Hilman Angkat Beban 165 Kg, Sumbang Perunggu untuk Indonesia di Asian Para Games 2026

Hilman Angkat Beban 165 Kg, Sumbang Perunggu untuk Indonesia di Asian Para Games 2026. (Dok. Kemenpora)

Jepang, WaraWiri.net - Atlet para angkat berat Indonesia, Hilman, sukses mempersembahkan medali perunggu di Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026. Tampil pada nomor Men's Up to 54 kg, Hilman mencatatkan angkatan terbaik 165 kg untuk mengantarkannya naik podium ketiga.

Persaingan nomor ini berlangsung ketat. Medali emas diraih atlet Kazakhstan, David Degtyarev, dengan hasil angkatan 191 kg. Sementara itu, lifter China, Yang Jinglang, menempati posisi kedua dengan angkatan 189 kg.

Hilman yang mengenakan bib nomor 6 harus bersaing dengan para lifter terbaik Asia. Meski belum mampu menembus dua posisi teratas, keberhasilannya mencatatkan angkatan 165 kg menjadi tambahan medali bagi kontingen Merah Putih di ajang olahraga atlet disabilitas terbesar di Asia tersebut.

Medali perunggu ini sekaligus menegaskan perjuangan atlet Indonesia untuk terus bersaing di level internasional. Di cabang para angkat berat, kekuatan, teknik, dan ketepatan dalam setiap percobaan menjadi faktor penting untuk memburu hasil terbaik.

Asian Para Games 2026 akan berlangsung pada 18 hingga 24 Oktober di kawasan Aichi-Nagoya, Jepang. Kontingen Indonesia terus berjuang membawa nama bangsa melalui penampilan terbaik para atlet di berbagai cabang olahraga. (Fitri)
Share:

Sufyan Saori Raih Perunggu Para Cycling Asian Para Games 2026

Sufyan Saori Raih Perunggu Para Cycling Asian Para Games 2026. (Dok. Kemenpora)

Jepang, WaraWiri.net - Atlet para balap sepeda Indonesia, Sufyan Saori, meraih medali perunggu pada nomor men's C4-C5 1.000 meter time trial Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026 di Izu Velodrome, Shizuoka, Jepang, Senin (19/10).

Sufyan finis di posisi ketiga pada babak final dengan catatan waktu 1 menit 8,166 detik. Hasil tersebut menambah perolehan medali Indonesia dalam ajang olahraga multicabang bagi atlet disabilitas tingkat Asia tersebut.

Medali emas diraih atlet Malaysia, Zuhairie Ahmad Tarmizi, dengan catatan waktu 1 menit 5,361 detik. Sementara itu, atlet Thailand, Jaturong Niwanti, meraih medali perak setelah membukukan waktu 1 menit 7,206 detik.

Persaingan ketat pada nomor tersebut menunjukkan tipisnya selisih waktu di antara para peraih medali. Sufyan terpaut 2,805 detik dari Zuhairie yang finis sebagai peraih emas.

Medali perunggu ini menjadi pencapaian Sufyan dalam perjuangannya membawa nama Indonesia di Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026, yang berlangsung pada 18–24 Oktober 2026 di Jepang. (Fitri)
Share:

Ni Nengah Widiasih Persembahkan Medali Pertama Indonesia di Asian Para Games 2026 untuk Mendiang Ibu

Ni Nengah Widiasih Persembahkan Medali Pertama Indonesia di Asian Para Games 2026 untuk Mendiang Ibu. (Dok. Kemenpora)

Jepang, WaraWiri.net - Di tengah cedera bahu yang belum sepenuhnya pulih, Ni Nengah Widiasih tetap mampu mengibarkan Merah Putih di podium Asian Para Games 2026. Atlet para angkat berat asal Bali itu mempersembahkan medali perunggu sekaligus menjadi penyumbang medali pertama bagi kontingen Indonesia di Nagoya, Jepang.

Widi, sapaan akrabnya, meraih perunggu dari nomor 41 kilogram putri setelah mencatatkan angkatan terbaik seberat 97 kilogram di Nagoya City Trade and Industry Center, Prefektur Aichi, Senin (19/10).

Ia menempati posisi ketiga di bawah atlet China, Cui Zhe, yang meraih emas dengan angkatan 120 kilogram, serta wakil Kazakhstan, Tursynay Kabyl, yang membawa pulang perak lewat angkatan 104 kilogram.

Namun, medali kali ini memiliki makna lebih dari sekadar pencapaian di arena pertandingan. Bagi Widi, perunggu tersebut menjadi persembahan untuk keluarga, terutama mendiang ibundanya yang telah berpulang dua tahun lalu.

Suasana haru menyelimuti wawancara Widi setelah pertandingan ketika ia mengenang kehilangan sang ibu, hanya dua pekan sebelum dirinya berlaga di Paralimpiade Paris 2024. Peristiwa itu sempat mengguncang mentalnya hingga gagal mewujudkan impian sang ibu untuk melihatnya mencetak hattrick medali Paralimpiade.

“Waktu Paralimpiade Paris, dua minggu sebelum tanding ibu saya meninggal dunia. Mental saya hancur dan gagal mewujudkan mimpi ibu untuk mencetak hattrick medali Paralimpiade. Namun, saya berjanji pada almarhumah, di ajang kali ini saya akan membawa pulang medali untuk beliau,” ujar Widi dengan suara bergetar di area mixed zone.

“Di mana pun Ibu berada sekarang, saya yakin beliau melihat saya hari ini. I hope she is proud of me. Medali ini khusus untuk Ibu dan keluarga di rumah,” lanjutnya.

Perjuangan Widi menuju podium Asian Para Games 2026 tidaklah mudah. Cedera robek otot bahu yang dialaminya saat mengikuti kejuaraan di Mesir pada akhir 2025 membuat kondisinya belum pulih sepenuhnya ketika harus menghadapi persaingan di Nagoya.

Situasi tersebut membuatnya harus bekerja ekstra untuk mempertahankan performa. Meski gagal mengulang pencapaian medali perak pada tiga edisi sebelumnya, yakni 2014, 2018, dan 2022, Widi tetap bersyukur bisa kembali membawa pulang medali.

“Ini medali perunggu pertama yang saya dapatkan sepanjang keikutsertaan saya di Asian Para Games. Biasanya saya selalu memperebutkan emas dan perak,” kata Widi.

“Kondisi saya belum pulih 100 persen karena cedera bahu. Namun, saya berusaha semaksimal mungkin menaikkan beban angkatan di setiap sesi karena ingin memperbaiki world ranking demi mengamankan tiket ke Paralimpiade Los Angeles,” sambungnya.

Persaingan di kelas 41 kilogram putri juga semakin ketat. China menurunkan Cui Zhe, yang sebelumnya meraih emas kelas 45 kilogram pada Asian Para Games 2022, ke kelas yang sama dengan Widi. Sementara itu, Tursynay Kabyl merupakan peraih perak kelas 41 kilogram pada edisi sebelumnya.

Kehadiran atlet-atlet muda turut menambah tantangan bagi Widi yang telah lama bersaing di level internasional.

“Sekarang di kelas saya banyak sekali atlet muda. Saya dan atlet asal China rasanya sudah seperti legenda di antara mereka. Namun, saya bersyukur masih bisa menjaga performa dan bersaing dengan atlet-atlet muda ini,” tuturnya. (Fitri)
Share:

Kemenpar dan BPOM Tingkatkan Keamanan Pangan di Desa Wisata

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar berkolaborasi melalui program Desa Pangan Aman di Kantor BPOM, Jakarta. (Dok. Kemenpar)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperluas kolaborasi untuk meningkatkan keamanan pangan di desa wisata, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan pariwisata yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui sinergi program Desa Pangan Aman yang diinisiasi BPOM dengan program Desa Wisata Kemenpar. Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam memilih, mengolah, memproduksi, serta mengonsumsi pangan yang aman melalui edukasi, pendampingan, dan pemberdayaan komunitas.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana saat menghadiri kegiatan di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (20/10/2026), mengatakan keamanan pangan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan wisatawan sekaligus meningkatkan kualitas layanan dan daya saing destinasi.

"Kegiatan ini merupakan wujud nyata tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Pariwisata dan BPOM. Sinergi ini menjadi langkah strategis agar keamanan pangan menjadi bagian tak terpisahkan dari layanan pariwisata, sehingga desa wisata tidak hanya menarik untuk dikunjungi, tetapi juga aman untuk dinikmati," kata Menteri Pariwisata.

Menteri Pariwisata menjelaskan desa wisata memiliki peran strategis dalam pengembangan pariwisata Indonesia, khususnya dalam menghadirkan pengalaman perjalanan yang autentik, berkualitas, dan berkelanjutan.

Menurutnya, preferensi wisatawan kini semakin berkembang. Wisatawan tidak lagi hanya mencari keindahan destinasi, tetapi juga pengalaman yang lebih personal melalui interaksi dengan masyarakat setempat, menikmati kuliner tradisional, serta mengenal beragam produk dan oleh-oleh khas daerah.

Dalam konteks tersebut, keamanan pangan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kualitas pengalaman wisata sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat desa.

"Oleh karena itu, keamanan pangan menjadi aspek penting yang harus kita jaga bersama untuk memastikan setiap pengalaman wisata berlangsung aman, nyaman, dan berkualitas," kata Menteri Pariwisata.

Saat ini, lebih dari 6.300 desa wisata telah terdaftar dalam platform Jejaring Desa Wisata (Jadesta) yang dikelola Kemenpar. Jumlah tersebut mencerminkan besarnya potensi desa wisata sebagai penggerak ekonomi lokal sekaligus ruang pelestarian budaya dan kekayaan kuliner Nusantara.

Menteri Pariwisata berharap sinergi program Kemenpar dan BPOM dapat menjangkau lebih banyak desa wisata sehingga pengembangannya tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan daya tarik dan kunjungan wisatawan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kesehatan, kualitas hidup masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan sosial.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola destinasi dan desa wisata, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat untuk memastikan manfaat kerja sama tersebut dapat dirasakan secara langsung.

"Inilah esensi sinergi yang kita dorong, memastikan desa wisata tidak hanya menjadi destinasi yang menarik untuk dikunjungi, tetapi juga menjadi ruang hidup yang sehat, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap model ini dapat direplikasi di desa wisata lain di seluruh Indonesia," kata Menteri Pariwisata Widiyanti.

Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi mengenai keamanan pangan merupakan salah satu program strategis BPOM yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Taruna, kolaborasi dengan Kemenpar menjadi kesempatan untuk memperluas jangkauan edukasi keamanan pangan hingga ke komunitas desa wisata. Langkah tersebut penting mengingat kasus keracunan pangan masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat di berbagai negara.

Taruna juga menyoroti masih adanya persepsi di sebagian masyarakat bahwa kehadiran BPOM identik dengan kegiatan pengawasan dan penindakan. Padahal, BPOM juga memiliki fungsi pembinaan yang mencakup edukasi, asistensi, dan pendampingan kepada masyarakat serta pelaku usaha.

"Padahal tupoksi kami bukan hanya penindakan, tapi mulai dari edukasi, membimbing, asistensi, pendampingan, dan sebagainya. Fungsi penindakan itu cuma sekitar 10 persen," kata Taruna.

Ia berharap kerja sama dengan Kemenpar tidak hanya membantu mengurangi risiko keamanan pangan, tetapi juga meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam menghasilkan produk pangan yang aman, berkualitas, dan memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Dengan pendampingan yang tepat, produk pangan dan kuliner khas desa diharapkan semakin mampu memenuhi standar keamanan dan kualitas, memperluas akses pasar, serta memiliki peluang untuk bersaing di tingkat internasional.

"Kita berharap kualitas produk-produk yang dihasilkan komunitas desa dapat meningkat hingga bisa diekspor dan menjadi salah satu keunggulan nasional," kata Taruna. (Isna)
Share:

Perkuat Pemerataan Pembangunan Daerah, Menko Airlangga Dorong Pemanfaatan Dashboard IKAD

Perkuat Pemerataan Pembangunan Daerah, Menko Airlangga Dorong Pemanfaatan Dashboard IKAD. (Dok. Kemenko Perekonomian)

Jakarta, WaraWiri.net - Pemerataan akses keuangan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di daerah. Ketersediaan data yang terintegrasi diperlukan agar Pemerintah dapat mengidentifikasi kesenjangan akses keuangan, menyusun kebijakan sesuai kebutuhan daerah, serta mengarahkan pembangunan ekonomi secara lebih merata.

“Hari ini kita meluncurkan dashboard Indeks Akses Keuangan Daerah, sehingga tadi tujuannya jelas, memperkuat ekosistem keuangan serta agar kesejahteraan masyarakat tumbuh sampai ke daerah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Launching Dashboard Indeks Akses Keuangan di Daerah (IKAD) dengan tema “Sinergi Data dan Kebijakan untuk Percepatan Akses Keuangan dalam Mendukung Kesejahteraan Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah”, di Jakarta, Senin (19/10).

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa IKAD mengisi kekosongan indikator akses keuangan pada tingkat Kabupaten/Kota dan menjadi salah satu dasar untuk memperkuat pembangunan daerah. Melalui indikator yang terukur, Pemerintah daerah diharapkan dapat mengenali kondisi akses keuangan di wilayahnya dan merumuskan langkah pengembangan yang sesuai dengan potensi serta tantangan masing-masing daerah.

Sebagai informasi, inklusi keuangan merupakan salah satu dari 45 Indikator Utama Pembangunan (IUP) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, dengan target mencapai 98% pada 2045. Pencapaian target tersebut membutuhkan kontribusi seluruh daerah, termasuk Kabupaten/Kota, melalui kebijakan dan program yang mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Untuk mendukung pencapaian tersebut, Kementerian PPN/Bappenas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan RISE Indonesia mengembangkan IKAD sebagai indikator inklusi keuangan pada tingkat Kabupaten/Kota. IKAD dibangun melalui 14 subindikator yang mencakup aspek penawaran dan permintaan. Saat ini, indikator IKAD telah dimuat dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah pada 341 kabupaten/kota, sementara indikator inklusi keuangan telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di 38 provinsi.

Kehadiran Dashboard IKAD menyediakan data dan informasi akses keuangan daerah secara terintegrasi, interaktif, dan informatif. Platform tersebut dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu dalam perencanaan, perumusan kebijakan, serta pemantauan dan evaluasi akses keuangan di daerah. Dengan dukungan data tersebut, Pemerintah pusat dan daerah diharapkan memiliki dasar yang lebih kuat untuk menentukan prioritas program dan mengukur perkembangan akses keuangan secara berkala.

Menko Airlangga menekankan bahwa IKAD tidak hanya berfungsi untuk menggambarkan kondisi akses keuangan, tetapi juga diharapkan berkembang menjadi tolok ukur dalam mendorong pembangunan daerah. Pemanfaatan indikator tersebut perlu memperhatikan karakteristik masing-masing wilayah, mengingat kebutuhan dan tantangan akses keuangan setiap daerah tidak selalu sama.

“Dan tadi sudah disampaikan bahwa IKAD ini mengisi kekosongan indikator di Kabupaten/Kota dan tentu ini menjadi dasar pada regional development. Dan kita juga ingin mendorong agar IKAD nanti menjadi salah satu benchmark daerah,” ungkap Menko Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan, baik antardaerah maupun antarkelompok masyarakat. Pertumbuhan ekonomi perlu diiringi dengan upaya memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas, termasuk melalui perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dengan demikian, penguatan inklusi keuangan tidak hanya diarahkan pada peningkatan angka akses keuangan, tetapi juga pada kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat. Data IKAD diharapkan membantu Pemerintah mengidentifikasi wilayah dan kelompok masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses, sehingga intervensi kebijakan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

“Dengan IKAD kita tidak hanya mengetahui akses keuangan yang masih tertinggal, tetapi IKAD memastikan tidak ada daerah dan tidak ada masyarakat yang tertinggal dan pembangunan ekonomi Indonesia adalah pembangunan yang merata,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon, Plt. Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Maliki, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Iwan Kurniawan, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK M. Ismail Riyadi, serta Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kemenko Perekonomian Erdiriyo. (Burhan)
Share:

OJK dan SRO Gelar Dialog Konsolidasi dengan Pelaku Pasar Modal

OJK dan SRO Gelar Dialog Konsolidasi dengan Pelaku Pasar Modal. (Dok. OJK)

Jakarta, WaraWiri.net - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal menggelar dialog dengan sejumlah pelaku pasar modal termasuk para analis, ekonom, dan financial influencer (finfluencer) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Minggu untuk menyampaikan berbagai informasi terkait perkembangan di pasar modal belakangan ini.

Pertemuan juga digelar untuk mendapatkan masukan dan pandangan para pemangku kepentingan di Pasar Modal sebagai upaya untuk semakin memperkuat integritas dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Hasan Fawzi, serta pimpinan Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)

Friderica dalam kesempatan itu mengatakan pentingnya dialog yang terbuka dan konstruktif antara regulator dan pelaku pasar guna mengidentifikasi berbagai masukan serta aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian dalam menjaga kepercayaan dan memperkuat pasar modal Indonesia.

“Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui. Masukan tersebut penting untuk memperkuat langkah kita bersama dalam mengembangkan dan memperkuat pasar modal dalam negeri," ujar Friderica.

Hasan Fawzi juga menyampaikan bahwa OJK bersama SRO dan pelaku pasar modal menyatakan komitmennya untuk terus melanjutkan dan memperkuat implementasi Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Langkah tersebut mencakup penguatan transparansi pasar dan komunikasi dengan penyedia indeks global serta investor, termasuk untuk menindaklanjuti sejumlah masukan terhadap pasar modal Indonesia.

Hasan menambahkan bahwa penguatan integritas pasar modal juga telah dilakukan melalui penegakan hukum yang terukur. Pada 16 Oktober 2026, OJK telah mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap pihak-pihak terkait pelanggaran di pasar modal.

Menurut Hasan, pengenaan sanksi tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan OJK, serta bukan semata-mata sebagai respons reaktif terhadap dinamika pasar terkini. Langkah penegakan hukum menjadi bagian dari komitmen OJK untuk memperkuat integritas pasar modal dan menjaga kepercayaan investor.

“Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif. Dalam kondisi ini, kita harus bersama-sama dan bersatu untuk memberikan respons yang terukur, serta menghadirkan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar," ujar Hasan.

Ia menegaskan bahwa masukan dari pelaku pasar, ekonom, dan finfluencer diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif, berbasis fakta, serta dapat segera ditindaklanjuti oleh OJK dan SRO. Hal ini menjadi semakin penting sejalan dengan perluasan basis investor di pasar modal Indonesia.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Iding Pardi menyampaikan bahwa penguatan transparansi menjadi salah satu fokus utama reformasi pasar modal Indonesia. Upaya ini dilakukan melalui perluasan keterbukaan informasi kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan konsentrasi kepemilikan saham. Cakupan keterbukaan tersebut menjadi hal-hal yang memperoleh acknowledgement dan apresiasi positif secara luas dari banyak pihak.

Melalui dialog ini, OJK bersama SRO mendorong keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menyampaikan pandangan dan masukan, sebagai bahan pertimbangan untuk memperkuat konsolidasi pasar modal Indonesia, meningkatkan transparansi, dan menjaga kepercayaan investor. (Siti)
Share:

Wajah Baru SMA Negeri 2 Kota Jayapura Buah Karya Putra Asli Papua

Wajah Baru SMA Negeri 2 Kota Jayapura Buah Karya Putra Asli Papua. (Dok. Kemendikdasmen)

Papua, WaraWiri.net - Berdiri kokoh menghadap pemandangan indah Samudra Pasifik, SMA Negeri 2 Kota Jayapura kini bersiap menyambut wajah baru. Melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran 2026, sekolah ini tengah membangun unit bangunan baru dengan total anggaran lebih dari Rp2 miliar.

Kondisi bangunan sekolah yang telah berusia sekitar 40 tahun menjadi tantangan tersendiri. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMAN 2 Jayapura, Lea Ansanay, mengungkapkan bahwa bantuan revitalisasi semula direncanakan untuk merehabilitasi tujuh ruang kelas. Namun, setelah dilakukan perhitungan ulang, pemanfaatan anggaran dapat memberikan perbaikan yang lebih luas, mencakup pembangunan tiga ruang kelas baru, rehabilitasi empat ruang kelas, serta pengembangan lantai dua untuk tiga ruang kelas. 

“Kami keluarga besar SMA Negeri 2 Jayapura mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, Bapak Menteri beserta jajaran, serta Pemerintah Provinsi Papua dan Kota Jayapura. Semoga hasil pembangunan ini menjadi kesempatan berharga bagi seluruh warga sekolah untuk meningkatkan fasilitas dan mutu pendidikan,” tuturnya.

Keterlibatan masyarakat juga menjadi hal membanggakan bagi sekolah. Lea menjelaskan, dengan pelaksanaan swakelola melibatkan banyak pekerja yang sebagian besar pekerja merupakan putra asli Papua. Bahkan, terdapat seorang pekerja penyandang disabilitas tunawicara yang turut berkontribusi dalam pembangunan sekolah.

Selain itu, program revitalisasi juga turut membawa perubahan nyata bagi warga SMP YPK Sion Dok VIII Jayapura. Sejak berdiri pada 31 Oktober 1991, sekolah ini akhirnya mendapatkan bantuan revitalisasi tahun 2026 dengan total anggaran lebih dari Rp1,1 miliar. Kepala SMP YPK Sion Dok VIII Jayapura, Sonya N. Rumanasen, menuturkan bantuan revitalisasi seluruhnya sudah selesai 100 persen selama pengerjaan bulan Mei hingga Agustus 2026.

Dengan mengoptimalkan skema swakelola, Sonya menyebut sekolahnya mendapatkan menu perbaikan yaitu ruang administrasi/ruang guru, ruang kepala sekolah, laboratorium IPA, dan satu ruang kelas. Selama proses pengerjaan, ia melihat adanya peluang untuk menambah perbaikan ruang kelas. Hasilnya, perbaikan kelas tersebut bertambah dari sebelumnya satu ruang menjadi empat ruang kelas.

”Perubahan sekolah kami juga mendapat respons positif dari masyarakat dan jemaat gereja. Bangunan yang kini lebih tertata kami harap dapat meningkatkan kepercayaan sekaligus mendorong semakin banyak orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya di sini,” tutur Sonya.

Dampak revitalisasi juga terlihat dari meningkatnya antusiasme murid dalam mengikuti pembelajaran. Hal itu disampaikan oleh Roby Aikarem May, murid kelas IX SMP YPK Sion Dok VIII Jayapura. Roby mengenang kondisi sekolahnya yang cukup memprihatinkan sebelum revitalisasi. Sejumlah plafon sudah rusak, atap seng mengalami kebocoran hingga air hujan sering masuk ke dalam ruangan, serta banyaknya fasilitas meja dan kursi yang tidak lagi layak digunakan.

Kini, setelah revitalisasi selesai terlaksana, kondisi sekolahnya jauh lebih baik. Plafon telah diperbaiki dan diganti, keramik sekolah sudah baru, sehingga ruang kelas menjadi lebih nyaman untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan membangun semangat yang lebih guna mengikuti pembelajaran di sekolah.

“Saya berharap adik-adik yang nanti bersekolah di sini tidak mencoret-coret tembok atau merusak barang-barang yang sudah diberikan. Mari kita jaga dan gunakan bersama supaya semua bisa menikmati fasilitas ini,” terang Roby.

Di akhir ceritanya, Roby menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, atas bantuan revitalisasi yang telah diberikan kepada sekolahnya.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Abdul Mu’ti atas bantuan revitalisasi yang diberikan. Sekarang sekolah kami menjadi lebih bagus dan tidak rusak seperti dahulu. Kami bisa belajar dengan lebih nyaman, lebih bersemangat, dan betah di sekolah,” kata Roby.

Melalui program Revitalisasi Satuan Pendidikan, Mendikdasmen menyebut pemerintah terus berupaya menciptakan lingkungan belajar yang layak dan aman bagi seluruh murid.

“Saya melihat revitalisasi di Jayapura berjalan dengan baik, beberapa di antaranya bahkan sudah menyelesaikan pembangunan. Perbaikan sarana dan prasarana sekolah ini kami harapkan tidak hanya memperkuat kualitas layanan pendidikan, tetapi juga menumbuhkan semangat belajar, rasa percaya diri, serta harapan akan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Papua,” ungkap Mendikdasmen di Jayapura, Senin (19/10).

Secara keseluruhan, sebanyak 214 satuan pendidikan di Provinsi Papua telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi 2026 dengan total anggaran lebih dari Rp208 miliar. Sampai dengan Oktober 2026, terdapat 36 satuan pendidikan (13 PAUD dan 23 SMP) yang sudah menyelesaikan pembangunan dengan progres 100 persen. Program ini juga turut menjangkau pekerja lokal dengan total 2.821 orang.

Khusus di Kota Jayapura, 47 satuan pendidikan sudah melakukan PKS dengan total anggaran lebih dari Rp41 miliar. Terdapat 8 sekolah (5 PAUD dan 3 SMP) yang sudah menyelesaikan pembangunan serta menjangkau pekerja lokal sebanyak 535 orang. (Budi)
Share:

Perkuat Ekosistem Industri Kakao Nasional, Kemenperin Siapkan 100 Cocoa Doctor

Perkuat Ekosistem Industri Kakao Nasional, Kemenperin Siapkan 100 Cocoa Doctor. (Dok. Kemenperin)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing industri kakao nasional. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui Program Cocoa Doctor yang bertujuan mencetak sumber daya manusia (SDM) kompeten sebagai agen perubahan dalam pengembangan ekosistem kakao Indonesia, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa penguatan industri kakao nasional membutuhkan sinergi berbagai pihak untuk menjawab tantangan yang dihadapi sektor tersebut, khususnya terkait produktivitas, kualitas bahan baku, dan keberlanjutan pasokan bagi industri pengolahan.

“Penguatan industri kakao tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk menjawab berbagai tantangan, mulai dari peningkatan produktivitas dan kualitas bahan baku, penguatan kapasitas sumber daya manusia, penerapan prinsip keberlanjutan, hingga peningkatan daya saing industri pengolahan dan produk kakao nasional,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10).

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenperin menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mendorong Produktivitas, Keberlanjutan, dan Daya Saing Industri Kakao Nasional melalui Kolaborasi Lintas Sektor” yang dirangkaikan dengan kegiatan kelulusan (Graduation Program) Cocoa Doctor di Makassar.

Program Cocoa Doctor merupakan hasil kolaborasi Kemenperin dengan FAST Project dari United Nations Development Programme (UNDP), yang mendapat dukungan dari United Kingdom Foreign, Commonwealth & Development Office (UK FCDO), serta Cocoa Academy PT Mars Symbioscience Indonesia. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas SDM sekaligus membangun rantai nilai kakao nasional yang lebih produktif, berkelanjutan, dan kompetitif.

Menperin berharap sinergi yang terbangun dapat menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem industri kakao nasional. 

“Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program dan aksi bersama yang memberikan dampak nyata bagi petani, pelaku usaha, dan industri kakao nasional,” tegasnya.

FGD tersebut diikuti sekitar 35 peserta yang mewakili sejumlah kementerian, lembaga, akademisi, dan mitra pembangunan. Di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Satgas Kopi dan Kakao Bappenas, Universitas Gadjah Mada (UGM), UK FCDO, Balai Perhutanan Sosial Gowa, Kementerian Transmigrasi, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Balai Diklat Industri (BDI) Makassar, serta Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makassar.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, sebanyak 20 peserta Program Cocoa Doctor mengikuti prosesi kelulusan setelah menjalani pelatihan peningkatan kompetensi. Para peserta berasal dari sejumlah wilayah sentra kakao, yakni Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi Tengah, dan Jawa Barat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 peserta atau 75 persen merupakan perempuan, sedangkan lima peserta atau 25 persen merupakan laki-laki. Komposisi ini sekaligus menunjukkan besarnya peran perempuan dalam penguatan kapasitas SDM dan pengembangan rantai nilai kakao nasional.

Sepanjang tahun 2026, Program Cocoa Doctor menargetkan pelatihan bagi 100 peserta. Hingga awal Oktober 2026, sebanyak 70 peserta telah mengikuti pelatihan, sementara 30 peserta lainnya dijadwalkan menjalani pelatihan pada 20 Oktober hingga 11 November 2026.

Program yang dimulai sejak Juli 2026 tersebut dilaksanakan secara bertahap di fasilitas Mars Cocoa Academy Tarengge. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, serta penerapan praktik keberlanjutan dalam pengelolaan kakao.

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyampaikan bahwa penguatan kompetensi SDM merupakan fondasi penting untuk membangun industri kakao yang tangguh dan berdaya saing.

“Kementerian Perindustrian memandang pengembangan SDM sebagai salah satu fondasi penting dalam membangun industri kakao yang berdaya saing. SDM yang memiliki kompetensi di bidang budidaya, pascapanen, fermentasi, pengolahan, maupun aspek keberlanjutan akan memperkuat keterhubungan antara kebutuhan industri dengan kondisi di tingkat hulu,” ungkap Putu.

Menurutnya, para lulusan Cocoa Doctor diharapkan mampu menerapkan sekaligus menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada petani dan pelaku usaha di daerah masing-masing. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan oleh peserta pelatihan, tetapi juga dapat memberikan dampak lebih luas terhadap peningkatan kualitas dan produktivitas kakao nasional.

Selain peningkatan kompetensi SDM, pengembangan industri kakao juga membutuhkan penguatan aspek keberlanjutan, termasuk ketertelusuran bahan baku, pemenuhan standar dan persyaratan pasar, serta peningkatan kesejahteraan pelaku usaha di sepanjang rantai nilai.

Untuk itu, Kemenperin terus mendorong sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, mitra pembangunan, serta masyarakat dalam menciptakan ekosistem kakao nasional yang semakin terintegrasi.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan kapasitas SDM melalui Program Cocoa Doctor, Kemenperin optimistis pengembangan industri kakao Indonesia dapat semakin dipercepat, sekaligus memperkuat ketersediaan bahan baku berkualitas bagi industri pengolahan dalam negeri dan meningkatkan daya saing produk kakao Indonesia di pasar global. (Ros)
Share:

Produksi Kapal Baru Naik Signifikan, Menperin Sarmuji Pacu Daya Saing Industri Galangan

Produksi Kapal Baru Naik Signifikan, Menperin Sarmuji Pacu Daya Saing Industri Galangan. (Dok. Kemenperin)

Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menegaskan pentingnya memperkuat industri perkapalan nasional melalui peningkatan kapasitas produksi kapal baru, optimalisasi fasilitas reparasi, serta penguasaan teknologi galangan kapal. Upaya ini menjadi langkah strategis untuk memanfaatkan besarnya potensi industri maritim Indonesia sekaligus memperkuat daya saing industri perkapalan dalam negeri.

“Potensi galangan kapal kita sebenarnya luar biasa, baik untuk memproduksi maupun mereparasi kapal. Indonesia adalah negara yang dihubungkan oleh laut. Kebutuhan terhadap transportasi kapal sangat besar, baik kapal penumpang maupun kapal pengangkut barang. Karena itu, kalau Indonesia tidak kuat di bidang ini, sebenarnya kita rugi sekali,” kata Menperin pada acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pengurus Pusat (DWP) Institusi Industri Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Masa Bakti 2026–2030 di Jakarta, Selasa (20/10).

Menperin mengungkapkan, besarnya kebutuhan transportasi laut nasional seharusnya menjadi peluang bagi industri galangan kapal dalam negeri untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas pasar. Namun, potensi tersebut masih perlu dioptimalkan agar industri perkapalan Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara yang telah lebih maju.

“Kalau dibandingkan dengan negara lain yang sudah lebih maju, kita harus melakukan refleksi diri. Dengan potensi yang kita miliki dibandingkan dengan realitas saat ini, tentu masih banyak yang harus kita kejar,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sarmuji menekankan pentingnya kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah, IPERINDO, dan seluruh pelaku industri perkapalan serta sarana lepas pantai untuk mempercepat pengembangan industri nasional.

“Kolaborasi dengan IPERINDO dan seluruh industri perkapalan serta sarana lepas pantai, termasuk kerja sama yang baik dengan pemerintah, sangat diperlukan demi kemajuan industri perkapalan kita,” tegasnya.

Menperin menyampaikan, industri perkapalan memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas antarpulau, kelancaran distribusi logistik, serta penguatan aktivitas ekonomi nasional. Sebagai negara kepulauan, Indonesia membutuhkan industri galangan kapal yang tangguh untuk memenuhi kebutuhan armada transportasi laut secara berkelanjutan.

Dari sisi kinerja, industri alat angkutan menunjukkan perkembangan positif dengan pertumbuhan sebesar 5,54 persen secara tahunan pada triwulan II tahun 2026. Capaian ini menjadi salah satu indikator penting bagi penguatan ekosistem industri transportasi nasional, termasuk industri perkapalan.

Sementara itu, kinerja pembangunan kapal baru nasional menunjukkan perkembangan yang berfluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, pembangunan kapal baru tercatat sebesar 163,87 ribu deadweight tonnage (DWT), kemudian meningkat menjadi 461,29 ribu DWT pada 2022 dan 940,21 ribu DWT pada 2023.

Setelah mengalami penurunan menjadi 187,71 ribu DWT pada 2024, realisasi pembangunan kapal baru kembali meningkat signifikan menjadi 660,11 ribu DWT pada 2025 atau tumbuh sekitar 251,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kinerja tersebut menunjukkan adanya peluang penguatan kapasitas produksi kapal baru di dalam negeri. Di sisi lain, aktivitas reparasi kapal juga menunjukkan perkembangan positif, dari 11,08 juta DWT menjadi 11,57 juta DWT.

Meski demikian, penguatan daya saing industri perkapalan masih menghadapi sejumlah tantangan. Hal tersebut antara lain tercermin dari nilai perdagangan kapal sepanjang 2022 hingga Juni 2026, dengan ekspor mencapai USD4,53 miliar, sementara impor sebesar USD5,30 miliar.

Kondisi ini menunjukkan masih terbukanya ruang bagi industri galangan kapal nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat rantai pasok, serta mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

Kemenperin terus mendorong penguatan ekosistem industri perkapalan melalui peningkatan penggunaan komponen produksi dalam negeri, penguasaan teknologi, pengembangan sumber daya manusia industri, serta penguatan keterkaitan antara industri galangan kapal dan industri pendukungnya.

Penguatan industri komponen dalam negeri juga menjadi bagian penting untuk mendukung peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan memperbesar nilai tambah industri perkapalan nasional.

Transformasi Galangan Kapal

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum IPERINDO Anita Puji Utami menyampaikan bahwa pengukuhan pengurus DPP IPERINDO Masa Bakti 2026–2030 oleh Menteri Perindustrian menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pelaku industri perkapalan nasional.

Menurutnya, kepengurusan baru yang terbentuk melalui Rapat Umum Anggota pada Agustus 2026 diharapkan mampu mengoptimalkan berbagai potensi industri perkapalan, baik pada kegiatan pembangunan kapal baru maupun reparasi kapal.

“Pengukuhan oleh Bapak Menteri Perindustrian memberikan semangat bagi kami, seluruh insan dan pelaku industri perkapalan, untuk bekerja secara maksimal. Kami akan berupaya mengoptimalkan potensi yang ada, baik dalam industri reparasi maupun pembangunan kapal baru,” ujar Anita.

Anita mengakui bahwa besarnya potensi industri perkapalan Indonesia juga menghadirkan tantangan bagi pelaku usaha untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan produksi. Oleh karena itu, IPERINDO berkomitmen mendorong penguatan industri galangan kapal melalui transformasi teknologi dan peningkatan efisiensi operasional.

“Transformasi di bidang galangan kapal, baik melalui pengembangan digitalisasi maupun penerapan teknologi industri, akan terus kami tingkatkan. Dengan demikian, kegiatan dan proses produksi galangan kapal dapat berjalan lebih efisien, efektif, serta memiliki daya saing yang semakin tinggi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengurus IPERINDO akan berupaya memaksimalkan potensi industri perkapalan nasional agar mampu menjawab kebutuhan pasar dan memperkuat kemampuan industri dalam negeri.

Melalui sinergi dengan pemerintah, IPERINDO diharapkan dapat berperan aktif dalam mendorong modernisasi fasilitas galangan kapal, peningkatan produktivitas, serta penguatan kemampuan industri nasional dalam memproduksi kapal baru dan melaksanakan reparasi kapal.

Menperin berharap kepengurusan IPERINDO yang baru dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempercepat transformasi industri perkapalan nasional. Kolaborasi yang kuat dinilai menjadi kunci agar besarnya potensi maritim Indonesia dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih optimal bagi industri dalam negeri.

Dengan penguatan kapasitas produksi, penguasaan teknologi, serta sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, industri perkapalan nasional diharapkan semakin mampu memenuhi kebutuhan armada dalam negeri sekaligus memperluas peluang untuk bersaing di pasar internasional. (Ros)
Share:

Optimalkan Hasil Rampasan Korupsi, KPK Hibahkan Aset Senilai Rp9,65 Miliar ke Pemprov Jakarta

Optimalkan Hasil Rampasan Korupsi, KPK Hibahkan Aset Senilai Rp9,65 Miliar ke Pemprov Jakarta. (Dok. KPK)

Jakarta, WaraWiri.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan aset barang milik negara (BMN) eks barang rampasan negara berupa dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp9,65 miliar, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/10).

Penyerahan ini merupakan upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset hasil tindak pidana korupsi agar bermanfaat nyata bagi masyarakat. Adapun hibah tersebut berdasarkan persetujuan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan hibah aset merupakan salah satu bentuk pengelolaan barang rampasan negara yang bertujuan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat melalui instansi pemerintah.

“KPK sudah menghibahkan banyak sekali, baik ke kementerian, lembaga, pemprov maupun pemkab/kota. Kebijakan ini sama dengan lelang, karena aset tersebut tetap menjadi aset negara dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Fitroh.

Fitroh berharap aset yang dihibahkan dapat dikelola maksimal oleh Pemprov DKI Jakarta serta menjadi pengingat, bahwa aset tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi. "Ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi, bahwa penegakan hukum juga dapat bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.

Menyambut hibah tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengapresiasi KPK atas kepercayaan terhadap Pemprov DKI Jakarta guna mengelola aset tersebut.

“Aset yang berada di Kemayoran akan kami manfaatkan untuk pos pemadam kebakaran karena memang sangat dibutuhkan di wilayah tersebut, sehingga manfaatnya bagi publik menjadi semakin besar,” ujar Pramono.

Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mengelola dan memanfaatkan aset hibah tersebut secara optimal. “Hibah yang dari KPK tentunya akan dikelola dengan baik. Kami berterima kasih karena ini merupakan hibah pertama dari institusi penegak hukum kepada Pemprov DKI Jakarta,” katanya.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menerangkan hibah ini merupakan bagian dari penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani KPK.

“Pada umumnya barang rampasan negara diselesaikan melalui lelang. Namun, pemerintah turut menyediakan mekanisme penyelesaian lain terhadap barang tidak laku lelang, salah satunya hibah seperti hari ini,” jelas Mungki.

Menurutnya, mekanisme ini sejalan dengan tujuan penanganan perkara, yakni menghadirkan manfaat bagi masyarakat melalui pemanfaatan aset oleh pemerintah daerah. “Harapannya aset hasil tindak pidana korupsi dapat kembali bermanfaat bagi masyarakat melalui Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.

Rincian Aset dan Asal Perkara

Adapun aset yang dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terdiri atas dua bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp9.653.352.000.

Aset pertama berupa tanah seluas 240 meter persegi dan bangunan seluas 59,4 meter persegi yang berlokasi di Jalan H. Ramli Nomor 15, RT 001 RW 015, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan nilai Rp4.296.011.000.

Aset kedua berupa tanah seluas 234 meter persegi dan bangunan seluas 236 meter persegi yang berlokasi di Jalan Bendungan Jago, RT 012 RW 001, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Kota Administrasi Jakarta Pusat, dengan nilai Rp5.357.341.000.

Mungki memaparkan, kedua aset tersebut berasal dari dua perkara tindak pidana korupsi berbeda. Aset di Tebet berasal dari terpidana Deviandri dalam perkara korupsi suap SKK Migas. Sementara, aset di Kemayoran berasal dari terpidana Mochtar Effendi yang merupakan bagian dari perkara tindak pidana korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Melalui skema hibah, KPK terus berupaya memperkuat efektivitas pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan hasil penegakan hukum dapat bermanfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. KPK juga berharap aset tersebut dikelola secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan guna mendukung pelayanan publik. (Bambang)
Share:

Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel, Periksa Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang

Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel, Periksa Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang. (Dok. Divisi Humas Polri)

Jakarta, WaraWiri.net - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengerahkan 462 personel untuk melakukan operasi penertiban narkotika di sejumlah kelab malam di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2, Kosambi, Tangerang. Operasi berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.

Operasi gabungan tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi. Total personel yang dikerahkan terdiri atas 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel BNN.

Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira menjelaskan, personel dibagi menjadi dua kelompok operasi. Kelompok pertama bertugas di wilayah Jakarta Timur, sedangkan kelompok kedua menyasar kawasan PIK 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2 di Kosambi, Tangerang.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa pengunjung serta sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan penyimpanan narkotika. Tes urine dilakukan terhadap pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan sembilan orang positif mengandung indikasi penggunaan etomidate dan amfetamin atau sabu berdasarkan tes urine.

“Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” kata Ivan.

Dalam kegiatan di PIK 1, tim gabungan tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Petugas menyampaikan tujuan pemeriksaan kepada pengunjung, kemudian memeriksa orang, barang bawaan, meja, kursi, serta ruangan, termasuk area karaoke. Pemeriksaan terhadap pengunjung laki-laki dan perempuan dilakukan oleh petugas sesuai jenis kelamin.

Sementara itu, operasi di PIK 2, Kosambi, Tangerang, berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB pada Minggu (18/10/2026). Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengunjung membawa cartridge pods, yang menurut laporan terdiri atas tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia.

Sembilan orang yang hasil tes urinenya positif selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Proses tersebut diperlukan guna menilai status masing-masing, termasuk apakah mereka merupakan pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

“Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tutur Ivan.

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya penertiban dan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Hasil asesmen dan pendalaman lebih lanjut akan menjadi dasar bagi penentuan langkah berikutnya sesuai status masing-masing orang yang diperiksa. (Tedy)
Share:

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 12 Boks Benih Lobster Senilai Rp5,8 Miliar, Telusuri Jaringan Internasional

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 12 Boks Benih Lobster Senilai Rp5,8 Miliar, Telusuri Jaringan Internasional. (Dok. Divisi Humas Polri)

Depok, WaraWiri.net - Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) asal Pangandaran, Jawa Barat, yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui jaringan distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster senilai sekitar Rp5,8 miliar dan menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai pelaku lapangan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan benih lobster. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan selama beberapa hari hingga petugas menghentikan kendaraan pengangkut benih lobster di Jalan Raya Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/10/2026).

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil menghentikan aktivitas pengangkutan benih lobster yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri,” ujar Irhamni dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Senin (19/10/2026).

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Daihatsu Gran Max hitam bernomor polisi B 1617 SF yang digunakan untuk mengangkut 12 boks benih lobster dari Pangandaran. Benih tersebut rencananya dibawa ke Tangerang sebagai lokasi transit sebelum diteruskan melalui jalur distribusi berikutnya.

Dua orang yang diamankan, yakni Raffles Valentino Jose Rijal dan Ferdi Avansah, diketahui berasal dari Lampung. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga bertugas mengambil dan mengangkut benih lobster atas perintah pemodal. Keduanya mengaku tidak mengenal pihak yang menyerahkan benih lobster di wilayah Pangandaran.

Penyidik kini mendalami identitas pemasok, pemodal yang mengendalikan pengiriman, hingga calon pembeli di luar negeri. Berdasarkan keterangan awal, jaringan tersebut diduga memanfaatkan jalur darat menuju Sumatera, kemudian Jambi, sebelum benih lobster diteruskan ke sejumlah negara, antara lain Malaysia, Singapura, Kamboja, dan Vietnam.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap siapa saja pelaku dan aktor di belakangnya, termasuk pemodal serta pembeli di luar negeri. Tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lain maupun jaringan yang lebih besar,” tegas Irhamni.

Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap bahwa kedua pelaku mengaku telah melakukan pengiriman benih lobster sebanyak 10 kali dalam tiga bulan terakhir. Pengiriman yang dihentikan di Depok merupakan pengiriman kesepuluh, sedangkan sembilan pengiriman sebelumnya diduga berhasil lolos dari penindakan.

Menurut Irhamni, sembilan pengiriman terdahulu masing-masing diperkirakan mencapai 40 boks. Sementara itu, pengiriman yang berhasil diungkap kali ini berjumlah 12 boks. Setiap boks rata-rata berisi sekitar 6.000 ekor benih lobster dengan harga pasar yang disebut mencapai Rp80.000 per ekor.

Tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku lapangan, Bareskrim juga menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut. Penyidik mendalami kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terutama untuk mengidentifikasi dan mengejar hasil kejahatan dari sembilan pengiriman sebelumnya.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk menikmati hasil kejahatannya di bumi Indonesia. Kami akan menelusuri dan mengejar hasil kejahatan dari sembilan pengiriman sebelumnya melalui penerapan tindak pidana pencucian uang,” kata Irhamni.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP), Pung Nugroho Saksono, mengapresiasi pengungkapan tersebut. Menurutnya, pemberantasan penyelundupan benih lobster membutuhkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga agar rantai distribusi ilegal dapat diputus.

Pemerintah melalui Satgas BBL memperkuat pengawasan dengan melibatkan Polri, TNI, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk menelusuri keuntungan yang diperoleh dari praktik penyelundupan.

“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku yang melakukan tindak kejahatan ini. Kami akan terus bekerja, melakukan operasi, dan memperkuat kerja sama seluruh unsur untuk menghentikan penyelundupan benih bening lobster,” ujar Pung.

Benih lobster yang diamankan selanjutnya direncanakan diserahkan kepada KKP untuk dibudidayakan di wilayah Batam. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan sekaligus mendorong pemanfaatan benih lobster di dalam negeri.

Bareskrim Polri bersama kementerian dan lembaga terkait akan terus mengembangkan penyidikan, termasuk mengungkap jaringan lintas negara dan menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas ilegal tersebut. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga mengendalikan dan memperoleh keuntungan dari penyelundupan sumber daya laut Indonesia. (Tedy)
Share:

TNI AL Gagalkan Peredaran Kokain Senilai Rp 34,9 Miliar

TNI AL Gagalkan Peredaran Kokain Senilai Rp 34,9 Miliar. (Dok. Puspen TNI)

Lampung, WaraWiri.net - Komandan Komando Daerah TNI AL (Dankodaeral) V Laksamana Muda TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si., mengikuti Video Conference (Vicon) di Ruang Rapat Mako Kodaeral V tentang pemusnahan barang bukti 4.364 pcs cartridge liquid vape yang mengandung narkotika jenis kokain, yang dilaksanakan di Lapangan Apel Lanal Lampung, Panjang, Bandar Lampung, Senin (19/10/2026).

Pemusnahan dipimpin Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn) Lodewijk F Paulus mewakili Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn) Prof. Dudung Abdurachman, didampingi Wakasal Laksamana Madya TNI Edwin mewakili Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Dalam sambutannya, Wamenko Polkam menegaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah bersama TNI dan seluruh aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang mengancam generasi muda dan keamanan nasional.

Sementara itu, Wakasal menyampaikan bahwa keberhasilan TNI AL menggagalkan peredaran ribuan cartridge liquid vape mengandung kokain merupakan bukti nyata keseriusan TNI AL dalam menjaga wilayah perairan dan jalur transportasi nasional dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk penyelundupan narkotika. TNI AL akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait untuk mencegah masuk dan beredarnya narkotika di wilayah Indonesia.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tim gabungan TNI AL yang terdiri dari Lanal Lampung, Tim F1QR, Satgas Intelmar Pusintelal, dan Tim Pamobvitnas ASDP Bakauheni bersama instansi terkait pada 5 Oktober 2026 di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan satu unit bus ALS yang membawa paket titipan berupa tiga kardus keripik singkong. Di dalamnya ditemukan 4.364 pcs cartridge liquid vape merek Yakuza XL dan Batman yang berdasarkan pengujian laboratorium awal bersama BNNP Lampung dan Bea Cukai Lampung terindikasi positif mengandung kokain.

Dengan estimasi harga sekitar Rp8 juta per pcs, total nilai barang bukti mencapai Rp34,912 miliar. Penggagalan tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 13.092 hingga 21.820 jiwa dari bahaya narkotika.

Pemusnahan diawali dengan penayangan kronologi pengungkapan kasus, penandatanganan berita acara pemusnahan, serta peninjauan sampel barang bukti oleh para pejabat sebelum dilakukan pemusnahan secara fisik.

Langkah tegas tersebut merupakan wujud nyata dukungan TNI AL terhadap Asta Cita ke-7, khususnya dalam memperkuat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). TNI AL berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antarlembaga guna memutus jaringan peredaran narkotika dan menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia. (Dimas)
Share:

TNI Kirim 9,6 Ton Material Modifikasi Cuaca untuk Percepatan Penanganan Karhutla di Kalsel

TNI Kirim 9,6 Ton Material Modifikasi Cuaca untuk Percepatan Penanganan Karhutla di Kalsel. (Dok. Puspen TNI)

Jakarta, WaraWiri.net - TNI mengirimkan 2,6 ton Dry Ice dan 7 ton garam menggunakan pesawat Hercules untuk mendukung operasi modifikasi cuaca dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Selatan. Pengiriman material tersebut dilakukan melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Pengiriman ini, merupakan perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto saat dalam rapat terbatas penanganan Karhutla sehari sebelumnya. Dalam rapat tersebut, Presiden menekankan perlunya langkah penanganan yang lebih masif dan terukur, termasuk penguatan operasi udara serta pemanfaatan pesawat Hercules untuk mendukung modifikasi cuaca.

"Pengiriman material modifikasi Cuaca menggunakan Dry Ice dilakukan sebagai tindaklanjut arahan Presiden RI untuk percepatan penanggulangan Karhutla di wilayah terdampak" tegas Panglima TNI.

Marsda TNI Esron Sinaga selaku Wakil pengarah Tim Desk Terpadu Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) melepas dukungan material yang menjadi bagian dari upaya TNI dalam membantu pemerintah mengoptimalkan penanganan Karhutla. Melalui pengerahan sarana transportasi udara, TNI mendukung distribusi kebutuhan operasi agar pelaksanaan modifikasi cuaca di Kalimantan Selatan dapat berjalan sesuai rencana.

TNI terus memperkuat dukungan dalam penanggulangan Karhutla melalui kesiapan Alutsista, dukungan logistik, dan koordinasi dengan Kementerian serta Lembaga terkait. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan Karhutla sekaligus mengurangi dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. (Dimas)
Share:

Perkuat Pengelolaan Informasi Peradilan, MA Sosialisasi Pedoman Media Massa dan Media Sosial Ke Satuan Kerja

Perkuat Pengelolaan Informasi Peradilan, MA Sosialisasi Pedoman Media Massa dan Media Sosial Ke Satuan Kerja. (Dok. Mahkamah Agung)

Jakarta, WaraWiri.net - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menyosialisasikan Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial kepada satuan kerja di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya untuk memperkuat tata kelola informasi peradilan kepada publik. Pedoman ini menjadi acuan bersama dalam memastikan informasi yang disampaikan melalui kanal resmi pengadilan akurat, terkoordinasi, dan tidak menimbulkan kesan berpihak.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H. pada Selasa, 20 Oktober 2026 secara daring di Command Center MA, Jakarta Pusat. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keseragaman standar komunikasi publik agar masyarakat tidak menerima penjelasan berbeda-beda mengenai persoalan yang sama serta kepercayaan terhadap lembaga peradilan tetap terjaga.

Plt. Sekretaris MA mengingatkan seluruh satuan kerja agar memastikan informasi yang disampaikan melalui media sosial peradilan harus memegang prinsip akurat, sopan, dan tidak menimbulkan kesan berpihak. Pengelolaan media sosial yang tidak cermat, menurutnya, dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

“Kalau yang mereka temukan akurat dan sopan, kepercayaan mereka bertambah. Namun kalau yang mereka temukan keliru atau terkesan berpihak, kepercayaan yang kita bangun bertahun-tahun di ruang sidang bisa terganggu dalam hitungan jam,” ujar Dr. Sobandi.

Hakim Agung Kamar Perdata itu menjelaskan masyarakat kini kerap mengenal pengadilan melalui layar telepon genggam sebelum datang langsung ke gedung pengadilan atau membaca putusan. Karena itu, unggahan dan respon pengelola akun resmi menjadi bagian dari pengalaman masyarakat dalam berinteraksi dengan lembaga peradilan.

Selama ini, pengelolaan akun di setiap satuan kerja berjalan berdasarkan kebiasaan masing-masing. Kondisi tersebut menurutnya mendorong perlunya aturan dan standar bersama agar informasi yang disampaikan kepada publik terkoordinasi dan tidak menimbulkan perbedaan penjelasan mengenai persoalan yang sama.

Untuk menyamakan standar komunikasi publik di lingkungan peradilan, MA telah menetapkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026 tentang Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Salah satu hal yang ditekankan dalam pedoman tersebut adalah kejelasan pihak yang berwenang menyampaikan informasi. Untuk perkara yang menarik perhatian publik, satuan kerja diminta merujuk pada siaran pers yang telah ditelaah dan dipublikasikan MA melalui Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat.

Langkah ini diperlukan agar masyarakat tidak menerima penjelasan yang berbeda-beda mengenai satu persoalan. Menurut Plt. Sekretaris MA, pengadilan merupakan satu lembaga sehingga komunikasi publiknya harus dijalankan secara terkoordinasi.

Selain keseragaman informasi, pedoman tersebut mengatur batas keterbukaan dalam komunikasi melalui media sosial. Pengadilan tetap wajib terbuka kepada masyarakat, tetapi keterbukaan itu tidak berarti semua informasi dapat disampaikan tanpa batas.

Aparatur pengadilan tidak boleh menilai substansi putusan, membuka data pribadi atau informasi yang dikecualikan, maupun menyampaikan konten yang menimbulkan kesan berpihak. Apabila masyarakat mengkritik isi putusan melalui kolom komentar, pengelola akun diminta menjelaskan mekanisme hukum yang tersedia.

Plt. Sekretaris MA juga mengingatkan bahwa media sosial bukan pengganti kanal resmi pelayanan informasi publik. Pengadilan tetap harus memenuhi kewajiban menyediakan informasi melalui situs resmi dan meja informasi.

Pedoman tersebut juga menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan pengelolaan konten. Setiap materi harus diperiksa sebelum ditayangkan. Jika ditemukan kekeliruan, koreksi perlu dilakukan secara terbuka agar informasi yang beredar dapat diperbaiki secara bertanggung jawab.

Untuk menjaga keamanan dan keaslian akun, pengelola juga diminta memastikan akun resmi menggunakan identitas kelembagaan, alamat surat elektronik dan nomor kontak instansi, serta mengaktifkan sistem keamanan autentikasi dua langkah.

Dalam penggunaan teknologi, kecerdasan buatan diperbolehkan untuk membantu pengelolaan konten. Namun, hasilnya tetap harus diperiksa oleh pihak yang berwenang. Penggunaan logo dan foto pimpinan tidak boleh direkayasa termasuk pelarangan dalam pembuatan deepfake.

Ketentuan tersebut juga menjadi pengingat bagi hakim dan aparatur peradilan ketika menggunakan akun pribadi. Mereka tetap membawa nama baik lembaga sehingga tidak boleh mengatasnamakan institusi tanpa kewenangan atau menggunakan toga, atribut jabatan, maupun logo pengadilan untuk kepentingan komersial dan keberpihakan.

Plt. Sekretaris MA menegaskan bahwa penerbitan aturan harus diikuti pelaksanaan nyata, terutama oleh pengadilan di daerah yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat. Ia juga meminta para pimpinan satuan kerja memulai langkah tindak lanjut dengan menetapkan tim pengelola, memeriksa seluruh akun resmi, serta menyusun kalender konten bulanan untuk dilaksanakan secara terencana.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T., S.H., M.T., M.H. menjelaskan enam tujuan pengelolaan media, yaitu penyampaian informasi yang cepat dan akurat, keterbukaan, keseragaman, transformasi digital, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta evaluasi respons publik.

Untuk memastikan pedoman dapat diterapkan sesuai kebutuhan masing-masing satuan kerja, Biro Hukum dan Humas akan menyiapkan sosialisasi secara teknis ke pengadilan di seluruh Indonesia. Kegiatan lanjutan direncanakan dilaksanakan per wilayah dengan sasaran pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan.

Kepala Biro Hukum dan Humas menjelaskan bahwa sosialisasi lanjutan diperlukan karena pengadilan di daerah berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari, sementara kondisi sumber daya manusia dan sarana pendukung di setiap satuan kerja tidak selalu sama. Oleh sebab itu, sosialisasi umum perlu dilengkapi pembahasan praktis yang sesuai dengan kebutuhan pengadilan.

Pelaksanaan pedoman selanjutnya akan dievaluasi melalui laporan berkala yang disampaikan kepada pembina pada masing-masing satuan kerja. Mekanisme ini diharapkan membantu memastikan pembinaan berjalan lebih tepat sasaran sekaligus mendorong penerapan standar pengelolaan informasi peradilan secara konsisten.

Melalui pedoman dan sosialisasi berkelanjutan ini, MA mendorong seluruh satuan kerja membangun tata kelola komunikasi publik yang lebih tertib, akurat, aman, dan bertanggung jawab, sehingga masyarakat memperoleh informasi resmi yang dapat dipercaya dari lembaga peradilan. (Junaedi)
Share:

Evaluasi Prisma 2026, MA dan KPK Dorong Penguatan Integritas Aparatur Peradilan

Evaluasi Prisma 2026, MA dan KPK Dorong Penguatan Integritas Aparatur Peradilan. (Dok. Mahkamah Agung)

Jakarta, WaraWiri.net - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengevaluasi pelaksanaan Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi (PRISMA) Tahun 2026 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Oktober 2026. Evaluasi ini bertujuan memperkuat integritas aparatur peradilan serta meningkatkan efektivitas pendidikan antikorupsi di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya.

Audiensi dihadiri Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum, Ketua Kamar Pembinaan MA, Syamsul Ma’arif, S.H., LL.M., Ph.D. Hakim Agung Kamar Pidana sekaligus Plt. Kepala BSDK, Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T., S.H., M.T., M.H, serta Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan BSDK, Darmoko Yuti Witanto, S.H.

Sementara perwakilan dari lembaga antirasuah dihadiri oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin, serta para widyaiswara KPK.

Dalam pertemuan tersebut, KPK menyampaikan laporan pelaksanaan PRISMA 2026 yang diselenggarakan dalam empat angkatan di Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan BSDK MA, Bogor pada Mei hingga September 2026. 

Pelatihan diikuti 158 peserta dari berbagai lingkungan peradilan dengan materi meliputi kepemimpinan berintegritas, kode etik hakim, budaya antisuap dan antigratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, serta manajemen integritas. Pelatihan juga melibatkan pasangan peserta untuk memperkuat penerapan nilai integritas dalam lingkungan keluarga.

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto mengapresiasi kolaborasi MA dan KPK serta menekankan pentingnya membangun integritas melalui pendidikan dan pembenahan sistem. Ia mendorong penggunaan kasus aktual dan studi kasus dalam pembelajaran serta pemetaan kebutuhan pelatihan berdasarkan fungsi dan risiko pekerjaan aparatur.

Selain hakim dan pimpinan pengadilan, panitera dan sekretaris perlu dipertimbangkan sebagai sasaran penguatan integritas berikutnya, mengingat peran mereka dalam administrasi perkara maupun pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK menyampaikan bahwa evaluasi menunjukkan peningkatan nilai rata-rata peserta pada seluruh angkatan. Berdasarkan laporan penyelenggaraan, nilai post-test Batch I mencapai 85,89, Batch II 99,25, Batch III 98,21, dan Batch IV 88,00. Evaluasi juga mencatat capaian kompetensi sebesar 92,30 persen pada Batch I dan 100 persen pada tiga angkatan berikutnya.

KPK turut menyampaikan masukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, antara lain melalui penambahan kasus aktual, video, testimoni, serta waktu diskusi yang lebih panjang. Selain itu, rencana aksi antikorupsi peserta perlu ditindaklanjuti melalui pendampingan selama tiga bulan, pelaporan capaian, serta monitoring dan evaluasi dampak di satuan kerja masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BSDK menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi untuk menjaga independensi hakim, kehormatan lembaga, dan kepercayaan masyarakat terhadap peradilan. Karena itu, keberhasilan PRISMA tidak cukup diukur dari selesainya pelatihan, tetapi harus diwujudkan dalam perubahan perilaku dan perbaikan budaya organisasi.

Melalui evaluasi ini, MA dan KPK diharapkan terus memperkuat sinergi, menyempurnakan metode pembelajaran, serta mengembangkan cakupan pendidikan integritas sesuai kebutuhan dan risiko jabatan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan badan peradilan yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Pelaksanaan PRISMA merupakan tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada 24 April lalu antara Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi pada April 2026 lalu. (Junaedi)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING