Deklarasi Bersama Tolak Intoleransi dan Terorisme, Densus 88 AT Polri Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat

Deklarasi Bersama Tolak Intoleransi dan Terorisme, Densus 88 AT Polri Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat. (Dok. Div Humas Polri)

Banten, WaraWiri.net - Densus 88 Anti Teror Polri melalui Satgaswil Banten bekerja sama dengan Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri, Kementerian Agama Kota Cilegon, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan Wawasan Kebangsaan dalam rangka pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET). Kegiatan yang mengusung tema “Wawasan Kebangsaan: Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa” tersebut berlangsung di Gedung Convention Hall Hotel Permata Krakatau, Kota Cilegon.

Kegiatan yang diikuti sekitar 400 peserta yang terdiri dari penyuluh agama, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas ini bertujuan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap penyebaran paham IRET melalui pendekatan edukasi, penguatan nilai kebangsaan, serta peningkatan peran keluarga sebagai benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Cilegon Robinsar, S.E., Wakapolres Cilegon KOMPOL M. Ridzky Salatun, S.I.K., Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon Dr. H. Amin Hidayat, M.Ag., Kepala Kesbangpol Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah, S.IP., M.Si., Kakanwil Kemenag Provinsi Banten Dr. H. Amrullah, M.Si., Kepala Kesbangpol Kota Cilegon Drs. Bambang Hario Bintan, S.H., M.H., Ketua FKUB Kota Cilegon Dr. K.H. Abdul Karim Ismail, M.A., Ph.D., Ketua MUI Kota Cilegon KH. Zubaidi Ahyani, B.A., Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo, S.E., serta sejumlah unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 AT Polri dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa melalui sinergi pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

Sementara itu, Wakapolres Cilegon KOMPOL M. Ridzky Salatun menekankan bahwa ancaman keamanan saat ini tidak hanya berbentuk kejahatan konvensional, tetapi juga penyebaran ideologi yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, upaya deteksi dini, penguatan toleransi, serta peningkatan literasi digital menjadi langkah penting dalam mencegah berkembangnya paham radikal di tengah masyarakat.

Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon Dr. H. Amin Hidayat menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter generasi muda. Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pertama yang menanamkan nilai moral, toleransi, dan semangat kebangsaan sehingga mampu menjadi benteng terhadap pengaruh intoleransi dan ekstremisme, khususnya di era perkembangan media sosial yang semakin pesat.

Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka W., S.H., S.I.K., M.K.P., menyampaikan bahwa media sosial saat ini menjadi salah satu sarana utama penyebaran propaganda intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Oleh karena itu, diperlukan penguatan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai upaya membangun daya tangkal masyarakat terhadap berbagai bentuk ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Pada sesi materi, Iptu Rudiana Bachrie, S.T., M.M. dari Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri menjelaskan berbagai strategi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Materi tersebut mencakup perkembangan ancaman radikalisme, implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE), pola penyebaran paham radikal, serta langkah-langkah deteksi dini yang dapat dilakukan oleh perangkat desa, penyuluh agama, dan aparat kewilayahan.

Narasumber lainnya, Gus Najih selaku Wakil Sekretaris BPET MUI, menyoroti tantangan penyebaran konten radikal di ruang digital. Ia mengingatkan pentingnya literasi digital, selektivitas dalam memilih sumber kajian keagamaan, serta penguatan wawasan keagamaan dan kebangsaan sebagai langkah pencegahan terhadap radikalisasi generasi muda.

Sementara itu, Munir yang merupakan mantan narapidana terorisme dan kini menjadi Sahabat Densus, membagikan pengalaman mengenai proses radikalisasi yang dapat terjadi melalui pengaruh lingkungan, komunitas, dan propaganda digital. Ia menekankan pentingnya peran keluarga, pendidikan karakter, literasi digital, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyebaran paham ekstrem.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut juga diisi dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi Kota Cilegon yang menyatakan penolakan terhadap paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Deklarasi tersebut menjadi simbol penguatan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, kerukunan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri bersama para pemangku kepentingan berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya paham IRET, memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan sosial, serta melahirkan agen-agen perdamaian yang mampu menjadi pelopor toleransi dan persatuan di tengah masyarakat. (Putra)
Share:

Perkuat Struktur Organisasi, Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

Perkuat Struktur Organisasi, Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda. (Dok. Div Humas Polri)

Jakarta, WaraWiri.net - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan pelaksanaan tugas. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 25 Juni 2026 dan diumumkan pada Jumat (26/6/2026).

Dalam mutasi kali ini, sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian, meliputi Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, Kapolda, hingga Wakapolda.

Pada jajaran PJU Mabes Polri, Brigjen Pol. Didi Hayamansyah, S.H., S.I.K., M.H. mendapat promosi sebagai Kapuslitbang Polri.

Sementara itu, pada tingkat kepemimpinan wilayah, Kapolri menunjuk dua Kapolda baru, yakni Brigjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Kapolda Aceh, serta Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru, S.I.K., M.Han. sebagai Kapolda Papua Barat Daya.

Selain itu, terdapat tiga pejabat yang dipercaya mengemban amanah sebagai Wakapolda, yaitu Kombes Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. sebagai Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si. sebagai Wakapolda Maluku, dan Kombes Pol. Fernando Sanches Napitupulu, S.I.K. sebagai Wakapolda Papua Barat Daya.

Mutasi kali ini juga mencakup promosi terhadap 190 jabatan Kapolres/Ta/Metro/Tabes, termasuk pembentukan satu Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), pembentukan empat Polres Tipe D, serta peningkatan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta sebagai bagian dari penguatan pelayanan kepolisian di daerah. Selain itu, sebanyak 45 personel Polwan memperoleh promosi jabatan, termasuk 17 personel yang dipercaya mengemban jabatan Kapolres IIIA2.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan menjaga kesinambungan kinerja serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran sekaligus pembinaan karier personel. Melalui rotasi ini diharapkan para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi, memperkuat soliditas organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Ia menambahkan, pembentukan satuan kewilayahan baru, termasuk Polresta di kawasan IKN, merupakan bagian dari upaya Polri menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan tugas yang semakin dinamis. Menurutnya, promosi terhadap puluhan personel Polwan juga menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh personel berdasarkan kompetensi dan profesionalisme.

“Penguatan organisasi tidak hanya dilakukan melalui rotasi jabatan, tetapi juga melalui penataan struktur kewilayahan dan pengembangan sumber daya manusia. Kami ingin memastikan setiap jabatan diisi personel terbaik agar Polri semakin Presisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. (Putra)
Share:

Latgabma Malindo Darsasa 12AB/2026 Resmi Ditutup, TNI-ATM Perkuat Kesiapsiagaan Dan Kerja Sama Kemanusiaan

Latgabma Malindo Darsasa 12AB/2026 Resmi Ditutup, TNI-ATM Perkuat Kesiapsiagaan Dan Kerja Sama Kemanusiaan. (Dok. Puspen TNI)

Lampung, WaraWiri.net - Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Bobby Rinal Makmun mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menutup Latihan Gabungan Bersama Malaysia-Indonesia (Latgabma Malindo Darsasa 12 AB/2026) yang berlangsung sejak tanggal 17 hingga 25 Juni 2026 di Pantai Puri Gading, Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, Kamis (25/6/2026). 

Latihan bilateral yang merupakan agenda kerja sama pertahanan tiga tahunan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Angkatan Tentera Malaysia (ATM) tersebut, dengan mengusung tema operasi penanggulangan bencana alam dan bantuan kemanusian.

Dalam sambutan Panglima TNI yang disampaikan Letjen TNI Bobby Rinal Makmun, menyampaikan apresiasi untuk seluruh peserta dan unsur pendukung atas keberhasilan penyelenggaraan latihan. Menurutnya, Latgabma Malindo Darsasa 12 AB/2026 telah menjadi momentum strategis untuk memperkuat profesionalisme, mempererat persahabatan, meningkatkan diplomasi militer, serta memperkuat kesiapan TNI dan ATM dalam menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut Kepala Staf Angkatan Bersama ATM, Mayor Jenderal Dato' Khairul Anuar bin Abd Aziz juga berharap bahwa Latgabma Malindo Darsasa memiliki arti strategis dalam memperkuat hubungan pertahanan Malaysia dan Indonesia sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan kedua negara dalam menghadapi dinamika tantangan keamanan dalam menjaga kestabilan di kawasan ASEAN.

Selama pelaksanaan latihan, berbagai tahapan latihan dilaksanakan dengan diawali Engineer Civic Action Program (Encap) sejak 3-24 Juni 2026 yang diwujudkan renovasi rumah tidak layak huni dan pengecoran jalan.

Selanjutnya, Staff Exercise (Staffex) sebagai sarana penyamaan persepsi, Force Integration Training (FIT), dan Cyber Exercise (Cyberex), serta Field Training Exercise (FTX). Sebagai Puncak latihan dilaksanakan demonstrasi Full Mission Profile (FMP) yaitu simulasi penanganan banjir dan tsunami melalui operasi terpadu darat, laut, serta udara.

Selain fokus pada peningkatan kemampuan operasional, latihan ini juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat melalui pelaksanaan Medical Civic Action Program_ (Medcap) berupa pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, pemeriksaan mata, penyuluhan kesehatan, pembagian bantuan sosial, serta peresmian hasil pekerjaan karya bakti Encap. 

Kegiatan tersebut mencerminkan komitmen bersama TNI dan ATM sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus memperkuat hubungan antara kedua negara. (Slamet)
Share:

Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China

Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China. (Dok. Pemkot Bekasi)

Tiongkok, WaraWiri.net - Pemerintah Kota Bekasi bersama unsur DPRD Kota Bekasi dan perwakilan tokoh masyarakat Bantargebang melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) milik Wangneng Environment di Huzhou, China, pada 26 Juni 2026. 

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mempelajari secara langsung teknologi pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) yang akan diterapkan pada proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi. 

Rombongan yang dipimpin oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan turut diikuti Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, pimpinan serta anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, serta H.Anton sebagai perwakilan tokoh masyarakat Bantargebang. Kehadiran unsur pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam satu kunjungan tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi sekaligus upaya membangun pemahaman bersama terhadap proyek strategis yang akan menjadi salah satu solusi jangka panjang pengelolaan sampah di Kota Bekasi. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan bahwa kunjungan tersebut dilakukan agar para pemangku kepentingan dapat melihat secara langsung bagaimana teknologi waste to energy beroperasi, mulai dari proses penerimaan sampah, pengolahan, pengendalian emisi hingga pemanfaatannya menjadi energi listrik.

"Kami ingin seluruh proses pembangunan PSEL berjalan secara transparan dan dipahami bersama oleh seluruh pihak.. Dengan melihat secara langsung, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai manfaat, standar operasional, serta aspek lingkungan yang diterapkan," ujar Kiswatiningsih.

Menurutnya, kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari tahapan persiapan menjelang pembangunan fisik PSEL Kota Bekasi yang saat ini terus dipercepat. 

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa seluruh biaya kegiatan ditanggung oleh Wangneng Environment Co., Ltd. selaku Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) yang telah ditetapkan dalam proyek PSEL Kota Bekasi.

"Pembiayaan kunjungan sepenuhnya ditanggung oleh Wangneng sebagai BUPP, sehingga tidak membebani keuangan daerah," jelas Kiswatiningsih.

Lebih jauh, Walikota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa pembangunan PSEL bukan sekadar menghadirkan fasilitas pengolahan sampah modern, tetapi menjadi bagian dari transformasi besar kawasan Bantargebang. 

Selama puluhan tahun kawasan tersebut dikenal sebagai lokasi pembuangan sampah terbesar di Indonesia. Ke depan, Pemerintah Kota Bekasi ingin mengubah stigma tersebut menjadi kawasan yang identik dengan inovasi lingkungan dan ekonomi hijau.

"Kami ingin mengubah stigma masyarakat terhadap Bantargebang. Tidak lagi hanya dikenal sebagai tempat pembuangan sampah, tetapi menjadi pusat inovasi lingkungan hidup yang mampu mengubah sampah menjadi energi, membuka peluang ekonomi baru, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar," ujar pria yang akrab disapa Mas Tri.

Menurutnya, transformasi tersebut tidak hanya ditopang oleh pembangunan PSEL. Pemerintah Kota Bekasi juga tengah mendorong pengembangan industri turunan berbasis ekonomi sirkular, termasuk pemanfaatan fly ash dan bottom ash (FABA) yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah menjadi energi.

Selain mendukung pengurangan timbulan sampah, pengembangan industri berbasis FABA diharapkan mampu menghasilkan berbagai produk konstruksi bernilai tambah, menciptakan lapangan kerja baru, serta mendorong tumbuhnya kawasan industri hijau yang terintegrasi di Bantargebang.

"Kami membayangkan Bantargebang ke depan berkembang menjadi kawasan ekonomi lingkungan. Ada PSEL yang menghasilkan energi listrik, ada industri pengolahan FABA yang menghasilkan produk bernilai ekonomi, ada aktivitas riset dan inovasi lingkungan, sehingga manfaatnya tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar," ungkapnya.

Melalui pembangunan PSEL dan pengembangan industri pendukungnya, Pemerintah Kota Bekasi berharap Bantargebang dapat menjadi contoh transformasi kawasan lingkungan yang berhasil mengubah tantangan menjadi peluang pembangunan berkelanjutan.

"Dulu orang mengenal Bantargebang karena gunungan sampahnya. Ke depan, kami ingin Bantargebang dikenal sebagai simbol keberhasilan pengelolaan lingkungan modern, tempat lahirnya energi bersih, inovasi teknologi, dan pusat pertumbuhan ekonomi hijau di Kota Bekasi," tutup Tri.

Adapun Pemerintah Kota Bekasi menargetkan tahapan groundbreaking dapat dilaksanakan pada awal Juli 2026 dan direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (Alif)
Share:

Bogor Green Cycling Meriahkan HJB ke-544, Dedie Rachim Apresiasi Antusiasme Warga

Bogor Green Cycling Meriahkan HJB ke-544, Dedie Rachim Apresiasi Antusiasme Warga. (Dok. Pemkot Bogor)

Bogor, WaraWiri.net - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi antusiasme masyarakat yang mengikuti kegiatan Bogor Green Cycling with Gastro Fest sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Turut hadir Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

"Luar biasa, semangat dan optimismenya. Ini juga sejalan dengan Kota Bogor yang harapan hidupnya terus meningkat. Saat ini sudah mencapai 75,6 tahun," ucap Dedie Rachim di halaman Balai Kota Bogor, Sabtu (27/6/2026).

Pada kesempatan itu, Dedie Rachim juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dengan mengurangi konsumsi makanan manis dan asin.

Menurutnya, semangat kebersamaan yang ditunjukkan masyarakat menjadi modal optimisme untuk mewujudkan Kota Bogor yang semakin maju.

Kepada para sponsor dan penyelenggara, Dedie Rachim menyampaikan terima kasih atas segala bentuk kontribusi yang diberikan untuk Kota Bogor.

Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin dengan rute bersepeda maupun jalan santai yang berbeda, sehingga mampu menarik lebih banyak peserta pada pelaksanaan berikutnya. (Muh)
Share:

145 Aturan Dipangkas, Titiek Soeharto Sebut Distribusi Pupuk Kini Lebih Cepat

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto, dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke PT Pupuk Kujang, Karawang, Jawa Barat. (Dok. DPR RI)

Jawa Barat, WaraWiri.net - Penyederhanaan tata kelola pupuk bersubsidi menjadi sorotan dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke PT Pupuk Kujang, Karawang. Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menilai pemangkasan 145 aturan telah memangkas hambatan distribusi sehingga pupuk lebih cepat diterima petani.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah memotong aturan-aturan yang tadinya itu 145 aturan untuk mendapatkan pupuk ini. Ini dipotong, diperpendek sekali sehingga petani dapat pupuk ini tepat waktu,” ujar Siti Hediati Soeharto saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke PT Pupuk Kujang, Karawang, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, Komisi IV DPR RI terus melakukan pengawasan untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak, disalurkan tepat waktu, serta dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pengawasan tersebut penting mengingat pupuk menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga produktivitas sektor pertanian.

Selain penyederhanaan regulasi, Titiek juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menurunkan harga pupuk bersubsidi. Langkah tersebut dinilai mampu meringankan beban petani sekaligus meningkatkan semangat mereka untuk bercocok tanam.

“Pemerintah sudah memberikan diskon pada harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen sehingga ini sangat membantu bagi petani-petani dan petani lebih bergairah lagi untuk bercocok tanam dalam rangka kita segera swasembada pangan ini,” jelasnya.

Komisi IV DPR RI juga menyoroti pentingnya akurasi data petani melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sebagai dasar penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran.

Titiek menekankan perlunya peran aktif penyuluh pertanian dalam membantu petani mengisi dan memperbarui data e-RDKK. Menurutnya, data yang akurat diperlukan untuk mengetahui jumlah kebutuhan pupuk, waktu penggunaan, hingga jenis pupuk yang sesuai dengan komoditas yang ditanam petani.

“Ini diperlukan peran daripada penyuluh-penyuluh itu untuk memberikan edukasi kepada para petani bagaimana cara mengisi dan memasukkan data-data di e-RDKK ini,” tegasnya. (Fathi)
Share:

Pengaturan Toko Online Lintas Negara dan Kawin Campur Perlu Dibahas dalam RUU HPI

Anggota Pansus RUU HPI DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Pansus RUU HPI di Semarang, Jawa Tengah. (Dok. DPR RI)

Jawa Tengah, WaraWiri.net - Pansus RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI bergerak cepat memetakan proyeksi hukum perdata yang melibatkan yurisdiksi lintas negara. Anggota Pansus RUU HPI DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, menyatakan bahwa regulasi ini akan menjadi pintu gerbang dalam menyelesaikan berbagai sengketa perdata yang mengandung unsur asing.

Ia menjelaskan bahwa salah satu tantangan besar hukum perdata modern saat ini berada di ranah digital, khususnya transaksi perdagangan elektronik lintas negara atau toko online (e-commerce).

"Dalam dunia maya atau e-commerce, jika terjadi transaksi antar bangsa lalu terjadi masalah seperti salah bayar, barang tidak datang, atau barang datang tapi cacat produksi, bagaimana cara mengatasinya? Di manakah yurisdiksi negara yang berhak mengatur hal tersebut? Masukan-masukan inilah yang kita godok agar RUU HPI mampu memberikan kepastian hukum," ujar Umbu kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Pansus RUU HPI di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/06/2026).

Selain isu digitalisasi, legislator asal Nusa Tenggara Timur II, ini juga memaparkan bahwa Pansus turut mendalami dinamika sosial masyarakat yang kerap memicu sengketa perdata internasional. Beberapa di antaranya meliputi isu penentuan hak waris, status anak hasil perkawinan campuran, hingga masalah eksekusi putusan pengadilan.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjabarkan bahwa RUU HPI ke depan difokuskan untuk mengatur tata cara eksekusi yang jelas. Baik mengenai bagaimana putusan pengadilan luar negeri yang memiliki unsur asing dapat dieksekusi di Indonesia, maupun sebaliknya, bagaimana putusan pengadilan di Indonesia dapat dieksekusi di negara lain demi memulihkan hak-hak warga negara kita.

"Melalui meaningful participation bersama akademisi dan organisasi perkawinan campuran di Jawa Tengah ini, kita memetik langsung masalahnya agar setiap persoalan yang ada sudah kita miliki petanya. Setelah memahami masalah, kita tinggal mengatur norma-normanya agar negara hadir lewat undang-undang ini untuk melindungi hak warga negara secara maksimal," pungkas Anggota Baleg DPR RI ini. (Fathi)
Share:

Pemerintah Awasi dan Kawal Ketat Pasokan Batubara untuk Kelistrikan

Pemerintah Awasi dan Kawal Ketat Pasokan Batubara untuk Kelistrikan. (Dok. Kemen ESDM)

Jakarta, WaraWiri.net - Pemerintah terus memastikan terpenuhinya kebutuhan energi masyarakat, termasuk kebutuhan listrik. Sebagai salah satu upayanya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat menahan sementara pengiriman ekspor batubara tertentu guna mengamankan ketersediaan batubara dengan nilai kalori yang disyaratkan untuk kebutuhan energi primer bagi pembangkit listrik PT PLN (Persero). Hingga saat ini, sekitar 141 juta metrik ton (MT) batubara telah diamankan, dari total kebutuhan tahunan sebesar 154 juta MT.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyampaikan bahwa volume ekspor yang sempat ditahan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan operasional PLN. Saat ini, ujar Anggi, kegiatan ekspor batubara telah berjalan normal.

"Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan Kementerian ESDM sebagai regulator. Seiring dengan membaiknya kondisi pasokan dalam negeri, kegiatan ekspor batubara kini telah berjalan kembali secara normal," ujar Anggi di Jakarta, Jumat (26/6).

Selanjutnya, sebagai bagian dari upaya memperkuat stabilitas dan mitigasi risiko gangguan pasokan listrik di masa mendatang, proses pengadaan energi primer PLN akan diawasi dengan lebih ketat. Proses pengawasan akan melibatkan tim yang terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta PLN.

Anggi menyatakan bahwa pengawasan ini adalah hal wajar dan diperlukan guna memastikan pelaksanaan kewajiban Pasokan Dalam Negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) dilakukan dengan baik.

"Langkah pengawasan yang akan dilakukan oleh tim dari BPKP, Kementerian ESDM, dan PLN, dilakukan untuk memastikan kewajiban DMO, dilaksanakan dengan semestinya untuk memastikan ketersediaan pasokan batubara untuk tenaga listrik," jelas Anggi.

Terkait hal ini tidak ada aturan baru untuk memberlakukan pembatasan tambahan, karena kerangka regulasi yang diperlukan sudah tersedia. Saat ini Pemerintah fokus pada pelaksanaan dan penegakan peraturan yang ada, supaya tetap berjalan dengan efektif, termasuk pada ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang salah satunya mengatur terkait pelaksanaan Kewajiban Pasokan Dalam Negeri (DMO). (Evi)
Share:

Bappenas–ISCN Perkuat Peran Perguruan Tinggi dalam Akselerasi Pencapaian SDGs di SDGs Center Conference 2026

Bappenas–ISCN Perkuat Peran Perguruan Tinggi dalam Akselerasi Pencapaian SDGs di SDGs Center Conference 2026. (Dok. Bappenas)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian PPN/Bappenas bersama Indonesia SDGs Center Network (ISCN) menyelenggarakan SDGs Center Conference (SCC) 2026 di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (25/6). Mengusung tema "Penguatan Peran SDGs Center: Mendorong Aksi Lokal untuk Capaian SDGs Nasional dan Kemitraan Global", konferensi ini digelar secara hybrid dan dihadiri lebih dari 200 peserta luring serta 500 peserta daring, melibatkan perwakilan perguruan tinggi, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, sektor swasta, mitra pembangunan, dan organisasi masyarakat sipil dari seluruh Indonesia.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyoroti kondisi capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) global yang masih jauh dari target. Merujuk The Sustainable Development Goals Report 2025, hanya 18 persen target TPB/SDGs global yang berhasil tercapai atau berada pada jalur yang tepat.

Di kawasan Asia Pasifik, tanpa upaya transformatif, estimasi pencapaian TPB/SDGs diperkirakan mundur hingga 32 tahun. Di tengah situasi tersebut, Indonesia menunjukkan capaian yang lebih menggembirakan, dengan 62,7 persen dari 224 indikator TPB/SDGs nasional telah mencapai target atau menunjukkan kemajuan signifikan.

"Pencapaian berbagai target SDGs Indonesia akan menjadi tonggak penting dalam upaya untuk keluar dari middle income trap guna meraih Indonesia Emas pada 2045," tegas Menteri Rachmat Pambudy.

Menteri Rachmat Pambudy menekankan bahwa perguruan tinggi berperan strategis sebagai katalisator pencapaian TPB/SDGs, dengan karakteristik unik sebagai fast learner, pusat pengetahuan, inkubator inovasi, dan pemegang kepercayaan publik yang tinggi. Saat ini, sebanyak 75 SDGs Center telah terbentuk di 26 provinsi di Indonesia, dengan 71 perguruan tinggi Indonesia yang telah masuk dalam Times Higher Education (THE) Impact Ranking.

Kementerian PPN/Bappenas mendorong SDGs Center untuk memperkuat kontribusinya melalui tiga platform strategis nasional, yaitu SDG Academy Indonesia (SDGAI) sebagai platform peningkatan kapasitas, SDGs Entrepreneurial Center (SEC) sebagai platform kewirausahaan berbasis TPB/SDGs, serta SDGs Action Register dan SDGs Action Certificate untuk pengukuran kontribusi institusi secara transparan dan akuntabel.

Kegiatan dilanjutkan dengan High Level Panel Discussion bertema kepemimpinan akademisi sebagai center of excellence dalam akselerasi SDGs. Sesi Academic Dialogue bertajuk "Shaping Perspectives on the Beyond-2030 Sustainable Development Agenda" ini membahas arah agenda pembangunan global pasca-2030.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas dan juga Kepala Sekretariat Nasional SDGs Pungkas Bahjuri Ali menegaskan bahwa waktu yang tersisa menuju tahun 2030 harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pencapaian target-target SDGs. Untuk itu, diperlukan sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, khususnya perguruan tinggi melalui SDG Center, sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghasilkan solusi pembangunan yang berbasis pengetahuan dan inovasi.

“Peran SDG Center dan perguruan tinggi ini sangat penting. Kami berharap SDG Center dapat terus memperkuat perannya sebagai pusat pengetahuan, kolaborasi, dan inovasi yang mendukung percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia,” tutup Deputi Pungkas. (Subhan)
Share:

Menteri Keuangan Purbaya Paparkan 5 Strategi Kemitraan Strategis Korea Selatan dan Indonesia

Menteri Keuangan Purbaya Paparkan 5 Strategi Kemitraan Strategis Korea Selatan dan Indonesia. (Dok. Kemenkeu)

Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menguraikan lima prioritas strategis untuk memperkuat kemitraan dengan Korea Selatan dalam acara Korea-Indonesia Economic Partnership Forum 2026. Di hadapan para pelaku usaha dan pejabat diplomatik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga resiliensi ekonomi nasional. Ia juga memaparkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kokoh di tengah bayang-bayang ketidakpastian global.

Pada triwulan pertama tahun 2026, ekonomi Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang tangguh sebesar 5,61 persen disertai tingkat inflasi yang relatif terkendali di angka 3,08 persen.

"Kinerja ekonomi Indonesia tetap lebih kuat dibandingkan beberapa negara sejawat lainnya. Resiliensi ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dan inflasi yang relatif rendah," ujar Menkeu Purbaya di Jakarta pada Jumat (26/6).

Ketahanan ekonomi ini turut didukung oleh surplus neraca perdagangan yang berhasil dipertahankan selama 72 bulan berturut-turut hingga April 2026, dengan cadangan devisa yang setara dengan 5,5 bulan impor. Di sektor finansial, penyaluran kredit juga terus tumbuh pada kisaran angka ganda yang didukung oleh amannya likuiditas sistem keuangan.

Guna mempercepat realisasi investasi dan memperdalam hubungan bilateral, Kementerian Keuangan menawarkan lima strategi utama kepada para investor Korea Selatan. Strategi pertama adalah akselerasi investasi melalui penguatan koordinasi lintas instansi dalam Bottlenecking Task Force untuk menyelesaikan hambatan regulasi dan operasional. Pemerintah menjamin proses penyelesaian keluhan ini dipantau langsung oleh Presiden demi menciptakan iklim usaha yang lebih dapat diprediksi.

Langkah kedua berfokus pada optimalisasi pemanfaatan komitmen pembebasan dan penurunan tarif dalam perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) guna meningkatkan arus perdagangan serta integrasi rantai pasok. Ketiga, memaksimalkan fasilitas Economic Development Cooperation Fund (EDCF) dengan komitmen senilai 1,5 miliar dolar AS periode 2022–2026 untuk mendanai proyek infrastruktur prioritas, termasuk air bersih, sanitasi, infrastruktur TIK, dan pembangunan smart city.

Strategi keempat adalah mendorong hilirisasi industri masa depan dan ekosistem kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV). Kementerian Keuangan mengajak perusahaan Korea Selatan mengintegrasikan keunggulan teknologinya dengan kekayaan mineral kritis Indonesia, yang saat ini menguasai sekitar 50 hingga 60 persen pasokan nikel global, untuk membangun ekosistem baterai yang terintegrasi dan tangguh.

Sebagai strategi kelima, Kementerian Keuangan menjamin komitmen penuh pemerintah terhadap peningkatan kepastian kebijakan, pengelolaan fiskal yang sehat, pertumbuhan hijau yang berkelanjutan, serta lingkungan regulasi yang kompetitif bagi investasi jangka panjang.

“Saya sangat yakin bahwa kerja sama yang lebih dalam dengan Korea Selatan melalui kerangka perdagangan yang maju, pembiayaan infrastruktur strategis, dan ekosistem baterai sirkular yang berkelanjutan akan memberikan manfaat yang berarti bagi kedua negara,” pungkas sang Bendahara Negara. (Isna)
Share:

Menkeu Purbaya: Likuiditas Perbankan Diperkuat, Kredit Berpotensi Tumbuh hingga 14-15 Persen

Menkeu Purbaya: Likuiditas Perbankan Diperkuat, Kredit Berpotensi Tumbuh hingga 14-15 Persen. (Dok. Kemenkeu)

Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah memperkuat likuiditas perbankan melalui penempatan dana hingga Rp400 triliun ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini dilakukan untuk menjaga fungsi intermediasi perbankan, mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, serta memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Menkeu meyakini kebijakan tersebut dapat mendorong pertumbuhan kredit hingga 14-15 persen pada tahun ini.

Menkeu menjelaskan pemerintah mengembalikan sekaligus menambah penempatan dana pemerintah di Himbara sebagai respons atas kondisi likuiditas perbankan yang mulai mengetat. Dengan likuiditas yang lebih memadai, sektor perbankan diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha.

"Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita. Jadi harusnya bunga di pasar akan turun. Ekonomi siap lari lagi," ujar Menkeu dalam media briefing di Jakarta, Jumat (26/6).

Menurut Menkeu, langkah tersebut merupakan arahan Presiden agar berbagai hambatan terhadap pertumbuhan ekonomi dapat segera diatasi. Penambahan likuiditas diyakini akan memperkuat kepercayaan pelaku usaha, meningkatkan investasi, sekaligus mendukung penguatan ekonomi nasional.

"Pak Presiden ingin ekonominya tetap jalan, semua gangguan dihilangkan. Kalau kita balikan perspektif ekonomi, ekonomi akan lari lagi. Orang cenderung investasi di negara yang ekonominya akan lari," jelasnya.

Menkeu menilai penguatan likuiditas akan mendorong mekanisme pasar kembali bekerja secara optimal sehingga fungsi intermediasi perbankan dapat berjalan lebih efektif. 

"Jadi saya memaksa market mechanism berjalan," ujar Menkeu.

Berdasarkan komunikasi dengan perbankan, Menkeu mengungkapkan tambahan likuiditas tersebut akan memberikan ruang bagi perbankan untuk kembali menjalankan rencana ekspansi kredit yang sebelumnya sempat tertahan.

"Mereka bilang kalau nggak dibantu, kredit akan tumbuh turun pertumbuhannya ke 8 persen, 7 persen, 6 persen. Ketika kita balikin lagi, rencana kredit yang mereka selama ini tahan karena antisipasi kurangnya likuiditas akan dijalankan lagi. Pasti kreditnya tumbuh double digit, mungkin 13-14 persen," katanya.

Apabila kondisi likuiditas tetap terjaga sesuai desain pemerintah, Menkeu optimistis pertumbuhan kredit nasional dapat meningkat lebih tinggi hingga mencapai kisaran 14-15 persen pada tahun ini.

"Kalau uangnya diatur cukup seperti yang kita desain, pertumbuhan kredit tahun ini tebakan saya bisa 14-15 persen," ujarnya.

Selain menjaga likuiditas perbankan, Menkeu memastikan penguatan likuiditas perbankan tidak mengganggu kesehatan fiskal. Ia menegaskan defisit APBN 2026 tetap berada dalam batas yang aman dan terkendali.

"Yang jelas, kondisi fiskal aman, defisit tidak akan lebih 3 persen, hampir pasti. Kita bisa kendalikan dengan baik karena ruangnya semakin terbuka lebar," pungkas Menkeu. (Budi)
Share:

Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Bisa Lahirkan Atlet Berprestasi di Pentas Global

Ketua Umum PB Akuatik Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan anggaran Pelatnas dengan skema multiyears. (Dok. Kemenpora)

Jakarta, WaraWiri.net - Ketua Umum PB Akuatik Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan anggaran pemusatan latihan nasional (Pelatnas) dengan skema multiyears yang didorong Presiden Prabowo Subianto dan inisiatif Menpora Erick Thohir untuk pengembangan olahraga nasional.

Menurut Anindya, kebijakan anggaran multiyears itu merupakan langkah strategis yang sangat dibutuhkan untuk mencetak atlet-atlet Indonesia berprestasi di panggung internasional. 

Sebagai organisasi yang menaungi cabang olahraga akuatik seperti renang, polo air, loncat indah, renang artistik, dan renang perairan terbuka, PB Akuatik Indonesia menilai pembinaan atlet tidak dapat dilakukan secara instan. Butuh dan memerlukan perencanaan jangka panjang.

“Untuk mencetak atlet-atlet Indonesia yang berprestasi di tingkat dunia, dibutuhkan pembinaan jangka panjang. Ini tentu membutuhkan anggaran yang multiyears, bukan dianggarkan per tahun,” ujar Anindya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu menegaskan, tidak ada atlet berprestasi dunia yang lahir secara tiba-tiba. 

Negara-negara yang selama ini menjadi lumbung juara di ajang-ajang internasional seperti Asian Games dan Olimpiade, telah mempersiapkan atlet mereka sejak usia dini melalui sistem pembinaan berkelanjutan dan kompetisi yang terstruktur.

Anindya menjelaskan, pihaknya juga telah menyusun peta jalan (road map) pengembangan olahraga akuatik yang diselaraskan dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), yang menjadi acuan pemerintah dalam pembangunan olahraga nasional.

Menurutnya, dukungan pendanaan tidak hanya diperlukan untuk program pemusatan latihan nasional (Pelatnas), tetapi juga untuk pembibitan dan pembinaan atlet di setiap cabang olahraga. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan regenerasi atlet nasional.

“Bukan hanya untuk pelatnas saja, masing-masing cabang olahraga juga membutuhkan dukungan pendanaan untuk melakukan pembibitan dan pembinaan,” katanya.

Lebih lanjut, Anindya optimistis, dengan sistem pembinaan yang kuat sejak usia dini serta dukungan pemerintah melalui skema pendanaan jangka panjang, Indonesia akan mampu melahirkan lebih banyak atlet berprestasi yang dapat mengharumkan nama bangsa di pentas global.

“Dengan pembibitan dan pembinaan yang baik serta dukungan dari pemerintah, saya yakin atlet-atlet kita akan mampu mengibarkan Merah Putih dan mengumandangkan Indonesia Raya di arena dunia,” pungkasnya. (Rizal)
Share:

Mahasiswa Tarik Permohonan Uji Memberikan Suara Pilkada Lintas Dapil

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengkonfirmasi penarikan permohonan pada sidang panel perkara pengujian Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. (Dok. Mahkamah Konstitusi)

Jakarta, WaraWiri.net - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengujian Pasal 62 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada), Kamis, (25/06/2026). Permohonan Nomor 222/PUU-XXIV/2026 ini diajukan Rafasyah Judhika Pratama.

Sedianya, persidangan mengagendakan memeriksa permohonan Pemohon. Walakin, Rafasyah Judhika Pratama (Pemohon) menyatakan menarik kembali permohonannya.

“Kami itu menarik (permohonan). Alasannya karena setelah melakukan evaluasi dan kajian mendalam pasca registrasi, kami menyadari bahwa berkas permohonan kami masih memerlukan penyempurnaan yang sangat mendasar, Yang Mulia, baik dari segi formil maupun dari segi materiil. Oleh karena itu, demi kepastian hukum, kami memilih untuk tidak melanjutkan perkara ini ke tahap persidangan materiil, Yang Mulia,” kata Rafasyah Judhika Pratama.

Mendengar penegasan tersebut, Wakil Ketua MK Saldi Isra menginformasikan pada 29 Juni 2026 Mahkamah akan melaksanakan sidang pengucapan putusan. Saldi menjelaskan, penarikan kembali permohonan ini akan dibacakan ketetapannya pada sidang tersebut.

“Ini sekaligus pemberitahuan kepada Saudara nanti pada tanggal 29 akan ada pengucapan putusan dan nanti penarikan permohonan saudara akan diucapkan pada tanggal 29 ya, nanti dimohon saudara tetap hadir meskipun melalui online, ya,” terang Saldi.

Sebagai informasi, Pemohon merupakan warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sedang menempuh kuliah di Surabaya. Pemohon beralasan tidak dapat ikut memberikan suaranya dalam Pilkada di daerah tempat Pemohon menuntut ilmu karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki Pemohon tidak sesuai dengan daerah tempat berlangsungnya pemilihan. Padahal Pemohon juga ikut terkena dampak dari kebijakan di daerah Pemohon menimba ilmu.

Oleh karena itu, Pemohon dalam petitumnya meminta Mahkamah untuk memberikan penafsiran warga yang berasal dari luar daerah dapat ikut memberikan suaranya dalam pilkada setempat dengan melaporkan diri terlebih dahulu kepada Panitia Pemungutan Suara. (Ros)
Share:

Buka Pelatihan Kepemimpinan di Makassar Jampidsus Gembleng Kajari dan Aspidsus se-Kawasan Timur Indonesia

Buka Pelatihan Kepemimpinan di Makassar Jampidsus Gembleng Kajari dan Aspidsus se-Kawasan Timur Indonesia. (Dok. Kejagung RI)

Makassar, WaraWiri.net - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., secara resmi membuka dan memberikan pengarahan dalam kegiatan "Public Speaking and Leadership" di Hotel Gammara, Makassar, pada Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan strategis ini turut dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan.

Pelatihan ini ditujukan untuk membangun dan memperkokoh kekuatan kepemimpinan para kepala satuan kerja di daerah. Peserta yang hadir merupakan para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang berasal dari delapan wilayah hukum, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Papua, dan Gorontalo.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Andi Herman, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini dirancang secara khusus untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan, merumuskan strategi penyampaian informasi, serta mengasah kemampuan komunikasi, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana khusus yang kerap menjadi pusat perhatian publik.

Dalam arahannya, Jampidsus menegaskan bahwa program ini bukanlah kegiatan seremonial atau sekadar pelatihan berbicara di depan umum. Kegiatan ini merupakan langkah taktis untuk menyatukan visi kepemimpinan, kualitas kinerja penanganan perkara, komunikasi publik, dan kepercayaan masyarakat. Kegagalan dalam mengelola komunikasi publik dinilai dapat melemahkan posisi institusi, mengingat komunikasi adalah instrumen keadilan dan kepercayaan masyarakat merupakan aset yang sangat berharga.

"Kepemimpinan merupakan fondasi utama pembentukan karakter. Ketika nilai-nilai kepemimpinan tertanam dengan baik, akan lahir pribadi yang mampu menjalankan tugas secara profesional dan dapat diandalkan," tegas Jampidsus di hadapan para peserta.

Secara khusus, Jampidsus menitipkan pesan mendalam mengenai konsep Kepemimpinan yang Berkarakter dan Berdampak, dengan poin-poin penekanan sebagai berikut:
  • Jadilah pemimpin yang kuat dalam karakter, bukan hanya kuat dalam jabatan.
  • Jadilah pemimpin yang hebat dalam kinerja, namun tetap bersih dalam nurani.
  • Jadilah pemimpin yang mampu membaca risiko, bukan sekadar membaca laporan.
  • Jadilah pemimpin yang mencegah kerugian negara, bukan hanya menunggu masalah terjadi.
  • Jadilah pemimpin yang menjaga substansi, bukan hanya memenuhi prosedur.
Para pemimpin di lingkungan Pidsus diingatkan bahwa perkara korupsi yang ditangani bukanlah perkara biasa, melainkan kasus yang merugikan negara dan menyentuh hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, seorang Aspidsus maupun Kajari tidak cukup hanya menjadi pejabat teknis yang sekadar memahami isi berkas perkara. Mereka harus mampu menggerakkan personel, membaca keadaan, mengambil keputusan taktis, dan menjadi cerminan citra institusi dengan mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.

"Ukuran keberhasilan bukan hanya pekerjaan yang selesai, tetapi manfaat yang diberikan bagi negara, keteguhan menjaga amanah, keberanian di tengah tekanan, kebersihan dalam menggunakan kewenangan, dan kontribusi nyata bagi perbaikan tata kelola negara. Kalau berhadapan dengan kepentingan rakyat jangan mundur. Pemimpin harus mampu menghadirkan solusi, bukan sekedar menjelaskan hambatan," tekan Febrie Adriansyah.

Selain menerima arahan internal, para peserta juga dibekali ilmu praktis oleh pemateri eksternal, yakni Managing Director Edelman Indonesia, Nia Pratiwi, bersama Gustiana. Keduanya memaparkan materi krusial mengenai taktik pengelolaan narasi media, manajemen penanganan isu dan krisis institusional, serta pentingnya menjaga presisi komunikasi di ruang publik.

Melalui penyelenggaraan pelatihan ini, diharapkan terbangun kesamaan perspektif, penguatan kompetensi manajerial, serta lahirnya kemampuan komunikasi publik yang adaptif dan solutif guna menjawab tantangan penegakan hukum yang terus berkembang. (Junaedi)
Share:

Lomba PAAREDI PKK Kaltim Gaungkan Peran Keluarga Cegah Judi Online

Lomba PAAREDI PKK Kaltim Gaungkan Peran Keluarga Cegah Judi Online. (Dok. Pemprov Kaltim)

Samarinda, WaraWiri.net - Tim Penggerak PKK dari 10 kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur beradu kreativitas dalam Lomba PAAREDI (Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital) Anti Judi Online Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2026. 

Mengusung tema "Peran Keluarga dan Masyarakat dalam Mencegah dan Memberantas Judi Online" lomba ini menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Sabtu (27/6/2026).

Setiap peserta tampil dalam bentuk tim dengan menyajikan seni teatrikal edukatif yang dipadukan dengan penyampaian pesan oleh seorang komunikator. Beragam penampilan menggambarkan dampak negatif judi online sekaligus mengajak keluarga untuk lebih aktif mengawasi dan mendampingi anak-anak di era digital.

PAAREDI merupakan program unggulan Pokja I TP PKK yang berfokus pada penguatan pola asuh keluarga agar mampu menghadapi berbagai tantangan di dunia digital, termasuk ancaman judi online yang kini menyasar berbagai kalangan.

Penilaian lomba dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman Dr. Sri Wahyuni, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur Muhammad Faisal, serta Ipda Okky Surya Yuwita, dari Satpolairud Polresta Samarinda.

Pemenang lomba akan diumumkan pada puncak peringatan HKG PKK Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung pada Minggu (28/6/2026). 

Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat bahwa pencegahan judi online harus dimulai dari lingkungan keluarga, didukung kolaborasi seluruh elemen masyarakat. (Fitri)
Share:

Bantuan Rp23,5 Miliar Disalurkan untuk Lebih 52 Ribu Anak saat Lebaran Yatim dan Difabel

Bantuan Rp23,5 Miliar Disalurkan untuk Lebih 52 Ribu Anak saat Lebaran Yatim dan Difabel. (Dok. Kemenag)

Jakarta, WaraWiri.net - Ada bantuan senilai Rp23,5 miliar yang disalurkan pada lebih dari 52 ribu anak di 34 provinsi pada momen Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 1448 H. Jumlah ini terdiri atas 50.113 anak yatim dan 2.488 penyandang di sabilitas.

Di antara mereka, ada 395 anak yatim dan 55 penyandang disabilitas yang mendapat bantuan dalam Lebaran Yatim yang berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta. Bantuan ini dihimpun dari Kementerian Agama bersama berbagai mitra filantropi, BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), perbankan syariah, serta sejumlah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS).

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, peringatan 10 Muharam perlu dimaknai sebagai momentum menghadirkan kepedulian yang nyata kepada anak-anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Menurutnya, nilai utama yang harus dikedepankan adalah pembebasan anak-anak dari berbagai kesulitan hidup yang mereka hadapi.

“Mari kita jadikan 10 Muharam ini sebagai hari pembebasan bagi kelompok anak yatim dan kelompok yang membutuhkan perhatian. Kita bebaskan mereka dari berbagai kesulitan hidup, kegalauan, dan penderitaan yang mereka alami,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Menag menilai kepedulian kepada anak yatim dan penyandang disabilitas tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan sesaat. Lebih dari itu, diperlukan upaya berkelanjutan untuk membuka akses pendidikan, pengembangan diri, serta ruang partisipasi yang lebih luas bagi mereka.

Menag juga mengajak masyarakat menjadikan Lebaran Yatim sebagai tradisi sosial yang terus berkembang di Indonesia. Ia menyebut peringatan 10 Muharam dapat menjadi sarana memperkuat solidaritas dan memperluas manfaat bagi kelompok rentan.

“Kalau kita menjadi orang yang lapang dada, maka seluruh dendam akan terkubur, seluruh sakit hati akan terobati, dan berbagai persoalan dapat diselesaikan. Itulah makna lebaran yang sesungguhnya,” katanya.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan, Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2026 dirancang tidak sekadar sebagai kegiatan santunan, tetapi sebagai ekosistem apresiasi dan pemberdayaan terpadu bagi anak yatim dan penyandang disabilitas.

Menurut Abu Rokhmad, pendekatan yang digunakan tahun ini menempatkan anak-anak sebagai subjek kegiatan. Mereka diberi ruang untuk belajar, menampilkan bakat, mengembangkan keterampilan, serta menunjukkan hasil karya di hadapan publik.

“Kami ingin menghadirkan ruang yang lebih luas bagi anak yatim dan penyandang disabilitas untuk mengekspresikan potensi terbaik mereka. Mereka bukan sekadar penerima manfaat, tetapi bagian penting dari pembangunan sosial keagamaan,” ujar Abu.

Untuk mendukung tujuan tersebut, kegiatan dikemas melalui lima zona festival yang saling terintegrasi, yakni Zona Tumbuh sebagai ruang edukasi, Zona Berdaya untuk pengembangan kapasitas dan soft skill, Barokah Market sebagai etalase produk pemberdayaan, Zona Ekspresi untuk kreativitas dan seni, serta Zona Cahaya yang menjadi area pelelangan karya anak-anak binaan.

Abu menjelaskan kegiatan ini melibatkan 14 lembaga di tingkat pusat dan dihadiri 395 anak yatim serta 55 penyandang disabilitas. Pelaksanaannya juga berlangsung secara nasional dengan partisipasi 34 Kantor Wilayah Kementerian Agama dan ratusan kabupaten/kota.

Kolaborasi yang terbangun dalam kegiatan ini semakin kuat dengan dukungan berbagai lembaga zakat, lembaga wakaf, perbankan syariah, dunia usaha, dan organisasi filantropi. Sinergi tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan, program pemberdayaan, serta dukungan pembiayaan yang menjangkau berbagai daerah.

“Kekuatan utama program ini adalah kolaborasi. Ketika pemerintah, lembaga zakat, lembaga wakaf, dunia usaha, dan masyarakat bergerak bersama, manfaat yang dirasakan anak-anak menjadi jauh lebih besar,” tutur Abu.

Selain menghadirkan talkshow inspiratif “Suara Anak untuk Negeri” dan berbagai pertunjukan talenta, kegiatan ini juga ditutup dengan program “Lelang Cahaya” yang melelang karya anak-anak binaan serta pengumuman apresiasi bagi talenta dan lembaga pendukung terbaik.

Berdasarkan data panitia, program kolaborasi Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 1448 H telah menjangkau 50.113 anak yatim dan 2.488 penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. Total bantuan yang berhasil disalurkan mencapai Rp23.554.782.009.

Dari seluruh provinsi, Kalimantan Barat tercatat sebagai wilayah dengan nilai pendistribusian bantuan terbesar, yakni Rp7.575.980.800. Sementara itu, Rumah Zakat menjadi lembaga dengan kontribusi pendistribusian terbesar dalam program kolaborasi tersebut.

Abu Rokhmad menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, lembaga wakaf, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperluas manfaat bagi anak yatim dan penyandang disabilitas.

“Kolaborasi ini membuktikan bahwa kepedulian sosial dapat menjadi gerakan bersama yang berdampak luas. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh anak-anak yatim dan penyandang disabilitas di seluruh Indonesia,” tandasnya. (Anggara)
Share:

Pemerintah Indonesia Jajaki Kerja Sama Internasional untuk Akselerasi Transformasi Pelayanan Publik

Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru usai pertemuan bilateral dengan Deputy Minister of Justice Georgia Lana Morgoshia di Tbilisi, Georgia. (Dok. Kemen PAN-RB)

Georgia, WaraWiri.net - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mempercepat transformasi pelayanan publik yang berpusat pada masyarakat (citizen-centric). Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto melalui berbagai upaya penguatan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Dalam rangkaian pertemuan dengan Pemerintah Georgia, Brasil, Timor-Leste, serta United Nations Development Programme (UNDP), Indonesia bertukar pengalaman, memperluas jejaring kerja sama, dan menjajaki berbagai peluang kolaborasi yang dapat mendukung percepatan transformasi pelayanan publik.

"Transformasi pelayanan publik membutuhkan kolaborasi dan pembelajaran yang berkelanjutan. Setiap negara memiliki pengalaman yang dapat menjadi referensi untuk memperkuat integrasi layanan maupun kualitas pelayanan publik di Indonesia," ujar Wamen Purwadi di Tbilisi, Georgia, Rabu (24/6/2026).

Dalam diskusi dengan Pemerintah Georgia, kedua negara bertukar pengalaman mengenai penyelenggaraan layanan publik terpadu. Untuk diketahui, konsep Public Service Hall yang diselenggarakan di Georgia menjadi salah satu pembelajaran dan praktik baik pelayanan publik terintegrasi yang kemudian diimplementasikan menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Indonesia.

20260625 Pertemuan Bilateral Indonesia Brasil 4Pertemuan bilateral dengan General Coordinator for Innovation and Governance Ministry of Management and Innovation in Public Services Brasil Luana Faria dan Director of Management and Governance Dataprev Cristina Kiomi Mori, Kamis (25/6/2026).

Selain penguatan pelayanan publik, inovasi sektor publik juga menjadi salah satu fokus Kementerian PANRB. Pada pertemuan dengan Brasil, kedua negara mendiskusikan pengembangan ekosistem inovasi, penguatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Wamen Purwadi menyampaikan bahwa inovasi memiliki peran penting dalam menjawab dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Kedua negara juga memiliki pengalaman dalam pengembangan Public Service Innovation Booster, yaitu pendekatan untuk mendorong inovasi pelayanan publik yang berpusat pada kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, Indonesia tertarik untuk mempelajari pengalaman Brasil sebagai peer country dalam membangun sistem inovasi sektor publik yang mampu mendukung inovasi secara berkelanjutan.

20260625 Pertemuan Bilateral Indonesia Timor Leste 1Pertemuan bilateral bersama Minister of State Administration Timor-Leste HE Tomás do Rosário Cabral, Kamis (25/6/2026).

Pertemuan bilateral dengan Timor-Leste turut menjadi ruang untuk berbagi pengalaman mengenai pengembangan layanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Indonesia juga memperkenalkan pengembangan MPP, MPP Digital, Forum Konsultasi Publik, Survei Kepuasan Masyarakat, dan SP4N-LAPOR! sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, terpadu, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Indonesia melihat adanya ruang pembelajaran bersama dengan Timor-Leste terutama dalam hal penguatan layanan terpadu, pengelolaan pengaduan, hingga pelayanan yang inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat. "Hal ini sejalan dengan arah reformasi pelayanan publik nasional, di mana layanan publik harus dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, sehingga tidak ada warga yang tertinggal dalam mengakses layanan pemerintah," imbuh Wamen Purwadi.

Purwadi menegaskan bahwa berbagai pertemuan bilateral tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi internasional dalam mendorong reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik. Melalui pertukaran pengalaman dan pengembangan kerja sama yang lebih konkret, Indonesia berharap dapat mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas, terintegrasi, dan berpusat pada masyarakat.

20260623 Courtesy Call dengan Regional Advisor UNDP 3Courtesy Call dengan Regional Advisor UNDP Regional Hub for Asia and the Pacific Patrick Duong, Selasa (23/6/2026).

Selain dengan ketiga negara, Kementerian PANRB juga menjajaki peluang penguatan kerja sama dalam akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik dengan The United Nations Development Programme (UNDP). Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai agenda reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik yang tengah dijalankan Indonesia, terutama dalam konteks penyelenggaraan pelayanan publik pada sistem pemerintahan yang terdesentralisasi.

Kerja sama tersebut juga membuka peluang pertukaran pengetahuan dan penguatan kapasitas dalam pengembangan kebijakan serta implementasi pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Kerja sama internasional memberikan ruang bagi kita untuk belajar, berbagi pengalaman, dan mengembangkan solusi yang relevan dengan tantangan pelayanan publik saat ini. Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut bermuara pada peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkas Purwadi. (Ros)
Share:

Bapas Amuntai Perkuat Sinergi Perlindungan Anak melalui Forum Lintas Sektor

Bapas Amuntai Perkuat Sinergi Perlindungan Anak melalui Forum Lintas Sektor. (Dok. Ditjenpas)

Kalimantan Selatan, WaraWiri.net - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai berperan aktif dalam penguatan perlindungan anak melalui pemaparan materi mengenai penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada kegiatan “Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak”, Kamis (25/6).

Kegiatan yang digelar di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Selatan, ini diikuti perangkat daerah dan instansi vertikal di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan itu, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Amuntai, Timbul Mukti Ali, paparkan peran strategis Bapas dalam pendampingan, pembimbingan, pengawasan, serta reintegrasi sosial bagi ABH dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Timbul menegaskan bahwa penanganan ABH tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga pada upaya memulihkan masa depan anak melalui pendekatan yang humanis dan kolaboratif.

"Anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, pendidikan, dan kesempatan memperbaiki diri. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar anak dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif di tengah masyarakat," ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Selatan, M. Tafiqurrahman, mengapresiasi kontribusi Bapas Amuntai berikan pemahaman mengenai mekanisme penanganan ABH kepada para peserta. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi sangat diperlukan untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.

"Melalui forum ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi, koordinasi yang semakin erat, serta langkah nyata dalam mencegah kekerasan, perdagangan orang, perkawinan anak, maupun permasalahan hukum yang melibatkan anak," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus dukung program lintas sektor tingkatkan perlindungan terhadap anak.

"Bapas Amuntai siap bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh instansi terkait untuk memastikan setiap anak memperoleh perlindungan hukum yang adil, pembimbingan yang berkualitas, serta kesempatan membangun masa depan yang lebih baik," tegasnya. (Ilham)
Share:

Pemkot Semarang Hormati Proses Hukum, Tegaskan Seluruh Pembangunan Dilaksanakan Sesuai Peraturan

Pemkot Semarang Hormati Proses Hukum, Tegaskan Seluruh Pembangunan Dilaksanakan Sesuai Peraturan. (Dok. Pemkot Semarang)

Semarang, WaraWiri.net - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menegaskan komitmennya untuk menghormati setiap proses hukum yang sedang berlangsung sekaligus memastikan seluruh program pembangunan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Plt. Asisten Pemerintahan Sekda Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo menanggapi adanya gugatan dari seorang warga terkait dugaan klaim atas lahan yang dikaitkan dengan kegiatan pembangunan Jalan Jangli–Undip yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang. 

Saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap awal proses persidangan di Pengadilan Negeri Semarang.

Melalui Bagian Hukum, Pemkot Semarang bertindak sebagai kuasa hukum Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang dan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan secara kooperatif serta sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

"Pemerintah Kota Semarang menghormati sepenuhnya proses peradilan yang sedang berjalan dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada lembaga peradilan. Kami juga menjunjung tinggi prinsip-prinsip penegakan hukum, termasuk asas praduga tak bersalah, objektivitas, dan kepastian hukum bagi seluruh pihak," terang Yudi, Jumat (26/6).

Pemerintah Kota Semarang juga menegaskan bahwa setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan Jalan Jangli–Undip, direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan pembangunan dilakukan melalui mekanisme administrasi dan prosedur yang telah ditetapkan guna memastikan pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

Adapun mengenai substansi gugatan maupun materi sengketa yang diajukan, Pemerintah Kota Semarang memilih untuk menyampaikannya secara resmi dalam forum persidangan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Pemkot Semarang meyakini bahwa mekanisme peradilan merupakan ruang yang tepat untuk menguji seluruh dalil dan alat bukti dari masing-masing pihak sehingga dapat memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.

Ke depan, Pemerintah Kota Semarang tetap berkomitmen melaksanakan berbagai program pembangunan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum, sembari terus mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjunjung tinggi supremasi hukum dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan. (Burhan)
Share:

KPK Dorong Perempuan Jadi Penjaga Integritas, Tangkal Risiko Korupsi Transisi Energi

KPK Dorong Perempuan Jadi Penjaga Integritas, Tangkal Risiko Korupsi Transisi Energi. (Dok. KPK)

Jakarta, WaraWiri.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan urgensi mitigasi risiko korupsi yang tinggi dalam agenda transisi energi nasional. Di balik target pencapaian nol emisi (zero emission), besarnya alokasi anggaran, serta dinamisnya regulasi di sektor ini, terdapat kerawanan korupsi sistemik yang dimanfaatkan segelintir pihak, sehingga KPK mendorong penguatan tata kelola inklusif dengan menempatkan perempuan sebagai aktor kunci penjaga integritas di akar rumput. 

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Kunto Ariawan, dalam acara “Kunstkring Dialogue: Forum Diskusi Ekonomi Restoratif,” di Tugu Kunstkring Paleis, Jakarta, Kamis (25/6), mengungkapkan KPK telah menetapkan sejumlah risiko korupsi dominan dalam proyek transisi energi.

“Tapi, namanya juga program pemerintah yang membutuhkan dana sangat besar. Di situasi politik dan ekonomi yang dinamis seperti ini, pasti ada risiko korupsi cukup besar juga,” tutur Kunto.

Adapun sektor energi terbarukan dipandang memiliki kerawanan tersendiri dari hulu hingga hilir. Sebagai latar belakang, kajian Systematic Literature Review (SLR) terhadap puluhan dokumen ilmiah lintas negara yang dilakukan Direktorat Monitoring KPK mengidentifikasi lima risiko korupsi dominan dalam program transisi energi global.

Risiko tersebut meliputi rendahnya transparansi kebijakan, konflik kepentingan, manipulasi tender dan kontrak, lemahnya kapasitas kelembagaan, hingga penyelewengan dana publik atau subsidi. Jika risiko ini dibiarkan, dampaknya dapat memicu fenomena penyanderaan negara (state capture), pembengkakan harga energi, serta hilangnya ruang partisipasi perempuan dalam transformasi ekonomi hijau. 

Kunto menilai, kebijakan yang diambil sering kali terkesan tertutup tanpa mendengarkan kebutuhan riil di lapangan. Regulasi yang transparan, kata Kunto, setidaknya harus memenuhi tiga prinsip utama partisipasi, yaitu to be heard (didengar), to be considered (dipertimbangkan), dan to be explained (dijelaskan).

“Di sinilah peran aktif masyarakat, terutama kelompok perempuan, menjadi krusial,” imbuhnya.

Guna mengantisipasi ancaman tersebut, KPK mendorong penerapan sistem pencegahan berlapis dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk memperkuat regulasi berbasis antikorupsi, membuka keterbukaan pemilik manfaat (beneficial ownership), serta mengoptimalkan ruang pengawasan publik di setiap proyek energi lokal. 

Pada kesempatan yang sama, Founder dan Executive Director Solar Chapter, Mustika Wijaya, memaparkan dampak signifikan jika terjadi penyelewengan terhadap sumber daya alam (SDA), khususnya di wilayah-wilayah pedalaman yang masih minim akses, salah satunya terkait kebutuhan air bersih.

“Kalau bicara air, tidak sekadar soal aksesnya. Tapi, ini multiplier effect-nya tinggi sekali. Ternyata 121 persen pendapatan itu meningkat setelah ada air. Rp1 yang diinvestasikan tahun ini, akan menjadi Rp3 di dua tahun kemudian secara social retake,” kata Mustika.

Lebih jauh, Mustika mengatakan dampak ekonomi dari adanya air bersih, sangat tinggi. Meskipun demikian, masih terdapat masalah signifikan di lapangan, seperti dari 700 desa yang dianalisis, sebesar 63 persen pompa air tenaga matahari yang sudah dibangun terbengkalai.

“Karena fokusnya hanya di infrastruktur. Jadi, KPI-nya fokus pada jumlah pompa yang dibangun, bukan yang masih jalan atau dimanfaatkan setelah 2 hingga 3 tahun,” jelasnya.

Mustika menilai, pendampingan pasca-implementasi belum berjalan sebab belum ada lembaga yang berperan di sana, ditambah biaya operasionalnya yang cukup tinggi. Menurutnya, ketidaksiapan kelembagaan lokal membuat infrastruktur hijau rentan terbengkalai, padahal pelibatan komunitas lokal, khususnya perempuan, dapat menjamin keberlanjutan fungsi serta transparansi pengelolaan aset energi.

Sebagai informasi, “Kunstkring Dialogue: Forum Diskusi Ekonomi Restoratif,” bertema “Energi Terbarukan Berkeadilan Gender: Energi ke Ekonomi Restoratif,” ini dirancang sebagai ruang dialog antara pembuat kebijakan, pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil (CSO), lembaga pendanaan, serta komunitas perempuan untuk membahas dan memperkuat ekosistem pendukung ekonomi restoratif pada agensi perempuan, keberlanjutan lingkungan, dan pembangunan inklusif.

Oleh karena itu, KPK menilai integrasi sistem tata kelola bersih perlu dimulai dari lingkup sosial terkecil, yaitu keluarga, di mana perempuan berperan sebagai pilar dalam membentuk perilaku berintegritas dan mengawal akuntabilitas. Pendekatan Ekonomi Restoratif menempatkan perempuan bukan lagi sekadar sebagai objek terdampak, melainkan sebagai motor penggerak transformasi aktif.

Dengan memberikan atensi lebih dan ruang keputusan bagi perempuan, pengawasan terhadap akuntabilitas proyek energi terbarukan di tingkat lokal dapat diperketat. Keterlibatan bermakna ini memastikan transisi energi tidak sekadar berjalan ramah lingkungan, tetapi juga bersih dari distorsi korupsi, inklusif, serta berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi nasional. (Budi)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING