang di Solok. (Dok. Kemenko PMK)

Sumatra Barat, WaraWiri.net - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno meninjau kondisi wilayah terdampak banjir bandang atau galodo di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis (24/9/2026).

Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi penanganan darurat bencana sekaligus memastikan percepatan layanan dasar bagi masyarakat terdampak.

Didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Menko PMK meninjau wilayah terdampak bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan jajaran Pemerintah Provinsi Sumbar. Rombongan kemudian diterima Bupati Solok Jon Firman Pandu, Wakil Bupati Solok H. Candra, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, serta jajaran pemerintah daerah dan unsur terkait.

Sebagai mana diketahui, banjir bandang membawa material lumpur, batu, pasir, dan kayu menerjang kawasan Arosuka setelah hujan berintensitas tinggi pada Senin malam (21/9/2026).

Selain merendam permukiman, material banjir juga menutup akses jalan utama dan menerjang sejumlah fasilitas pemerintahan. Tim gabungan di lapangan terus memastikan proses tanggap darurat berjalan dan pencarian terus dilakukan terhadap satu korban yang masih belum ditemukan.

Usai peninjauan, Menko PMK memimpin rapat koordinasi penanganan darurat bencana. Ia menekankan agar penanganan darurat dilakukan dalam waktu singkat dan segera memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi, dengan pendataan wilayah, rumah, dan masyarakat terdampak sebagai langkah awal yang perlu dipercepat.

Pemerintah pusat, lanjut Menko PMK, siap mendukung daerah dalam penanganan rumah rusak ringan, sedang, dan berat. Untuk pembangunan perumahan komunal, pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan lahan yang aman, sementara pembangunan dapat didukung Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Pendataan menjadi penting mohon ini dipercepat. Tentu saja ini jangan terulang lagi. Ini prinsipnya membangun pascabencana kita selalu build back better, membangun lebih baik. Jangan sampai membangun kondisinya lebih jelek," ujar Menko PMK.

Menko PMK menegaskan pembangunan kembali harus didasarkan pada kajian yang mendalam dan berbasis sains. Karena itu, penentuan lokasi tidak semata berdasarkan ketersediaan lahan, tetapi harus memastikan lokasi tersebut aman berdasarkan hasil kajian.

"Makanya bukan menentukan lahan, tetapi menentukan lahan mana yang aman berdasarkan hasil kajian," tegasnya.

Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) juga harus disusun berdasarkan kajian kuat dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian ESDM dan Kementerian Pekerjaan Umum sesuai kewenangannya.

Selain mempercepat penanganan darurat bencana, Menko PMK meminta pemerintah daerah segera menyisir potensi bencana susulan, khususnya pada aliran sungai yang rawan banjir bandang. Kondisi sungai perlu dipastikan tidak terhambat material seperti kayu dan batu yang dapat meningkatkan risiko saat curah hujan kembali tinggi.

Langkah antisipasi perlu dilakukan sejak dini mengingat bencana terjadi ketika musim penghujan belum memasuki puncaknya. Potensi peningkatan intensitas hujan pada periode berikutnya harus menjadi perhatian dalam mitigasi bencana.

"Ini momentum betul untuk cepat menyisir potensi-potensi risiko bencana susulan dalam jangka pendek," kata Menko PMK.

Menko PMK menegaskan seluruh upaya diarahkan agar masyarakat segera pulih dan pembangunan pascabencana menghasilkan kondisi yang lebih aman dan lebih baik dibandingkan sebelum bencana.

"Semoga ini segera pulih dan tidak terjadi lagi. Kita membangun lebih baik dari kondisi sebelum bencana," pungkasnya. (Burhan)
Share:

Hadir di FEKDI x IFSE 2026, Telkom Solution Dukung Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia

Hadir di FEKDI x IFSE 2026, Telkom Solution Dukung Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia. (Dok. Telkom Indonesia)

Jakarta, WaraWiri.net - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan Danantara Indonesia berkolaborasi dalam mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan digital Indonesia melalui sinergi kapabilitas dan solusi digital. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kehadiran Telkom Solution, umbrella brand layanan B2B ICT Telkom, dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) & Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta.

Telkom Solution memiliki kapabilitas dan portofolio layanan B2B ICT yang dapat mendukung kebutuhan sektor keuangan, mulai dari konektivitas, cloud dan data center, aplikasi digital, hingga keamanan siber dan solusi berbasis artificial intelligence (AI). Kapabilitas tersebut dihadirkan untuk membantu institusi keuangan, regulator, pelaku usaha, serta mitra penyelenggara layanan keuangan dalam membangun layanan yang lebih terintegrasi, efisien, aman, dan dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.

Direktur IT Digital Telkom, Faizal Rochmad Djoemadi, saat menghadiri FEKDI & IFSE 2026 menyampaikan bahwa pemerataan sistem keuangan digital membutuhkan dukungan infrastruktur dan teknologi yang mampu menghubungkan berbagai elemen dalam ekosistem secara lebih seamless.

“Pemerataan sistem keuangan digital membutuhkan fondasi teknologi yang kuat dan terintegrasi secara end-to-end. Telkom memiliki dukungan kapabilitas teknologi end-to-end yang menghubungkan infrastruktur digital, platform dan aplikasi, pengelolaan data, cybersecurity, serta solusi berbasis artificial intelligence (AI). Dengan kekuatan tersebut, kami ingin berkontribusi dalam membangun ekosistem keuangan digital yang semakin inklusif, aman, dan scalable, sehingga layanan keuangan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas hingga ke berbagai pelosok Indonesia,” ujar Faizal.

Melalui pendekatan ekosistem, Telkom Solution menghadirkan solusi yang dapat memberikan manfaat bagi berbagai pemangku kepentingan. Bagi industri perbankan, solusi digital terintegrasi dapat mendukung optimalisasi produktivitas layanan, efisiensi biaya operasional, serta peningkatan pengalaman dan kepuasan nasabah.

Sementara bagi nasabah, kapabilitas digital tersebut dapat mendukung kemudahan dalam pembukaan rekening melalui electronic Know Your Customer (e-KYC), pembayaran digital, hingga pembuatan QRIS dengan dukungan aspek keamanan dalam bertransaksi.

Kapabilitas tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh berbagai institusi keuangan seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR), koperasi, dan perusahaan multifinance. Melalui pemanfaatan infrastruktur berbasis cloud dan data center yang didukung jaringan TelkomGroup, institusi keuangan dapat mengoptimalkan investasi teknologi sekaligus meningkatkan skalabilitas layanan sesuai kebutuhan bisnis.

Di sisi lain, integrasi solusi digital juga dapat mendukung regulator dalam proses monitoring dan pengawasan melalui sistem dan data yang lebih terintegrasi, sekaligus membantu penyelenggara layanan keuangan dalam memenuhi aspek kepatuhan. Penguatan kapabilitas mitigasi fraud turut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan kepercayaan dalam ekosistem layanan keuangan digital.

Bagi mitra penyelenggara layanan keuangan, integrasi ekosistem membuka peluang untuk menghadirkan kanal pembayaran yang lebih beragam dan aman, memperkuat konektivitas dengan institusi perbankan, serta mendukung peningkatan efisiensi dan kolektibilitas.

Penguatan ekosistem tersebut sejalan dengan sinergi Telkom dan Danantara dalam mendorong penguatan kedaulatan digital dan finansial Indonesia. Melalui semangat “Where Digital Sovereignty Meets Financial Strength”, Telkom terus memperkuat kapabilitas digital untuk mendukung terbentuknya ekosistem ekonomi dan keuangan Indonesia yang aman, mandiri, dan berdaya saing.

Ke depan, Telkom Solution terus memperkuat perannya sebagai mitra transformasi digital bagi sektor keuangan melalui pengembangan portofolio dan kapabilitas yang relevan dengan kebutuhan industri. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang semakin inklusif, aman, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku industri.

“Melalui sinergi dan integrasi berbagai kapabilitas digital yang dimiliki TelkomGroup, kami ingin menghadirkan solusi yang tidak hanya menjawab kebutuhan teknologi, tetapi juga memberikan value bagi seluruh ekosistem ekonomi dan keuangan digital Indonesia,” tutup Faizal. (Deni)
Share:

Menteri Maman: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

Menteri Maman: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif. (Dok. Kemen UMKM)

Surabaya, WaraWiri.net - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat melalui Program Langkah Akselerasi Kapasitas Usaha Mikro Inklusif (LAKSMI) 2026 sehingga mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan secara mandiri bagi pengusaha mikro perempuan dan kelompok rentan.

Program tersebut secara khusus memberikan perhatian kepada perempuan pengusaha mikro agar mampu memperkuat kapasitas usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, serta secara bertahap mencapai kemandirian ekonomi.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah ingin masyarakat yang sebelumnya berada pada kelompok desil 1–4 memiliki kesempatan meningkatkan taraf hidup melalui kegiatan usaha yang produktif. Pemberdayaan kewirausahaan menjadi salah satu jalan agar masyarakat mampu memperoleh penghasilan secara mandiri dan secara bertahap keluar dari kelompok rentan.

“Kita tidak ingin memelihara atau membuat saudara-saudara kita selalu berada pada posisi tangannya di bawah. Karena itu, mereka kita dorong untuk mulai berusaha, menghasilkan pendapatan secara mandiri, dan naik level melalui program-program pemberdayaan yang ada di Kementerian UMKM,” ujar Menteri Maman saat Peluncuran Program LAKSMI 2026 bertajuk “UMKM Tumbuh, Kuat, dan Berdaya” di Taman Budaya Jawa Timur, Surabaya, Rabu (23/9).

Menteri Maman menjelaskan, upaya tersebut antara lain dilakukan melalui kolaborasi Kementerian UMKM dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Saat ini, terdapat sekitar 14 ribu penerima program pemberdayaan sosial ekonomi yang dinilai siap untuk dihubungkan dengan program kewirausahaan Kementerian UMKM. Jumlah tersebut berpotensi terus bertambah hingga sekitar 150 ribu penerima.

Para penerima selanjutnya akan mengikuti proses pembinaan dan pemberdayaan melalui Kementerian UMKM, mulai dari pelatihan hingga pendampingan usaha. Setelah memiliki kapasitas yang memadai, mereka dapat dihubungkan dengan akses pembiayaan serta kemitraan bersama Permodalan Nasional Madani (PNM) dan lembaga lainnya.

“Kita bina dulu, diberdayakan, diberikan pelatihan dan pendampingan. Setelah itu bisa dikolaborasikan dengan PNM dan lembaga-lembaga kemitraan lainnya. Tujuannya agar mereka berdaya, tumbuh, naik level, dan mandiri,” katanya.

Menurut Menteri Maman, pendekatan tersebut diperlukan agar intervensi pemerintah tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi menghasilkan perubahan ekonomi yang terukur dan berkelanjutan. Karena itu, peningkatan kapasitas dan kesiapan usaha menjadi bagian penting sebelum pengusaha mikro memperoleh dukungan permodalan.

LAKSMI dirancang sebagai ekosistem pemberdayaan usaha mikro yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Program tersebut mencakup peningkatan kapasitas kewirausahaan, penguatan legalitas dan sertifikasi usaha, digitalisasi, akses pembiayaan dan pasar, temu mitra, hingga perluasan jejaring bisnis.

Penguatan kapasitas perempuan menjadi salah satu fokus program tersebut. Menteri Maman mengatakan sekitar 64,5 persen UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan. Besarnya keterlibatan perempuan menunjukkan peran mereka tidak hanya dalam menopang pendapatan keluarga, tetapi juga dalam menggerakkan kegiatan ekonomi di tingkat desa maupun perkotaan.

“Kalau kita lihat dari statistik, UMKM di Indonesia memang lebih banyak didominasi perempuan. Salah satunya karena usaha yang dijalankan ibu-ibu menjadi penopang tambahan pendapatan keluarga. Karena itu, LAKSMI memang banyak ditujukan untuk ibu-ibu dan perempuan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian UMKM juga berkolaborasi dengan PNM yang memiliki pengalaman dalam pemberdayaan perempuan melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas kesinambungan pendampingan sekaligus membuka akses pembiayaan bagi peserta yang telah memiliki kesiapan usaha.

Menteri Maman menekankan, keberhasilan program tidak hanya diukur berdasarkan jumlah peserta yang mengikuti pemberdayaan, tetapi juga dari peningkatan kualitas produk dan perkembangan usaha yang mereka jalankan.

“Kita tidak hanya menitikberatkan pada kuantitas atau jumlah yang masuk, tetapi juga kualitas produk yang dihasilkan. Produk usaha mikro kita harus semakin berkualitas, baik makanan, pakaian, maupun produk lainnya, sehingga benar-benar mampu berkembang dan bersaing,” katanya.

Program LAKSMI 2026 diikuti 1.700 perempuan pengusaha mikro secara luring dan daring. Peluncuran program menjadi titik awal proses pendampingan berkelanjutan agar para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, serta memperkuat kesejahteraan keluarga.

Menurut Menteri Maman, keberhasilan pemberdayaan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, komunitas, hingga mitra pembangunan. Dalam pelaksanaan LAKSMI 2026, Kementerian UMKM berkolaborasi antara lain dengan Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PNM, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Mercy Corps, GoTo, dan DBS Foundation.

Melalui ekosistem tersebut, LAKSMI diharapkan dapat melahirkan perempuan pengusaha mikro yang semakin produktif, mampu meningkatkan pendapatan keluarga dan menciptakan lapangan kerja, sekaligus mempercepat graduasi keluarga penerima program pemberdayaan sosial ekonomi menuju kemandirian.

“Target akhirnya bukan hanya meningkatkan omzet usaha, tetapi meningkatkan pendapatan keluarga, membuka lapangan kerja baru, mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial, dan secara bertahap keluar dari kelompok masyarakat rentan menuju keluarga yang mandiri dan sejahtera,” kata Menteri Maman.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Mira Riyati Kurniasih mengatakan, kolaborasi dengan Kementerian UMKM melalui LAKSMI menjadi bagian penting dalam membangun keterhubungan ekosistem pemberdayaan bagi keluarga penerima manfaat.
Menurut Mira, Kemensos berperan memperkuat keberdayaan keluarga melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi, sedangkan Kementerian UMKM melanjutkan proses tersebut dengan memperkuat kapasitas kewirausahaan dan ekosistem pengembangan usaha.

“Yang kita bangun adalah rantai pemberdayaan, mulai dari penguatan keluarga, menghubungkan keluarga yang sudah siap dengan peluang pengembangan usaha, hingga mengakselerasi kapasitas usahanya agar mereka naik kelas dan mencapai graduasi kesejahteraan,” ujar Mira.

Mira menambahkan, Kemensos telah mendorong data sekitar 14 ribu keluarga penerima manfaat untuk dihubungkan dengan program pemberdayaan kewirausahaan Kementerian UMKM. Cakupan tersebut diharapkan dapat terus diperluas pada tahap berikutnya sehingga semakin banyak keluarga memperoleh jalur pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

“Harapan kita, keterhubungan ini menjadi ekosistem pemberdayaan yang terintegrasi, kolaboratif, dan berkelanjutan, sehingga semakin banyak keluarga mampu membangun masa depannya dengan kekuatan sendiri,” kata Mira. (Slamet)
Share:

BGN dan JICA Kembangkan Pilot Shokuiku untuk Perkaya Pengalaman MBG

BGN dan JICA Kembangkan Pilot Shokuiku untuk Perkaya Pengalaman MBG. (Dok. BGN)

Jakarta, WaraWiri.net - Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) mengembangkan gagasan MBG-JICA Pilot untuk mengeksplorasi penerapan pendekatan shokuiku dalam memperkaya pengalaman Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pendekatan tersebut mengadaptasi pengalaman Jepang dalam mengintegrasikan pendidikan pangan dan gizi dengan penyelenggaraan makan sekolah. Di Jepang, shokuiku dikembangkan sebagai pendidikan pangan dan gizi yang tidak hanya berorientasi pada pengetahuan, tetapi juga pengalaman praktis siswa dalam mengenal makanan dan gizi.

Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea, mengatakan pembelajaran dari Jepang dapat menjadi salah satu referensi untuk memperkaya pengalaman siswa dalam pelaksanaan MBG.

“Melalui kolaborasi ini, kami melihat bagaimana pendekatan shokuiku dapat memperkaya pengalaman anak dalam mengikuti program makan di sekolah. Jadi, makanan bukan hanya diterima dan dikonsumsi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari proses belajar mengenai pangan, gizi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaannya,” ujar Prima, pada Rabu (23/9).

Dalam rancangan MBG-JICA Pilot, terdapat sejumlah area yang menjadi perhatian untuk dikaji. Di antaranya adalah pengurangan sampah dan sisa makanan, peningkatan proses pengiriman dan penyajian makanan, penguatan keterlibatan siswa dalam kegiatan makan di sekolah, serta pendidikan pangan dan gizi.

Pilot tersebut dirancang melalui dua komponen yang saling melengkapi, yakni Shokkan Trial di tingkat SPPG dan kegiatan Shokuiku di tingkat sekolah. Melalui Shokkan Trial, pembelajaran diarahkan pada pengalaman di tingkat penyediaan layanan makanan, sedangkan Shokuiku Activities di sekolah memberikan ruang untuk memperkuat pengalaman siswa dalam memahami makanan dan gizi.

Menurut Prima, kedua pendekatan tersebut dapat memberikan perspektif yang lebih menyeluruh karena menghubungkan proses penyediaan makanan dengan pengalaman siswa sebagai penerima manfaat.

“Kami ingin melihat keterhubungan antara apa yang terjadi di tingkat SPPG dengan pengalaman anak ketika menerima dan mengonsumsi makanan di sekolah. Dari sana, kita dapat mempelajari aspek mana yang dapat mendukung peningkatan kualitas layanan sekaligus memperkuat edukasi pangan dan gizi,” kata Prima.

Pengembangan MBG-JICA Pilot juga memberikan ruang untuk mengkaji bagaimana penyelenggaraan makan sekolah dapat mendorong keterlibatan siswa. Aspek tersebut mencakup pengalaman siswa dalam kegiatan makan, pemahaman mengenai makanan yang dikonsumsi, serta kesadaran terhadap proses dan orang-orang yang berada di balik penyediaan makanan sekolah.

“Harapannya, pembelajaran dari Jepang dapat menjadi referensi untuk terus mengembangkan MBG sesuai dengan konteks Indonesia. Kita ingin memastikan bahwa pengalaman yang diperoleh siswa melalui MBG juga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pangan dan gizi,” tutur Prima.

Melalui kolaborasi dengan JICA, BGN terus membuka ruang pembelajaran dan pertukaran pengalaman untuk mendukung pengembangan MBG, baik dari sisi penyelenggaraan layanan maupun penguatan pendidikan pangan dan gizi bagi peserta didik. (Isna)
Share:

Thales dan Danantara Indonesia Jalin Kemitraan untuk Memajukan Teknologi Strategis dan Ketahanan Siber guna Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Thales dan Danantara Indonesia Jalin Kemitraan untuk Memajukan Teknologi Strategis dan Ketahanan Siber guna Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. (Dok. Danantara)

Jakarta, WaraWiri.net - Danantara Indonesia dan Thales menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang mencakup kerja sama di bidang Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI), sistem pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber. Keempat sektor strategis ini diharapkan dapat memperkuat daya saing ekonomi Indonesia dalam jangka panjang, kapasitas inovasi, serta ketahanan nasional.

Bagi Danantara Indonesia, sektor-sektor tersebut tidak hanya merupakan teknologi strategis, tetapi juga pendorong utama pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan penguatan kedaulatan nasional. Dalam konteks tersebut, Thales, yang telah hadir di Indonesia selama hampir 50 tahun, menghadirkan keahlian kelas dunia di bidang pertahanan, kedirgantaraan, keamanan siber, dan solusi digital yang dirancang untuk mendukung lingkungan operasional yang sangat kritis.

MoU ini menetapkan kerangka kolaborasi strategis di bidang AI, sistem pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber sebagai dasar untuk menjajaki berbagai peluang investasi di Indonesia. Potensi kerja sama yang akan dieksplorasi mencakup manufaktur teknologi pertahanan, fasilitas pemeliharaan dan layanan, sistem keamanan bandara, pengembangan terapan AI, pusat operasi keamanan siber, serta pengembangan teknologi pasca-kuantum.

Selain menggabungkan kapasitas investasi Danantara Indonesia dengan keahlian teknologi Thales, kemitraan ini juga membuka peluang kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam ekosistem Danantara Indonesia yang bergerak di industri terkait. Pada akhirnya, investasi-investasi tersebut diharapkan dapat menciptakan nilai ekonomi yang lebih luas serta meningkatkan kualitas layanan publik dan peluang bagi masyarakat Indonesia.

Ricardo Irwan Rei, Managing Director Strategic Technology Initiatives, CTO Office, Danantara Indonesia, mengatakan, "Indonesia memiliki peluang besar untuk mempercepat pengembangan industri strategis berbasis teknologi yang akan membentuk masa depan perekonomian nasional. Sebagai investor jangka panjang, Danantara Indonesia meyakini bahwa investasi pada teknologi maju, kapabilitas digital, keamanan siber, dan infrastruktur kritikal akan membantu mempercepat transfer teknologi, menciptakan lapangan kerja berkeahlian tinggi, memperkuat kemampuan industri dalam negeri, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan berkualitas".

Guy Bonassi, Senior Vice-President Asia and Latin America Thales Group, menyampaikan, "Thales sangat antusias dapat bekerja sama dengan Danantara untuk pertama kalinya di sektor-sektor mutakhir dan strategis seperti AI dan pertahanan. Kami merasa terhormat dipilih oleh Danantara Indonesia untuk berkontribusi pada proyek-proyek ambisius yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penguatan kapabilitas industri lokal. Berbekal hampir 50 tahun kehadiran di Indonesia, Thales menghadirkan teknologi yang mendukung kedaulatan serta ketahanan ekonomi nasional".

MoU ini merupakan kerangka kerja awal, dan setiap investasi yang lebih spesifik akan tunduk pada evaluasi lebih lanjut, ketentuan tata kelola yang berlaku, serta perjanjian definitif yang akan disepakati oleh para pihak. (Dimas)
Share:

Ombudsman RI Temukan Dugaan “Kluster Mewah” dan Celah Keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong

Ombudsman RI Temukan Dugaan “Kluster Mewah” dan Celah Keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong. (Dok. Ombudsman RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Ombudsman RI menemukan dugaan bangunan "kluster mewah" yang dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Tim Ombudsman sebelumnya sempat ditolak oleh petugas saat hendak melakukan sidak ke dalam area blok sel WBP.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, mengungkapkan bahwa Tim Ombudsman datang dengan membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Cibinong, namun tetap ditolak masuk ke dalam blok oleh petugas Lapas yang berjaga.

"Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas" tutur Syafrida. Temuan dimaksud adalah bangunan rumah yang diduga dihuni oleh WBP dan kerentanan keamanan di Lapas Cibinong.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, mengungkapkan bahwa sidak ini menemukan sejumlah temuan krusial terkait kegagalan pelayanan standar dan kerentanan keamanan di Lapas Cibinong.

"Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).

Ombudsman RI bertemu dengan salah satu penghuni rumah tersebut yang mengaku sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Cibinong. Namun, sebelum dapat menggali informasi lebih lanjut, petugas lapas menghalangi Ombudsman untuk berkomunikasi dengan yang bersangkutan.

Berdasarkan pengamatan Ombudsman RI, di area tersebut terdapat lebih dari 10 rumah serta beberapa mobil mewah yang terparkir. Ketika tim Ombudsman RI berhasil masuk ke dalam salah satu rumah, ditemukan fasilitas layaknya apartemen. Terdiri dari ruang tamu, 1 kamar, TV, kulkas dan fasilitas lainnya. Selain itu Ombudsman RI juga menemukan adanya fasilitas fitnes lengkap, hingga pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung.

Tak hanya fasilitas mewah, Ombudsman RI menemukan celah keamanan yang rawan di Lapas Kelas IIA Cibinong karena terdapat akses keluar di bagian belakang rumah-rumah petak yang tidak terkunci dan terhubung langsung ke hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.

Selain itu, Syafrida menambahkan bahwa pihaknya menerima laporan dari keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai dugaan pungutan liar sebesar Rp150.000 per minggu di Blok A. Praktik ini sangat mencederai status Lapas Cibinong yang sudah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Berdasarkan pengalaman kunjungan pengawasan ke berbagai daerah seperti Sumatera, Kalimantan, Tangerang, dan Rutan Pondok Bambu, Ombudsman menegaskan bahwa fasilitas seperti di Lapas Cibinong ini tidak pernah ditemukan di tempat lain.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyampaikan bahwa penolakan oleh Lapas IIA Cibinong ini merupakan kali kedua yang dialami tim. Saat berupaya menelusuri dan pengecekan, tim mengalami insiden fisik seperti aksi dorong-dorongan, hingga salah satu anggota tim Ombudsman terjepit kakinya.

"Semakin dihalangi semakin kami bertanya ada apa sebenarnya. Ternyata di dalamnya ada lebih dari 10 rumah, kami sudah wawancara penghuninya mengaku napi," ungkapnya.

Atas rangkaian temuan tersebut, Syafrida mendesak Kementerian Imipas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. 

"Kami perlu mengingatkan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi, dan lebih meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan di Lapas. Penempatan petugas di Lapas perlu mendapat perhatian serius dari Menteri. Evaluasi juga perlu dilakukan tidak hanya terhadap Lapas, tapi seluruh unit layanan yang ada di Kementerian Imipas," tambahnya.

Ombudsman RI menegaskan akan tetap melakukan pengawasan guna memastikan tidak ada lagi praktik serupa. Syafrida mengatakan Ombudsman juga akan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam hal mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di bidang penegakkan hukum. 

"Pemasyarakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana, sehingga perlu kerjasama antar Lembaga Penegak Hukum, dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang berkeadilan," kata Syafrida.

"Sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan RI, dan Mahkamah Agung penting kami lakukan, mengingat sebagian WBP merupakan pihak yang perkaranya ditangani oleh Kejaksaan Agung, termasuk juga yang ditangani oleh Kepolisian Republik Indonesia. Di sisi lain Mahkamah Agung, melalui Hakim Wasmat memiliki peran dalam melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan serta kondisi WBP, sebagaimana diamanatkan KUHAP," tutup Syafrida. (Rizal)
Share:

Wamen HAM Tekankan Peran Organisasi Regional Dalam Pemajuan HAM Global

Wamen HAM Tekankan Peran Organisasi Regional Dalam Pemajuan HAM Global. (Dok. Kemen HAM)

Swiss, WaraWiri.net - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menekankan pentingnya peran organisasi regional dalam mendukung pemajuan hak asasi manusia di tingkat global. Hal tersebut disampaikan saat memberikan intervensi Indonesia pada General Debate Item 5: Human Rights Bodies and Mechanisms dalam Sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) Sesi ke-63 di Markas PBB, Jenewa, Swiss.

Dalam pernyataannya, Wakil Menteri HAM menyampaikan apresiasi Indonesia terhadap kontribusi berbagai badan dan mekanisme HAM PBB dalam mendorong pemajuan dan pelindungan HAM di seluruh dunia. Namun, di tengah keterbatasan keuangan yang dihadapi PBB, Indonesia memandang mekanisme HAM internasional tidak dapat bekerja sendiri.

Indonesia menekankan perlunya memperkuat kerja sama dengan organisasi regional agar sistem HAM internasional dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Penguatan kerja sama tersebut juga dinilai penting untuk membangun keterhubungan yang lebih erat antara mekanisme HAM di tingkat internasional dengan kondisi dan kebutuhan di tingkat regional maupun nasional.

Dalam konteks regional, Wakil Menteri HAM mengangkat peran Indonesia dalam mendorong kerja sama HAM di kawasan melalui ASEAN Human Rights Dialogue (AHRD). Forum tersebut menjadi wadah bagi negara-negara anggota ASEAN untuk berbagi perkembangan, pengalaman, serta tantangan dalam pemajuan HAM, termasuk dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil.

Keterlibatan Indonesia dalam AHRD menjadi salah satu bentuk kontribusi Kementerian HAM dalam mendukung pemajuan HAM di tingkat regional dan global. Sejak menjabat, Wakil Menteri HAM secara konsisten menghadiri penyelenggaraan AHRD di Sekretariat ASEAN, Jakarta.

Indonesia memandang penguatan kerja sama regional dapat menjadi bagian penting dalam mendukung pemajuan HAM sekaligus memperkuat hubungan antara mekanisme HAM internasional dengan realitas yang dihadapi masing-masing kawasan dan negara.

Wakil Menteri HAM juga menekankan bahwa pendekatan regional perlu mempertimbangkan keberagaman konteks nasional. Pemajuan HAM yang berkelanjutan perlu dibangun melalui prinsip national ownership atau kepemilikan nasional, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kekhususan masing-masing negara maupun kawasan.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar upaya pemajuan HAM tidak hanya berjalan secara berkelanjutan, tetapi juga relevan dengan kondisi nasional dan regional tempat kebijakan serta mekanisme HAM diterapkan.

Menutup intervensinya, Wakil Menteri HAM kembali menegaskan pentingnya membangun kerja sama yang lebih berkelanjutan antara mekanisme HAM PBB dan organisasi regional. Kerja sama yang semakin erat diharapkan dapat menciptakan koherensi yang lebih baik dalam upaya bersama memajukan HAM sekaligus memperkuat efektivitas sistem HAM internasional.

General Debate Item 5 merupakan bagian dari rangkaian pembahasan mengenai badan dan mekanisme HAM PBB, yang mencakup Complaint Procedure, dialog interaktif dengan Expert Mechanism on the Rights of Indigenous Peoples (EMRIP), laporan Sekretaris Jenderal PBB mengenai kerja sama dengan PBB, serta Human Rights Council Advisory Committee. Sidang dipimpin Wakil Presiden Dewan HAM PBB Tsegab Kebebew Daka dan dihadiri negara-negara anggota Dewan HAM PBB serta berbagai organisasi nonpemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri HAM RI turut didampingi delegasi Republik Indonesia dari Kementerian Hak Asasi Manusia, yaitu Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Pemenuhan Hak Asasi Manusia Yosef Sampurna Nggarang dan Direktur Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Aparatur Negara Novie Soegiharti. (Ilham)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING