Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Tahun 2026–2031 Resmi Dibuka

Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Tahun 2026–2031 Resmi Dibuka. (Dok. Kemenkomdigi)

Jakarta, WaraWiri.net - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mengumumkan pembukaan seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk masa jabatan tahun 2026–2031.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Tahun 2026-2031 Edwin Hidayat Abdullah mengatakan pembentukan Dewan Pengawas LPP RRI merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola LPP RRI yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan arah kebijakan, pengawasan kinerja, serta menjaga integritas dan independensi LPP RRI sebagai media publik," jelasnya di Jakarta Pusat, Rabu (22/04/2026).

Panitia Seleksi yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital telah menerbitkan pengumuman resmi terkait proses seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Tahun 2026–2031.

Proses pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 April sampai dengan 5 Mei 2026.

Masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti tahapan seleksi secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Seluruh informasi terkait persyaratan, mekanisme pendaftaran, serta tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi seleksi di sini.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses ini guna menghasilkan figur Dewan Pengawas yang kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam memajukan LPP RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang terpercaya dan berkualitas," katanya.

Untuk mendukung keterbukaan informasi publik, pengumuman dan seluruh tahapan seleksi akan dipublikasikan secara luas melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian masyarakat luas.

Dokumen Pengumuman Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Tahun 2026-2031 dapat diunduh pada tautan ini. (Evi)
Share:

Kemenperin ungkap Industri Agro Tetap Tangguh Hadapi Dinamika Global

Kemenperin ungkap Industri Agro Tetap Tangguh Hadapi Dinamika Global. (Dok. Kemenperin)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa industri agro nasional, khususnya sektor makanan dan minuman, tetap mampu menjaga keberlanjutan produksi di tengah dinamika global yang memengaruhi harga bahan baku plastik. Pemerintah terus mendorong pengembangan bahan kemasan alternatif guna memperkuat daya saing industri nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, dinamika geopolitik global, termasuk ketegangan yang terjadi di kawasan Timur Tengah, berpotensi memengaruhi rantai pasok bahan baku kemasan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi momentum untuk memacu industri kemasan dalam negeri yang ramah lingkungan, berdaya saing, dan kompetitif.

“Industri makanan dan minuman menjadi salah satu sektor yang banyak memanfaatkan produk plastik untuk berbagai kebutuhan kemasan. Situasi geopolitik di Timur Tengah saat ini menjadi peluang untuk memacu peningkatan efisiensi sekaligus mempercepat inovasi kemasan alternatif yang lebih berkelanjutan,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/4).

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menambahkan, pelaku industri telah mulai melakukan diversifikasi material kemasan dengan memanfaatkan kertas, kaca, logam, serta bahan plastik hasil daur ulang seperti recycled PET (rPET).

Khusus kemasan berbahan dasar kertas, Kemenperin menilai industri pulp dan kertas nasional memiliki fondasi kuat untuk mendukung transformasi kemasan. Pada 2025, industri ini didukung 113 perusahaan dengan kapasitas produksi pulp mencapai 14,48 juta ton per tahun dan kertas 25,37 juta ton per tahun. Nilai ekspornya mencapai USD 8,2 miliar, sekaligus menyerap sekitar 1,48 juta tenaga kerja.

“Potensi pengembangan kemasan berbasis kertas sangat besar, terutama untuk kebutuhan ritel, industri mamin, e-commerce, dan logistik. Saat ini kita juga fokus dalam pengembangan aseptic packaging yang banyak digunakan oleh industri makanan dan minuman untuk mengurangi ketergantungan terhadap rantai pasok dingin (cold chain). Ke depan, inovasi seperti barrier paper, paper bottle, nano-cellulose coating dan active paper packaging perlu terus diperkuat melalui riset dan investasi,” kata Putu.

Selain kemasan berbasis kertas, Kemenperin juga memacu pengembangan bioplastik berbasis bahan hayati seperti singkong dan rumput laut. Sejumlah pelaku industri dalam negeri telah memulai produksi kemasan ramah lingkungan berbasis pati singkong maupun seaweed-based packaging. Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk mengembangkan industri ini karena merupakan salah satu produsen utama ubi kayu dan rumput laut dunia.

“Saat ini sudah ada beberapa pelaku usaha bioplastik berbahan baku ubi kayu dan rumput laut. Berdasarkan data SIINas, total kapasitas industri bioplastik berbahan baku ubi kayu sebesar 8 ribu ton per tahun, sedangkan total kapasitas industri bioplastik berbahan baku rumput laut sebesar 28 ton per tahun,” ungkap Putu.

Sebagai penutup, Kemenperin menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan global dan memfokuskan kebijakan pemerintah untuk memperkuat struktur industri nasional melalui diversifikasi bahan baku, penguatan sektor hulu, dan pengembangan diversifikasi produk kemasan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan memperkuat ketahanan industri agro Indonesia menghadapi gejolak eksternal. (Siti)
Share:

Perkuat Peran Early Adopter, Industri Kendaraan Listrik Nasional Kian Kokoh

Perkuat Peran Early Adopter, Industri Kendaraan Listrik Nasional Kian Kokoh. (Dok. Kemenperin)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Perindustrian terus menunjukkan komitmennya dalam memacu percepatan transisi energi dari fosil menuju energi baru terbarukan (EBT), salah satunya melalui penguatan ekosistem industri kendaraan listrik nasional. Langkah ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan optimisme terhadap kemajuan industri kendaraan listrik di dalam negeri.

“Pemerintah serius membangun industri kendaraan listrik nasional secara menyeluruh. Kami tidak hanya mendorong sisi produksi, tetapi juga memberikan sinyal pasar yang kuat dengan menjadikan pemerintah sebagai early adopter bagi kendaraan listrik produksi dalam negeri,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/4).

Berdasarkan data Kemenperin, pasar industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia tercatat mengalami pertumbuhan eksponensial, dengan tingkat Compound Annual Growth Rate (CAGR) lebih dari 140 persen dalam lima tahun terakhir.

Selain itu, pangsa pasar kendaraan berbasis listrik juga terus meningkat. Pada tahun 2025, market share kendaraan listrik telah mencapai 21,71 persen, yang terdiri dari Battery Electric Vehicle (BEV) sebesar 12,93 persen, Hybrid Electric Vehicle (HEV) sebesar 8,13 persen, dan Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) sebesar 0,65 persen. Dari sisi produksi, kontribusi kendaraan berbasis listrik terhadap total produksi nasional juga menunjukkan tren positif, dengan capaian sebesar 11,1 persen pada tahun 2025.

Capaian tersebut akan terus meningkat pada tahun 2026 seiring mulai beroperasinya sejumlah pabrikan baru yang mengikuti program insentif kendaraan listrik dalam kondisi Completely Built Up (CBU). Hal ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas produksi sekaligus memperluas pilihan kendaraan listrik bagi masyarakat.

Lebih lanjut, penguatan industri kendaraan listrik nasional juga didukung oleh ekosistem yang semakin terintegrasi, mulai dari industri hulu hingga hilir. Indonesia telah memiliki rantai pasok baterai kendaraan listrik yang mencakup proses refinery, produksi sel baterai, hingga pengolahan ulang (recycling). Kondisi ini menjadi keunggulan tersendiri yang tidak dimiliki banyak negara lain.

“Pemerintah juga terus memperkuat regulasi guna memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri sekaligus mendorong adopsi kendaraan listrik di masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta pun menjadi faktor kunci dalam mempercepat pengembangan industri ini,” kata Menperin.

Sejumlah produsen global dan nasional telah menunjukkan komitmennya dalam pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, di antaranya Hyundai Motor Manufacturing Indonesia, SGMW Motors Indonesia, serta Industri Baterai Indonesia. Kehadiran para pelaku industri ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia semakin dipercaya sebagai basis produksi kendaraan listrik di kawasan.

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, pemerintah juga tengah mempersiapkan pembentukan perusahaan untuk memproduksi mobil listrik nasional sebagai bagian dari penguatan ekosistem kendaraan listrik. Langkah ini diharapkan dapat memperluas segmen pasar sekaligus mempercepat terwujudnya target produksi massal kendaraan listrik nasional yang ditargetkan hadir pada 2028.

Dengan fondasi industri yang semakin kuat, dukungan kebijakan yang konsisten, serta sinergi lintas sektor yang terus diperkuat, Indonesia diyakini mampu menjadi pemain utama dalam industri kendaraan listrik global sekaligus mendorong terciptanya ekonomi hijau yang berkelanjutan. (Siti)
Share:

Kasum TNI Terima Apresiasi dari Pemerintah New Zealand

Kasum TNI Terima Apresiasi dari Pemerintah New Zealand. (Dok. Puspen TNI)

Jakarta, WaraWiri.net - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Richard Tampubolon melaksanakan pertemuan dengan The Ambasador of New Zealand to Indonesia Y.M. Phillip Nathan Taula, bertempat di Kediaman Duta Besar New Zealand, Jakarta, Senin (20/04/2026).

Undangan kehormatan kepada Kasum TNI tersebut, sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Selandia Baru atas peran TNI dalam pembebasan pilot Selandia Baru yang ditahan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) beberapa waktu lalu.

Selain itu, membahas juga mengenai rencana meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan, khususnya antara TNI dan militer New Zealand guna memperkuat stabilitas dan keamanan kawasan. Pertemuan ini merupakan momentum positif dan mempertegas komitmen TNI dalam mempererat diplomasi militer dengan negara sahabat.

Kegiatan berlangsung hangat dengan berbagi pengalaman secara personal dan diakhiri saling bertukar cenderamata. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Wakil Asisten Intelijen Panglima TNI, dan Wakil Kepala Pusat Kerja Sama Internasional TNI, serta beberapa staf terkait. (Rizal)
Share:

Apel Gelar Latopslagab 2026 Di Koarmada II, Gelorakan Semangat Tempur Jalasena

Apel Gelar Latopslagab 2026 Di Koarmada II, Gelorakan Semangat Tempur Jalasena. (Dok. Puspen TNI)

Surabaya, WaraWiri.net - Apel Gelar Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) TA 2026 yang digelar di Dermaga Madura Koarmada II, Ujung Surabaya, Senin (20/4), berlangsung penuh semangat dan menjadi momentum penting dalam menggelorakan jiwa tempur prajurit Jalasena.

Kegiatan ini dipimpin oleh Pangkoarmada II Laksda TNI I G. P. Alit Jaya, S.H., M.Si., selaku Pangkogaslagab, mewakili Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata selaku Direktur Latihan.

Sejumlah unsur kekuatan TNI Angkatan Laut terlibat dalam Apel Gelar Latopslagab 2026, diantaranya para prajurit dari KRI Unsur Tugas Penembak, KRI Unsur Tugas Pengamanan, serta Unsur Tugas Bantuan dan Pesawat Udara serta Helikopter. Selain itu juga terlibat Unsur Tugas Khusus yang terdiri dari para pasukan Koppeba, Kopaska, Puspenerbal, dan juga Tim Diskes jajaran Kaormada RI.

Dalam apel gelar tersebut, Pangkoarmada II didampingi Pangkoarmada III Laksda TNI Dato Rusman selaku Peninjau, melaksanakan peninjauan langsung terhadap kesiapan personel, alutsista, dan materiil yang akan mendukung jalannya Latopslagab TA 2026. Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh unsur berada dalam kondisi optimal serta siap digunakan. Adapun objek peninjauan yakni kendaraan taktis milik Koppeba dan Kopaska, UAV serta drone Puspenerbal, juga ROV dan ambulance.

Sementara itu dalam amanat tertulisnya, Pangkoarmada RI menyampaikan bahwa kehadiran prajurit Koarmada RI dalam setiap penugasan merupakan bukti nyata kesiapan TNI Angkatan Laut dalam menjaga stabilitas nasional. Tidak hanya di laut, tetapi juga dalam mendukung pengamanan wilayah strategis negara secara menyeluruh.

Lebih lanjut ditekankan oleh Pangkoarmada RI bahwa pelaksanaan Latopslagab harus dilakukan dengan serius, terukur, dan dilaksanakan layaknya operasi tempur sesungguhnya. Setiap prajurit dituntut menanamkan mental juang yang tinggi, dengan prinsip bahwa keberhasilan misi menjadi prioritas utama dalam menghadapi setiap dinamika ancaman.

Usai pelaksanaan apel gelar, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng yang dilaksanakan di Lounge Majapahit sebagai wujud doa dan harapaan untuk kelancaran pelaksanaan Latopslagab TA 2026, sekaligus mempererat kebersamaan dan soliditas antar unsur yang terlibat dalam latihan. Diharapkan, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan mencapai hasil yang optimal dalam meningkatkan profesionalisme prajurit TNI Angkatan Laut. (Rizal)
Share:

Sebanyak 25 Petugas Lapas Ambon Terima Kenaikan Pangkat

Sebanyak 25 Petugas Lapas Ambon Terima Kenaikan Pangkat. (Dok. Ditjenpas)

Ambon, WaraWiri.net - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon gelar penyematan tanda kenaikan pangkat kepada 25 petugas, Rabu (22/04). Dari jumlah tersebut, 23 petugas naik pangkat menjadi Pengatur (II/c), sementara dua petugas lainnya memperoleh kenaikan pangkat menjadi Pengatur Muda Tingkat I (II/b).

Pada kesempatan ini, Kepala Lapas Ambon, Hendra Budiman, secara langsung menyematkan tanda pangkat sekaligus menyerahkan Surat Keputusan kenaikan pangkat kepada para petugas. Ia menekankan kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras mereka. Pencapaian ini adalah hasil nyata dari komitmen dan tanggung jawab yang dijalankan sehari-hari.

“Kenaikan pangkat adalah bonus dari apa yang sudah dikerjakan. Setiap usaha dan pengabdian yang tulus pasti akan mendapat apresiasi,” ujar Hendra.

Salah satu petugas yang menerima kenaikan pangkat, Rizka Asmarita, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya. Ia menyampaikan pencapaian ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi.

“Semoga ke depan kami terus meningkatkan kinerja dan memberikan yang terbaik bagi Lapas Ambon,” harap Rizka.

Kegiatan ini menjadi momentum penting yang tidak hanya menambah semangat para petugas, tetapi juga memperkuat komitmen Lapas Ambon dalam menjalankan tugas Pemasyarakatan dengan penuh integritas dan profesionalisme. (Remond)
Share:

Perangi Halinar, Lapas Tabanan Teguhkan Integritas lewat Komitmen Bersama

Perangi Halinar, Lapas Tabanan Teguhkan Integritas lewat Komitmen Bersama. (Dok. Ditjenpas)

Bali, WaraWiri.net - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan ikrarkan zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) sebagai langkah nyata dalam memperkuat komitmen bersama menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Kegiatan ini digelar di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Rabu (22/4).

Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menyampaikan kesiapan jajarannya dalam mengimplementasikan ikrar yang telah diucapkan.

“Kami berkomitmen penuh menjalankan zero halinar tanpa pengecualian. Tidak ada ruang bagi pelanggaran karena ini menyangkut kepercayaan publik dan marwah institusi,” tegasnya.

Sebelumnya, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Decky Nurmansyah, dan diikuti seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Bali. Momentum ini menjadi pengingat komitmen pemberantasan halinar harus diwujudkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Decky menegaskan pemberantasan halinar tidak cukup hanya dengan komitmen, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan yang konsisten dan tanpa kompromi.

“Zero halinar bukan sekadar slogan, tetapi komitmen yang harus dijaga bersama. Setiap petugas harus berani menolak dan melawan segala bentuk pelanggaran karena integritas adalah kunci utama dalam menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dan dipercaya,” tegasnya.

Melalui ikrar ini, Lapas Tabanan menegaskan tekad untuk terus menjaga integritas serta konsisten mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari halinar sebagai pelayanan yang profesional dan akuntabel. (Remond)
Share:

Google Antarkan Surat Kepatuhan Patuhi PP TUNAS, Akun Youtube di Bawah 16 Tahun Mulai Dibatasi Hari ini

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan keterangan kepada awak media dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat. (Dok. Kemenkomdigi)

Jakarta, WaraWiri.net - Pemerintah Indonesia memastikan YouTube resmi menerapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna di Indonesia.

Kebijakan ini menyusul komitmen kepatuhan Google terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan komitmen tersebut ditandai dengan Google mengantarkan secara langsung surat kepatuhan terhadap PP TUNAS kepada Kemkomdigi.

“Pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube telah mengantarkan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi,” ujar Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/04/2026).

Ia menegaskan perubahan sudah mulai terlihat di platform, termasuk penegasan batas usia minimum dalam kebijakan komunitas.

“Kalau hari ini diperiksa sudah disebutkan bahwa di bawah 16 tahun. Jadi sudah firm bahwa tidak boleh di 16 tahun ke bawah,” tegasnya.

Selain pembatasan usia, YouTube juga telah menyampaikan rencana untuk menonaktifkan akun anak secara bertahap serta menghentikan iklan yang menyasar anak dan remaja.

“YouTube juga sudah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun dan juga akan mengeliminir ke depannya iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” kata Meutya.

Pemerintah menegaskan implementasi kebijakan ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap, sambil memastikan kepatuhan berjalan nyata di lapangan.

“Ini dilakukan bertahap. Jadi kalau ada yang sudah terdampak dan ada yang belum, itu memang karena prosesnya berjalan,” ujarnya.

Dengan langkah ini, pemerintah mencatat tujuh platform digital global telah menyatakan kepatuhannya, diantaranya X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, Bigo Live.

Tinggal satu platform Roblox, masih dalam proses komunikasi.

“Kami melihat delapan platform ini sebagai role model. Jika mau, pasti bisa,” tegas Meutya.

Pemerintah juga meminta seluruh platform segera menyampaikan evaluasi mandiri dalam batas waktu tiga bulan sejak aturan berlaku.

“Kami mengingatkan agar seluruh platform memberikan self assessment dalam waktu tiga bulan yang akan berakhir di bulan Juni,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid.

Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik Danny Ardianto menegaskan komitmen perusahaan untuk mengikuti regulasi Indonesia dan menjaga keamanan pengguna muda.

“Kami sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mendukung pelindungan untuk anak dan remaja di Indonesia,” ujarnya.

Selain pembatasan usia, YouTube juga telah menyampaikan rencana untuk menonaktifkan akun anak secara bertahap serta menghentikan iklan yang menyasar anak dan remaja.

“Sudah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun dan juga akan mengeliminir ke depannya iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” ujar Danny Ardianto.

Pemerintah Indonesia melalui PP TUNAS menetapkan batas usia minimum 16 tahun untuk memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi.

YouTube menyatakan akan mematuhi aturan ini dan sedang menyesuaikan sistemnya sambil berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dampaknya, pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia berpotensi kehilangan akses ke akun mereka dalam masa transisi beberapa bulan ke depan.

Sebagai langkah antisipasi, pengguna diminta mengamankan data melalui layanan ekspor seperti Google Takeout atau menghapus konten secara permanen jika diperlukan.

Meski akses akun dapat dinonaktifkan sementara, data dan konten tetap akan tersedia dan bisa diakses kembali setelah pengguna mencapai usia 16 tahun. (Muh)
Share:

Perketat Pengawasan, Kemenperin Musnahkan Ribuan Unit APAP Tanpa SNI

Perketat Pengawasan, Kemenperin Musnahkan Ribuan Unit APAP Tanpa SNI. (Dok. Kemenperin)

Jakarta, WaraWiri.net - Kementerian Perindustrian terus memperkuat upaya menjaga daya saing dan produktivitas industri nasional melalui penerapan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib. Kebijakan ini menjadi instrumen strategis untuk menjamin mutu produk serta menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penegakan hukum terhadap produk yang tidak memiliki sertifikat SNI merupakan langkah penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Pemerintah akan terus memastikan bahwa produk yang beredar di Indonesia memenuhi standar yang telah ditetapkan, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak menaati peraturan,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/4).

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Perindustrian telah melaksanakan pemusnahan terhadap produk Alat Pemadam Api Portabel (APAP) yang tidak memiliki sertifikat SNI, terdiri atas 6.057 unit APAP dan 1.465 kardus berisi APAP. Kegiatan ini disaksikan oleh pihak Kejaksaan, Polri, perwakilan Direktorat Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian (IPAMP), serta para pemangku kepentingan terkait.

Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas ketidakpatuhan importir terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan SNI untuk Alat Pemadam Api Portabel Secara Wajib. Berdasarkan hasil penyidikan, produk APAP tersebut merupakan hasil impor yang tidak memiliki Sertifikat SNI.

“Produk tanpa Sertifikat SNI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan konsumen serta industri dalam negeri. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran produk tanpa sertifikat SNI,” tegas Agus.

Produk APAP yang beredar di Indonesia wajib memenuhi SNI. Pelaku usaha juga dilarang memproduksi, mengimpor, atau mengedarkan barang yang tidak memenuhi ketentuan. Pelanggaran atas aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 120 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Menperin juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk kewajiban memiliki Sertifikat SNI bagi produk yang diwajibkan.

“Kami menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Kemenperin berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap produk yang tidak sesuai ketentuan melalui sinergi dengan kementerian/lembaga terkait. Pemerintah juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak dalam memastikan penegakan hukum berjalan efektif.

Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menjelaskan bahwa pengawasan dan penegakan aturan pemberlakuan SNI wajib sangat penting untuk menjamin setiap produk yang beredar di pasar memenuhi standar yang ditetapkan.

“Komitmen kami melalui pengawasan dan penegakan hukum merupakan kunci untuk melindungi konsumen dari barang yang tidak sesuai mutu, menjaga persaingan usaha yang sehat, serta memberikan kepastian hukum bagi importir maupun industri dalam negeri,” ungkap Emmy. (Dimas)
Share:

Inisiatif Reformasi Pasar Modal, Indonesia Mendapat Pengakuan dalam Asesmen MSCI

Inisiatif Reformasi Pasar Modal, Indonesia Mendapat Pengakuan dalam Asesmen MSCI. (Dok. OJK)

Jakarta, WaraWiri.net - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik pengumuman mengenai Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis oleh MSCI Inc. pada tanggal 20 April 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa pengumuman tersebut menegaskan bahwa MSCI telah mencatat dan mengakui berbagai langkah strategis yang telah dilakukan oleh OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam rangka memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.

“Berbagai inisiatif strategis di atas merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global," kata Hasan.

Inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal yang mendapat perhatian MSCI antara lain adalah peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor, implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), dan peningkatan batas minimum free float.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa pengakuan awal dari MSCI terhadap capaian reformasi transparansi pasar modal nasional merupakan sinyal positif atas arah kebijakan yang ditempuh Indonesia.

“Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global," kata Friderica.

MSCI saat ini tengah melakukan asesmen lanjutan berdasarkan sumber-sumber data baru yang dihasilkan dari inisiatif reformasi pasar modal Indonesia, termasuk menghimpun masukan dari pelaku pasar global. Hal ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan asesmen untuk Index Review MSCI pada Mei 2026 maupun Market Accessibility Review MSCI pada Juni 2026.

OJK memandang proses ini sebagai momentum penting untuk menunjukkan efektivitas implementasi berbagai kebijakan yang telah digulirkan, dengan optimisme bahwa langkah-langkah konkret tersebut akan semakin memperkuat aksesibilitas dan meningkatkan investability pasar modal Indonesia.

Sebagai bagian dari komitmen reformasi yang berkelanjutan, OJK menegaskan akan terus mendorong penguatan integritas pasar modal nasional melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, termasuk peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penguatan penegakan hukum dan tata kelola, serta pendalaman pasar.

Dengan berbagai upaya tersebut, OJK meyakini bahwa pasar modal Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk menjadi pasar yang semakin dalam, likuid, dan kredibel, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (Evi)
Share:

Cetak Penggerak Olahraga Inklusif, Kemenpora Gelar ToT Master Disabilitas di Solo

Kemenpora menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Master dan Manajemen Talenta Olahraga Disabilitas. (Dok. Kemenpora)

Surakarta, WaraWiri.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melakukan langkah nyata menjalankan blue print pembangunan olahraga yang berkeadilan dan ramah disabilitas. Salah satunya yakni menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Master dan Manajemen Talenta Olahraga Disabilitas 21–23 April 2026, di Kota Surakarta.

Acara yang melibatkan 30 atlet elite internasional sebagai pionir penggeraknya 
ini dibuka secara daring oleh Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Sri Wahyuni, bersama Asisten Deputi Olahraga Layanan Khusus Dadi Surjadi, Tenaga Ahli Menpora Heru Komarudin, serta Kadispora Surakarta Rini Kusumandari.

Dukungan penuh dari pemangku kepentingan olahraga disabilitas juga terlihat dengan hadirnya Sekjen NPC Pusat Ukun Rakendi, perwakilan NPCI Jawa Tengah Suwarno, Ketua Umum NPCI Kota Surakarta Bangun Sugitu, serta Tim Pakar Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Dr. Sapta Kunta Purnama, M.Pd.

Dalam sambutan pembukanya, Deputi Sri Wahyuni menegaskan bahwa, pengembangan olahraga disabilitas bukan sekadar program kerja, melainkan amanat konstitusi. Negara bertanggung jawab menciptakan kesetaraan dan pemenuhan hak berolahraga tanpa diskriminasi.

"Peserta ToT ini dipersiapkan untuk menjadi agen perubahan, pelatih, pendamping, sekaligus motivator bagi masyarakat disabilitas di daerahnya masing-masing. Keberhasilan program ini akan diukur dari seberapa jauh ilmu yang didapat mampu dipraktikkan untuk mencetak atlet tangguh, menemukan talenta baru, dan membangun masyarakat yang inklusif," papar Deputi Sri Wahyuni.

Senada dengan hal tersebut, Asisten Deputi Olahraga Layanan Khusus, Dadi Surjadi, dalam laporannya menyebutkan penyelenggaraan ToT perdana tahun ini secara khusus menyasar para pelatih dan stakeholder.

"Didukung penuh oleh kolaborasi akademisi UNS dan praktisi NPC Indonesia, para peserta yang telah lulus seleksi komprehensif ini digembleng agar siap menjadi motor penggerak olahraga disabilitas di akar rumput," ujarnya.

Memasuki sesi penyampaian materi perdana, Tenaga Ahli Menpora, Heru Komarudin, mengupas tuntas desain Program BERDAYA (Training of Trainers Pelatih Disabilitas). Heru menyoroti sebuah fakta penting: tingkat partisipasi olahraga penyandang disabilitas di Indonesia saat ini masih tergolong rendah, yakni baru menyentuh angka 11,6 persen.

Untuk mendongkrak angka tersebut, Kemenpora memasang target strategis melalui pencetakan 300 pelatih disabilitas bersertifikat.

"Para pelatih ini nantinya akan diterjunkan kembali ke daerah masing-masing dengan misi melatih minimal 10 orang di komunitasnya. Dengan efek ganda ini, kita berharap mampu menjangkau lebih dari 6.000 penerima manfaat dan menciptakan ekosistem olahraga yang benar-benar inklusif," jelas Heru.

Rangkaian kegiatan hari pertama kemudian ditutup dengan paparan teknis dari Dr. dr. Retno Setianing, Sp.KFR (K) dari NPC Indonesia yang membawakan materi "Klasifikasi dan Penanganan Disabilitas".

Retno mengedukasi para peserta bahwa sistem klasifikasi adalah 'jantung' dari olahraga Paralimpiade guna memastikan terciptanya keadilan dalam kompetisi. Ia menekankan bahwa melalui tahapan evaluasi klasifikasi medis dan teknis yang ketat, kemenangan seorang atlet nantinya dipastikan murni berasal dari kemampuan olahraga, kekuatan, serta taktiknya di lapangan, bukan sekadar ditentukan oleh derajat keterbatasan fisiknya. (Ilham)
Share:

Bertemu Seskab, Dirjen Imigrasi Bahas Peningkatan Pelayanan Keimigrasian

Bertemu Seskab, Dirjen Imigrasi Bahas Peningkatan Pelayanan Keimigrasian. (Dok. Kemenimipas)

Jakarta, WaraWiri.net - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko menghadap Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Selasa (21/4) malam. Pada kesempatan tersebut Hendarsam melaporkan beberapa kinerja Ditjen Imigrasi.

Hendarsam yang belum lama dilantik itu memaparkan sejumlah rencana program strategis di bidang pelayanan keimigrasian, termasuk membahas program strategis peningkatan layanan keimigrasian.

Program tersebut, di antaranya mencakup penyederhanaan proses keimigrasian bagi jamaah haji pada musim ini agar lebih praktis dan nyaman. Selain itu, peningkatan pelayanan di bandara dan pelabuhan juga menjadi fokus, dengan tujuan menghadirkan pemeriksaan dan pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi masyarakat.

Dirjen Imigrasi juga menyoroti rencana perbaikan sejumlah pos lintas batas negara (PLBN) di beberapa wilayah perbatasan Indonesia. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat fungsi pelayanan sekaligus pengawasan di titik-titik perlintasan negara.

Imigrasi sendiri memiliki peran strategis dalam mengawasi lalu lintas keluar masuk penumpang guna menjaga keamanan serta kenyamanan perjalanan warga negara Indonesia maupun warga asing.

"Terima kasih atas waktu dan diskusinya Pak Seskab, jangan lelah untuk berjuang demi kebaikan bangsa dan negara. Kami dari Direktorat Jenderal Imigrasi akan berusaha menjalankan fungsi Imigrasi untuk jauh lebih maju lagi ke depannya," kata Hendarsam.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi awal antara Sekretariat Kabinet dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendorong peningkatan kualitas layanan publik di sektor keimigrasian. (Burhan)
Share:

Strategi Baru Optimalkan Pemulihan Aset Lewat Penjualan Lelang Terbuka

Strategi Baru Optimalkan Pemulihan Aset Lewat Penjualan Lelang Terbuka. (Dok. Kejagung RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Badan Pemulihan Aset (BPA) secara resmi meluncurkan BPA Fair 2026 mengusung tema “Pemulihan Aset Untuk Kesempurnaan Keadilan” yang berlangsung pada Rabu 22 April 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset. Kegiatan ini menjadi terobosan perdana (game changer) dalam meningkatkan efektivitas penyelesaian aset negara melalui mekanisme penjualan lelang yang transparan dan akuntabel.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh Sekretaris Kepala Badan Pemulihan Aset Idianto, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Anang Supriatna, S.H., M.H., Direktur Corporate Bank Mandiri Mochamad Rizadi, SVP PT BNI Rangga Bhirawa, serta SEVP Information Technology PT Bank Syariah Indonesia Muhammad Misbahul Munir.

Adapun rangkaian kegiatan BPA Fair ini akan berlangsung mulai 18 Mei s.d. 22 Mei 2026. Melalui kegiatan ini.

"BPA terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pemulihan serta pengelolaan aset sebagai bagian integral dari penegakan hukum yang berkeadilan demi memulihkan kerugian negara secara akuntabel.", ujar Kepala Badan Pemulihan Aset.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Kuntadi mengungkapkan bahwa perhelatan BPA Fair ini merupakan inovasi perdana yang diharapkan menjadi game changer dalam pelaksanaan fungsi penyelesaian aset, terutama melalui mekanisme penjualan lelang yang selama ini masih menghadapi kendala rendahnya respons masyarakat.

“Program ini dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data dan optimalisasi nilai manfaat ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum,” imbuh Kepala BPA.

Selain memperkuat koordinasi lintas sektor dengan berbagai lembaga perekonomian pemerintah, BPA Fair juga mengedepankan transformasi digital untuk meningkatkan transparansi serta efisiensi proses pelelangan. Langkah ini dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan edukasi publik yang intensif mengenai tahapan lelang barang rampasan negara melalui instansi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL.

Dalam pelaksanaannya, Badan Pemulihan Aset bersinergi dengan Kementerian Keuangan serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mencakup BNI, Bank Mandiri dan BSI.

“Kolaborasi strategis dengan Bank Himbara ini merupakan bentuk dukungan sistem transaksi dan pembayaran, sekaligus mitra dalam publikasi dan edukasi kepada masyarakat. Pada ajang ini, terdapat estimasi sebanyak 400 aset lebih yang terbagi dalam 245 lot untuk dilelang, dengan target capaian penjualan sebesar 75 persen,” ungkap Kepala BPA.

Berdasarkan estimasi awal, nilai aset bergerak yang akan dilelang mencapai lebih dari Rp100 miliar. Beberapa aset unggulan yang ditawarkan antara lain mobil sport dan lukisan berbahan emas. Sekitar 90% aset yang tersedia merupakan aset bergerak, sehingga memudahkan masyarakat dalam melihat dan memahami objek lelang secara langsung.

"Aset yang ditawarkan meliputi berbagai kategori mulai dari perhiasan, tas mewah, kendaraan termasuk mobil sport, hingga karya seni seperti lukisan bernilai tinggi. Seluruh aset tersebut telah melalui proses pengelolaan dan perawatan guna menjaga nilai ekonominya sebelum dilelang kepada publik.", jelas Kepala Badan Pemulihan Aset.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan bahwa BPA FAIR 2026 merupakan wujud nyata komitmen keterbukaan institusi penegak hukum, khususnya dalam pengelolaan dan pemulihan aset.

“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pengelolaan aset hasil penegakan hukum yang selama ini belum sepenuhnya terpublikasikan.

Aset-aset yang ditawarkan memiliki nilai yang kompetitif dan wajar sesuai harga pasar guna menarik minat peserta lelang tanpa mengabaikan prinsip optimalisasi penerimaan negara.

"Jenis aset yang dilelang meliputi berbagai aset unggulan seperti properti strategis dan kendaraan bernilai tinggi, yang tidak hanya berasal dari hasil rampasan perkara tetapi juga mencakup aset jaminan bank.", ujar Kepala Badan Pemulihan Aset.

Seluruh proses pendaftaran dan partisipasi masyarakat dilakukan secara terbuka melalui e-catalogue resmi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam menjamin akses yang setara bagi seluruh publik. Melalui pendekatan yang terencana ini, Badan Pemulihan Aset optimis bahwa pengelolaan aset negara akan menjadi instrumen penting dalam mendukung stabilitas ekonomi dan kualitas tata kelola pemerintahan.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyampaikan dukungan dan apresiasinya atas penyelenggaraan BPA Fair ini. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem properti dan aset berbasis syariah di Indonesia.

“Harapannya, acara ini mampu menjaring pembeli potensial yang tepat agar dapat mendorong peningkatan transaksi dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.

Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista juga menyatakan bahwa kolaborasi dengan BPA merupakan bentuk optimalisasi aset yang lebih komprehensif dalam upaya menciptakan keunggulan berkelanjutan.

“Melalui sinergi ekosistem bisnis yang kuat, kami berkomitmen untuk mengakselerasi pemanfaatan aset agar dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang optimal,” ujar Adhika. (Slamet)
Share:

Pemprov Kaltim Tancap Gas Perkuat Konservasi Laut, Targetkan Pengelolaan Berkelanjutan

Pemprov Kaltim Tancap Gas Perkuat Konservasi Laut, Targetkan Pengelolaan Berkelanjutan. (Dok. Pemprov Kaltim)

Kalimantan Timur, WaraWiri.net - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur mempercepat penguatan pengelolaan kawasan konservasi laut melalui finalisasi instrumen Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi 2.0 (Evika 2.0) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Langkah ini menjadi strategi utama untuk memastikan pengelolaan kawasan konservasi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar efektif di lapangan.

Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Kaltim, M. Ali Aripe, menegaskan bahwa penyempurnaan instrumen Evika 2.0 menjadi kunci dalam menghadirkan sistem evaluasi yang objektif dan berbasis kondisi nyata ekosistem laut.

“Instrumen ini memastikan penilaian tidak sekadar formalitas, tetapi mencerminkan kinerja pengelolaan kawasan konservasi secara riil,” ujarnya di Samarinda, Senin (20/4/2026).

Penguatan dilakukan melalui uji petik menyeluruh yang mencakup aspek input, proses, hingga output pengelolaan. Pada tahap input, pemerintah daerah fokus melengkapi dokumen rencana pengelolaan serta memastikan ketersediaan sumber daya pendukung.

DKP Kaltim juga mempercepat pendaftaran peta laut dan pemasangan titik batas wilayah untuk menjamin kepastian hukum kawasan konservasi. Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat pesisir terus digencarkan agar memahami fungsi kawasan dan batasan zona lindung.

Pada aspek proses, pengawasan lapangan diintensifkan untuk menekan praktik illegal fishing yang masih menjadi ancaman utama.

“Pengawasan rutin menjadi garda depan dalam menjaga kawasan tetap aman dari aktivitas merusak,” tegas Aripe.

Hasil uji petik terbaru menunjukkan pengelolaan kawasan konservasi di Kalimantan Timur telah berada pada kategori optimum dengan nilai di kisaran 60–90. Capaian ini menjadi pijakan untuk mendorong peningkatan menuju status pengelolaan berkelanjutan.

Mengacu pada Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kaltim menargetkan kawasan konservasi laut mencapai 17 persen dari total luas 2,89 juta hektare. Saat ini, sekitar 293 ribu hektare telah ditetapkan secara resmi, tersebar di Kabupaten Berau, Kota Bontang, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Optimalisasi pengelolaan ini tidak hanya menjaga keanekaragaman hayati laut, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan jasa lingkungan, termasuk sektor pariwisata berbasis konservasi.

Aripe menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat melalui pemanfaatan platform digital merupakan bagian dari implementasi strategi ekonomi biru.

“Ini bukan hanya soal konservasi, tetapi juga memastikan keberlanjutan sumber daya laut sebagai penopang kehidupan masyarakat pesisir,” pungkasnya. (Deni)
Share:

Hindari Berhutang, KDM Anjurkan Masyarakat Menikah Secara Sederhana

Hindari Berhutang, KDM Anjurkan Masyarakat Menikah Secara Sederhana. (Dok. Pemprov Jabar)

Depok, WaraWiri.net - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri poses pernikahan massal sederhana di KUA Pusaka, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Selasa (21/4/2026).

KDM--sapaan akrabnya, dalam kesempatan tersebut sekaligus menjadi saksi terhadap lima pasangan yang dinikahkan.

"Selamat kepada para calon suami, jangan sekali kali menyakiti istrinya ya," tegas KDM.

Pasangan Faza Febrianto dan Dian Fauzi menyatakan senang dan tidak menyangka hari pernikahannya akan dihadiri langsung oleh Gubernur Jabar.

"Senang dan tidak menyangka pernikahan kami akan disaksikan gubernur dan walikota. Akan menjadi kenangan indah kami," ujar Faza yang merupakan warga Pamulang.

Ia mengaku semua kebutuhan pernikahan sudah ditanggung. Ia hanya menyediakan mas kawin berupa cincin seberat dua gram.

"Uang menikah yang dikumpulin berdua akan ditabung, semoga bisa untuk modal usaha," ujarnya.

Pasangan lainnya Sailan dan Nurul Ramadhani berharap program menikah sederhana ini menjadi program unggulan yang dilanjutkan oleh gubernur.

"Berkah buat kami, bangga disaksikan pak KDM. Lanjutkan programnya ya pak," ujar Sailan yang berprofesi sebagai pedagang tape singkong. Ia memberikan mas kawin cincin emas seberat satu gram.

Di kesempatan tersebut, setiap pasangan mendapatkan hadiah mesin cuci dan kulkas dari bank bjb, sedangkan Gubernur KDM memberikan hadiah menginap dua hari di hotel berbintang.

Bank bjb juga memberikan tabungan untuk uang muka rumah sebesar Rp5 juta dan tambahan Rp2 juta dari walikota depok.

"Uang tabungan tidak boleh dibelanjakan tapi untuk DP rumah, yang sudah punya rumah untuk renovasi. Yang rumahnya tidak layak huni nanti akan direnovasi, dapat bantuan dari Kementerian PKP senilai Rp20 juta," ujar KDM.

Ia menegaskan tidak perlu memaksakan diri menikah dengan cara berhutang. Apalagi masyarakat di Jabar tercatat sebagai yang terbesar terjerat pinjol.

"Ini habis nikah tidak punya hutang, malah dapat tabungan untuk beli rumah," tambahnya.

KUA Ramah Lingkungan

KDM juga turut meresmikan KUA Bojongsari yang berkonsep bangunan ramah lingkungan (green building).

Kepala KUA Bojongsari Kota Depok Saiful Millah berterima kasih atas perhatian Kementerian Agama dan KDM yang sengaja datang untuk menyaksikan pernikahan massal sederhana sekaligus melihat kondisi KUA yang cukup representatif sebagai lokasi akad nikah.

"Tentu kami bangga dapat menyediakan lokasi pernikahan di kantor KUA dengan konsep green buliding yang menarik sehingga tidak mengecewakan pengantin. Apalagi sekarang ditengok langsung gubernur," jelasnya.

Ia mengatakan sejak KUA direnovasi, minat masyarakat untuk menikah di KUA meningkat. Ruangan yang bagus dan ditata dengan tempat akad nikah dan pelaminan mininalis tidak terlalu mengecewakan bagi calon pengantin.

Selain itu ada halaman dan aula kecil yang dapat dipakai pula untuk kegiatan resepsi sederhana. Pada Maret 2026 saja, menurutnya, sekitar 35 persen pasangan pemohon pernikahan di wilayahnya memilih dilaksanakan di KUA.

"Menikah bukan sesaat namun sebuah peristiwa panjang, maka akan lebih baik jika biaya nikah sederhana dan uangnya digunakan untuk masa depan lebih baik, kami di KUA sudah menyiapkan lokasi pernikahan yang bagus," ujarnya.

Jajang Ridwan, Kasubdit Sarana dan Prasarana KUA Kementerian Agama menambahkan, seluruh KUA akan dirombak dengan konsep bangunan ramah lingkungan dan senyaman mungkin bagi calon pengantin yang mengadakan akad nikah di KUA.

"Ini bentuk negara hadir memaksimalkan layanan pernikahan di KUA. Silakan pergunakan untuk masyarakat. Kementerian akan terus menambah KUA green buliding dimana salah satunya akan dibangun KUA Exelent di Cianjur. Kami akan memberikan layanan paling lengkap. Ada ruang akad nikah yang bagus hingga aula untuk resepsinya," tutur Jajang. (Zidan)
Share:

Integritas Tanpa Batas, Peran Strategis Perempuan Sebagai Penjaga Gawang Antikorupsi

Integritas Tanpa Batas, Peran Strategis Perempuan Sebagai Penjaga Gawang Antikorupsi. (Dok. KPK)

Jakarta, WaraWiri.net - Peringatan Hari Kartini menjadi momentum penting guna menegaskan kembali peran strategis perempuan, dalam mendorong integritas dan transparansi di berbagai sektor kehidupan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai semangat perjuangan R.A. Kartini tidak sekadar relevan dalam memperjuangkan kesetaraan gender, melainkan sejalan dengan upaya membangun masyarakat bebas korupsi.

Perempuan berada di posisi krusial sebagai agen perubahan, baik di lingkungan keluarga, pendidikan, maupun ruang kerja. Nilai kejujuran, keberanian, serta kepedulian sosial yang ditanamkan dan dipraktikkan perempuan, menjadi pondasi penting dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini.

KPK menegaskan pemberantasan korupsi bukan semata tanggung jawab lembaga penegak hukum, melainkan gerakan bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Dalam konteks ini, perempuan memegang kendali melalui pendidikan, advokasi, serta keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, menyampaikan integritas harus dimulai dari diri sendiri serta perlu dijaga secara konsisten. Yuyuk meyakini, integritas seorang pemimpin akan tercermin dan menjadi contoh bagi orang-orang di sekitarnya.

“Sebagai pimpinan perempuan, saya meyakini integritas pemimpin akan tercermin dan menjadi contoh bagi timnya. Namun, tantangan menjaga integritas tidak hanya hadir di lingkungan kerja,” ucapnya di Jakarta, Selasa (21/4).

Lebih lanjut, kata Yuyuk, di lingkungan KPK integritas sudah membudaya, namun tantangan sesungguhnya justru sering muncul di rumah maupun ruang sosial lainnya. Di situ lah integritas benar-benar diuji.

“Ketika kita konsisten antara apa yang diyakini, diucapkan, dan dilakukan, maka integritas akan tetap terjaga,” imbuhnya.

Senada, Direktur Jejaring Pendidikan (Jardik) KPK, Dian Novianti, menekankan integritas merupakan komitmen yang dijalankan setiap waktu. Bagi Dian, integritas berarti melakukan hal-hal benar meski tidak ada yang melihat.

“Menjaga integritas adalah komitmen 24 jam, tujuh hari dalam seminggu. Integritas harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan konsistensi perilaku,” Ucap Dian.

Pandangan serupa disampaikan seniman perempuan, Widi Mulia, dalam Podcast Kanal KPK. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai Kartini tetap hidup dan relevan hingga kini. Kartini mungkin hadir di masa lalu, namun bagi Widi, Kartini masa kini adalah perempuan yang berani berbagi akses dan menolak korupsi.

“Menjadi Kartini bukan soal menjadi sempurna, melainkan keberanian berkontribusi dan menjaga integritas dalam setiap peran,” tuturnya.

Lebih jauh, menurut Widi, integritas dibentuk sejak lingkup paling dasar, yakni keluarga. Nilai kejujuran dan tanggung jawab, yang ditanamkan sejak dini akan membangun karakter antikorupsi. Peringatan Hari Kartini ini, menjadi pengingat bahwa perjuangan menuju masyarakat yang berintegritas masih terus berlangsung.

Dengan begitu, demi mewujudkan Indonesia bebas korupsi, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor guna memperkuat peran perempuan dalam mencegah dan memberantas korupsi. Melalui semangat Kartini, KPK mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mewujudkan Indonesia yang lebih adil, transparan, dan bebas korupsi. (Ros)
Share:

UU PPRT Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT sebagai Pekerja

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal usai menghadiri sidang Paripurna di Kompleks DPR RI, di Jakarta. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut, UU PPRT diharapkan dapat menjadi payung hukum yang maksimal dalam melindungi profesi PRT.

“Pengesahan UU PPRT merupakan titik penting dalam memastikan pelindungan Negara bagi kawan-kawan pekerja rumah tangga,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Seperti diketahui, DPR RI resmi mengesahkan UU PPRT dalam Rapat Paripurna kemarin, Selasa (21/4), setelah 22 tahun lamanya beleid ini diperjuangkan. UU PPRT sendiri merupakan UU inisiatif DPR untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan hak, upah layak, dan jam kerja manusiawi bagi PRT.

Cucun pun menyinggung semangat UU PPRT yang juga diharapkan dapat melindungi PRT dari tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, serta mengatur hubungan kerja yang harmonis dan manusiawi. 

“UU ini juga menjamin hak-hak dasar PRT, meningkatkan kesejahteraan, dan keterampilan mereka. UU PPRT dapat menutup kekosongan hukum yang selama puluhan tahun membuat jutaan pekerja rumah tangga berada dalam hubungan kerja yang berjalan tanpa standar perlindungan yang jelas,” papar Politisi Fraksi PKB ini.

Usai UU PPRT disahkan, Cucun menilai substansi terpentingnya adalah bagaimana Negara memastikan bahwa norma hukum yang telah dibentuk dapat bekerja efektif.

“Karena yang menjadi tantangan adalah PRT bekerja dalam ruang kerja domestik yang selama ini sangat privat, tersebar, berbeda dengan sektor formal lainnya, dan tidak mudah dijangkau oleh mekanisme pengawasan ketenagakerjaan konvensional,” ungkap Cucun.

Cucun pun mendorong agar aturan pelaksana UU PPRT yang nantinya akan disusun Pemerintah dapat dibangun dengan model implementasi yang mampu diterima oleh dua pihak sekaligus, yakni pekerja rumah tangga dan pemberi kerja.

Hal ini lantaran hubungan kerja yang berlangsung di ruang privat rumah tangga sering dibangun atas dasar kepercayaan personal, tidak selalu terdokumentasi secara tertulis, dan dalam banyak kasus bercampur dengan relasi sosial yang membuat batas antara pekerjaan, tanggung jawab, dan hak menjadi kabur.

“Jika implementasi terlalu birokratis, justru akan muncul jarak antara semangat perlindungan hukum dan praktik sehari-hari di lapangan,” jelas Cucun.

Ditambahkannya, UU PPRT tidak boleh berhenti dibaca sebagai kemenangan normatif semata. Menurut Cucun, masyarakat perlu memahami mengenai pengakuan hak atas upah layak, jam kerja, jaminan sosial, cuti, perlindungan dari kekerasan, dan akses penyelesaian perselisihan dalam profesi PRT.

“Untuk itu, Pemerintah harus mampu menerjemahkan UU PPRT ke dalam mekanisme yang sederhana, mudah dipahami, dan tidak menimbulkan resistensi sosial di tingkat rumah tangga,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Di sisi lain, Cucun memandang pengesahan UU PPRT perlu menjadi dorongan bagi Pemerintah dalam menata sistem pendataan pekerja domestik yang selama ini sangat terbatas.

“Sebab tanpa basis data yang memadai, Negara akan sulit memastikan siapa yang terlindungi, siapa yang bekerja melalui perusahaan penempatan, siapa yang bekerja secara mandiri, dan bagaimana pengawasan dilakukan jika terjadi pelanggaran,” papar Cucun.

Terkait hal tersebut, Cucun menilai pelaksanaan UU membutuhkan koordinasi lintas kementerian.

“Karena isu pekerja rumah tangga tidak hanya berkaitan dengan ketenagakerjaan, tetapi juga perlindungan perempuan, perlindungan anak, administrasi kependudukan, hingga penguatan layanan pengaduan di tingkat daerah,” terangnya.

Secara strategis, Cucun memandang penting agar Pemerintah segera menyiapkan peta implementasi bertahap yang realistis.

“Kami memahami tidak semua persoalan dapat diselesaikan sekaligus, tetapi masyarakat perlu melihat bahwa Negara memiliki urutan prioritas yang jelas,” ucap Cucun.

Menurut Pimpinan DPR bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini, urutan prioritas itu mulai dari penyusunan peraturan pelaksana sampai sosialisasi kepada masyarakat. Cucun juga menekankan pentingnya peraturan mengenai standardisasi perjanjian kerja sederhana.

“Termasuk integrasi bertahap pekerja rumah tangga ke dalam sistem jaminan sosial nasional,” ujar Wakil Ketua Umum PKB tersebut.

Cucun pun menyinggung bahwa dalam masyarakat Indonesia, hubungan antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja sering dibentuk dalam kerangka sosial yang sangat personal. Bahkan dianggap seperti bagian keluarga.

“Namun justru dalam relasi seperti itulah batas perlindungan hukum perlu diperjelas agar kedekatan sosial tidak menjadi alasan hilangnya kepastian hak-hak dasar teman-teman PRT,” kata Cucun.

Cucun mengingatkan, UU PPRT dirancang untuk memastikan relasi kemanusiaan berdiri di atas penghormatan yang setara terhadap martabat kerja.

“Kehadiran UU PPRT juga dimaksudkan untuk meningkatkan harkat dan martabat PRT sebagai pekerja. UU PPRT memastikan pekerjaan di sektor domestik seperti PRT sama terhormatnya dengan profesi lain,” urainya.

Cucun menegaskan, DPR akan terus mengawal dan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap efektivitas hukum baru di masyarakat. Termasuk UU PPRT. 

“Pada titik inilah pengesahan UU PPRT harus dibaca bukan sebagai akhir pembahasan, melainkan awal dari kerja Negara untuk memastikan perlindungan yang selama ini tertunda benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Cucun. (Budi)
Share:

Paripurna sahkan RUU PPRT, Komitmen DPR Perkuat Capaian Legislasi

Ketua DPR RI Puan Maharani saat pidatonya pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Dok. DPR RI)

Jakarta, WaraWiri.net - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan capaian legislasi DPR RI bersama Pemerintah dalam pidato penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026. Puan menegaskan DPR berkomitmen memperkuat pelindungan hukum melalui pengesahan dua undang-undang strategis.

“DPR RI bersama Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang, yaitu Undang-Undang tentang Pelindungan Saksi dan Korban serta Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga," ujar Puan melalui pidatonya pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, kehadiran Undang-Undang Pelindungan Saksi dan Korban merupakan bentuk komitmen negara dalam menjamin keamanan pihak-pihak yang terlibat dalam proses peradilan pidana.

“Undang-Undang ini memastikan pelindungan yang memadai bagi saksi, korban, pelapor, informan, dan/atau ahli yang berisiko terhadap keselamatan jiwanya, sekaligus memperkuat peran Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban dalam sistem peradilan pidana,” jelasnya.

Sementara itu, pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dinilai sebagai langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pekerja di sektor domestik.

“Undang-Undang ini memberikan kepastian dan pelindungan hukum bagi pekerja rumah tangga serta mengatur hubungan kerja di sektor domestik secara lebih adil dan profesional,” kata Puan.

Ia menambahkan, regulasi tersebut menata hubungan kerja yang selama ini bersifat informal menjadi lebih terstruktur tanpa menghilangkan nilai kekeluargaan yang telah mengakar.

“Nilai kekeluargaan tetap dipertahankan, namun dilengkapi dengan kerangka kerja profesional yang diakui dan dilindungi hukum, sehingga tercipta hubungan yang hangat sekaligus adil,” imbuhnya.

Selain dua undang-undang tersebut, DPR RI juga menetapkan tiga Rancangan Undang-Undang sebagai usul inisiatif DPR pada masa persidangan ini.

“DPR RI telah menetapkan tiga RUU sebagai usul inisiatif, yaitu perubahan atas Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji, RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, serta perubahan atas Undang-Undang tentang Hak Cipta,” ungkap Puan.

Lebih lanjut, DPR menegaskan akan terus melanjutkan penyusunan berbagai RUU lainnya sebagai bagian dari fungsi legislasi.

“DPR RI masih terus melakukan penyusunan sejumlah Rancangan Undang-Undang yang akan menjadi usul inisiatif DPR RI sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem hukum nasional,” pungkasnya. (Budi)
Share:

Pemkot Cirebon Bangun Jejaring Perlindungan Anak Melalui Penguatan Guru BK

Pemkot Cirebon Bangun Jejaring Perlindungan Anak Melalui Penguatan Guru BK. (Dok. Pemkot Cirebon)

Cirebon, WaraWiri.net - Pemerintah Kota Cirebon terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pendidikan. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Guru Bimbingan Konseling (BK) yang dihadiri Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, di Aula DPPPAPPKB Kota Cirebon, Senin (20/4/2026).

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman dan membahagiakan bagi setiap anak. Namun, ia mengakui bahwa tantangan di lingkungan pendidikan saat ini semakin kompleks, mulai dari dinamika sosial hingga pengaruh perkembangan teknologi informasi yang membuka celah terjadinya berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun psikis.

"Sekolah seharusnya menjadi tempat paling membahagiakan setelah rumah. Tetapi kita tidak bisa menutup mata bahwa tantangan hari ini semakin kompleks. Karena itu, penanganan kekerasan terhadap anak membutuhkan koordinasi lintas sektor dan komunikasi yang kuat antar pihak," ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sistem deteksi dini yang lebih terintegrasi. Menurutnya, seringkali gejala awal permasalahan pada anak terlambat dikenali, sehingga berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Oleh karena itu, forum ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat langkah bersama.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menekankan tiga hal utama kepada para guru BK. Pertama, penguatan deteksi dini terhadap perubahan perilaku siswa sebagai langkah pencegahan awal. Kedua, pentingnya kolaborasi lintas sektor, di mana guru tidak bekerja sendiri dan dapat memanfaatkan dukungan dari perangkat daerah terkait. Ketiga, membangun budaya sekolah yang ramah, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

"Bapak dan Ibu guru adalah mata dan telinga pemerintah di unit pendidikan paling bawah. Tidak hanya mengajar, tetapi juga menjaga kesehatan mental dan masa depan generasi. Karena itu, kami ingin membangun sistem jejaring kerja yang solid, bukan sekadar menambah beban administrasi," ujarnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada para guru yang selama ini tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga menjadi tempat berkeluh kesah, penengah konflik, sekaligus pelindung bagi anak-anak yang berada dalam situasi rentan. Pemerintah Kota Cirebon, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas guru sebagai bagian dari investasi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia.

"Pemerintah Kota Cirebon berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara sekolah, pemerintah, dan berbagai pihak terkait dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak," harapnya.

Sementara itu, Kepala DPPPAPPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, menekankan pentingnya membangun jejaring komunikasi yang kuat antar pemangku kepentingan, khususnya dalam pemenuhan hak anak. Ia menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Cirebon telah memiliki Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang secara khusus menangani kasus anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum.

"Kami berharap melalui pertemuan ini, Bapak dan Ibu dapat saling terhubung, berbagi informasi, dan memanfaatkan jejaring yang sudah ada. UPT PPA hadir untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan haknya," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap keputusan yang menyangkut anak harus berlandaskan pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Dalam praktiknya, masih ditemukan penyelesaian masalah anak yang kurang tepat, seperti menikahkan anak di usia dini sebagai jalan keluar atas persoalan sosial.

"Kalau kita berbicara tentang anak, prinsip kita adalah kepentingan terbaik bagi anak. Jangan sampai solusi yang diambil justru menimbulkan masalah baru bagi masa depan mereka," tegasnya.

Selain itu, Suwarso menyoroti peran strategis guru BK sebagai sahabat anak di lingkungan sekolah. Ia berharap ruang konseling dapat menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi siswa untuk berbagi, bukan justru menjadi ruang yang menakutkan.

"Guru BK harus diposisikan sebagai sahabat anak. Jangan sampai anak merasa takut datang ke ruang BK. Dengan begitu, guru bisa memahami perkembangan anak secara utuh dan menjadi bagian dari solusi atas setiap permasalahan yang muncul," jelasnya. (Muh)
Share:






ADVERTISING

ADVERTISING