Green Policing Perkuat Pendekatan Preventif dalam Pengendalian Lingkungan

Green Policing Perkuat Pendekatan Preventif dalam Pengendalian Lingkungan. (Dok. Kemen LH)

Riau, WaraWiri.net - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, mendorong penguatan kolaborasi pengelolaan lingkungan hidup melalui pendekatan Green Policing. Inisiatif yang digagas Polda Riau ini dinilai sebagai model strategis dalam memperkuat upaya perlindungan dan pengendalian lingkungan hidup, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pendekatan preventif.

Menteri Jumhur menyatakan bahwa Green Policing merupakan terobosan penting dalam membangun pola kerja lintas sektor yang lebih responsif terhadap tantangan lingkungan. 

“Beyond the call of duty. Jadi, tugas yang dilakukan lebih dari yang diharapkan, tidak hanya semata-mata penindakan. Padahal kita tahu, kepolisian identik dengan penindakan. Namun, ini adalah kegiatan yang bersifat preventif dalam perbaikan ataupun menjaga lingkungan”.

Sejalan dengan hal tersebut, Kapolda Riau, Herry Heryawan, menyampaikan bahwa pendekatan Green Policing juga menggeser peran kepolisian menjadi lebih partisipatif dalam isu lingkungan. 

“Green Policing menempatkan kepolisian bukan hanya sebagai penegak hukum, namun juga sebagai penggerak kesadaran kolektif, kesadaran kita semua, sebagai fasilitator kolaborasi dan bagian dari solusi ekologis”.

Menurut Menteri Jumhur, pendekatan ini selaras dengan arah kebijakan KLH/BPLH yang saat ini menempatkan upaya preventif dan perubahan perilaku sebagai kunci utama dalam penyelesaian persoalan lingkungan.

“Pendekatan dari Kementerian Lingkungan Hidup sekarang adalah melakukan kampanye besar-besaran yang bisa dilakukan dari level paling bawah sampai level paling atas, seolah-olah lingkungan hidup menjadi ideologi kita bersama. Karena dunia kita ini cuma satu, maka perlu kita jaga. Semua kekuatan masyarakat di mana pun berada, pasti ingin agar dunia yang satu ini kita jaga,” ujar Menteri Jumhur saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Riau.

KLH/BPLH memandang Green Policing sebagai bentuk kepemimpinan kolaboratif yang mampu mengintegrasikan peran aparat penegak hukum dengan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Program ini juga dinilai efektif dalam mendorong kesadaran kolektif serta memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi merusak lingkungan.

Ke depan, KLH/BPLH mendorong agar model Green Policing di Provinsi Riau dapat direplikasi di berbagai wilayah lain sebagai bagian dari upaya nasional dalam memperkuat ketahanan ekologis dan memastikan pengelolaan lingkungan hidup berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan. (Muh)
Share:

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat Tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat Tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia. (Dok. OJK)

Jakarta, WaraWiri.net - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong reformasi dan inovasi di sektor perasuransian melalui implementasi QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi guna memperkuat integritas industri perasuransian dan meningkatkan pelindungan konsumen.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam sambutannya pada kegiatan Peluncuran Implementasi QR Code Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi di Jakarta, Senin.

“QR Code ini tidak hanya menjadi alat verifikasi, tetapi juga instrumen peningkatan kepercayaan dalam industri. Adanya pendaftaran ini diharapkan juga merubah perilaku di industri perasuransian, dimana semua pihak harus bertanggung jawab sesuai dengan profesi dan sertifikasi yang telah dimiliki. Langkah ini akan menjadikan industri perasuransian semakin sehat, melindungi industri, melindungi konsumen, dan berjalan lebih efisien," kata Ogi.

Lanjutnya, STTD berbasis QR Code merupakan inovasi digital yang memungkinkan verifikasi identitas dan status pendaftaran pialang dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan real time. Hal ini dapat meningkatkan kepastian informasi, meminimalkan risiko interaksi dengan pihak yang tidak terdaftar, serta mendukung pengawasan yang lebih efektif. Dengan demikian, QR Code diharapkan dapat menjadi instrumen peningkatan kepercayaan dalam industri.

Peran pialang asuransi dan pialang reasuransi menjadi semakin penting sebagai penasihat risiko yang menjembatani kebutuhan pelindungan dengan kapasitas pasar. Pertumbuhan jumlah pialang serta kontribusinya menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan pengawasan terhadap profesi ini pun menjadi semakin relevan. Hingga 31 Maret 2026, tercatat 560 Pialang Asuransi dan 105 Pialang Reasuransi yang terdaftar di OJK dan telah memiliki STTD.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia Yulius Bhayangkara, Ketua Umum Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia Abdul Rohman, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Indonesia Mochamad Dede Kurniadi, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Emira E Oepangat, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Cipto Hartono, serta perwakilan dari seluruh perusahaan pialang asuransi dan pialang reasuransi juga turut serta pada kegiatan dimaksud.

OJK terus mendorong digitalisasi industri asuransi untuk meningkatkan efisiensi operasional, akurasi layanan, dan kualitas pengawasan. Penguatan basis data terintegrasi memungkinkan pengolahan informasi yang lebih presisi serta mendukung pengambilan kebijakan yang cepat dan berbasis data.

OJK juga telah menyederhanakan proses bisnis pendaftaran pialang yang sebelumnya melibatkan beberapa sistem dan masih dilakukan secara manual. Kini, seluruh proses dilakukan secara end-to-end melalui satu sistem terintegrasi, yaitu Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Perubahan ini meningkatkan efisiensi, memperkuat basis data, serta mendukung kualitas pengawasan, termasuk melalui otomatisasi penerbitan nomor STTD oleh SPRINT.

Seluruh pengembangan yang dilakukan sejalan dengan Visi Roadmap Perasuransian 2023-2027 yaitu terwujudnya Industri Asuransi yang sehat, efisien, dan berintegritas, memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pendalaman pasar, peningkatan inkluasi dan stabilitas keuangan.

Kewajiban pendaftaran pialang asuransi dan pialang reasuransi ini juga sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi. (Fathi)
Share:

Kutuk Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Gus Abduh Desak Hukuman Maksimal

Kutuk Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Gus Abduh Desak Hukuman Maksimal. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, mengutuk keras dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo berinisial AS terhadap puluhan santri di Pati, Jawa Tengah. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) menangani perkara ini secara tegas dengan menjatuhkan sanksi maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Ini kejahatan serius. Pelaku berada pada posisi yang seharusnya melindungi, tetapi justru merusak masa depan santri. Jika terbukti dilakukan berulang terhadap korban yang masih di bawah umur, hukuman maksimal, termasuk seumur hidup, layak dipertimbangkan,” ujar Abduh dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Abdullah menilai penanganan perkara harus menggunakan pendekatan hukum yang komprehensif melalui penerapan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta KUHP.

Sebagai pembelajaran, ia juga merujuk kasus serupa yang pernah terjadi di Bandung dengan pelaku Herry Wirawan. Dalam kasus tersebut, pelaku melakukan kekerasan seksual hingga menyebabkan santri hamil dan melahirkan, serta dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan.

Lebih jauh, politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai tingginya angka kekerasan seksual di lingkungan pendidikan merupakan alarm serius. Berdasarkan catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan periode 2015–2020, pesantren menempati posisi kedua setelah perguruan tinggi dalam pengaduan kasus kekerasan seksual.

Dalam konteks tersebut, ia menekankan pentingnya perlindungan korban melalui pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta jaminan keamanan dari intimidasi agar korban dapat pulih dan melanjutkan pendidikan tanpa stigma.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Pesantren harus menjadi ruang aman, ramah anak, dan menghormati martabat perempuan,” tegas pria yang kerap disapa Gus Abduh ini.

Sejalan dengan itu, Abduh juga mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pesantren serta memastikan setiap pesantren memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang efektif.

“Kementerian Agama perlu memperkuat pengawasan dan memastikan setiap pesantren memiliki satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual agar perlindungan santri berjalan optimal,” pungkasnya. (Siti)
Share:

DPR RI Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak, Cegah Kekerasan

DPR RI Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak, Cegah Kekerasan. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Gelombang kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini mendorong DPR RI untuk tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga memperkuat strategi pencegahan melalui pembenahan regulasi. Langkah ini dinilai krusial untuk menutup celah yang selama ini memungkinkan terjadinya kekerasan di berbagai lingkungan termasuk ruang pengasuhan anak.

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengungkapkan bahwa DPR tengah mengkaji wacana revisi Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai bagian dari upaya sistematis memperkuat perlindungan dari hulu. Gagasan ini mencuat dalam diskusi bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia wilayah DIY, serta perwakilan orang tua korban kekerasan di daycare Little Aresha.

“Fokus kita ke depan adalah memastikan peristiwa serupa tidak terulang. Dari sisi regulasi, ada wacana revisi Undang-Undang Perlindungan Anak yang menjadi inisiatif DPR,” tegas Sari dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Menurut Sari, meskipun berbagai aturan turunan telah tersedia implementasinya dinilai belum cukup kuat untuk memberikan perlindungan yang efektif. Karena itu, diperlukan penguatan regulasi yang tidak hanya bersifat reaktif tetapi juga preventif.

“Ini adalah pembenahan di hulu. Kita dorong kebijakan non-penal, yakni pencegahan agar tidak ada lagi kejadian kekerasan terhadap anak,” lanjut legislator dari Dapil Nusa Tenggara Barat II.

Pendekatan non penal yang dimaksud mencakup penguatan sistem pengawasan, standar operasional yang lebih ketat bagi lembaga pengasuhan anak hingga peningkatan peran masyarakat dalam deteksi dini potensi kekerasan. Dengan demikian regulasi tidak hanya menjadi alat hukum setelah kejadian tetapi juga instrumen perlindungan yang bekerja sebelum kekerasan terjadi.

DPR, katanya, memandang revisi undang-undang ini sebagai momentum strategis untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap tantangan zaman. Penegakan hukum tetap menjadi pilar utama namun tanpa pencegahan yang kuat siklus kekerasan berisiko terus berulang.

Melalui langkah pembenahan regulasi yang menyeluruh, DPR optimistis upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dapat diperkuat secara signifikan. Sari berharap, negara tidak hanya hadir saat pelanggaran terjadi, tetapi juga mampu memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan bermartabat. (Siti)
Share:

BMKG dan Kemensetneg Perkuat Kerja Sama Global melalui Program Layanan Iklim untuk Negara Colombo Plan

BMKG dan Kemensetneg Perkuat Kerja Sama Global melalui Program Layanan Iklim untuk Negara Colombo Plan. (Dok. BMKG)

Jakarta, WaraWiri.net - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia menyelenggarakan Capacity Building Program on Applied Climate Services Operations for Colombo Plan Member Countries (CBP ACSO) 2026. Program ini secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara, Noviyanti, serta Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, dengan diikuti peserta dari berbagai negara anggota Colombo Plan.

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, menyambut para delegasi internasional yang berasal dari berbagai negara, antara lain Bhutan, Laos, Mongolia, Sri Lanka, Vietnam, Maladewa, Filipina, serta perwakilan Indonesia. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sekretariat Negara RI, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Keuangan RI, dan Bappenas RI atas dukungan dalam penyelenggaraan program ini.

Dalam sambutannya, Faisal menegaskan bahwa perubahan iklim saat ini bukan lagi sekadar tantangan, melainkan realitas yang berdampak langsung pada berbagai sektor kehidupan, mulai dari sumber daya air, ketahanan pangan, kesehatan, hingga infrastruktur.

“Kita telah melihat bagaimana ketahanan dan kemampuan masyarakat diuji oleh cuaca ekstrem, penyebaran penyakit, serta tekanan ekonomi yang bertambah, yang mana semuanya sangat memengaruhi sumber daya air, ketahanan pangan, kesehatan publik, dan infrastruktur,” ujar Faisal.

Menurutnya, dalam konteks tersebut, ketersediaan layanan informasi iklim yang andal menjadi kebutuhan esensial untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data sekaligus mengurangi risiko bencana.

Faisal menjelaskan bahwa BMKG terus mengembangkan sistem observasi, meningkatkan kemampuan pemodelan dan prediksi, serta menghadirkan layanan iklim yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna. Pendekatan ini mencerminkan transformasi dari research to operation to services paradigm dalam pengembangan layanan iklim di Indonesia.

“Informasi iklim yang akurat membutuhkan penyelenggaraan observasi yang sistematis, yang pada gilirannya akan memungkinkan pemerintah, komunitas, dan sektor bisnis untuk mengambil keputusan yang lebih baik. Ini merupakan momentum utama untuk mendorong laju pembangunan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Faisal memaparkan bahwa bagi Indonesia, peningkatan kapasitas serta penyebarluasan ilmu pengetahuan adalah prioritas utama. Melalui kerja sama bilateral maupun multilateral yang komprehensif (hard, soft, and direct diplomacy), kita berkomitmen untuk membagikan pengalaman yang telah kita lakukan bersama selama setahun terakhir untuk membangun ketahanan iklim.

“Kita akan menggunakan wadah ini untuk meningkatkan praktik-praktik terbaik, saling menjaga keseimbangan, dan menjadi lebih kuat secara bersama-sama,” ungkapnya.

Sebagai lembaga nasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika, BMKG sebagaimana juga sebagai Regional Training Center of the World Meteorological Organization (WMO) berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan layanan iklim, termasuk mendukung inisiatif global Early Warnings for All serta Sustainable Development Goals (SDGs). Harapannya, program ini tidak hanya akan meningkatkan kapasitas teknis, tetapi juga memperkuat kerja sama institusional, profesionalisme, serta hubungan antarpeserta.

Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara, Noviyanti, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama pembangunan internasional melalui skema South-South and Triangular Cooperation (SSTC).

Menurutnya, Indonesia tidak hanya berbagi pengalaman, tetapi juga mendorong pertukaran pengetahuan antarnegara sebagai ruang pembelajaran bersama. Kolaborasi antara Kementerian Sekretariat Negara dan BMKG dinilai sebagai contoh nyata kemitraan strategis dalam penguatan kapasitas layanan iklim.

Ia berharap program ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan rencana aksi konkret serta kerja sama berkelanjutan antarnegara peserta.

“Ke depan, kami berharap kolaborasi ini dapat membangun jaringan yang kuat dan berkelanjutan, serta melahirkan inisiatif-inisiatif baru di bidang layanan iklim yang memberikan manfaat bersama,” ujarnya.

Selama pelaksanaan program CBP ACSO 2026, peserta akan mengikuti berbagai kegiatan mulai dari sesi kelas, diskusi, praktik teknis, hingga kunjungan lapangan yang dirancang untuk memperkuat kapasitas sekaligus membangun jejaring kerja sama antarnegara.

Melalui program ini, Indonesia menegaskan perannya dalam memperkuat kolaborasi global di bidang layanan iklim, sekaligus mendorong terciptanya sistem peringatan dini dan pengelolaan risiko iklim yang lebih efektif dan berkelanjutan. (Deni)
Share:

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum. (Dok. Kemendes)

Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menggandeng Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradiprof) untuk memperkuat pemahaman hukum bagi kepala desa dan perangkat desa. Langkah ini dinilai penting karena pemahaman terhadap aspek hukum menjadi fondasi utama agar setiap kebijakan dan keputusan di tingkat desa tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Mendes Yandri menegaskan, masih banyak kepala desa yang belum memahami aturan secara menyeluruh sehingga berpotensi melakukan kesalahan yang tidak disengaja.

Padahal, kepala desa memiliki peran strategis dalam mengelola anggaran, menyusun kebijakan, hingga menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas hukum menjadi kebutuhan mendesak.

“Kita membela kepala desa yang memang tidak tahu aturannya, bukan secara sengaja korupsi. Mereka tidak ada niat untuk korupsi, tetapi karena ketidaktahuannya jadi tidak sesuai aturan maka perlu dibantu. Mereka perlu paham hukum,” tegas Mendes Yandri saat audiensi dengan DPN Peradiprof di Kantor Kemendes PDT Jakarta, Senin (4/5/2026).

Kerja sama dengan Peradiprof akan difokuskan pada program edukasi, pelatihan, dan pendampingan hukum bagi aparatur desa. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, besar harapan kedua pihak untuk dapat menghadirkan program pendampingan, pelatihan, serta edukasi hukum yang komprehensif bagi para kepala desa di seluruh Indonesia. Dengan dukungan advokat profesional, para kades diyakini mampu memahami regulasi yang berlaku, mulai dari pengelolaan dana desa hingga penyusunan peraturan desa.

Perwakilan Peradiprof menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan organisasinya untuk terlibat aktif dalam memberikan literasi hukum kepada aparatur desa.

Salah satu pendirinya yaitu Fauzie Yusuf Hasibuan menyebut peningkatan kapasitas hukum di tingkat desa akan berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel sekaligus pada pembangunan Indonesia secara menyeluruh.

"Kekuatan Indonesia itu ada di desa. Kalau desa tidak bagus ya negara ini tidak bagus makanya kami ke sini kami ingin kita kerja sama kita kasih pendidikan hukum," tutur Fauzie Yusuf Hasibuan.

Langkah ini juga dinilai sebagai upaya preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum yang kerap terjadi akibat kurangnya pemahaman regulasi. Dengan kades yang melek hukum, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Zikry)
Share:

Kemenhut Tegaskan Pemanfaatan Wisata Alam di Taman Nasional Bali Barat Sesuai Ketentuan dan Berbasis Zonasi

Kemenhut Tegaskan Pemanfaatan Wisata Alam di Taman Nasional Bali Barat Sesuai Ketentuan dan Berbasis Zonasi. (Dok. Kemenhut)

Bali, WaraWiri.net - Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa seluruh kegiatan pemanfaatan wisata alam yang berlangsung di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) telah dilaksanakan sesuai prosedur perizinan serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya informasi di ruang publik terkait aktivitas di dalam kawasan TNBB. Pemerintah memandang penting untuk memberikan klarifikasi berbasis data dan hasil verifikasi, baik secara administratif maupun lapangan, khususnya mengingat TNBB merupakan kawasan konservasi strategis dengan nilai keanekaragaman hayati tinggi di wilayah Bali bagian barat.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, kegiatan yang berlangsung berada secara spesifik di dalam zona pemanfaatan Taman Nasional Bali Barat, yaitu zona yang secara legal diperuntukkan bagi kegiatan wisata alam terbatas. Zona ini telah ditetapkan melalui dokumen zonasi resmi TNBB dan menjadi bagian integral dari sistem pengelolaan taman nasional yang menyeimbangkan fungsi perlindungan dan pemanfaatan.

Seluruh aktivitas tersebut telah memperoleh persetujuan pemerintah, dilengkapi dengan dokumen perizinan berusaha pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam serta dokumen persetujuan lingkungan yang dipersyaratkan. Dengan demikian, kegiatan yang berjalan merupakan bagian dari skema pemanfaatan yang sah dan terencana dalam kerangka pengelolaan TNBB.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan mengacu pada Rencana Pengelolaan Taman Nasional Bali Barat serta berada di bawah pengawasan langsung Balai TNBB sebagai unit pelaksana teknis di lapangan. Pengawasan dilakukan secara berkala dan sistematis untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan terhadap prinsip konservasi, termasuk perlindungan habitat satwa kunci dan ekosistem pesisir yang menjadi karakteristik utama TNBB.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Ristianto Pribadi, menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap setiap aktivitas di kawasan konservasi, khususnya di taman nasional yang memiliki sensitivitas ekologis tinggi seperti TNBB.

“Taman Nasional Bali Barat memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, sehingga setiap bentuk pemanfaatan di dalamnya harus melalui proses perizinan yang ketat, berbasis zonasi, dan berada dalam pengawasan penuh pemerintah. Kegiatan yang berlangsung saat ini telah memenuhi seluruh ketentuan tersebut,” ujar Ristianto.

Ia menambahkan bahwa pendekatan pengelolaan di TNBB menekankan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) serta keberlanjutan jangka panjang.

“Kami memastikan bahwa pemanfaatan wisata alam di TNBB tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga tetap menjaga keutuhan ekosistem, termasuk perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati. Pengawasan akan terus diperkuat secara konsisten,” tambahnya.

Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa pengelolaan Taman Nasional Bali Barat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis prinsip konservasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan tanpa mengurangi fungsi utama kawasan sebagai benteng perlindungan keanekaragaman hayati. (Budi)
Share:

Pentingnya Orkestrasi Tata Kelola dalam Penanganan Proyek Giant Sea Wall Pantura

Pentingnya Orkestrasi Tata Kelola dalam Penanganan Proyek Giant Sea Wall Pantura. (Dok. Kemen PAN-RB)

Jakarta, WaraWiri.net - Proyek Giant Sea Wall (GSW) Pantai Utara (Pantura) Jawa bukan sekadar pembangunan fisik biasa. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, GSW merupakan instrumen strategis yang melampaui proteksi pesisir.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infrawil) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan perlindungan dan pengelolaan Pantura Jawa penting dilakukan karena menghadapi tantangan penurunan permukaan tanah dan ancaman banjir rob akibat naiknya permukaan air laut.

"Ini tentunya mengancam kehidupan masyarakat di sepanjang pesisir Pantai Utara Jawa. Kita tahu bahwa Pantura memiliki nilai yang strategis dan merupakan koridor ekonomi, koridor industri, koridor transportasi, termasuk logistik," kata Menko Infrawil pada Kick Off Meeting Perlindungan, Pembangunan, dan Pengelolaan Pantura Jawa di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Dengan adanya 5 provinsi, 20 kabupaten, dan 5 kota yang terdampak, permasalahan ini berpotensi mengancam kehidupan masyarakat dan ekonomi. Mengingat Pantura merupakan wilayah strategis yang menyumbang 23 persen Produk Domestik Bruto (PDB) secara nasional.

Menko Infrawil mengatakan bahwa untuk mengatasi masalah ini, pendekatan yang berkelanjutan dan kombinasi infrastruktur keras serta solusi alami seperti penggunaan mangrove perlu diimplementasikan.

"Selain itu pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa (BOPPJ) diharapkan dapat mengkoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga dalam menjalankan proyek besar ini," jelasnya.

Sementara itu Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto mengatakan bahwa proyek GSW adalah basis bagi swasembada air nasional dan pengamanan terpadu wilayah perkotaan. Proyek sepanjang 946 kilometer tersebut dibangun dari Cilegon hingga Gresik.

"Kita tidak hanya melakukan rekayasa sumber daya air, tetapi melakukan penyelamatan ekonomi nasional. Namun, karena dimensi GSW sangat mengedepankan aspek fungsional dan teknis lintas wilayah, maka tantangan terbesarnya bukan lagi soal konstruksi, melainkan orkestrasi tata kelola," ujar Wamen Purwadi.

Sedikitnya terdapat 16 kementerian dan lembaga yang mempunyai irisan tugas dalam pengelolaan pesisir tersebut. Mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrawil), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), hingga Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Wamen PANRB menilai diperlukannya suatu lembaga khusus yang memiliki mandat otoritatif, posisi strategis, serta fleksibilitas tata kelola untuk memastikan keterpaduan pembangunan kawasan GSW tersebut.

Pemerintah telah menyetujui penguatan organisasi dan tata kerja pembangunan GSW tersebut dengan membentuk BOPPJ. Prinsip utama pembentukan badan ini bukan sekadar koordinasi, melainkan pengalihan kewenangan. Badan ini didesain sebagai Lembaga Non Struktural (LNS) yang ramping namun kuat, di bawah garis komando langsung Presiden. Satu instrumen kunci yang telah disiapkan untuk badan ini adalah penerapan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU).

"Dengan fleksibilitas dimaksud, BOPPJ dapat mengelola sumber daya manusia secara profesional dan mengelola pendanaan secara mandiri. Ini adalah bentuk Agile Governance, birokrasi yang memiliki ketangkasan layaknya korporasi namun tetap terjaga akuntabilitasnya dalam menjalankan misi negara," kata Wamen Purwadi.

Wamen Purwadi menambahkan bahwa pembentukan BOPPJ telah lengkap dari sisi kelembagaan. Namun, dalam operasionalisasinya membutuhkan percepatan koordinasi lintas sektor di bawah Kemenko Infrawil, terutama terkait penetapan kewenangan kawasan, sinkronisasi regulasi, penyusunan rencana induk, pendanaan, serta persiapan transisi operasional.

"Koordinasi ini penting agar BOPPJ dapat segera berfungsi sebagai penggerak utama integrasi pembangunan Pantura Jawa," pungkasnya. (Putra)
Share:

Wamenkop Dorong Koperasi Ponpes Al Firdaus Masuk ke Sektor Produksi dan Distribusi

Wamenkop Dorong Koperasi Ponpes Al Firdaus Masuk ke Sektor Produksi dan Distribusi. (Dok. Kemen Koperasi)

Lampung, WaraWiri.net - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Pondok Pesantren Al Firdaus, Candipuro, Lampung Selatan, Senin (4/5). Dalam kunjungannya, Wamenkop mensosialisasikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, beserta jajaran pejabat lainnya dan pimpinan Koperasi Pondok Pesantren Al Firdaus.

Wamenkop menjelaskan, selain terus gencar mengawal Kopdes, Kemenkop juga tetap mengawal dan melayani koperasi yang sudah sejak lama berdiri atau di luar Kopdes. Termasuk koperasi produksi seperti Koperasi Pondok Pesantren Al Firdaus.

Wamenkop juga menjelaskan bahwa Kemenkop juga memiliki komitmen untuk membantu ketahanan pangan.

“Bapak Presiden ingin semua wilayah, baik di pedesaan maupun kabupaten menjaga ketahanan pangannya. Sehingga di Kemenkop punya konsentrasi khusus. Sekarang kita mendorong agar koperasi harus masuk ke sektor-sektor produksi, Industri, dan distribusi,” ujar Wamenkop.

Wamenkop menambahkan, kehadirannya ke Lampung adalah bentuk dukungan kepada koperasi produsen, khususnya terkait dengan agro.

“Lampung Timur ini adalah pusatnya tanaman coklat. Jadi yang harus diperkuat adalah akses modal, akses pasar, dan kualitas SDM-nya,” ujarnya.

Selain itu, Wamenkop juga menjelaskan terkait update dari program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Ini adalah ekosistem punya koperasi warga desa/kelurahan. Terkait akses pasar harusnya tidak menjadi kendala. Semua outlet-outlet atau gerai yang ada di Lampung Timur juga tidak ada kendala,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung Evie Fatmawaty menambahkan, Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Lampung ada 2.650 titik. Bahkan, yang sudah selesai minggu kemarin ada 174 titik.

“Mungkin hari ini sudah bertambah, khusus Lampung Timur, KDKMP-nya ada 564 titik, sebayak 264 titik yang sudah proses pembangunan. Sehingga di Provinsi Lampung sangat antusiasme menyambut didirikannya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” paparnya. (Ilham)
Share:

Lewat Film Na Willa, Wamen Ekraf Ajak Anak Indonesia Berani Wujudkan Mimpi

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menghadiri nonton bareng film Na Willa bersama Sekolah Rakyat Kartini dan Yayasan Rumah Ceria Setu di Metropole, Jakarta. (Dok. Kemen Ekraf)

Jakarta, WaraWiri.net - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, menghadiri nonton bareng film Na Willa bersama Sekolah Rakyat Kartini dan Yayasan Rumah Ceria Setu di Metropole, Jakarta, Selasa (5/5).

Kehadiran Irene mempertegas dukungan pemerintah terhadap film nasional yang membawa pesan edukasi dan budaya.

“Kami ingin memastikan bahwa industri perfilman kita tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga mampu menjadi sarana pembentukan karakter bangsa bagi anak-anak Indonesia,” ujar Irene Umar.

Selain nonton bareng, Irene Umar juga berdialog langsung dengan anak-anak untuk memahami cara pandang mereka terhadap konten kreatif lokal. Kedatangannya sekaligus memastikan distribusi konten kreatif dapat menjangkau anak-anak dari beragam latar belakang.

"Melalui film Na Willa, kita belajar melihat dunia dari kacamata anak-anak yang penuh imajinasi dan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Mari dukung karya lokal yang memberi ruang bagi anak Indonesia untuk berani bermimpi, berkreasi, dan berinovasi tanpa batas demi masa depan bangsa," tambah Irene Umar.

Agenda nonton bareng Na Willa diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkolaborasi dengan Waroeng Imaji, Yayasan Pembina Karakter dan Seni Anak Rusun. Harapannya mampu memperkuat ekosistem film lokal yang inspiratif bagi generasi muda.

“Film Na Willa adalah tontonan yang sangat ramah anak dan penuh nilai moral. Kehadiran pemerintah sangat penting untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan asupan konten yang sehat, aman, dan menginspirasi tumbuh kembang mereka secara positif,” ungkap Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan.

Film Na Willa mengisahkan petualangan imajinatif seorang gadis kecil berusia enam tahun di Surabaya pada era 1960-an, yang tumbuh dalam dinamika keluarga multikultural. Disajikan dari sudut pandang anak yang polos namun sarat imajinasi, film ini tak hanya menjadi tontonan edukatif di ruang publik, tetapi juga berperan sebagai medium penguatan literasi sekaligus ruang ekspresi kreatif bagi generasi muda.

"Semoga acara ini rutin hadir untuk menginspirasi adik-adik dalam membangun karakter dan menanamkan nilai-nilai baik melalui film," ujar Ketua Yayasan Waroeng Imaji, Dovieke Angsana. (Bambang)
Share:

Pemerintah Kawal Ketat Seleksi SDM Koperasi Desa/Kelurahan dan Kampung Nelayan Merah Putih

Pemerintah Kawal Ketat Seleksi SDM Koperasi Desa/Kelurahan dan Kampung Nelayan Merah Putih. (Dok. Kemenko Pangan)

Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Koordinator Bidang Pangan selaku Pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Zulkifli Hasan, secara resmi memaparkan progres signifikan dalam pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk dua program prioritas Presiden, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Agenda besar ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di wilayah perdesaan dan pesisir melalui penyediaan tenaga manajerial yang kompeten. 

Sejak diumumkan pada 15 April lalu, program ini membuka lowongan sebanyak 35.476 formasi yang terdiri atas 30.000 posisi Manajer KDKMP dan 5.476 pegawai KNMP. Antusiasme masyarakat ternyata sangat luar biasa hingga melampaui ekspektasi awal pemerintah. 

Tercatat hingga penutupan pendaftaran pada 25 April 2026, sebanyak 639.732 orang telah mendaftarkan diri, di mana 483.648 pelamar diantaranya dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.

Saat ini, rangkaian seleksi telah memasuki tahapan Tes Kompetensi yang dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 12 Mei 2026. Ujian ini diselenggarakan secara transparan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang tersebar di 72 titik lokasi di seluruh Indonesia. Dalam pernyataannya, Menko Zulkifli Hasan menekankan pentingnya integritas dalam proses ini.

"Ini merupakan investasi sumber daya manusia terbesar di desa yang pernah dilakukan oleh negara. Generasi muda benar-benar diberi kesempatan membangun desa, membuat pusat pertumbuhan ekonomi di desa, dan memotong rantai panjang distribusi. Oleh sebab itu, proses rekrutmen menjadi sangat penting. Panitia Seleksi Nasional akan mengawal secara ketat pelaksanaan pengadaan SDM KDKMP dan KNMP tersebut dengan tetap menjamin proses berjalan dengan objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," tegas Zulkifli Hasan.

Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan para peserta untuk berhati-hati terhadap praktik penipuan yang menjanjikan kelulusan.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun, tidak ada jalur khusus, dan tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan," tambahnya.

Setelah melewati tes kompetensi, para peserta akan menghadapi seleksi kompetensi tambahan yang meliputi Tes Mental Ideologi serta pemeriksaan kesehatan pada akhir Mei 2026. Seluruh rangkaian proses ini akan bermuara pada pengumuman hasil tes akhir yang dijadwalkan pada 7 Juli 2026.

Peserta yang terpilih nantinya tidak hanya langsung bekerja, tetapi akan dibekali terlebih dahulu melalui Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan serta pelatihan manajerial sesuai bidang tugasnya.

Pemerintah berkomitmen agar seluruh proses ini berjalan tepat waktu demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan pesisir. Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, Panselnas mengarahkan untuk hanya merujuk pada informasi resmi melalui portal phtc.panselnas.go.id. (Ros)
Share:

Menko PMK Lantik 28 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Perekrutan Tahun 2024

Menko PMK Lantik 28 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Perekrutan Tahun 2024. (Dok. Kemenko PMK)

Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) Kemenko PMK yang baru dilantik harus menjadi citizen yang tidak hanya memiliki hak, tetapi juga tanggung jawab untuk membangun birokrasi yang produktif, inovatif, dan menyehatkan.

Hal tersebut disampaikan Menko PMK saat melantik dan mengambil sumpah 28 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Perekrutan Tahun 2024 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenko PMK, di Ruang Heritage Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Senin (4/5/2026).

Menko PMK mengucapkan selamat kepada para CPNS yang resmi diangkat menjadi PNS. Ia menekankan bahwa perubahan status tersebut bukan sekadar administratif, tetapi juga mencerminkan peran baru sebagai bagian penuh dari instansi.

"Saudara-saudara yang hari ini dilantik, saya ucapkan selamat. Saudara-saudara, yang kemarin statusnya permanent resident, sekarang sudah menjadi citizen," ujarnya.

"Sebagai citizen, anda punya tanggung jawab untuk membuat rumah ini menjadi rumah yang produktif, inovatif, sekaligus menyehatkan secara fisik, sosial, mental, dan spiritual," imbuhnya.

Lebih lanjut, Menko PMK menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman, mengingat sebagian besar waktu ASN dihabiskan di tempat kerja. Ia juga mendorong penerapan konsep work life balance sebagai bagian dari budaya kerja modern di lingkungan birokrasi.

Menurutnya, keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi hanya dapat tercapai dengan dukungan inovasi dan pemanfaatan teknologi, termasuk digitalisasi dan kecerdasan buatan.

"Work life balance tidak mungkin tercapai tanpa inovasi dan teknologi. Ini penting agar kita punya waktu untuk keluarga, kehidupan sosial, olahraga, dan pengembangan diri," ujarnya.

Lebih lanjut, Pratikno mengingatkan bahwa bekerja sebagai ASN merupakan tugas yang penting dan mulia. Karena itu, ASN tidak boleh terjebak dalam rutinitas kerja yang menghabiskan waktu dan energi, tetapi tidak menghasilkan perubahan berarti.

"Saya tidak ingin saudara menghabiskan banyak waktu dan energi, tetapi akhirnya terjebak seperti hamster: terus berlari, tetapi hanya berlari di tempat," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa ASN harus berperan sebagai agen perubahan yang mampu memperbaiki birokrasi melalui kolaborasi dan inovasi dan membangun rumah produktif yang nyaman menyehatkan.

Menutup arahannya, Menko PMK kembali mengingatkan pentingnya membangun lingkungan kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga humanis.

"Saya percaya saudara dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tugas yang diberikan," pungkasnya. (Alfi)
Share:

Menghadap Presiden, Menteri Bahlil Laporkan Penataan Pertambangan

Menghadap Presiden, Menteri Bahlil Laporkan Penataan Pertambangan. (Dok. Kemen ESDM)

Jakarta, WaraWiri.net - Pemerintah terus memperkuat upaya swasembada dan ketahanan energi nasional, sekaligus mengoptimalkan porsi pendapatan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, usai menghadap Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa dirinya melaporkan sejumlah perkembangan strategis di sektor ESDM, di antaranya adalah terkait harga minyak mentah Indonesia dan penataan izin pertambangan mineral dan batubara (minerba).

"Saya secara kebetulan dipanggil oleh Bapak Presiden untuk membahas beberapa perkembangan termasuk dalamnya adalah harga crude BBM terhadap ICP. Yang kedua juga kita membahas tentang penataan tambang ke depan yang harus dimiliki oleh sebagian besar kepemilikannya oleh negara. Dan itu terkait dengan implementasi daripada Pasal 33," ujar Bahlil di Istana Negara Jakarta, Selasa (5/5).

Terkait dengan pertambangan, Bahlil menyampaikan bahwa akan dilakukan penataan perizinan pertambangan agar pembagian porsi untuk negara dapat lebih optimal. Penataan tersebut akan berlaku bagi izin pertambangan eksisting, maupun izin yang baru.

"Khususnya pertambangan-pertambangan, baik yang lama maupun yang baru, itu nanti akan kita mencoba untuk mengoptimalkan pendapatan negaranya secara maksimal. Dan ini kita akan menggunakan contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada cost recovery, ada gross split. Mungkin pola-pola itu yang akan kita coba kita exercise untuk kita bangun, untuk bisa melakukan kerjasama dengan pihak swasta," ujarnya.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan, dengan penataan pertambangan ini, pendapatan negara dibidik lebih besar daripada sebelumnya. "Tetap konsesi, tetapi kita akan mengoptimalkan untuk pendapatan agar seimbang dengan negara. Dan negara harusnya akan mendapatkan porsi yang lebih besar," sebut Bahlil.

Tidak hanya itu, untuk mengoptimalkan sumber energi domestik dan mengurangi impor energi, Pemerintah tengah mengkaji substitusi pemanfaatan Liquefied Petroleum Gas (LPG), menjadi Compressed Natural Gas (CNG). Bahlil menyebutkan bahwa harga CNG nantinya akan lebih murah sekitar 30 persen daripada LPG. Pasalnya, sumber energi dan industri CNG berasal dari dalam negeri, sehingga dari biaya transportasi dapat lebih murah daripada LPG yang didapat dari impor.

"Karena yang pertama gasnya itu ada di kita dan industrinya ada di kita, dalam negeri. Jadi tidak kita melakukan import. Cost transportasinya aja sudah bisa meng-cover. Dan yang kedua, dia itu berada di hampir semua wilayah yang ada sumber-sumber gasnya. Jadi itu jauh lebih efisien," ujarnya.

Pemanfaatan CNG untuk masyarakat diproyeksikan dapat menghemat devisa negara hingga Rp130 triliun dan akan mengurangi jumlah subsidi energi. Sementara, untuk penggunaan tabung CNG di masyarakat, saat ini sedang dilakukan uji coba karena tekanan CNG yang besar, mencapai 250 bar, sehingga diperlukan modifikasi dari tabung LPG 3 kilogram yang saat ini digunakan masyarakat. Hasilnya, sebut Bahlil, akan keluar pada 2 hingga 3 bulan mendatang. (Evi)
Share:

Kalapas Kelas I Madiun Serahkan Hadiah Lomba HBP Ke-62 kepada Warga Binaan

Kalapas Kelas I Madiun Serahkan Hadiah Lomba HBP Ke-62 kepada Warga Binaan. (Dok. Ditjenpas)

Jawa Timur, WaraWiri.net - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun serahkan hadiah lomba peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62, Senin (4/5). Ini menjadi momentum apresiasi atas partisipasi Warga Binaan dalam berbagai perlombaan yang telah dilaksanakan sebelumnya meliputi futsal, bola voli, bulutangkis, tenis meja, catur, dan bilyar.

Kepala Lapas Kelas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba. Momen ini menjadi komitmen Pemasyarakatan dalam menghadirkan pembinaan yang humanis, produktif, dan berorientasi pada pengembangan potensi Warga Binaan.

“Perlombaan yang telah dilaksanakan merupakan sarana pembinaan untuk membentuk karakter yang lebih baik. Kami berharap Warga Binaan mengambil nilai positif dari setiap kegiatan, khususnya sportivitas dan kebersamaan,” harap Andi.

Salah satu Warga Binaan berinisial TY mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas kegiatan yang telah diselenggarakan. Ia mengaku kegiatan perlombaan memberikan semangat baru dan mempererat kebersamaan sesama Warga Binaan.

“Selain mengisi waktu dengan hal positif, kami juga belajar kebersamaan dan sportivitas. Terima kasih kepada petugas yang telah memberikan kesempatan ini,” ungkap TY.

Penyerahan hadiah lomba ditutup dengan penuh semangat melalui yel-yel kebersamaan yang dipimpin secara serentak oleh Warga Binaan dan petugas. Suasana makin khidmat saat seluruh peserta bersama-sama memanjatkan doa, memohon keberkahan, dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan serta proses pembinaan di Lapas Kelas I Madiun.

Dengan berakhirnya kegiatan tersebut, diharapkan semangat HBP Ke-62 terus menjadi motivasi dalam mewujudkan pembinaan yang lebih baik, humanis, dan berkelanjutan di Lapas Kelas I Madiun. (Dimas)
Share:

Turnamen Tenis Kanwil Ditjenpas Aceh, Pupuk Sportivitas dan Solidaritas Pegawai

Turnamen Tenis Kanwil Ditjenpas Aceh, Pupuk Sportivitas dan Solidaritas Pegawai. (Dok. Ditjenpas)

Aceh, WaraWiri.net - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh gelar Turnamen Tenis Cup di Lapangan Tenis Jasdam Iskandar Muda, Banda Aceh, Selasa (5/5). 

Kegiatan ini diikuti pegawai Pemasyarakatan dari berbagai kabupaten/kota di Aceh sebagai upaya menjaga kebugaran sekaligus mempererat koordinasi antarpegawai.

Sebanyak 28 peserta ambil bagian dalam turnamen tersebut. Suasana kompetitif tetap terasa, namun dibalut dengan nuansa kebersamaan dan kekeluargaan yang kuat.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, yang dihadiri jajaran pejabat administrator serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Aceh.

Dalam sambutannya, Yan menegaskan bahwa turnamen ini tidak sekadar ajang olahraga, tetapi juga sarana memperkuat hubungan antarpegawai.

“Turnamen ini bukan hanya ajang bertanding dan meraih kemenangan, tetapi juga wadah silaturahmi untuk memperkuat hubungan antarpegawai. Saya berharap seluruh peserta bermain dengan penuh semangat, menjunjung tinggi sportivitas, serta menjaga kekompakan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan olahraga memiliki peran penting dalam mendukung kesehatan sekaligus membangun kekompakan tim.

“Olahraga seperti tenis memiliki peran strategis. Selain menjaga kebugaran fisik, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk membangun kekompakan tim. Jika di lapangan kita bisa kompak, maka di lingkungan kerja pun semangat kebersamaan itu akan tetap terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Edi Mulyono, menyampaikan bahwa turnamen ini dirancang sebagai wadah positif bagi pegawai untuk berkompetisi secara sehat di tengah dinamika pekerjaan Pemasyarakatan.

“Di tengah tantangan tugas yang cukup kompleks, kegiatan seperti ini penting untuk menjaga kesehatan mental dan fisik petugas,” ujarnya.

Sejak pertandingan dimulai, suasana di lapangan dipenuhi antusiasme. Dukungan dari rekan kerja turut menyemarakkan jalannya pertandingan. Meski berlangsung kompetitif, nilai sportivitas dan kebersamaan tetap menjadi prioritas.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Aceh berharap dapat terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, harmonis, dan solid dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di wilayah Aceh. (Dimas)
Share:

Menteri PPPA Dorong Penegakan Hukum Tegas dalam Kasus Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Kabupaten Pati

Menteri PPPA Dorong Penegakan Hukum Tegas dalam Kasus Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Kabupaten Pati. (Dok. Kemen PPPA)

Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal penegakan hukum serta pendampingan dan pemulihan korban kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah. Dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang diselenggarakan pada Minggu (03/05), Menteri PPPA menekankan proses hukum harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak-hak korban secara menyeluruh.

“Kami menyampaikan rasa prihatin dan empati yang mendalam kepada korban atas peristiwa yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Pati. Kami menegaskan penanganan kasus ini harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Pati yang telah melakukan penjangkauan, pemeriksaan psikologis, dan juga pendampingan terhadap korban dan keluarganya sejak kasus ini dilaporkan di bulan Juli 2024,” ujar Menteri PPPA.

Menteri PPPA mendorong aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara tegas, transparan, dan berkeadilan. Menteri PPPA secara khusus menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Selain itu, mengingat kekerasan seksual ini terjadi pada saat korban masih berusia anak, penggunaan Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai instrumen hukum juga dinilai penting guna memberikan pemberatan hukuman bagi pelaku.

“Penggunaan Pasal 45 UU TPKS sangat memungkinkan penyidik untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka. Hal ini krusial dilakukan guna mencegah potensi intimidasi terhadap korban, meminimalisasi risiko tersangka melarikan diri, serta menjamin kelancaran seluruh proses hukum,” jelas Menteri PPPA.

Lebih lanjut, Menteri PPPA juga menekankan pentingnya penguatan program Pesantren Ramah Anak sebagai langkah preventif jangka panjang.

“Kami akan terus berkoordinasi dan melakukan pengawalan bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Kementerian Agama, dan juga bersama dinas-dinas terkait untuk bisa menyelesaikan persoalan ini. Kita pastikan korban terlindungi dan kami harap pemerintah daerah dapat memperkuat sosialisasi terkait prosedur ketika terjadi kekerasan, termasuk kekerasan seksual,” kata Menteri PPPA.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menyambut baik perhatian pusat terhadap isu ini. Chandra mengakui peristiwa ini merupakan luka mendalam bagi masyarakat Pati, mengingat pondok pesantren seharusnya menjadi tempat aman bagi anak. Dalam rapat koordinasi tersebut, Chandra pun mendorong pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) untuk segera melakukan tindakan tegas bagi pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kehadiran Menteri PPPA merupakan bentuk perhatian dan dukungan sekaligus penguatan bagi kami di daerah, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi saat ini. Pemerintah Kabupaten Pati berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta perlindungan maksimal bagi para korban. Kami juga memastikan agar para korban mendapatkan perlindungan secara menyeluruh, baik dari aspek psikologis, hukum, medis, dan sosial,” tutur Chandra.

Sebelum pelaksanaan Rapat Koordinasi Terbatas tersebut, Menteri PPPA telah melakukan pertemuan tertutup dengan seorang korban beserta orang tuanya. Dalam pertemuan tersebut, Menteri PPPA mendengarkan langsung kesaksian serta hambatan yang dihadapi korban selama ini.

Menteri PPPA pun memberikan dukungan psikologis sekaligus menguatkan mental korban dan keluarga agar tetap tegar dalam menghadapi proses hukum yang berjalan. Pertemuan ini menjadi basis bagi Menteri PPPA untuk menekankan urgensi penyelesaian kasus secara cepat dalam rapat koordinasi bersama jajaran daerah.

Menteri PPPA mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk berani melapor ke lembaga-lembaga, seperti UPTD PPA, UPTD di bidang sosial, Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan Kepolisian. Selain itu, masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-129. (Dinda)
Share:

Menkomdigi: Jurnalis Menjaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Car Free Day Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. (Dok. Kemenkomdigi)

Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan jurnalis memegang peran kunci menjaga kebenaran di tengah arus informasi yang semakin cepat dan tidak selalu terverifikasi. Menurutnya, di era digital, kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi.

“Ini era dimana informasi sangat cepat dan sangat banyak, serta banyak yang belum melalui verifikasi yang baik karena orang berkejar-kejaran dengan waktu,” ujar Meutya Hafid dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Car Free Day Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (03/05/2026).

Menurut Menkomdigi Meutya Hafid, insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi.

Meutya menekankan bahwa orientasi utama jurnalistik harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Pada dasarnya kita membuat berita untuk manfaat banyak orang, bukan untuk mudarat orang banyak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa penyampaian informasi yang benar merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.

Dalam hal ini, pemerintah bersama insan pers memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan kualitas informasi yang beredar di ruang publik.

“Informasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Namun, undang-undang tidak menyebut informasi yang tidak benar atau misinformasi. Yang dimaksud sebagai bagian dari HAM adalah informasi yang benar,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam praktik siaran langsung, baik di media konvensional maupun media digital, yang memiliki potensi besar dalam menyebarkan informasi secara cepat.

“Saat ini banyak siaran langsung, tidak hanya di televisi, tetapi juga di media baru. Kami menitipkan kepada pihak yang menyampaikan pernyataan secara cepat untuk tetap menjaga semangat menyampaikan hal-hal yang benar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat menilai bahwa di tengah ledakan informasi yang tidak terelakkan, kebutuhan masyarakat terhadap pers berkualitas justru semakin meningkat.

Hal ini menunjukkan adanya pergeseran kesadaran publik dalam memilih sumber informasi.

“Ketika terjadi ledakan informasi, itu memang suatu hal yang tidak bisa ditolak. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap pers yang berkualitas saat ini semakin dirasakan,” ujar Komarudin Hidayat.

Ia menambahkan bahwa masyarakat kini mulai menyeimbangkan antara konsumsi media sosial dan kebutuhan akan informasi yang dapat dipercaya, sehingga keberadaan pers profesional tetap relevan.

“Ada kesadaran antara kebutuhan menikmati media sosial dan kesadaran mencari berita yang berkualitas yang kini semakin muncul,” lanjutnya.

Ketua Dewan Pers juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas pers nasional dalam kerangka kebebasan pers yang bertanggung jawab.

“Kebebasan pers yang bertanggungjawab dibutuhkan masyarakat saat ini dan peran Dewan Pers bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pers di Indonesia,” tutupnya.

Dalam acara ini turut hadir mendampingi Menkomdigi Meutya Hafid, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya serta Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto. (Deni)
Share:

Pembukaan Seleksi Paskibraka Kaltim 2026, Tekankan Integritas dan Kualitas Peserta

Pembukaan Seleksi Paskibraka Kaltim 2026, Tekankan Integritas dan Kualitas Peserta. (Dok. Pemprov Kaltim)

Kalimantan Timur, WaraWiri.net - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar pembukaan Seleksi Calon Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan Pusat Tahun 2026, Senin (4/5/2026).

Dari total peserta yang mengikuti tahap awal, sebanyak 58 siswa dinyatakan lolos dan melanjutkan ke tahap seleksi tingkat provinsi.

Seleksi ini berlangsung pada 3 hingga 9 Mei 2026 dan diikuti oleh 60 peserta terbaik perwakilan kabupaten/kota, yang terdiri atas 30 putra dan 30 putri. Namun, pada tahap awal, dua peserta dinyatakan gugur.

Pembukaan kegiatan dilaksanakan di Aula BPSDM Provinsi Kalimantan Timur dan secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, Arih Franata Filifus (AFF) Sembiring.

Dalam sambutannya, Sembiring menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara ketat dan transparan, mengingat tingginya jumlah pendaftar yang mencapai lebih dari 2.500 orang.

“Tidak boleh ada nepotisme. Kalau ada, silakan laporkan. Ini amanah, kita harus menyeleksi yang terbaik. Jangan ada proyek titipan, mau dia anak pejabat atau latar belakang apa pun,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kualitas menjadi satu-satunya tolok ukur dalam menentukan peserta yang lolos.

“Siapa pun, selama memiliki kualitas, harus diperjuangkan. Jangan dihalang-halangi. Namun, memang tidak mudah untuk sampai ke tahap ini,” katanya.

Selama proses seleksi, para peserta akan menjalani berbagai tahapan, mulai dari tes kesehatan, fisik, kesamaptaan, hingga wawasan kebangsaan.

Dari 58 peserta yang tersisa, nantinya akan disaring menjadi 40 orang untuk tingkat provinsi, serta dua peserta terbaik yang akan mewakili Kalimantan Timur di tingkat nasional.

Sembiring juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan selama mengikuti seleksi.

“Saya tidak memberikan toleransi. Jika ada pelanggaran, saya coret langsung,” tegasnya.

Selain kepada peserta, ia juga mengingatkan tim selektor agar menjaga integritas dan tidak terpengaruh oleh intervensi pihak mana pun.

“Kepada tim selektor, jangan berkompromi jika ada intervensi. Kita jaga proses ini tetap bersih,” ujarnya.

Ia berharap, melalui proses seleksi ini akan lahir generasi muda yang tidak hanya memiliki kemampuan fisik yang baik, tetapi juga berkarakter serta memiliki semangat nasionalisme yang tinggi.

“Ini bukan sekadar seleksi, tetapi juga pembinaan. Kita ingin mereka memiliki nilai patriotisme dan cinta tanah air,” pungkasnya. (Muh)
Share:

Sinergi Penegakan Hukum DPRD Kota Parepare dan Kejaksaan Negeri Parepare Teken MoU Bidang Datun

Sinergi Penegakan Hukum DPRD Kota Parepare dan Kejaksaan Negeri Parepare Teken MoU Bidang Datun. (Dok. Kejagung RI)

Sulawesi Selatan, WaraWiri.net - Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, telah dilaksanakan prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare dengan Kejaksaan Negeri Parepare pada Senin, 4 Mei 2026.

Kerja sama ini difokuskan pada pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Langkah strategis ini diambil sebagai wujud komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum di Kota Parepare.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh pucuk pimpinan kedua lembaga. Dari pihak legislatif, hadir Ketua DPRD Kota Parepare, Ir. H. Kaharuddin Kadir, M.Si, didampingi Wakil Ketua I Suyuti, S.E., dan Wakil Ketua II Muhammad Yusuf Lapanna, S.Hi. Turut hadir memperkuat jajaran DPRD yakni Ketua dan Anggota Komisi I, Ketua dan Anggota Komisi II, Sekretaris DPRD (Sekwan), Kabag Hukum, serta para Kepala Bagian lainnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare beserta jajaran menyambut hangat kunjungan ini. Hadir dalam acara tersebut para Kepala Seksi (Kasi), Kasubagbin, Kasubsi, serta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Parepare.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD atas inisiasi kerja sama ini. Beliau menegaskan bahwa melalui peran Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan siap mendukung DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan agar setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Nota Kesepahaman ini merupakan landasan kuat untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif. Kami berharap dukungan hukum ini dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari, demi kepentingan masyarakat Kota Parepare," ujar Kajari Parepare dalam pidatonya.

Penandatanganan ini diakhiri dengan sesi foto bersama yang memperlihatkan keakraban dan sinergitas yang kuat antara aparat penegak hukum dan lembaga legislatif di Kota Parepare. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan setiap langkah pembangunan dan regulasi di Kota Parepare dapat berjalan lebih profesional dan akuntabel. (Tedy)
Share:

Tahap II Tindak Pidana Narkotika di Kejaksaan Negeri Enrekang

Tahap II Tindak Pidana Narkotika di Kejaksaan Negeri Enrekang. (Dok. Kejagung RI)

Sulawesi Selatan, WaraWiri.net - Kejaksaan Negeri Enrekang menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polres Enrekang terhadap berkas perkara nomor: BP/05/III/2026/Resnarkoba yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh penuntut umum, Muthmainna, S.H.

Tersangka diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo. Undang-undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-undang No. 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dengan diterimanya tahap 2 ini, maka proses hukum terhadap tersangka memasuki tahapan penuntutan yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Enrekang untuk menjalani persidangan. (Tedy)
Share:

Ekspor Meroket, Industri Kosmetik Jadi Pilar Ekonomi Tumbuh

Ekspor Meroket, Industri Kosmetik Jadi Pilar Ekonomi Tumbuh. (Dok. Kemenperin)

Jakarta, WaraWiri.net - Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perawatan diri, kesehatan, dan kualitas hidup, permintaan terhadap produk kosmetik, parfum, dan wellness turut mengalami peningkatan signifikan. Kosmetik kini tidak hanya berfungsi sebagai kebutuhan estetika, tetapi juga menjadi bagian dari gaya hidup modern yang menekankan keamanan, kualitas, dan nilai kesehatan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemerintah terus memacu daya saing industri kosmetik, parfum, dan wellness sebagai bagian dari strategi peningkatan nilai tambah industri nasional. Potensi pasar kosmetik nasional juga menunjukkan prospek yang sangat menjanjikan. Dengan jumlah penduduk yang besar dan didominasi usia produktif, Indonesia menjadi salah satu pasar kosmetik terbesar di kawasan.

“Industri kosmetik, parfum, dan wellness memiliki potensi besar untuk berkembang dan menjadi salah satu pilar pertumbuhan industri nasional. Pemerintah akan terus hadir melalui kebijakan yang mendukung, fasilitasi dan pembinaan, serta penguatan ekosistem industri agar mampu bersaing di tingkat global,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5).

Menurut Menperin, sektor kosmetik nasional merupakan salah satu subsektor prioritas yang memiliki kinerja baik. Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan pada tahun 2025, jumlah pelaku industri kosmetik Indonesia telah menembus lebih dari 1.500 unit usaha, dan lebih dari 90 persen di antaranya merupakan industri kecil dan menengah (IKM). Hal ini menunjukkan bahwa sektor kosmetik bukan hanya didominasi perusahaan besar, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi wirausaha nasional dan IKM manufaktur.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyampaikan, IKM harus mampu menghadirkan beragam inovasi, serta membaca peluang dan kebutuhan pasar. 

“IKM kosmetik juga harus peka dan paham tentang berbagai standar keamanan dalam menghadirkan produk kosmetik yang berkualitas,” ungkap Reni dalam sambutannya pada acara Grand Opening Prioritas Wellness Indonesia di Tangerang.

Menurut Reni, kehadiran fasilitas manufaktur yang modern dan berstandar tinggi menjadi faktor penting untuk memperkuat struktur industri nasional, serta menjadi tolok ukur pengembangan lini produksi IKM yang sesuai standar dan mampu bersaing secara nasional hingga global.

“Pembukaan fasilitas produksi ini merupakan langkah strategis dalam pengembangan dan perluasan usaha, sekaligus menjadi sinyal positif bahwa sektor manufaktur nasional, khususnya industri kosmetik, parfum, dan wellness, terus menunjukkan pertumbuhan dan daya tarik yang kuat bagi pelaku usaha,” tuturnya.

Reni menyampaikan, nilai pasar industri kosmetik Indonesia pada tahun 2025 mencapai sekitar USD 9,74 miliar, dengan proyeksi pertumbuhan tahunan sebesar 4,33 persen hingga 4,37 persen. Selain itu, kinerja ekspor kosmetik juga mengalami peningkatan, dari USD 416,8 ribu pada tahun 2024 menjadi USD 473,8 ribu pada tahun 2025.

“Dengan nilai pasar dan kinerja ekspor yang positif, industri kosmetik Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat posisi di pasar global. Hal ini perlu didukung dengan penguatan kapasitas produksi dalam negeri serta peningkatan kualitas produk agar mampu bersaing secara berkelanjutan,” jelas Reni.

Kemenperin melalui Ditjen IKMA akan terus menjalankan berbagai program pembinaan industri guna meningkatkan daya saing pelaku usaha. Program tersebut meliputi fasilitasi peningkatan kapasitas SDM, pendampingan sertifikasi dan izin edar, restrukturisasi mesin/peralatan, kemitraan rantai pasok, serta promosi dan perluasan akses pasar. Momentum ini dinilai penting untuk mendorong peningkatan kapasitas produksi dalam negeri serta penguatan merek lokal yang kompetitif di pasar global.

Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Budi Setiawan menyampaikan fasilitas manufaktur Prioritas Wellness Indonesia ini tidak hanya menjadi simbol dimulainya operasional sebuah pabrik, tetapi juga mencerminkan optimisme bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri kosmetik, parfum, dan wellness dunia.

“Fasilitas ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kapasitas produksi nasional, memperkuat kemitraan dengan IKM, serta membuka peluang penciptaan lapangan kerja baru. Selain itu, penggunaan bahan baku lokal juga perlu terus didorong untuk meningkatkan nilai tambah industri nasional,” tutupnya. (Ilham)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING