Kemkomdigi dan ASEAN Foundation Siapkan Talenta AI ASEAN, Jutaan Masyarakat Indonesia Jadi Sasaran Program

Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan sambutan dalam acara Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman antara ASEAN Foundation dengan Kementerian Komdigi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat. (Dok. Kemenkomdigi)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Komunikasi dan Digital bersama ASEAN Foundation memperkuat upaya pengembangan talenta digital melalui Program ASEAN AI Ready.

Kolaborasi ini ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap keterampilan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI), sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di tengah transformasi digital yang berlangsung cepat di kawasan ASEAN.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa penguasaan AI akan menjadi salah satu faktor penentu daya saing bangsa pada masa depan.

Karena itu, negara-negara ASEAN perlu membangun kolaborasi yang lebih erat untuk mempercepat pengembangan talenta digital dan memperluas pemanfaatan teknologi AI secara inklusif.

“Penandatanganan MoU antara ASEAN Foundation dan BPSDM Komdigi merupakan langkah penting untuk memperkuat kerja sama kawasan dalam memajukan adopsi teknologi AI. Negara-negara ASEAN memiliki tantangan yang sama, terutama dalam pengembangan riset AI dan peningkatan kualitas talenta digital,” ujar Wamen Nezar dalam acara Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman antara ASEAN Foundation dengan Kementerian Komdigi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (04/06/2026).

Menurut Wamen Nezar, ASEAN tidak hanya merupakan kawasan yang terhubung secara geografis dan politik, tetapi juga ekosistem digital yang memiliki peluang besar untuk tumbuh bersama.

Melalui Program ASEAN AI Ready, negara-negara anggota dapat berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam pemanfaatan teknologi AI.

“Fokus utama program ini adalah membangun talenta digital yang siap menghadapi transformasi teknologi. Melalui kolaborasi kawasan, kita dapat mempercepat peningkatan kapasitas masyarakat sekaligus memperkuat daya saing ASEAN dalam ekonomi digital global,” tuturnya.

Wamen Nezar menegaskan pengembangan talenta digital menjadi salah satu prioritas Kemkomdigi.

Pemerintah ingin masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menciptakan inovasi dan solusi berbasis AI yang memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari.

Komitmen tersebut mulai menunjukkan hasil.

Salah satunya melalui keberhasilan mahasiswa Institut Teknologi Bandung yang memenangkan AI Ready ASEAN Youth Challenge melalui pengembangan NOAH AI, aplikasi berbasis kecerdasan artifisial untuk mendukung manajemen kebencanaan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ASEAN Foundation Piti Srisangnam menyatakan program AI Ready ASEAN telah menjangkau lebih dari 5,3 juta masyarakat di Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Program tersebut kini memasuki fase kedua yang akan berlangsung hingga tahun 2028.

“Kami akan terus memberdayakan masyarakat Indonesia agar siap menghadapi transformasi digital dan mampu memanfaatkan potensi besar yang dimiliki dalam penguasaan teknologi AI,” ujar Piti.

Melalui kerja sama ini, Indonesia diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai salah satu pusat pengembangan talenta digital di kawasan ASEAN sekaligus memperluas manfaat teknologi AI bagi masyarakat, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan sektor publik. (Budi)
Share:

KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal

KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal. (Dok. KKP)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit kapal asing, MV Silver Island, yang mengangkut 1,2 ton ikan Napoleon secara ilegal menuju luar negeri. Kapal tersebut dicegat oleh Kapal Pengawas (KP) Orca 04 di laut Sulawesi saat dalam pelayaran menuju Hong Kong pada Jumat 29 Mei lalu.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (4/6) menyatakan bahwa hasil pemeriksaan di laut oleh KP Orca 04 menemukan MV Silver Island membawa 1,2 ton ikan Napoleon tanpa izin resmi dari Pemerintah Indonesia.

“Kapal ini mengangkut ikan hidup, berangkat dari Sumenep, Jawa Timur pada 26 Mei 2026 menuju Hong Kong. Hasil pemeriksaan jelas, terdapat Napoleon dalam jumlah besar, tidak ada izinnya, dan kuotanya pun tidak ada,” ungkap Ipunk.

Selain tidak mengantongi izin, Ipunk mengungkap adanya indikasi kuat pelaku untuk mengelabui Pengawas Perikanan. Ikan Napoleon disembunyikan di lokasi tersembunyi yang sulit dijangkau petugas.

“Napoleon ini ditempatkan di palka kapal yang tidak biasa, yaitu di bagian yang sulit dimasuki petugas pemeriksa. Bahkan pintunya rahasia dan harus melalui gudang spare part mesin kapal,” jelas Ipunk.

Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari operasi ini diperkirakan mencapai Rp16 miliar. Angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah muatan ikan Napoleon serta potensi pendapatan negara, baik berupa pajak maupun non-pajak, yang seharusnya dibayarkan.

Atas kegiatan ilegal ini, pelaku diduga kuat melanggar Pasal 88 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

“Kasus ini akan kami lanjutkan ke proses hukum. Kami akan mendalami dan mengembangkannya sesuai dengan temuan-temuan yang ada,” tegas Ipunk.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Operasi Armada, Teuku Elvitrasyah, menambahkan bahwa MV Silver Island yang berukuran 492 GT merupakan jenis kapal pengangkut ikan hidup berkebangsaan Sao Tome and Principe (sebuah negara di kawasan Afrika Tengah) dan dimiliki oleh perusahaan yang berdomisili di Hong Kong.

“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai indikasi MV Silver Island membawa salah satu jenis ikan dilindungi secara ilegal dari Sumenep, Jawa Timur menuju Hong Kong,” jelas Teuku.

Informasi awal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan analisis pergerakan kapal. MV Silver Island terpantau berlayar di Selat Makassar dan Laut Sulawesi menuju Hong Kong, hingga akhirnya dilakukan pencegatan (intercept) oleh KP Orca 04.

Ikan Napoleon merupakan jenis ikan yang dilindungi terbatas sesuai dengan daftar pada Appendix II CITES. Pemanfaatannya diatur melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum Dalam Appendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora. 

Sesuai ketentuan ini, setiap pelaku usaha yang memanfaatkan ikan Napoleon wajib memiliki Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) Perdagangan Luar Negeri dan Surat Angkut Jenis Ikan Luar Negeri (SAJI-LN).

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa KKP berkomitmen menerapkan pengaturan larangan penuh maupun terbatas terhadap spesies ikan tertentu. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi sumber daya ikan agar tidak punah, terutama ikan asli Indonesia (indigenous species), sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem asli alam Indonesia. (Zikry)
Share:

APBN Tetap Sehat dan Kredibel, Topang Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

APBN Tetap Sehat dan Kredibel, Topang Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional. (Dok. Kemenkeu)

Jakarta, WaraWiri.net - Kinerja perekonomian Indonesia menunjukkan tren yang semakin positif di tengah meredanya tekanan dinamika global. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Konferensi Pers APBN KiTA Edisi Juni 2026 yang memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2026.

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa berbagai indikator global menunjukkan tingkat volatilitas yang mulai menurun, sementara aktivitas ekonomi domestik terus menguat. Salah satu indikator yang mencerminkan perbaikan tersebut adalah Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang kembali memasuki zona ekspansi pada Mei 2026.

Perbaikan aktivitas ekonomi juga tercermin dari kuatnya permintaan domestik. Indeks belanja masyarakat, penjualan kendaraan bermotor, hingga konsumsi semen menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Menurut Menteri Keuangan, data-data tersebut mengonfirmasi bahwa daya beli masyarakat tetap terjaga dan aktivitas ekonomi terus bergerak positif.

“Ini menunjukkan domestic demand yang kuat dan juga menggambarkan daya beli masyarakat yang masih kuat,” jelas Menkeu.

Lebih lanjut, surplus neraca perdagangan Indonesia berlanjut selama 72 bulan berturut-turut. Arus modal asing juga kembali mencatatkan inflow pada triwulan II 2026, mencerminkan optimisme investor terhadap prospek ekonomi nasional. Inflasi hingga Mei 2026 tercatat sebesar 3,08 persen (year-on-year), masih berada dalam rentang sasaran yang ditetapkan pemerintah dan Bank Indonesia.

Dari sisi fiskal, realisasi APBN hingga akhir Mei 2026 menunjukkan kinerja yang solid. Pendapatan negara mencapai Rp1.185 triliun atau tumbuh 19,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh penerimaan perpajakan yang meningkat 22,1 persen serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tumbuh 19,9 persen.

“Yang paling menarik adalah pendapatan pajak naik 22,1 persen. Jadi ada perbaikan yang signifikan di pajak dibandingkan dengan kondisi tahun lalu,” ujar Menkeu.

Sementara itu, belanja negara sudah terealisasi sebesar Rp1.365,4 triliun atau tumbuh 34,4 persen secara tahunan. Belanja tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah, menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempercepat aktivitas ekonomi nasional. Menurut Menkeu, strategi percepatan belanja negara dilakukan agar dampak APBN terhadap perekonomian dapat dirasakan lebih merata sepanjang tahun.

Dengan realisasi tersebut, defisit APBN hingga akhir Mei 2026 tercatat sebesar 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), masih jauh di bawah batas yang ditetapkan undang-undang. Di saat yang sama, keseimbangan primer kembali mencatatkan surplus sebesar Rp58,6 triliun, mencerminkan pengelolaan fiskal yang semakin sehat dan berkelanjutan.

“Surplus keseimbangan primer sekarang Rp58,6 triliun, sudah positif lagi. Artinya anggaran kita sekarang lebih berkesinambungan dibanding bulan-bulan sebelumnya,” ungkap Menkeu Purbaya.

Menkeu menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga APBN terus optimal berperan sebagai shock absorber dan penggerak perekonomian. 

“Ke depan, pemerintah akan terus menjaga APBN tetap sehat, prudent, adaptif, dan kredibel guna memperkuat stabilitas, menjaga momentum pertumbuhan, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Menkeu Purbaya. (Fajar)
Share:

Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor

Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor. (Dok. OJK)

Jawa Tengah, WaraWiri.net - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak cepat menindaklanjuti kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang terjadi di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. OJK meminta masyarakat yang menjadi korban segera melakukan pelaporan ke Kantor OJK Purwokerto ataupun melalui Kontak Konsumen OJK (021) 157, WhatsApp 081157157157 dan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) OJK https://kontak157.ojk.go.id.

Kasus dugaan penipuan berkedok investasi di wilayah Purwokerto belakangan muncul setelah sejumlah pihak melaporkan telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Mantap) Kantor Cabang Purwokerto.

OJK di bagian pelindungan konsumen pada Kamis ini juga sudah memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan mengenai kasus ini mengingat banyak korban terindikasi menggunakan dana pinjaman atau kredit dari Bank Mantap untuk dipakai dalam investasi tersebut.

OJK juga meminta Direksi Bank Mantap untuk melakukan investigasi lebih lanjut terutama mengenai jumlah nasabah yang kemungkinan menjadi korban penipuan investasi tersebut termasuk nilai kerugiannya serta meminta Bank Mantap membantu mendampingi korban.

OJK juga sedang memeriksa kebenaran informasi bahwa korban penipuan berkedok investasi di Purwokerto ini tidak hanya dari nasabah Bank Mantap, tetapi juga sejumlah nasabah bank lain di Purwokerto.

Untuk segera bisa membantu korban penipuan, OJK juga akan segera membuka Posko Pengaduan di Kantor OJK Purwokerto agar masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkan kejadiannya.

OJK juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Kepolisian untuk segera melakukan penindakan terhadap kasus ini.

Menanggapi maraknya penipuan berkedok investasi di masyarakat, OJK secara proaktif mengimbau masyarakat untuk semakin berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan yang ditawarkan. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, masyarakat wajib menerapkan prinsip 2L, yaitu:

Legal: Pastikan perusahaan atau entitas yang menawarkan investasi telah memiliki izin resmi dari OJK atau otoritas terkait yang berwenang.

Logis: Evaluasi tingkat imbal hasil (keuntungan) yang ditawarkan. Waspadai penawaran yang menjanjikan keuntungan pasti (fixed return) yang sangat tinggi dalam waktu singkat dan tanpa risiko.

Masyarakat juga bisa berkonsultasi dan meminta penjelasan perihal produk-produk investasi melalui saluran komunikasi OJK melalui Kontak 157 atau WA 081157157157 atau ke Kantor OJK terdekat. (Deni)
Share:

Pertamina Bagikan Pengalaman Penggunaan Teknologi Digital dan AI Dalam Menciptakan Nilai Bisnis

Pertamina Bagikan Pengalaman Penggunaan Teknologi Digital dan AI Dalam Menciptakan Nilai Bisnis. (Dok. Pertamina)

Jakarta, WaraWiri.net - Pertamina bagikan pengalaman penggunaan teknologi digital hingga implementasi Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung transformasi bisnis dan operasional perusahaan. Hal ini disampaikan ketika menerima kunjungan benchmarking dari PT Medco E&P Indonesia yang dilangsungkan di Pertamina Digital Hub, Grha Pertamina.

Kegiatan ini menjadi wadah pertukaran pengalaman dan praktik terbaik dalam pengembangan strategi digital, pemanfaatan teknologi berbasis data, hingga implementasi Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung transformasi bisnis dan operasional perusahaan energi.

Senior Vice President (SVP) Pertamina Digital Hub, Ignatius Sigit Pratopo, menegaskan komitmen Pertamina dalam mempercepat transformasi digital melalui pemanfaatan AI guna menciptakan nilai bisnis baru sekaligus meningkatkan efektivitas operasional perusahaan.

Menurut Sigit, kehadiran Pertamina Digital Hub bertujuan untuk menyelaraskan arah transformasi digital di Pertamina. Digital Value Creation menjadi prioritas utama dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Pertamina. Pendekatan tersebut menjadi fondasi dalam membangun penerapan AI yang terukur dan memberikan dampak langsung terhadap bisnis.

Untuk mencapai target tersebut, Pertamina menjalankan tiga program utama sebagai pendekatan transformasi digital secara end-to-end di seluruh lini bisnis, yaitu Digital Factory, Remote Surveillance, dan Tech Orchestration Center.

Program Digital Factory mencakup identifikasi permasalahan bisnis, pengembangan Minimum Viable Product (MVP), implementasi solusi analitik digital, hingga perluasan implementasi saat solusi tersebut terbukti efektif memberikan manfaat. Sementara itu, program Remote Surveillance berfokus pada peningkatan visibilitas operasional guna mempercepat pengambilan keputusan dan tindakan. Terakhir, melalui Tech Orchestration Center, seluruh inovasi digital disinergikan di sepanjang rantai nilai (value chain) Pertamina.

“Transformasi digital kami berjalan di seluruh rantai nilai energi, mulai dari upstream, midstream, hingga downstream untuk oil & gas, serta energi baru dan terbarukan,” katanya.

Di kesempatan yang sama, SVP Business Support PT Medco E & P Indonesia, Iwan Prajogi, menyampaikan bahwa Medco E & P juga mengintegrasikan AI dan machine learning untuk meningkatkan efisiensi operasi, keselamatan kerja, serta keberlanjutan bisnis. 

“AI dan machine learning bukan sekadar proyek teknologi, tapi bagian dari transformasi bisnis jangka panjang,” kata Iwan.

Sementara itu, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menyampaikan kegiatan benchmarking tersebut menunjukkan bahwa penerapan Teknologi Digital dan AI di Pertamina saat ini juga menjadi referensi bagi perusahaan energi lainnya.

"Bisnis Pertamina yang sangat besar, mulai dari hulu hingga hilir, mulai dari pencarian minyak, mengolahnya hingga bagimana mendistribusikannya ke seluruh pelosok Indonesia, tentu memerlukan dukungan penggunaan teknologi digital dan AI," kata Baron.

Penerapan penggunaan teknologi digital dan AI, lanjut Baron juga tidak semata-mata untuk meningkatkan bisnis Pertamina, namun untuk memastikan amanah yang diemban Pertamina dapat terlaksana.

"Pertamina harus memastikan ketersediaan (Availability), keterjangkauan (Affordability), aksesibilitas (Accessibility), dan keterterimaan (Acceptability) BBM di seluruh Indonesia," tutup Baron. (Evi)
Share:

Menpora Erick Sambut Baik Alfamart Run 2026, Harap Lahirkan Prestasi Atlet Lari yang Membanggakan

Menpora RI Erick Thohir, menyambut baik digelarnya even olahraga lari bertajuk Alfamart Run 2026. (Dok. Kemenpora)

Jakarta, WaraWiri.net - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI) Erick Thohir, menyambut baik digelarnya even olahraga lari bertajuk Alfamart Run 2026. Menpora berharap dari even itu nantinya akan lahir atlet lari potensial berprestasi yang membanggakan.

Hal itu disampaikan Menpora Erick saat menerima audiensi Corporate Affairs Director Alfamart Solihin, yang hadir bersama Marketing Director Ryan Alfons Kaloh, Marketing General Manager Yosia, Corporate Communication General Manager Rani Wijaya, Marketing Manager Rika Widhi dan Public Relations Manager Eris Estrada Sembiring.

"Kami menyambut gembira even lari tahunan Alfamart Run 2026. Harapannya ada prestasi yang nantinya lahir dari even ini," kata Menpora Erick di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (5/6).

Alfamart Run 2026 akan diselenggarakan pada Oktober 2026 di Plaza Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Acara tahunan yang memasuki tahun kelima ini menggabungkan olahraga dan hiburan dengan menghadirkan dua kategori perlombaan lari jarak jauh, yaitu 5K dan 10K dengan target 5.000 peserta.

"Kita sangat berterima kasih kepada Pak Menpora Erick, kami dari Alfamart memiliki kalender rutin tahunan dalam mengadakan even Alfamart Run," ujar Corporate Affairs Director Alfamart Solihin.

"Tahun ini menjadi tahun kelima dengan jumlah peserta yang sebelumnya sudah kita kunci di 5.000 peserta. Dan Pak Menpora insha Allah bersedia hadir pada hari-H dan juga pada saat presscon dan sebagainya," imbuhnya.

Selain itu yang juga menarik dari setiap gelaran Alfamart Run yang konsisten yakni goodie bag yang selalu menarik pesertanya. Konsistensi ini juga mendapatkan pengakuan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

"Even kami alhamdulillah selalu mendapatkan apresiasi dari MURI. Dan mungkin yang selalu ditunggu-tunggu adalah goodie bagnya, sebelumnya di tiga tahun terakhir goodie bag nya seberatnya 40 kg dan bawanya selalu pakai troli, insha Allah tahun ini jadi 50 kg," pungkasnya. (Fajar)
Share:

Dalam Pertemuan Informal Tingkat Menteri WTO, Menko Airlangga Tekankan Kontribusi pada Pembangunan Inklusif

Dalam Pertemuan Informal Tingkat Menteri WTO, Menko Airlangga Tekankan Kontribusi pada Pembangunan Inklusif. (Dok. Kemenko Perekonomian)

Kamerun, WaraWiri.net - Sebagai rangkaian acara Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) OECD Tahun 2026, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri Pertemuan Informal Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Pertemuan ini diinisiasi oleh Australia dan turut dihadiri Direktur Jenderal WTO Ngozi Okonjo-Iwaela dan negara-negara kunci WTO untuk bertukar pandangan secara terbuka mengenai arah sistem perdagangan multilateral dan isu-isu strategis WTO.

Pertemuan ini mengangkat tema “Unlocking Progress in the WTO through Revitalised Decision-Making”. Tema tersebut diangkat secara khusus untuk membahas efektivitas proses pengambilan keputusan WTO dan kemampuan organisasi menghasilkan keputusan yang lebih cepat dan relevan terhadap tantangan perdagangan global, serta kebutuhan akan modernisasi pengaturan perdagangan global. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Konferensi Tingkat Menteri ke-14 WTO di Yaoundé Kamerun, pada 26-30 Maret 2026 lalu, yang dinilai memberikan hasil terbatas.

Terkait proses reformasi WTO, Indonesia melihat bahwa WTO memerlukan peningkatan efektivitas agar tetap relevan menghadapi tantangan perdagangan global. Indonesia sebagai salah satu negara yang turut mendorong reformasi yang memperkuat efektivitas WTO tanpa mengurangi prinsip inklusivitas dan pembangunan. Hal ini untuk menjembatani kepentingan negara maju dan negara berkembang.

“Reformasi WTO harus memperkuat efektivitas dan legitimasi. WTO akan tetap relevan, bukan hanya jika dapat mengambil keputusan secara lebih efisien, tetapi juga jika keputusan-keputusan tersebut mampu menjawab kebutuhan dan prioritas semua negara anggota WTO, serta berkontribusi pada pembangunan untuk semua,” ungkap Menko Airlangga dalam intervensinya.

Selain Indonesia, pertemuan ini dihadiri oleh sekitar 20 negara anggota WTO yang merepresentasikan kelompok negara-negara maju maupun negara berkembang, antara lain Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Jepang, Republik Rakyat Tiongkok, Korea Selatan, Brasil, Afrika Selatan, Singapura, Thailand, Selandia Baru, Swiss, dan Norwegia.

Dalam pertemuan ini, Menko Airlangga didampingi Duta Besar Indonesia di Prancis Mohamad Oemar, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dan Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional dan Investasi Edi Prio Pambudi, dan Tim Ahli Menko Perekonomian. (Subhan)
Share:

Gakkum Kemenhut Serahkan Kapten Kapal Asal Vietnam Tersangka Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling ke Kejari Cilegon

Gakkum Kemenhut Serahkan Kapten Kapal Asal Vietnam Tersangka Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling ke Kejari Cilegon. (Dok. Kemenhut)

Cilegon, WaraWiri.net - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan resmi menyerahkan tersangka Warga Negara Vietnam berinisial LVP ke Kejaksaan Negeri Cilegon. LVP merupakan nakhoda kapal kargo MV Hoi An 8 yang diduga terlibat dalam penyelundupan 796,34 kilogram sisik trenggiling.

Penyerahan Tahap II (tersangka dan barang bukti) dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Proses dilaksanakan dalam dua tahap: penyerahan barang bukti dan pengecekan kapal di Merak pada Rabu (3/6), disusul penyerahan tersangka LVP ke Kejari Cilegon pada Kamis (4/6) untuk proses penuntutan.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan kasus ini - bersama temuan 3 ton sisik trenggiling tujuan Kamboja di Tanjung Priok sebelumnya - menjadi bukti bahwa jaringan global memanfaatkan celah jalur logistik laut Indonesia.

"Pelabuhan harus menjadi benteng pengawasan, bukan pintu keluar bagi kekayaan hayati Indonesia ke pasar gelap. Kementerian Kehutanan tidak ingin Indonesia menjadi sumber, jalur, maupun tempat persinggahan perdagangan satwa liar ilegal," tegas Januanto.

Kasus ini terungkap berkat sinergi dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten yang menyerahkan kapal kargo MV Hoi An 8 beserta muatannya kepada Gakkum Kemenhut. Kapal asing tersebut membawa muatan resmi berupa steel coil seberat 2.735 ton dengan 13 kru kapal asal Vietnam. Hasil pemeriksaan mendalam menemukan 26 koli sisik trenggiling seberat 796,34 yang disembunyikan di dalam kapal. Sebagai kapten kapal, LVP dinilai memiliki peran dan tanggung jawab hukum penuh atas keberadaan muatan ilegal tersebut.

Tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf f jo. Pasal 21 ayat (2) huruf c UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Aswin Bangun, menegaskan bahwa penyerahan ini bukan akhir dari kasus. Penyidik tetap mendalami asal-usul barang, jalur pergerakan, hingga aktor intelektual di balik pengiriman ini.

"796,34 kilogram sisik trenggiling ini setara dengan perburuan sekitar 3.000 sampai 4.000 ekor trenggiling hidup. Angka estimasi ini menunjukkan betapa besarnya tekanan terhadap populasi satwa dilindungi kita. Kami pastikan seluruh alat bukti sangat siap untuk diuji di pengadilan," ujar Aswin.

Kemenhut kini memperketat kerja sama lintas lembaga bersama TNI AL, Polri, Bea Cukai, PPATK, dan INTERPOL guna melacak aliran dana serta penerima manfaat (beneficial owner) dari jaringan hitam ini, sekaligus memperkuat pengawasan langsung di tingkat tapak hutan lindung. (Tedy)
Share:

Bali Tuan Rumah Kejuaraan Renang Perairan Terbuka Asia 2026

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana saat sambutan pada konferensi pers 12th Asian Open Water Swimming Championship 2026 di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta. (Dok. Kemenpar)

Jakarta, WaraWiri.net - Indonesia kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional bergengsi melalui penyelenggaraan 12th Asian Open Water Swimming Championship 2026 yang akan berlangsung pada 13–15 Juni 2026 di perairan Pantai InterContinental Bali Resort, Jimbaran Bay, Bali.

Kejuaraan renang perairan terbuka paling prestisius di Asia ini akan menghadirkan atlet-atlet terbaik dari 17 negara yang berkompetisi dalam berbagai nomor pertandingan di perairan Bali yang dikenal memiliki keindahan alam kelas dunia.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana dalam konferensi pers 12th Asian Open Water Swimming Championship 2026 di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta, Kamis (4/6), mengapresiasi PB Akuatik Indonesia dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan ajang internasional tersebut.

"Event ini juga menjadi platform sport tourism yang sejalan dengan program unggulan Kementerian Pariwisata tahun 2026, yaitu pariwisata berkualitas," kata Menteri Pariwisata.

Selain kejuaraan utama untuk atlet profesional, penyelenggara juga menghadirkan A. Stream OWS Series yang memberikan kesempatan bagi perenang pemula, komunitas olahraga, dan masyarakat umum untuk merasakan pengalaman berenang di lintasan yang sama dengan para atlet terbaik Asia.

Menteri Pariwisata menjelaskan bahwa sport tourism merupakan salah satu produk wisata yang memiliki prospek besar dalam memperkuat daya saing pariwisata Indonesia. Berdasarkan data UN Tourism, sektor ini menyumbang sekitar 10 persen dari total belanja wisata global pada 2023 dan diproyeksikan tumbuh hingga 17,5 persen pada periode 2023–2030.

Menurutnya, penyelenggaraan event olahraga tidak hanya mendorong peningkatan kunjungan wisatawan, tetapi juga memperpanjang lama tinggal wisatawan serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat melalui sektor akomodasi, transportasi, kuliner, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Sport tourism tidak hanya menghadirkan kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi sarana efektif untuk memperkuat promosi destinasi Indonesia di pasar global," kata Menteri Pariwisata.

Ia berharap penyelenggaraan kejuaraan renang perairan terbuka tingkat Asia ini dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan event serupa di berbagai destinasi unggulan Indonesia, seperti Lombok, Belitung, dan Labuan Bajo.

Menteri Pariwisata juga mengajak masyarakat, komunitas olahraga, dan wisatawan untuk turut mendukung serta menyukseskan penyelenggaraan 12th Asian Open Water Swimming Championship 2026 dan A.Stream OWS Series Bali 2026.

"Mari bersama-sama kita tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu menghadirkan event internasional yang berkualitas dan memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh peserta maupun wisatawan," katanya.

Ketua Pelaksana 12th Asian Open Water Swimming Championship 2026 dan A.Stream OWS Series 2026, Kiki Taher, mengatakan penyelenggaraan kedua event tersebut merupakan kehormatan sekaligus kebanggaan bagi Indonesia sebagai tuan rumah.

Menurut Kiki, kejuaraan ini akan menghadirkan pengalaman kompetisi yang istimewa karena mempertemukan para atlet dengan negara-negara yang memiliki prestasi kuat di cabang olahraga akuatik, seperti Tiongkok dan Korea Selatan.

Ia menambahkan, meskipun terdapat sejumlah tantangan akibat dinamika kondisi global yang berdampak pada fluktuasi harga tiket penerbangan internasional, persiapan penyelenggaraan saat ini telah mencapai 95 persen.

"Kami meyakini dengan dukungan penuh pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata, langkah kecil ini akan berkembang menjadi sesuatu yang besar bagi kemajuan sport tourism Indonesia," kata Kiki.

Dalam kejuaraan utama, 12th Asian Open Water Swimming Championship 2026 akan mempertandingkan tiga nomor, yakni 5 kilometer putra dan putri, estafet campuran (mixed relay) 4 x 1.500 meter, serta 10 kilometer putra dan putri.

Sementara itu, A.Stream OWS Series Bali 2026 menghadirkan berbagai kategori yang disesuaikan dengan kelompok usia peserta. Kategori kids 400 meter diperuntukkan bagi anak usia 10 tahun ke bawah. Selanjutnya terdapat kategori A.Stream 500 meter dan 1,5 kilometer yang terbuka bagi peserta usia 11–13 tahun hingga kategori senior usia 60 tahun ke atas.

Selain itu, tersedia kategori A.Stream 3 kilometer untuk peserta usia 14–16 tahun hingga kelompok senior 60 tahun ke atas. Adapun kategori A.Stream 1 Kilometer Relay Team terbagi menjadi subkategori men open, women open, dan mixed open, dengan pembagian jarak masing-masing perenang sejauh 500 meter, 300 meter, dan 200 meter.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Kegiatan (Event) Kementerian Pariwisata Hafiz Agung Rifai, Asisten Deputi Event Nasional Kementerian Pariwisata Ni Komang Ayu Astiti, Wakil Ketua Komisi Teknik Renang Perairan Terbuka Muhammad Nurul Fajri, atlet renang nasional nomor open water swimming Aflah Fadlan Prawira, serta jajaran pengurus PB Akuatik Indonesia dan Open Water Swimming. (Isna)
Share:

Malam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Menko Polkam: Persaingan Harus Dijaga untuk Kemajuan

Malam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Menko Polkam: Persaingan Harus Dijaga untuk Kemajuan. (Dok. Kemenko Polkam)

Yogyakarta, WaraWiri.net - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago berharap pemerintah daerah tetap menjaga iklim persaingan satu sama lain dalam berbagai hal positif. Ini penting untuk kemajuan Indonesia secara keseluruhan.

Hal itu diungkapkan Menko Polkam setelah memberikan penghargaan di Malam Apresiasi Anugerah Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa-Bali yang digelar di Yogyakarta, Jumat (5/6/2026).

Selain Menko Polkam, pada acara yang digagas Menteri Dalam Negeri, Jenderal Pol (Purn.) Muhammad Tito Karnavian ini, turut hadir untuk memberikan penghargaan adalah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait; Ketua Komisi 2 DPR RI, Rifqnizamy Karsayuda; dan Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto.

Dalam arahannya, Menko Polkam menilai bahwa capaian kinerja antar-daerah saat ini menunjukkan kemajuan yang merata dan kompetitif. Persaingan kompetitif inilah yang harus terus dijaga.

“Saya lihat secara kuantitatif angkanya beda tipis saja, itu artinya kita punya kemajuan yang sama dalam menjalankan kewajiban untuk bangsa. Iklim persaingan kompetitif ini selalu dipelihara untuk mendapatkan kemajuan,” ujar Djamari Chaniago.

Ia juga menegaskan bahwa momentum penghargaan ini bukan merupakan garis finis. Sebaliknya, ini adalah titik start untuk memperbaiki, mempertahankan, dan mengembangkan segala pencapaian yang diraih pada masa lalu hingga hari ini.

“Dan pertebal keyakinan kita bahwa apa yang kita kerjakan ini untuk kepentingan bangsa dan negara. Mari kita bekerja bersama-sama, pekerjaan kita belum selesai, siap-siap, jaga persatuan di lingkungan kita, saya yakin apa yang dicapai hari ini adalah hasil dari kerja sama Forkopimda, baik di tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi,” kata Menko Polkam.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (Purn.) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa ajang apresiasi ini dilaksanakan secara terintegrasi di enam wilayah regional. Enam regional itu adalah Sumatra, Kalimantan, Maluku dan Nusa Tenggara, Sulawesi, Jawa dan Bali, serta regional Papua.

“Juaranya mendapatkan insentif fiskal. Ada empat kategori yang penilaiannya mudah dan terbuka, karena datanya dari BPS (Badan Pusat Statistik),” ungkap Tito Karnavian.

Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X yang menjadi tuan rumah ajang regional ini menyebut, perolehan penghargaan di malam apresiasi ini tidak selayaknya dianggap sebagai hasil akhir, apa lagi membuat kerja pemerintahan melemah bahkan terhenti karena sudah merasa puas.

Baca juga: Dialog dengan Tokoh Agama Sulsel, Menko Polhukam: Islam itu Perjuangan Substansi, Bukan Perjuangan Formal Simbolik
“Pengabdian pada rakyat tidak berhenti sampai mendapatkan piagam penghargaan,” tegas Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutan selamat datangnya.

Sejumlah pejabat internal Kemenko Polkam turut hadir mendampingi Menko Polkam. Antara lain Sekretaris Menko Polkam, Letjen TNI Mochammad Hasan; Deputi I, III, dan V Kemenko Polkam; juga sejumlah staf khusus Menko Polkam. Sebagai peserta, hadir gubernur DIY, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali; juga wakil gubernur DKI Jakarta. Hadir pula para bupati dan walikota dari enam provinsi tersebut. (Fathi)
Share:

Predator di Ruang Sakral: Menguak Sisi Gelap Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan dan Keagamaan

Predator di Ruang Sakral: Menguak Sisi Gelap Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan dan Keagamaan. (Dok. Ombudsman RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Institusi pendidikan dan keagamaan sejatinya berdiri sebagai mercusuar moral, jangkar spiritual, dan ruang aman tempat kemanusiaan dirawat dan masa depan ditempa. Namun, lembaran hitam belakangan ini terjadi telah menyingkap realitas yang sebaliknya. Di balik dinding-dinding yang dianggap sakral, tumbuh subur predator yang memanfaatkan jubah otoritas dan kesucian untuk memangsa mereka yang tak berdaya. Kontradiksi mengerikan ini tidak hanya melahirkan trauma fisik, melainkan sebuah pengkhianatan eksistensial yang meruntuhkan definisi ruang aman itu sendiri.

Orang tua menitipkan anak-anaknya demi masa depan mereka dengan keyakinan tingginya tingkat spiritualitas yang ada di lingkungan pendidikan serta tingginya nilai keagamaan yang dimiliki para pendidik di lingkungan sekolah tersebut.

Hal ini melahirkan satu keyakinan serta kepercayaan tentang adanya standar moral yang lebih tinggi berada di lingkungan tersebut. Tempat-tempat tersebut telah dianggap sebagai benteng suci yang melindungi manusia dari kebobrokan moral dunia luar.

Standar moral yang tinggi ini justru sering kali disalahgunakan sebagai tameng kelayakan. Publik terlanjur percaya bahwa tempat tersebut "suci" dan diisi oleh orang-orang "pilihan", sehingga pengawasan publik kemudian melemah. Pelaku menyadari dan memanfaatkan tingkat kepercayaan (trust) yang tinggi tersebut untuk beroperasi tanpa dicurigai (menciptakan impunitas).

Lingkungan sekolah, kampus, pesantren, atau rumah ibadah seharusnya menjadi ruang yang paling aman bagi anak-anak ataupun mereka yang menjalankan rutinitas keagamaan; di mana seseorang yang awalnya tidak berpendidikan, atau memiliki jiwa yang rapuh, datang untuk belajar, bertanya, dan bertumbuh tanpa rasa takut. Ruang aman berarti ada perlindungan fisik, emosional, dan spiritual. Namun kenyataannya, bagi sebagian predator, karakteristik ruang aman ini justru menjadikannya tempat berburu yang ideal.

Ketika kekerasan seksual terjadi di jalanan oleh orang asing, traumanya besar. Namun, ketika kekerasan seksual terjadi di dalam "ruang sakral" oleh sosok otoritas (guru, dosen, pemuka agama), dampaknya berlipat ganda menjadi apa yang disebut dalam psikologi sebagai betrayal trauma (trauma pengkhianatan). Korban tidak hanya terluka secara fisik dan seksual, tetapi fondasi kepercayaan mereka terhadap keadilan, institusi, moralitas, bahkan Tuhan (dalam konteks keagamaan) ikut runtuh.

Dampak kejahatan seksual yang terjadi pada diri seseorang ini sungguh luar biasa dahsyat. Korban berisiko mengalami trauma psikologis kronis, mulai dari ketakutan, kecemasan, depresi, hingga Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD). Lebih jauh lagi, serangan ini mengakibatkan krisis eksistensial dan spiritual (spiritual trauma), di mana korban mengalami krisis kepercayaan tidak hanya pada manusia, tetapi juga pada institusi iman atau konsep keadilan spiritual itu sendiri.

Secara jangka panjang, bayang-bayang ini turut menghancurkan masa depan korban melalui dampak sosial dan akademik, seperti putus sekolah atau kuliah, kehilangan karier, hingga isolasi dari lingkungan sosial.

Seorang predator dalam melakukan aksi kejinya sering kali memanipulasi konsep ketaatan, takzim, atau dogma agama untuk membungkam daya kritis korban. Korban di dalam institusi ini biasanya dikondisikan untuk patuh, menghormati otoritas, dan tidak skeptis. Akibatnya, ketika kekerasan terjadi, korban mengalami cognitive dissonance (kebingungan mental) karena tempat yang seharusnya paling aman justru menjadi tempat mereka dihancurkan.

Guna memutus rantai kejahatan ini, diperlukan upaya dan solusi secara sistemik melalui reformasi hukum dan regulasi. Langkah penting sebenarnya telah dipancangkan di Indonesia melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta Permendikbudristek No. 30/2021.

Payung hukum ini tidak hanya mengatur berbagai bentuk kekerasan seksual, tetapi juga memperkuat hak korban atas perlindungan, pendampingan, dan pemulihan. Tantangan terbesarnya kini adalah optimalisasi implementasi di tingkat akar rumput, termasuk keberanian memberikan tindakan tegas berupa sanksi hukuman yang berat bagi pelaku.

Selain penguatan regulasi tersebut, institusi terkait perlu membangun mekanisme pengaduan yang independen dan aman. Salah satunya dengan membentuk satgas atau posko pengaduan luar yang mandiri, sehingga proses penanganannya objektif dan tidak diintervensi oleh pimpinan institusi tempat kasus tersebut terjadi.

Di sisi lain, benteng pencegahan juga harus dibangun sejak dari lingkungan rumah. Orang tua wajib memberikan edukasi seksual dan pemahaman batasan (boundaries) sejak dini kepada anak-anak mengenai hak atas tubuh sendiri (bodily autonomy) serta batasan relasi yang sehat, bahkan dalam konteks keagamaan. Budaya "manut" buta juga perlu didekonstruksi. Anak-anak harus diajarkan untuk bersikap kritis dan berani menolak hal-hal yang melanggar batas atau tidak baik, tanpa harus menghilangkan rasa hormat mereka pada nilai-nilai luhur.

Namun, kepemilikan instrumen hukum saja tidak akan pernah cukup. Menghapus kekerasan seksual membutuhkan gerakan kolektif yang melibatkan negara, masyarakat, keluarga, institusi pendidikan, media, dan individu.

Sebab, salah satu akar masalah terdalam dari kekerasan seksual adalah budaya yang masih menormalisasi relasi kuasa yang timpang dan menyalahkan korban (victim blaming). Pertanyaan spekulatif seperti "mengapa korban tidak melawan?" atau "mengapa berpakaian seperti itu?" menunjukkan bahwa empati publik terhadap korban masih sangat rendah. Padahal, kekerasan seksual terjadi bukan karena pakaian, waktu, atau perilaku korban, melainkan murni karena pilihan pelaku untuk melakukan kekerasan.

Oleh karena itu, pendidikan menjadi strategi utama untuk memutus rantai kultural tersebut. Pendidikan tentang consent (persetujuan), penghormatan terhadap tubuh, kesetaraan gender, dan batasan relasi harus dikenalkan sejak dini, baik di rumah maupun di sekolah. Anak-anak perlu diajarkan bahwa tubuh mereka berharga dan tidak boleh disentuh tanpa izin. Remaja juga perlu memahami bahwa hubungan yang sehat dibangun atas dasar saling menghormati, bukan dominasi kuasa.

Selain aspek edukasi, sistem perlindungan terhadap korban harus diperkuat secara masif. Banyak korban enggan melapor karena proses hukum yang panjang, melelahkan, bahkan tidak sedikit dari mereka yang justru mengalami reviktimisasi (menjadi korban dua kali) ketika memberikan kesaksian.

Oleh sebab itu, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, guru, dan pekerja sosial wajib memiliki perspektif yang berpihak pada korban. Layanan pendampingan psikologis dan bantuan hukum harus mudah diakses, terutama di daerah-daerah yang masih minim layanan perlindungan.

Di era modern ini, media dan ruang digital juga memegang peran besar. Di satu sisi, media sosial dapat menjadi alat edukasi dan ruang solidaritas yang kuat bagi korban. Namun di sisi lain, ruang digital kerap menjelma menjadi tempat penyebaran kekerasan berbasis gender, perundungan, hingga eksploitasi. Karena itu, literasi digital dan etika bermedia harus diperkuat agar masyarakat mampu menciptakan ruang digital yang aman dan suportif.

Pada akhirnya, menghapus kekerasan seksual bukan hanya tugas pemerintah atau aktivis perempuan semata; ini adalah tanggung jawab kemanusiaan bersama. Kaum laki-laki perlu terlibat aktif dalam membangun budaya yang menghormati perempuan dan menolak segala bentuk kekerasan. Keluarga harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk terbuka dan bercerita. Begitu pula kampus, sekolah, tempat kerja, serta komunitas keagamaan wajib memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kasus yang jelas dan transparan.

Memutus rantai fenomena gunung es kekerasan seksual membutuhkan keberanian kolektif untuk berbicara, mendengar, dan bertindak. Ketika masyarakat berhenti menghakimi korban dan mulai fokus penuh pada pertanggungjawaban hukum pelaku, saat itulah perubahan nyata akan terjadi.

Indonesia yang aman dari kekerasan seksual hanya dapat terwujud jika seluruh elemen bangsa bergerak bersama-bukan sekadar bereaksi secara reaktif ketika sebuah kasus menjadi viral, melainkan dengan konsisten membangun budaya hormat serta perlindungan yang berkelanjutan. (Putra)
Share:

Ajak Berbenah, Menag Yakin dari Pesantren Akan Lahir Generasi Pemimpin Bangsa

Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Pengasuh Pesantren Girikesumo KH. Munif Muhammad Zuhri di Demak, Jawa Tengah. (Dok. Kemenag)

Jawa Tengah, WaraWiri.net - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak pesantren terus berbenah dalam merespons tantangan zaman. Menag optimis dengan peran pesantren sebagai pusat pendidikan karakter dan tempat lahirnya generasi pemimpin bangsa.

Hal ini disampaikan Menag saat berkunjung ke Pesantren Girikesumo, Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2026). 

Kedatangan Menag disambut Pengasuh Pesantren Girikesumo, KH. Munif Muhammad Zuhri. Selain bersilaturahmi dan berdialog dengan pengasuh pesantren, Menag juga menyerahkan bantuan senilai Rp100 juta serta sejumlah buku susunan dari Direktorat Pesantren.

Menag menyampaikan bahwa pesantren berkontribusi besar dalam membentuk karakter bangsa. Menurutnya, nilai-nilai yang ditanamkan di pesantren menjadi bekal penting bagi santri untuk menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

"Kita juga mohon nanti ke depan agar para santri tampil sebagai pemimpin bangsa yang terbaik," ujar Menag.

Menag menilai berbagai tantangan yang dihadapi dunia pendidikan pesantren saat ini harus dipandang sebagai bagian dari proses penguatan dan peningkatan kualitas.

"Meskipun sekarang ini ada ujian-ujian di kawasan pondok pesantren, kita sangat yakin di mana ada ujian, di situ ada kenaikan kelas. Tidak ada kenaikan kelas tanpa ada ujian," katanya.

Menag juga menyampaikan penghormatan kepada KH. Munif yang selama ini dikenal sebagai ulama dan pengasuh pesantren yang memberikan kontribusi besar bagi pendidikan keagamaan dan pembinaan umat.

Menurut Menag, keberadaan pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga menjadi pusat pembentukan akhlak, spiritualitas, dan penguatan nilai kebangsaan.

Ia bahkan menyebut kawasan Pesantren Girikesumo sebagai tempat yang penuh keberkahan. Menag mengajak masyarakat untuk terus menjaga hubungan dengan para ulama dan pesantren sebagai bagian dari upaya memperkuat kehidupan beragama yang moderat dan harmonis.

"Saya bersama-sama para santri mendoakan bangsa dan negara ini supaya menjadi lebih baik, lebih tahan uji, terutama Kementerian Agama," ungkapnya.

Kunjungan ke Pesantren Girikesumo merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Direktorat Pesantren Kementerian Agama dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan pesantren di berbagai daerah. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan ekosistem pesantren yang selama ini berperan penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Melalui penguatan pesantren, Kementerian Agama berharap lahir generasi santri yang tidak hanya unggul dalam ilmu keagamaan, tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan, wawasan kebangsaan, dan kemampuan menjawab tantangan zaman. (Ros)
Share:

KSP Dukung Peningkatan Pelayanan Publik Lewat LAPOR! dan MPP

Menteri PANRB Rini Widyantini bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, di Jakarta. (Dok. Kemen PAN-RB)

Jakarta, WaraWiri.net - Kepala Staf Kepresidenan menunjukkan dukungannya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Mal Pelayanan Publik (MPP) serta Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah dua program yang diyakini bisa mendongkrak kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, mengatakan MPP mengedepankan prinsip One-Stop Services, kolaboratif, terintegrasi, transparan, aksesibel, dan nyaman. 

"Kementerian PANRB optimis bahwa transformasi pelayanan publik yang inklusif dan responsif bukan lagi sekadar target, melainkan realitas yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat," ungkap Rini saat pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Saat ini sudah ada 305 MPP yang tersebar di Indonesia. Sebanyak 58 persen dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia sudah meresmikan MPP. Penguatan pelayanan publik ini semakin nyata dalam periode Kabinet Merah Putih (Oktober 2024 – Mei 2026). Dalam kurun waktu tersebut, Kementerian PANRB berhasil mengawal peresmian 75 MPP.

Rini menjelaskan, MPP menjadi salah satu strategi dalam pelayanan publik multikanal. Kementerian PANRB dalam mengoptimalkan ekosistem pelayanan publik mencakup penguatan strategi multikanal dengan empat pendekatan utama. Pendekatan itu adalah layanan face to face, layanan jemput bola, layanan mandiri, serta layanan digital.

"Integrasi keempat kanal ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan kualitas layanan kepada masyarakat luas. Layanan mudah, dekat, dan berkualitas," jelas Rini.

Peningkatan kualitas ini tentu harus beriringan dengan aspirasi dari masyarakat. Rini memaparkan, jajarannya terus memperkuat peran LAPOR! yang menjadi kanal aduan masyarakat terhadap pelayanan publik. Sejak tahun 2021, jumlah aduan masyarakat tercatat naik sebesar 32 persen, dengan penambahan lebih dari 50 ribu aduan. Menariknya, lonjakan volume laporan ini justru diiringi oleh peningkatan efisiensi yang luar biasa dari instansi pemerintah.

"Laju waktu tindak lanjut berhasil dipangkas lebih cepat hingga 3 hari dibandingkan tahun 2021, yakni turun dari yang semula membutuhkan waktu 6,1 hari kerja menjadi hanya 3,2 hari kerja," papar Rini.

Dampak dari percepatan performa ini terlihat langsung pada status penyelesaian laporan. Tingkat penyelesaian aduan secara nasional konsisten merangkak naik dari angka 70 persen pada tahun 2021 menjadi 81 persen pada tahun 2025.

Secara umum, KSP mengungkapkan apresiasinya terhadap capaian yang dijalankan Kementerian PANRB, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Kami di KSP menyambut baik program-program yang dijalankan Kementerian PANRB dan siap mendukung sesuai kapasitas kami," ungkap Dudung. (Evi)
Share:

DLH Kota Pontianak Uji Coba Penaburan Eco Enzym Bersihkan Parit dan Kurangi Bau

DLH Kota Pontianak Uji Coba Penaburan Eco Enzym Bersihkan Parit dan Kurangi Bau. (Dok. Pemkot Pontianak)

Pontianak, WaraWiri.net - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak melakukan uji coba penaburan eco enzym di saluran parit kawasan kantor DLH Jalan Alianyang, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus upaya meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Pontianak Muchammad Yamin mengatakan, upaya menjaga kebersihan lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi generasi mendatang.

“Lingkungan yang bersih bukan hanya untuk kita hari ini, tetapi juga untuk anak cucu kita. Penaburan eco enzym ini menjadi langkah awal untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya usai turut menaburkan eco enzym.

Menurut Yamin, kegiatan tersebut merupakan tahap uji coba yang nantinya akan dilanjutkan secara lebih luas melalui berbagai program pelestarian lingkungan. Selain penaburan eco enzym, DLH juga menyiapkan kegiatan penanaman pohon, aksi bersih lingkungan, serta berbagai program pengelolaan sampah.

Ia menilai keberhasilan sebuah kota tidak hanya dilihat dari kawasan yang tampak indah di permukaan, tetapi juga dari pengelolaan lingkungannya, termasuk tempat pemrosesan akhir (TPA).

“Kita ingin TPA tidak lagi dipandang sebagai tempat yang harus dijauhi. Ke depan, TPA diharapkan dapat berkembang menjadi kawasan yang produktif, ramah lingkungan, bahkan menjadi bagian dari paru-paru kota,” katanya.

Yamin menjelaskan, apabila hasil uji coba menunjukkan dampak positif, penaburan eco enzym akan diperluas ke saluran-saluran parit lain di Kota Pontianak.

“Untuk tahap awal kita fokus di kawasan Jalan Alianyang. Jika berhasil, kita berharap bisa diterapkan di seluruh parit yang ada di Kota Pontianak sehingga kota ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkapnya.

Ketua Forum Komunitas Hijau Kota Pontianak Vivi Norvika menerangkan bahwa eco enzym merupakan cairan hasil fermentasi limbah organik rumah tangga seperti kulit buah dan sayuran yang dicampur dengan air serta gula atau molase.

“Eco enzym memanfaatkan sampah organik yang selama ini sering terbuang. Hasil fermentasinya memiliki sifat pembersih dan antiseptik yang dapat dimanfaatkan untuk membantu pelestarian lingkungan,” jelasnya.

Menurut Vivi, penaburan eco enzym di parit dilakukan dengan harapan dapat membantu mengurangi bau tidak sedap serta meningkatkan kualitas air pada saluran drainase perkotaan.

“Kondisi beberapa parit di Kota Pontianak saat ini mulai berbau dan warna airnya menghitam. Berdasarkan berbagai literatur, eco enzym memiliki manfaat untuk membantu membersihkan air dan mengurangi bau. Karena itu kami mencoba menerapkannya di sini,” tuturnya.

Melalui uji coba tersebut, ia berharap muncul keterlibatan lebih luas dari masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, sekaligus mendorong pemanfaatan limbah organik rumah tangga menjadi produk yang bernilai guna bagi kebersihan kota. (Junaedi)
Share:

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping. (Dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya, WaraWiri.net - Kota Surabaya ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota percontohan dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang digagas Pemerintah Pusat. Untuk mendukung implementasi program tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memperkuat infrastruktur digital hingga tingkat RW dan menyiapkan ribuan agen pendamping bagi masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyatakan, berbagai persiapan telah dilakukan pemkot sebagai tindak lanjut dari program Perlinsos Digital.

"Jadi dalam rangka mempersiapkan Surabaya sebagai percontohan (bersama) 42 kabupaten/kota, infrastruktur kita di Balai RW, mulai jaringan Wi-Fi, jaringan internet sudah kita perkuat," kata Eddy, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, jaringan internet kini telah tersedia di hampir seluruh RW di Surabaya, termasuk di kantor kelurahan. Fasilitas tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh para agen Perlinsos Digital dalam membantu masyarakat mengakses layanan.

"Insyaallah di setiap RW sudah ada jaringan internet. Termasuk di kantor-kantor kelurahan, karena mereka nanti agen itu selain menggunakan peralatan pribadi tentunya juga akan memanfaatkan fasilitas umum yang ada di Kota Surabaya," ujarnya.

Selain menyiapkan infrastruktur, Pemkot Surabaya juga telah menunjuk lebih dari 12.000 agen pendamping. Belasan ribu agen tersebut terdiri dari ASN Pendamping Kampung Pancasila, ketua RT, ketua RW, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

"Pemerintah Kota Surabaya sudah menunjuk lebih dari 12.000 agen. Jadi mereka juga kita libatkan di dalam rangka menjadi agen," jelasnya.

Eddy menuturkan keberadaan agen pendamping diperlukan karena masih banyak warga yang memiliki keterbatasan literasi digital. Utamanya, kelompok lanjut usia yang tidak memiliki perangkat telepon seluler.

"Jadi banyak yang sepuh-sepuh (lanjut usia) itu enggak punya perangkat handphone," katanya.

Dalam pelaksanaannya, Dinkominfo berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan sumber daya pendukung.

Ia menjelaskan, warga yang telah memiliki IKD dapat melakukan pendaftaran Perlinsos Digital secara mandiri. Sementara bagi warga yang belum memiliki perangkat elektronik atau kesulitan mengakses layanan digital, pendaftaran dapat dibantu oleh agen pendamping yang telah disiapkan Pemkot Surabaya.

"Makanya kami bersama Dinas Sosial, Dispendukcapil, terus koordinasi mengintegrasi prasarana yang dibutuhkan termasuk sumber daya yang diperlukan dalam rangka menyelesaikan ini," ungkap dia.

Eddy menerangkan bahwa integrasi lintas perangkat daerah (PD) dilakukan karena sistem Perlinsos Digital berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Jadi untuk PD-nya itu kami (kolaborasi) dari Dinkominfo, Dinas Sosial, sama Dispendukcapil. Karena basic-nya ini adalah IKD," tutur Eddy.

Eddy pun menyambut positif program Perlinsos Digital karena dinilai dapat meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, selama ini pemerintah daerah kerap menerima keluhan dari warga terkait penentuan penerima bantuan sosial.

"Sehingga kemudian warga ada yang menyalahkan Ketua RT-nya, Ketua RW-nya, camat, lurah, bahkan Kepala Dinsos," ungkapnya.

Karena itu, Eddy berharap, dengan sistem yang terintegrasi melalui pertukaran data dengan berbagai kementerian/lembaga, proses verifikasi penerima bantuan sosial ke depan menjadi lebih objektif dan transparan.

"Dengan adanya Perlinsos yang terintegrasi data exchange-nya dengan beberapa kementerian/lembaga, nanti orang yang betul-betul tidak layak, di situ (terdata) tidak layak. Orang yang layak juga akan terdata masuk di situ," kata Eddy.

Selain itu, Eddy menekankan sistem tersebut juga akan memudahkan pemerintah daerah dalam menjelaskan status kelayakan penerima bantuan kepada masyarakat. Sebab, seluruh data bersumber dari basis data yang terintegrasi secara nasional.

"Jadi ini akan memudahkan atau meringankan kami yang ada di bawah, ketika ada warga yang menyatakan seharusnya saya yang layak, tapi di data exchange-nya ternyata kenyataannya seperti itu," pungkasnya. (Slamet)
Share:

Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar

Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar. (Dok. Div Humas Polri)

Jakarta, WaraWiri.net - Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil melaksanakan mediasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan antara manajemen PT Kerta Gaya Pusaka dan 131 pekerja.

Permasalahan tersebut bermula dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami para pekerja sejak tahun 2021. Hingga saat ini, para pekerja belum menerima kompensasi PHK maupun kekurangan upah yang menjadi hak mereka.

Melalui fasilitasi dan mediasi yang dilaksanakan pada Rabu (3/6/2026), yang dihadiri oleh Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan Andi Gani Nena Wea, perwakilan pekerja, serta manajemen PT Kerta Gaya Pusaka, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan.

Dalam hasil mediasi tersebut, manajemen PT Kerta Gaya Pusaka menyatakan kesediaannya untuk membayarkan kompensasi PHK dan kekurangan upah kepada 131 pekerja dengan total nilai mencapai Rp10 miliar.

Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan keberhasilan penyelesaian kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan hubungan industrial yang harmonis.

“Desk Ketenagakerjaan Polri hadir untuk memastikan setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil, profesional, dan mengedepankan dialog. Penyelesaian kasus PT Kerta Gaya Pusaka ini menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif dan restorative justice mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi hak-hak pekerja yang selama ini tertunda,” ujar Brigjen Pol. Mohammad Irhamni kepada Wartawan di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa Polri akan terus mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif melalui upaya mediasi, perlindungan hukum, serta pengawasan terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan industrial.

Keberhasilan penyelesaian sengketa ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat, dengan mengedepankan penegakan hukum yang berorientasi pada penyelesaian masalah, keadilan restoratif, serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Indonesia. (Fajar)
Share:

Pengendara Motor Wajib Tahu, Tak Pakai Helm SNI Terancam Sanksi Ini

Pengendara Motor Wajib Tahu, Tak Pakai Helm SNI Terancam Sanksi Ini. (Dok. Div Humas Polri)

Jakarta, WaraWiri.net - Sepeda motor merupakan salah satu moda transportasi paling populer di Indonesia. Mobilitas yang tinggi serta kepraktisannya membuat kendaraan roda dua ini menjadi primadona masyarakat. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko fatalitas yang tinggi apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama. Salah satu langkah paling mendasar dan wajib dilakukan oleh setiap pengendara serta penumpang sepeda motor adalah menggunakan helm berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia).

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum di Indonesia mengatur tentang penggunaan helm SNI ini?

Penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor bukanlah sekadar imbauan, melainkan sebuah kewajiban mutlak yang diatur secara tegas dalam undang-undang demi melindungi nyawa masyarakat.

Aturan mengenai kewajiban penggunaan helm SNI tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ):

Pasal 57 Ayat (1) dan (2), berbunyi: Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor. Untuk sepeda motor, perlengkapan tersebut salah satunya adalah helm standar nasional Indonesia (SNI).

Pasal 106 Ayat (8), berbunyi: Undang-undang secara eksplisit mewajibkan baik pengemudi maupun penumpang untuk melindungi kepalanya. Pasal ini berbunyi: “Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional indonesia.”

Polantas berhak melakukan penindakan bagi siapa saja yang mengabaikan aturan keselamatan ini. Sanksi bagi pelanggar aturan helm SNI diatur dengan jelas dalam Pasal 291 UU LLAJ:

1. Bagi Pengemudi (Ayat 1):

Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

2. Bagi Penumpang (Ayat 2):

Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Tanggung jawab pengemudi bukan hanya pada dirinya sendiri, tetapi juga pada keselamatan penumpang yang dibawanya.

Banyak masyarakat yang masih menggunakan helm proyek, helm sepeda, helm modifikasi, maupun helm ala Thailand/Vietnam yang tidak teruji kualitasnya. Label SNI (Standar Nasional Indonesia) bukan sekadar stiker, melainkan bukti bahwa helm tersebut telah melewati serangkaian uji kelayakan yang ketat oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Uji kelayakan helm SNI meliputi:

Uji Penyerapan Benturan: Memastikan helm mampu meredam energi benturan keras agar tidak langsung mengenai tengkorak dan otak.
Uji Penetrasi: Memastikan cangkang atau batok helm tidak mudah tembus oleh benda tajam saat terjadi kecelakaan.

Uji Kekuatan Tali Pengikat (Chinstrap): Memastikan helm tidak mudah terlepas dari kepala saat terjadi benturan beruntun.
Menggunakan helm SNI tidak akan memberikan perlindungan maksimal jika cara pakainya salah. Kesalahan yang paling sering ditemui di lapangan adalah pengendara memakai helm tanpa mengunci tali pengikat di dagu.

Jika tali pengikat tidak dikunci, helm akan sangat mudah terlepas dari kepala sepersekian detik sebelum kepala membentur aspal. Oleh karena itu, Korlantas Polri selalu mengingatkan: Selalu kaitkan tali helm Anda hingga berbunyi “Klik!” sebelum mesin sepeda motor dinyalakan.

Helm bukanlah alat untuk menghindari ETLE maupun polantas di lapangan, melainkan tameng utama untuk melindungi aset paling berharga yang kita miliki.

Korlantas Polri mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Jadikan helm SNI sebagai sahabat setia setiap kali berkendara. Berangkat dengan aman, tiba di tujuan dengan selamat, dan kembali berkumpul bersama keluarga tercinta. (Siti)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING